Ketika Loyalitas Kehilangan Mata Hati

  • Bagikan
Oleh: Danial Malik Pemerhati Politik dan Budaya

Oleh: Danial Malik

Belakangan ini, di warung-warung kopi dan sudut-sudut kantor, obrolan yang paling sering terdengar adalah tentang rencana penataan pejabat di lingkungan Pemerintah Daerah Gowa.

Desas-desus itu mengalir pelan tapi pasti — siapa yang akan berpindah, ke mana akan ditempatkan, dan siapa yang kelak memegang tanggung jawab baru.

Namun di tengah riuh percakapan itu, ada pertanyaan yang lebih penting dari sekadar siapa dan di mana:

mengapa proses ini perlu dilakukan, dan untuk tujuan apa ia diarahkan?

Sebab sejatinya yang bergeser bukan hanya orang, tetapi juga cara pandang dan semangat kerja dari loyalitas yang buta menuju loyalitas yang bermata hati.

 

Langkah pembaruan seperti ini semestinya menjadi bagian dari komitmen besar menuju good government dan good governance pemerintahan yang bersih, efektif, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Dalam dunia birokrasi, loyalitas kerap dijadikan tolok ukur kesetiaan.

Padahal, loyalitas tanpa kualitas bukanlah kesetiaan, melainkan beban.

Ketika pegawai hanya pandai menyenangkan atasan tanpa menambah nilai bagi organisasinya, sistem akan tenang di permukaan, tetapi rapuh di dalam.

Sebagaimana dikemukakan J.F. Stoner, keberhasilan manajemen tidak semata bergantung pada kepatuhan, tetapi pada kemampuan setiap individu untuk beradaptasi, berinovasi, dan berkontribusi terhadap tujuan bersama.

Rotasi atau mutasi jabatan adalah hal wajar dalam manajemen modern, tetapi tanpa arah nilai dan moral, perpindahan itu hanya akan memindahkan masalah dari satu tempat ke tempat lain.

Kualitas tanpa loyalitas bisa menghasilkan efisiensi, tetapi kehilangan jiwa pengabdian.

Sebaliknya, loyalitas tanpa kualitas hanya melahirkan budaya “asal bapak senang”. Keduanya tidak cukup tanpa mata hati.

Dalam bukunya ESQ, Rahasia Sukses Membangun Kecerdasan Emosional dan Spiritual (2001), Ary Ginanjar Agustian menjelaskan bahwa puncak kecerdasan manusia terletak pada kecerdasan spiritual (SQ) kemampuan menimbang sesuatu dengan suara nurani.

Baca Juga  Al-Qur’an, Jalan Keluar dari Problematika Kehidupan

Mata hati inilah yang menjadi kompas moral, pembeda antara bisikan kepentingan dan panggilan pengabdian.

Pejabat yang bermata hati tidak hanya tahu cara bekerja, tetapi juga tahu mengapa ia bekerja dan untuk siapa ia bekerja.

Ia tidak silau oleh jabatan, karena sadar setiap kedudukan adalah amanah, bukan fasilitas. Dalam konteks Gowa, penataan pejabat semestinya menjadi momentum pembenahan nilai-nilai birokrasi.

Fokusnya bukan hanya mengganti posisi, tetapi menegaskan arah pengabdian, memastikan jabatan strategis diisi oleh sosok yang memiliki loyalitas tinggi, kompetensi yang matang, dan kepekaan nurani dalam melayani masyarakat.

Sebagaimana ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, khususnya Pasal 10 dan Pasal 12, ASN dituntut untuk memegang nilai dasar berupa komitmen pada kepentingan publik, kompetensi yang sesuai, integritas moral, dan profesionalisme.

Bahkan dalam kode etiknya, ASN wajib menjunjung kejujuran, tanggung jawab, disiplin, dan keteladanan.

Ketentuan ini menegaskan bahwa kualitas aparatur bukan hanya soal kemampuan teknis, melainkan soal hati dan moralitas.

Mutasi atau rotasi jabatan karenanya harus menjadi cara untuk meneguhkan nilai-nilai tersebut, bukan sekadar pergantian posisi.

Prinsip manajemen modern menegaskan bahwa organisasi akan kuat bila setiap orang ditempatkan sesuai kapasitas, integritas, dan dedikasinya.

Karena itu, mutasi hendaknya dilakukan bukan karena kedekatan, melainkan karena kecakapan dan kelayakan.

Keberhasilan pemerintahan bukan hanya tampak dari laporan serapan anggaran, tetapi dari kepercayaan masyarakat.

Dan kepercayaan itu tumbuh ketika masyarakat merasakan bahwa aparatur yang melayani mereka bekerja dengan hati bukan sekadar menjalankan rutinitas.

Mutasi pejabat di Gowa, bila dikelola dengan bijak, dapat menjadi tonggak pembaruan tata kelola daerah sebuah langkah yang diharapkan membawa Gowa lebih maju.

Jabatan seharusnya tidak dipandang sebagai tempat berlindung, melainkan ladang pengabdian.

Baca Juga  Demokrasi Gowa, Warisan yang Mendahului Zaman

Loyalitas pun tidak dimaknai sebagai kesetiaan tanpa kritik, melainkan keberanian untuk berbuat benar.

Mungkin obrolan di warung kopi masih akan terus bergema, tetapi semoga ia menjadi tanda bahwa masyarakat peduli.

Dan kepedulian itu hendaknya dijawab dengan langkah-langkah bijak menempatkan orang bukan semata karena loyal, melainkan karena mampu, tulus, dan bermata hati.

Sebab tanpa mata hati, loyalitas hanyalah topeng;

dan tanpa kualitas, jabatan hanyalah kursi kosong yang menunggu waktu untuk runtuh.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *