Muh Kasim Sila Jadi Ketua Pansus Hak Angket DPRD Gowa, PAN Tegaskan Komitmen Bongkar Fakta

  • Bagikan

Teras, Gowa – Penunjukan Muh Kasim Sila, S.Kom sebagai Ketua Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Gowa menjadi sorotan dalam dinamika politik daerah, Sabtu (30/5/2026).

Legislator Fraksi PAN tersebut dipercaya memimpin pansus yang dibentuk untuk mengusut berbagai kebijakan pemerintah daerah yang menuai perhatian publik.

Dukungan terhadap kepemimpinan Muh Kasim Sila datang langsung dari Ketua DPD PAN Kabupaten Gowa, Taufik Surullah.

Menurutnya, penunjukan kader PAN sebagai Ketua Pansus merupakan bentuk tanggung jawab politik dalam mengawal proses hak angket secara objektif dan transparan.

“Pansus ini harus bekerja profesional, menghadirkan fakta-fakta secara terbuka, serta memberikan jawaban atas berbagai keresahan masyarakat,” ujar Taufik Surullah.

Muh Kasim Sila sendiri dinilai memiliki kapasitas dan pengalaman dalam menjalankan tugas pengawasan DPRD.

Sebagai Ketua Pansus, ia diharapkan mampu memimpin jalannya proses hak angket secara independen dan sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan.

Pansus Hak Angket DPRD Gowa dibentuk sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah.

Kehadiran pansus diharapkan mampu menghadirkan kejelasan atas berbagai polemik yang berkembang di tengah masyarakat.

Adapun susunan pimpinan Pansus Hak Angket DPRD Kabupaten Gowa yakni Muh Kasim Sila, S.Kom sebagai Ketua, Asrul Makkarausu Sujiman sebagai Wakil Ketua, dan Andi Lukman Naba, SE, MM sebagai Sekretaris.

Dengan kepemimpinan Muh Kasim Sila, publik kini menanti langkah dan kerja konkret pansus dalam mengungkap fakta serta menghadirkan proses pengawasan yang akuntabel dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Baca Juga  HMI Gowa Raya Desak Penertiban Ritel Tak Berizin, DPRD Gowa Minta Satpol PP Bertindak
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *