TERAS, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar mengeluarkan ultimatum keras bagi praktik parkir liar yang selama ini merajalela di ruas-ruas jalan kota.
Tidak lagi sekadar imbauan, Pemkot memastikan penertiban akan dilakukan dengan menggandeng TNI dan Polri yang siap turun langsung ke lapangan, Jumat (2/1/2025).
Langkah tegas ini menyasar seluruh pelanggar, mulai dari kendaraan pribadi hingga truk dan bus bertonase besar yang kerap parkir di bahu jalan. Keberadaan kendaraan tersebut dinilai menjadi biang kemacetan, mempersempit badan jalan, serta meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.
Walikota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa masa toleransi telah berakhir. Pemerintah tidak ingin lagi melihat bahu jalan berubah menjadi area parkir ilegal yang merugikan pengguna jalan lain.
“Nanti kita bersama-sama TNI dan Polri turun langsung ke lapangan untuk menertibkan truk dan bus yang parkir di atas bahu jalan,” tegas Munafri
Menurut Munafri, parkir liar bukan pelanggaran sepele. Dampaknya nyata dan dirasakan langsung oleh masyarakat, mulai dari kemacetan panjang hingga ancaman keselamatan. Karena itu, penertiban akan dilakukan secara terpadu dan berkelanjutan, bukan sekadar operasi sesaat.
Tak hanya kendaraan besar, Pemkot Makassar juga membidik titik-titik parkir ilegal di kawasan strategis kota. Area depan mal, pusat perbelanjaan, dan lokasi keramaian yang selama ini memanfaatkan badan jalan sebagai lahan parkir akan ditertibkan tanpa kompromi.
“Kita akan tertibkan parkir ilegal, khususnya yang berada di depan mal dan pusat keramaian. Tidak boleh lagi ada badan jalan yang dijadikan lokasi parkir,” ujarnya.
Pelibatan TNI dan Polri menjadi sinyal kuat keseriusan Pemkot dalam menegakkan aturan. Pemerintah berharap, dengan langkah keras ini, pelanggar tidak lagi menganggap parkir liar sebagai kebiasaan yang bisa ditoleransi.










