Pengamat Apresiasi Pandangan Konstruktif Ketua DPRD Bone dalam Rakor Bersama KPK RI

  • Bagikan
Danial Malik

TERAS, MAKASSAR – Pengamat kebijakan publik Danial Malik, SE.Ak., CA memberikan apresiasi terhadap pandangan strategis yang disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Bone, Andi Tenri Walinonong, dalam Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi (Rakor PK) Pemerintah Daerah Wilayah Sulawesi Selatan yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Kamis (16/10/2025).

Dalam forum tersebut, Ketua DPRD Bone, Andi Tenri Walinonong, menegaskan pentingnya memperkuat integritas dan akuntabilitas pemerintahan daerah sebagai bagian dari upaya membangun tata kelola yang bersih dan berkeadilan.

“Rakor ini menjadi momentum penting untuk memperkuat transparansi dan tanggung jawab publik dalam penyelenggaraan pemerintahan,” ujarnya.

Ia juga menyoroti keterbatasan fiskal dan tekanan peningkatan PAD yang, menurutnya, perlu dijawab dengan inovasi kebijakan, bukan dengan menambah beban masyarakat.

Menurut pengamat kebijakan publik Danial Malik, pandangan Ketua DPRD Bone tersebut mencerminkan sikap konstruktif dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

“Pesan utamanya jelas: membangun tata kelola pemerintahan yang bersih tidak cukup hanya dengan penindakan, tetapi harus diperkuat lewat sistem yang transparan, akuntabel, dan partisipatif,” ujarnya saat ditemui media di Café Agung, Jl. Dr. Ratulangi, Makassar, Jumat (17/10/2025).

Ia menilai arah pandangan tersebut sejalan dengan semangat Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK dan Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pencegahan Korupsi.

Lebih lanjut, Danial mengungkapkan bahwa isu-isu yang disorot oleh Ketua DPRD Bone seperti terbatasnya ruang fiskal, tekanan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta rendahnya partisipasi publik merupakan tantangan nyata yang dihadapi banyak daerah.

“Dorongan agar kebijakan fiskal tidak membebani masyarakat sangat tepat. Prinsip ini juga tercermin dalam UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah, yang menekankan pentingnya inovasi pendapatan berbasis potensi lokal menuju kemandirian fiskal,” jelasnya.

Baca Juga  Heboh Permintaan Takedown Video Rapat LKPJ, DPRD Gowa Ungkap Banyak Selisih Data

Danial juga menilai langkah DPRD Bone untuk mengoptimalkan Monitoring Center for Prevention (MCP), memperkuat Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), serta mengusulkan insentif fiskal berbasis kinerja merupakan kebijakan yang progresif dan selaras dengan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi.

“DPRD Bone menunjukkan bahwa mereka tidak hanya berpikir normatif, tetapi strategis menempatkan integritas dan kolaborasi lintas lembaga sebagai dasar pembangunan yang berkelanjutan dan berpihak pada masyarakat,” tegas Danial.

Rakor Pemberantasan Korupsi tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, S.T, Ketua DPRD Provinsi Sulsel, para bupati/wali kota, ketua DPRD, sekretaris daerah, serta inspektur inspektorat dari seluruh kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan.

Kegiatan strategis ini menjadi momentum penting memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan KPK dalam membangun sistem pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *