Ketua DPC PPP Gowa Angkat Bicara, Tegaskan Pergantian Ketua DPRD Sesuai Kesepakatan Awal

  • Bagikan

Teras, Gowa – Polemik pergantian pimpinan di DPRD Kabupaten Gowa terus bergulir. Setelah Ketua DPRD Gowa, H. Muh. Ramli Siddik, menyatakan akan melayangkan somasi terhadap Badan Musyawarah (Bamus), kini Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan Kabupaten Gowa turut angkat bicara memberikan penjelasan.

Ia membenarkan beredarnya memo dari Sekretaris Jenderal DPP PPP.

Namun, menurutnya, memo tersebut merupakan bagian dari dinamika konflik internal di tingkat pusat dan tidak berkaitan langsung dengan proses pergantian pimpinan DPRD Gowa.

“Memo Pak Sekjen itu memang benar, tapi konteksnya berbeda. Itu lahir dari konflik internal di tingkat pusat, terutama terkait pergantian pimpinan DPRD di sejumlah daerah pasca dinamika internal partai,” jelas Nursyam Amin saat dikonfirmasi Via telepon Oleh Media Teras Kota, Sabtu (21/2/2026).

Nursyam Amin menegaskan, kasus pergantian Ketua DPRD Gowa tidak termasuk dalam konteks tersebut. Menurutnya, proses pergantian di Gowa telah disepakati jauh sebelumnya oleh pihak-pihak terkait, bahkan dituangkan dalam perjanjian resmi di hadapan notaris.

“Kasus di Gowa ini beda. Jauh sebelum dinamika itu terjadi, sudah ada kesepakatan awal yang dibuat di notaris. Kami juga menjadi saksi kesepakatan tersebut,” ujarnya.

Nursyam Amin menjelaskan, kesepakatan itu merupakan bagian dari strategi politik untuk memperkuat dukungan gabungan fraksi di DPRD. Dalam kesepakatan tersebut, jabatan Ketua DPRD disebut akan dijalankan secara bergiliran oleh beberapa nama dalam periode tertentu.

“Dari awal memang ada kebijakan pembagian masa jabatan. Diawali oleh Pak Ramli, kemudian dilanjutkan Fahmi Adam, dan selanjutnya Asrul Makkaraus. Itu sudah menjadi kesepakatan bersama sebelumnya,” katanya.

Terkait rencana somasi yang akan dilayangkan Ketua DPRD Gowa terhadap Bamus, ia menilai proses pergantian telah berjalan sesuai mekanisme lembaga. Ia menyebut tahapan di DPRD telah selesai pada rapat paripurna dan kini tinggal menunggu proses administrasi lanjutan.

Baca Juga  H. Hiyar Abdi Daeng Nuntung Merasa Bangga, Putra Sulsel Imam Fauzan Amir Uskara Jadi Sekjen DPP PPP

“Proses di DPRD sudah selesai di tingkat paripurna. Selanjutnya akan diteruskan ke gubernur melalui bupati. Jadi saya kira tidak perlu berpolemik dan tidak akan berlarut-larut,” ujarnya.

Dengan pernyataan tersebut, DPC PPP Gowa menilai pergantian pimpinan DPRD merupakan bagian dari kesepakatan politik internal yang telah direncanakan sebelumnya, sehingga tidak berkaitan dengan memo Sekjen PPP yang beredar. Polemik pun kini bergantung pada proses administrasi lanjutan serta respons dari pihak-pihak yang keberatan terhadap pergantian tersebut.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *