Teras, Makassar – Pemberitaan mengenai suatu profesi sering kali memunculkan perdebatan di ruang publik. Meskipun media telah berupaya menyajikan informasi secara berimbang dengan memuat pendapat dari berbagai pihak, tidak sedikit pembaca yang tetap menilai berita tersebut memihak salah satu sisi.
Sebagai contoh, sebuah media memberitakan kebijakan baru mengenai peningkatan standar kompetensi profesi. Dalam berita tersebut, media menampilkan penjelasan pemerintah, tanggapan organisasi profesi, serta pendapat masyarakat sebagai pengguna layanan. Dari sudut pandang jurnalistik, berita tersebut telah memenuhi prinsip keberimbangan dengan menghadirkan berbagai sumber.
Namun, setelah berita dipublikasikan, sebagian anggota profesi menilai media terlalu menonjolkan kritik terhadap profesi mereka sehingga membentuk citra negatif. Di sisi lain, sebagian masyarakat justru menganggap media lebih banyak memberikan ruang kepada organisasi profesi dan kurang mengangkat dampak kebijakan terhadap publik. Kedua kelompok sama-sama merasa media berpihak kepada pihak lain.
Fenomena ini dikenal sebagai Hostile Media Effect, yaitu kecenderungan individu yang memiliki keterlibatan tinggi terhadap suatu isu untuk memandang pemberitaan yang relatif netral sebagai tidak berimbang atau bias terhadap kelompoknya. Persepsi tersebut muncul karena pembaca menafsirkan isi berita berdasarkan pengalaman, kepentingan, dan identitas kelompok yang mereka miliki.
Dalam konteks ini, perbedaan penilaian tidak selalu berarti media benar-benar melakukan diskriminasi atau keberpihakan. Sebaliknya, fenomena ini menunjukkan bahwa persepsi audiens dapat berbeda meskipun mereka membaca berita yang sama. Oleh karena itu, selain menjaga prinsip objektivitas, media juga perlu menjelaskan konteks dan menyajikan informasi secara transparan agar meminimalkan kesalahpahaman di kalangan pembaca.

Tinggalkan Balasan