GOWA – Komisi IV DPRD Kabupaten Gowa kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait persoalan ketenagakerjaan yang melibatkan PT Jordan Bakery, Kamis (25/9/2025).
Rapat yang dipimipin oleh H.M. Amir Dg. Sila, dengan didampingi anggota Dewan dari Komisi IV diantaranya, Abdul Razak, Asnawi Syam, Hasmollah, Robi dan Hardi Fuad Rumi serta dihadiri perwakilan Dinas Tenaga Kerja dan Camat Somba Opu. Untuk pertama kalinya, Direktur Utama PT Jordan Bakery hadir langsung memberikan penjelasan.

Dalam rapat, Dirut PT Jordan Bakery menegaskan komitmen perusahaan untuk mengikuti aturan ketenagakerjaan sesuai ketentuan pemerintah melalui Dinas Tenaga Kerja.
“Jika ada karyawan, seperti saudari Azizah, yang masih membutuhkan kontrak kerja, maka kami persilakan kembali masuk bekerja. Namun, bagi teman-teman lain, silakan mengajukan lamaran baru karena kontrak sebelumnya sudah berakhir,” jelasnya.
Ia juga menyatakan perusahaan siap menyelesaikan hak-hak normatif pekerja yang masih tertunda.
“Tidak ada sistem yang sempurna. Jika ada kekurangan, kami siap berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja agar sesuai aturan,” ujarnya.
Rapat sempat berlangsung alot ketika perwakilan aliansi buruh mencoba memperdengarkan rekaman sebagai bukti. Namun pimpinan rapat menegaskan bahwa DPRD bukan lembaga pengadilan.
“Kita ini bukan hakim. Tujuan RDP adalah memediasi agar tercapai kesepakatan terbaik antara pekerja, perusahaan, dan instansi terkait,” tegas Amir Dg. Sila.
Sebelumnya diberitakan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas kasus PHK di PT Jordan Bakery. Rapat berlangsung di ruang AKD DPRD Gowa, Selasa (9/9/2025), dengan menghadirkan berbagai pihak, termasuk Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gowa, Camat Somba Opu, perwakilan buruh, serta manajemen PT Jordan Bakery.
RDP dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Gowa, Taufik Surullah (Fraksi PAN), didampingi Wakil Ketua Hasrul Abdul Rajab (Fraksi Gerindra). Turut hadir Sekretaris DPRD Idil Hafid, Kabag umum beserta staff dan tenaga ahli DPRD Gowa
Hadir pula anggota DPRD Gowa lainnya, yakni Hasmollah (NasDem), H.M. Amir Dg. Sila (PAN), dan Asnawi Syam (PKS) dan perwakilan buruh
Menurut Taufik, pemanggilan RDP dilakukan karena adanya indikasi diskriminasi dari pihak perusahaan terhadap karyawan yang sedang berduka namun tidak diberikan izin.
“Langkah ini kami ambil untuk mendengar langsung keterangan dari manajemen PT Jordan Bakery, serikat buruh, dan Disnaker Gowa. Kami ingin persoalan ini tidak lagi terulang dan hak-hak karyawan bisa dijamin sesuai aturan Kementerian Tenaga Kerja,” tegasnya.
Namun, rapat akhirnya diskors karena Direktur Utama PT Jordan Bakery tidak hadir dan hanya mengutus pihak HRD.
“Harus ada solusi konkret. Karena Dirut PT Jordan Bakery tidak hadir, maka RDP kami skorsing. Pertemuan berikutnya wajib menghadirkan pimpinan yang bisa mengambil keputusan, bukan sekadar perwakilan HRD,” tegas Taufik menutup.
Wakil Ketua II, Taufik Surullah, memberikan bingkisan kepada Nurazisah Jamaluddin, korban pemecatan dari PT Jordan Bakery. Penyerahan dilakukan di ruang kerja Wakil Ketua DPRD Gowa.
“Sebagai ungkapan prihatin atas kondisi yang dialami Nurazisah, saya beri bingkisan alakadarnya, semoga ada manfaatnya,” ujar Taufik Surullah.










