TERAS, TAKALAR – Diduga menipu dan menggelapkan uang dua orang pengusaha sebanyak lebih dari 400 juta rupiah. dua oknum anggota dprd kabupaten takalar, ditangkap polisi. keduanya pun kini menjadi tersangka dan ditahan di mapolsek mappakasunggu kabupaten takalar. Rabu (29/10/2025)
“Dua oknum anggota DPRD kabupaten Takalar berinisial l-S dari partai gerindra dan S-R dari partai kebangkitan bangsa (PKB) ini menjalani pemeriksaan di unit reskrim polsek mappakasunggu, atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang milik pengusaha. Ucap, AKP Hatta selaku Kasat Reskrim Polres Takalar
Namun, keduanya dilaporkan oleh dua pengusaha dengan dua laporan yang berbeda dengan total kerugian lebih dari 400 juta rupiah. i-s anggota dprd dari partai gerindra dilaporkan beberapa bulan lalu oleh korban karena menggelapkan uang bisnis hasil penjualan 26 ekor sapi senilai 260 juta rupiah.
Sedangkan s-r anggota dprd dari partai kebangkitan bangsa (pkb) dilaporkan karena merugikan pengusaha solar senilai 150 juta rupiah.
Dua oknum anggota dewan tersebut pun kini telah berstatus sebagai tersangka, dan menjalani penahanan di sel tahanan polsek mappakasungg, kabupaten takalar.
menurut petugas keduanya kini ditahan untuk memudahkan penyidikan dan pemeriksaan.
Kedua oknum anggota DPRD Takalar, kini dijerat pasal 378 dan 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan/ dengan ancaman kurungan empat tahun penjara.” Pungkasnya







