Musrenbang 2026, Kades Banggae Marbo, Tegaskan Transparansi dan Partisipasi

  • Bagikan

TERAS, TAKALAR – Pemerintah Desa (Pemdes) Banggae, Kecamatan Mangarabombang, Kabupaten Takalar bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Banggae melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) untuk tahun anggaran 2026.

Kegiatan ini berlangsung di ruang pertemuan Kantor Desa Banggae pada Selasa, (07/10/2025).

Musrenbangdes menjadi forum penting bagi pemerintah desa, warga, dan para pemangku kepentingan lainnya untuk menyusun rencana pembangunan yang berangkat dari potensi lokal serta dukungan berbagai sumber pembangunan baik dari dalam maupun luar desa.

Kepala Desa Banggae, Faisal Sibali, S.Pd.I., M.Pd, dalam sambutannya menekankan pentingnya partisipasi semua pihak.

“Kami selaku pemerintah desa berharap seluruh stakeholder yang hadir mampu memberikan masukan atau program demi pembangunan Desa Banggae yang lebih baik ke depan.”jelasnya

“Semua usulan akan kami bahas bersama BPD untuk kemudian ditetapkan sebagai prioritas pembangunan,” ujar Faisal, yang akrab disapa Daeng Sibali.

Musrenbangdes Banggae juga menegaskan komitmen pemerintah desa dalam menjalankan pembangunan yang berkelanjutan, merata, dan sesuai kebutuhan masyarakat.

Tidak hanya menyangkut infrastruktur, tetapi juga bidang pendidikan, kesehatan, pemberdayaan masyarakat, hingga penguatan ekonomi desa.

Acara ini turut dihadiri berbagai elemen penting, di antaranya:

Kepala Seksi Keuangan Kecamatan Mangarabombang Syaharuddin, S.Sos

Ketua dan anggota BPD Banggae

Ketua LPM Desa Banggae

Kepala KUA Mangarabombang

Kepala UPT Puskesmas Mangarabombang

Ketua TP-PKK Desa Banggae beserta anggota

Koordinator Pendamping Desa Kecamatan Mangarabombang Zainuddin Daud

Kepala Dusun se-Desa Banggae

Babinsa dan Bhabinkamtibmas

Tokoh masyarakat serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Musyawarah berlangsung dinamis dengan beragam usulan, mulai dari pembangunan sarana dasar hingga program pemberdayaan.

Hasil Musrenbang ini akan menjadi dasar penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPdes) Tahun 2026 yang selanjutnya ditetapkan melalui peraturan desa.

Baca Juga  Diduga Ada Oknum Pungli DI Polsek Tamalate Makassar yang Kian Meresahkan, Warning Keras Untuk Kapolsek

Dengan melibatkan seluruh elemen, Musrenbangdes Banggae diharapkan dapat menghasilkan keputusan yang aspiratif, transparan, serta benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat desa.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *