TERAS, KOTA – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gowa yang digelar pada Selasa (18/11/2025) berlangsung dalam suasana dengan dipimipin langsung oleh Bapak Ketua DPRD, H. Muh. Ramli Siddik, S.Sos (Daeng Rewa). Ia didampingi oleh Wakil Ketua I, Hasrul Abdul Rajab (HAR) , Wakil Ketua II, Taufik Surullah, S.IP, Wakil Ketua III, Tina Haji Ti’no Dg Mawangi, Sekretaris Dewan, Drs. Andi Idil Hafid, M.Si dan para Staf Ahli Pimpinan
Sejak awal sidang dimulai, suasana ruang paripurna terasa cair. Ketua DPRD Ramli Siddik menyapa satu per satu tamu undangan, mulai dari para pimpinan OPD hingga unsur Forkopimda dan Kabag Ops Polres Gowa, Kompol Darwis Daud, S.H
Ramli Siddik sempat melontarkan gurauan tentang “sahabat lama, Kabag Ops” yang mengundang gelak kecil para hadirin sebelum palu diketuk sebagai tanda dimulainya sidang resmi.
Rapat paripurna tersebut digelar dalam rangka Penetapan dan Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026. Hadir dalam kesempatan itu Bupati Gowa Dr. Hj. Sitti Husniah Talenrang, S.E., M.M, Wakil Bupati, Ir. H. Darmawangsyah Muin, ST., M.Si, Sekretaris Daerah, H. Andi Azis Peter, S.H., M.Si para kepala OPD, serta unsur Forkopimda.
Setelah memastikan 33 dari 45 anggota dewan hadir, Ketua DPRD menyatakan rapat memenuhi quorum. Sidang kemudian diawali dengan doa dan pembacaan Surat Al-Fatihah, memohon agar pembahasan anggaran berjalan lancar dan membawa manfaat bagi masyarakat Gowa.
Agenda utama dimulai dengan penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD oleh Nasruddin Sitakka, S.Sos. Ia memaparkan proyeksi pendapatan daerah tahun 2026 yang mencapai Rp1,869 triliun, meningkat 14,94 persen dari tahun sebelumnya. Banggar menyebut capaian ini sebagai sinyal positif, meski pendapatan asli daerah masih memerlukan strategi yang lebih kuat.
Seluruh belanja daerah 2026 juga ditetapkan pada angka yang sama, Rp1,869 triliun, mencakup belanja operasi, modal, tidak terduga, dan transfer. Banggar menyoroti pentingnya peningkatan belanja modal agar pembangunan infrastruktur dasar dapat berjalan lebih cepat dan merata.
Dalam laporannya, Banggar menegaskan perlunya percepatan digitalisasi pemungutan pajak dan retribusi untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah. Selain itu, DPRD juga mendorong agar anggaran pemerintah daerah tetap fokus pada pelayanan dasar, seperti kesehatan dan pendidikan, serta perlindungan sosial bagi masyarakat kurang mampu.
Banggar turut menggarisbawahi prioritas pembangunan infrastruktur seperti jalan, jaringan irigasi, jalan tani, dan penyediaan air bersih, belanja yang dinilai dapat mendukung pertumbuhan ekonomi dan mobilitas masyarakat.
Usai laporan tersebut, Sekretaris DPRD Idil Hafid membacakan Rancangan Keputusan DPRD Kabupaten Gowa yang berisi persetujuan terhadap KUA-PPAS 2026. Ketua DPRD kemudian mengetuk palu tanda dokumen tersebut sah dan berlaku sejak tanggal ditetapkan.
Selain agenda utama, rapat paripurna juga mengesahkan surat Fraksi PPP mengenai reposisi anggota komisi. Dalam keputusan tersebut, Nurinzana Dg Tadaeng, dipindahkan dari Komisi II ke Komisi III DPRD Kabupaten Gowa. Reposisi ini disebut sebagai langkah internal fraksi untuk memperkuat efektivitas kerja komisi.
Rapat berlangsung tertib dari awal hingga akhir, disaksikan oleh jajaran pimpinan DPRD, anggota dewan, Bupati dan Wakil Bupati, Sekda, para kepala perangkat daerah, camat, serta tamu undangan lainnya.
Dengan ditetapkannya KUA-PPAS 2026, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Gowa kini bersiap memasuki tahapan teknis pembahasan Rancangan APBD 2026. Sejumlah catatan penting dari Banggar, mulai dari penguatan PAD hingga pembangunan infrastruktur dasar, dipastikan menjadi fokus dalam pembahasan selanjutnya.
Pemerintah Kabupaten Gowa berharap dokumen anggaran tahun 2026 dapat menjadi instrumen kebijakan yang efektif dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, pemerataan pembangunan, serta kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Sumber: Humas DPRD Gowa










