Teras, Gowa – Ketua DPD PAN Kabupaten Gowa yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Gowa, Taufik Surullah, menegaskan agar Bupati Gowa, Husniah Talenrang, tidak menjadikan media sebagai ruang untuk melempar pernyataan tanpa disertai langkah hukum maupun klarifikasi resmi atas berbagai persoalan yang menjadi perhatian publik.

Pernyataan tersebut disampaikan Taufik Surullah saat konferensi pers pimpinan DPRD Gowa usai rapat paripurna yang menyepakati pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket.

Dalam kesempatan itu, ia meminta Husniah memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat melalui mekanisme resmi.

“Kami meminta Saudari Bupati Gowa untuk memberikan klarifikasi terbuka yang objektif, substantif, dan bertanggung jawab di hadapan publik,” ujar Taufik.

Menurut Taufik, apabila Bupati Gowa merasa berbagai tudingan terhadap dirinya tidak benar dan telah menunjuk kuasa hukum, maka langkah yang tepat adalah membawa persoalan tersebut ke ranah hukum agar kebenaran dapat diuji secara objektif.

“Segera uji kebenaran materiil itu di hadapan penegak hukum agar masyarakat tidak bingung siapa yang benar dan siapa yang salah. Jangan hanya menggertak di media tanpa berani menguji fakta,” tegasnya.

Sikap tersebut menjadi sorotan karena Taufik Surullah saat ini merupakan Ketua DPD PAN Gowa, jabatan yang sebelumnya dipegang oleh Husniah Talenrang sebelum estafet kepemimpinan partai beralih kepadanya.

Meski berasal dari partai politik yang sama, Taufik menegaskan bahwa fungsi pengawasan DPRD harus tetap dijalankan secara independen, profesional, dan mengutamakan kepentingan masyarakat.

Dalam konferensi pers yang sama, pimpinan DPRD Gowa juga menyatakan bahwa lembaga legislatif tidak akan mundur dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah. DPRD menilai seluruh proses yang ditempuh melalui hak angket merupakan bagian dari mekanisme konstitusional sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, dalam perkembangan terbaru, Husniah Talenrang menyatakan keberatan terhadap sejumlah materi yang dibahas dalam proses hak angket. Ia menilai sebagian pembahasan telah memasuki ranah privat dan menyebut telah berkonsultasi dengan tim kuasa hukumnya terkait kemungkinan menempuh langkah hukum. Meski demikian, Husniah menegaskan tetap fokus menjalankan roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Di tengah polemik tersebut, Taufik Surullah kembali menekankan bahwa pejabat publik memiliki tanggung jawab moral untuk memberikan penjelasan secara terbuka melalui forum yang dapat dipertanggung jawabkan, bukan hanya melalui pernyataan di media. Menurutnya, transparansi dan akuntabilitas merupakan bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Gowa.