Ketua DPRD Gowa Ramli Siddik Turun Langsung Sapa Warga Desa Kampili

  • Bagikan
Ketua DPRD Kabupaten Gowa H. Muh. Ramli Siddik, S.Sos (Daeng Rewa) turun langsung menyapa warga Dusun Jenemadingin, Desa Kampili pada kegiatan Reses III, Senin 1 Desember 2025, (Foto.ist).

TERAS, GOWA – Kegiatan Reses III Ketua DPRD Kabupaten Gowa, H. Muh. Ramli Siddik, S.Sos (Daeng Rewa) di Dusun Jenemadingin, Desa Kampili berlangsung hangat dan penuh dialog, Senin (1/12/2025).

Ketua DPRD Gowa, Ramli Siddik, turun langsung menyapa masyarakat sekaligus mendengarkan aspirasi warga yang selama ini menjadi perhatian mereka.

Dalam penyampaiannya di hadapan warga, Ramli menjelaskan secara terbuka mengenai dinamika penganggaran daerah yang kerap menjadi pertanyaan masyarakat. Ia menegaskan bahwa DPRD memiliki fungsi anggaran yang jelas, sehingga tidak tepat bila ada pihak yang beranggapan bahwa seluruh keputusan anggaran hanya berasal dari eksekutif.

Ramli kemudian memaparkan bahwa kesalahpahaman di lapangan sering muncul akibat kurangnya pemahaman mengenai peran dan mekanisme penganggaran.

Ia memberi contoh sembilan titik usulan pembangunan yang tengah ia perjuangkan agar masuk dalam skema anggaran daerah.

Ia menekankan bahwa DPRD bekerja berdasarkan data, kajian, dan kebutuhan nyata masyarakat yang disampaikan melalui reses. Oleh karena itu, setiap program memerlukan proses, termasuk sinkronisasi bersama perangkat daerah terkait.

Ramli juga mengungkap bahwa komunikasi intens dengan dinas diperlukan agar angka-angka dalam usulan pembangunan tidak melenceng dari rencana awal.

Menurutnya, fungsi pengawasan DPRD memastikan agar program berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.

Dalam kesempatan itu, ia turut menyinggung adanya persepsi keliru mengenai kesibukan anggota dewan. Ia menjelaskan bahwa selain tugas legislasi, banyak anggota DPRD memiliki tugas organisasi di tingkat nasional, termasuk dirinya yang kini menjabat sebagai Wakil Ketua Umum DPN ADKASI.

Kesibukan tersebut mengharuskannya berpindah daerah dalam waktu singkat, mulai dari Semarang, Kalimantan, hingga Palangka Raya untuk menghadiri konsultasi kebijakan maupun agenda organisasi. “Itu semua bagian dari amanah jabatan,” ujarnya.

Baca Juga  Ramli Siddik Dorong Pengembangan Pengelolaan Porang di Kabupaten Gowa

Ramli menambahkan bahwa selain kantor DPRD Gowa, ia juga memiliki kantor representatif di Jakarta yang digunakan untuk mengoordinasikan agenda organisasi dan konsultasi kebijakan di tingkat pusat. Ia berharap masyarakat memahami bahwa mobilitas tersebut merupakan bagian dari tugas, bukan bentuk pengabaian.

Sementara itu, Sekretaris Desa Kampili, Ridwan, menyampaikan rasa syukur masyarakat atas kunjungan langsung Ketua DPRD Gowa. Menurutnya, kehadiran Ramli benar-benar membawa solusi bagi persoalan warga Kampili. “Kami sangat bersyukur karena beliau mendengar langsung keluhan kami dan memberikan solusi yang baik,” ucapnya.

Ridwan juga menilai bahwa figur Ramli tidak mengalami perubahan sikap meski kini telah memegang jabatan strategis.

“Beliau sejak dulu dikenal dekat dengan masyarakat Kampili. Sampai sekarang tetap sama, pelayanannya tidak berubah,” tuturnya.

Ia menambahkan bahwa masyarakat merasa bangga karena seorang putra Gowa dapat dipercaya menjadi Wakil Ketua Umum ADKASI.

“Ini kebanggaan besar bagi kami. Tak menyangka ada orang dari wilayah kami bisa berkolaborasi di tingkat nasional,” ujarnya.

Terkait aspirasi warga yang disampaikan dalam reses, Ridwan mengungkapkan bahwa sebagian besar sudah memiliki mata anggaran sehingga warga optimis realisasinya dapat segera terwujud. Ia menyebut ini sebagai bentuk perhatian nyata Ketua DPRD Gowa terhadap masyarakat Kampili.

Saat diwawancara terpisah, Ramli menjelaskan bahwa reses merupakan kewajiban undang-undang sebagai bagian dari penyusunan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD. Hasil reses seluruh anggota dewan akan diinventarisasi sebelum masuk pembahasan anggaran.

“Apa yang disampaikan masyarakat hari ini akan menjadi pokir dan dibawa ke rapat anggaran,” jelasnya.

Ramli menambahkan bahwa khusus untuk Kampili, sebagian besar aspirasi warga sebenarnya sudah ia terima jauh sebelum pelaksanaan reses. Ia mengaku sering berkunjung ke desa ini, baik dalam acara resmi maupun kesempatan informal seperti menghadiri pesta, takziah, atau sekadar berbincang di warung kopi.

Baca Juga  Wakil Ketua DPRD Gowa Hasrul Abdul Rajab Tinjau Pembangunan Jalan Lingkungan di Kelurahan Batangkaluku

Dalam kesempatan itu, ia juga menjelaskan bahwa DPRD adalah “lembaga kesepakatan”. Setiap keputusan harus disetujui bersama dalam rapat paripurna. “Semua keputusan di DPR harus berdasarkan kesepakatan. Itulah mengapa setiap paripurna selalu ditanyakan apakah setuju atau tidak sebelum ketuk palu,” tegasnya.

Di akhir kegiatan, Ramli berharap reses menjadi ruang terbuka bagi masyarakat untuk menyampaikan kebutuhan mereka secara langsung. Ia berkomitmen memperjuangkan aspirasi warga Kampili agar mendapatkan perhatian dalam kebijakan pembangunan daerah. “Kita butuh kebersamaan agar kepentingan masyarakat dapat diwujudkan,” pungkasnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *