MAKASSAR, TERAS KOTA — Ketua DPRD Kabupaten Gowa didaulat menjadi salah satu narasumber dalam kegiatan dialog publik bertema “RUU Perampasan Aset: Ujian Integritas DPR dalam Menegakkan Kepentingan Rakyat” yang diselenggarakan oleh Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UIN Alauddin Makassar, Senin (8/9/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Alauddin Makassar ini menghadirkan diskursus akademik mengenai urgensi RUU Perampasan Aset sebagai instrumen pemberantasan korupsi, sekaligus menguji integritas DPR dalam memperjuangkan kepentingan rakyat di tengah dinamika politik dan tarik-menarik kepentingan oligarki.
Ketua DPRD Gowa dalam pemaparannya menekankan pentingnya kehadiran regulasi yang kuat, cepat, dan efektif dalam mengembalikan kerugian negara akibat praktik korupsi.
Ia juga mendorong keterlibatan publik dan mahasiswa agar proses legislasi RUU ini tidak kehilangan substansi sebagai instrumen keadilan sosial.
“Mahasiswa dan masyarakat sipil harus ikut mengawal proses ini. Jika tidak, ada resiko RUU perampasan aset kehilangan substansinya sebagai instrumen keadilan sosial”, kata Ramli

Ketua DPRD Gowa Ramli siddik bersama akademisi dan sejumlah mahasiswa di Kampus UIN Alauddin Makassar, Senin (8/9/2025).
Selain sebagai Ketua DPRD Gowa, Ramli Siddik yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) berharap diskusi ini dapat menghasilkan gagasan konkret yang bisa dituangkan dalam penyusunan naskah akademik RUU Perampasan Aset
“Harapannya, ada rumusan yang lahir dari forum ini untuk memperkaya draft naskah akademik yang nantinya dapat diajukan kepada Komisi III DPR,” ujarnya
Sementara itu, akademisi sekaligus mantan anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Arum Spink, menekankan perlunya kajian yang komprehensif dari mahasiswa agar RUU ini tidak berimplikasi merugikan masyarakat kecil.
“Mahasiswa harus punya kajian yang komprehensif dan terukur agar RUU Perampasan Aset ini tidak merugikan masyarakat kalangan bawah. Karena saya anggap bukan hanya koruptor yang bisa terancam asetnya, tapi pelaku UMKM pun berpotensi diambil haknya,” jelas Arum Spink.
Presiden Mahasiswa UIN Alauddin Makassar, Muh. Zulhamdi Suhafid menegaskan pentingnya percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) perampasan aset oleh DPR RI
Zulhamdi menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan pemantik atau langkah awal untuk mengkaji lebih dalam RUU Perampasan Aset, dan isu ini akan dilakukan penyusunan draft naskah akademik untuk diajukan kepada komisi III DPR RI.
Zulhamdi juga menambahkan dalam pernyataannya bahwa RUU Perampasat aset harus segera dibahas lebih lanjut oleh DPR RI, sebab sampai hari masih menjadi perbincangan hangat dan sangat didesak oleh masyarakat untuk disahkan.
“RUU Perampasan Aset harus segera dibahas lebih lanjut oleh DPR RI. Hingga hari ini, isu ini masih menjadi perbincangan hangat dan masyarakat sangat mendesak agar segera disahkan”, tegas zulhamdi










