Pembebasan Lahan Mandek, BPN Gowa Jadi Sorotan Warga Jenelata

  • Bagikan
Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN), Jl. Andi Mallombasang No.65, Pandang Pandang, Kec. Somba Opu, Kabupaten Gowa.

TERAS, GOWA – Mandeknya proses pembebasan lahan untuk proyek Bendungan Jenelata kembali memicu ketegangan antara warga dan pemerintah. Ratusan warga yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Manuju (Geram) bersama mahasiswa menggelar unjuk rasa di depan pintu gerbang proyek pada Selasa, 4 November 2025 lalu. Aksi ini menyorot Badan Pertanahan Nasional (BPN) Gowa sebagai pihak yang paling bertanggung jawab atas lambannya pembayaran ganti rugi lahan, Rabu (19/11/2025).

“Kami sangat mendukung pembangunan bendungan, tapi kami ingin kejelasan dan kepastian pembayaran. Jangan biarkan warga menunggu tanpa kepastian,” ungkap orator saat orasi di hadapan aparat dan peserta unjuk rasa.

Aksi unjuk rasa kali ini menegaskan ketidakpuasan warga terhadap BPN Gowa, yang hingga kini belum memberikan jawaban konkret mengenai proses pembayaran ganti rugi lahan. Menurut informasi yang dihimpun, beberapa warga sudah menyerahkan dokumen kepemilikan lahan sejak awal 2024, namun hingga kini pembayaran tidak kunjung dilakukan.

Sejumlah warga mengaku frustrasi karena proses administrasi di BPN berjalan lambat, sementara proyek bendungan terus berlangsung di lokasi. “Kami hanya minta transparansi. Nilai ganti rugi, jadwal pencairan, dan status dokumen kami harus jelas,” ujar salah seorang petani pemilik lahan.

BPN Gowa sebelumnya menyatakan akan mempercepat proses pembayaran, tetapi tidak ada tenggat waktu yang pasti. Kondisi ini memicu keresahan warga yang khawatir proyek strategis nasional ini berjalan tanpa menyelesaikan hak mereka sebagai pemilik lahan.

Bendungan Jenelata, dengan nilai investasi Rp 4,15 triliun, merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) yang ditargetkan rampung pada 2028. Bendungan ini diproyeksikan mengairi hingga 25.783 hektare sawah, meningkatkan indeks tanam dari dua kali menjadi tiga kali setahun, serta menjadi pengendali banjir Mamminasata.

Baca Juga  Sattu Daeng Pole Pertahankan Sisa Lahan 98 Meter Persegi yang Kini Bersertifikat Atas Nama Orang Lain

Meski manfaatnya besar, mandeknya urusan lahan berpotensi menghambat target proyek. Beberapa warga menegaskan bahwa ketidakpastian pembayaran ganti rugi dapat memicu konflik sosial di wilayah Manuju.

Dua pekan sebelum aksi protes, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman meninjau lokasi pembangunan pada 21 Oktober 2025. Dalam kunjungan itu, gubernur menyampaikan progres fisik proyek telah mencapai 20 persen dan menegaskan pentingnya bendungan bagi ketahanan air, pertanian, dan pengendalian banjir.

“Bendungan ini akan meningkatkan produktivitas pertanian, mendukung sektor pariwisata, dan meningkatkan pendapatan masyarakat penerima manfaat. Kami berharap dukungan penuh dari warga sekitar,” ujar gubernur.

Namun, janji percepatan tidak disertai kepastian terkait pembayaran lahan, yang menjadi sumber utama ketegangan.

Mandeknya pembebasan lahan tidak hanya menghambat proyek strategis, tetapi juga menimbulkan ketidakpastian ekonomi bagi warga. Lahan pertanian yang terdampak bendungan menjadi sulit dimanfaatkan secara optimal. Beberapa petani khawatir jika pembayaran ganti rugi tidak kunjung dicairkan, mereka akan kehilangan mata pencaharian tanpa kompensasi yang jelas.

Sejumlah pengamat kebijakan publik menilai, BPN Gowa harus segera memberikan transparansi dan kepastian hukum agar proyek strategis nasional ini tidak memicu konflik sosial yang lebih luas.

Alat berat dan pekerja tetap beroperasi di lokasi, sementara warga Manuju menunggu satu hal yang paling mendasar: kapan ganti rugi mereka dibayarkan. Hingga saat ini, BPN Gowa belum memberikan jawaban memuaskan terkait hal tersebut.

Ketegangan ini menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur besar seperti Bendungan Jenelata tidak hanya soal teknik dan anggaran, tetapi juga soal kepastian hukum dan hak warga, yang menjadi ujung tombak keberhasilan proyek strategis nasional.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *