PERADIN Sulawesi Selatan Kembali Buka Pendidikan Khusus Profesi Advokat Angkatan IX di Makassar

  • Bagikan

TERAS, MAKASSAR – DPW PERADIN (Perkumpulan Advokat Indonesia) Sulawesi Selatan secara resmi membuka pendaftaran Pendidikan Khusus Profesi Advokat (DIKPA) Angkatan IX untuk tahun 2025–2026. Pendaftaran dibuka mulai 3 hingga 17 Desember 2027.

Ketua Panitia DIKPA PERADIN Angkatan IX, Muh. Safri Tunru, S.HI., C.NS., C.MK, menyampaikan bahwa kesempatan ini terbuka bagi lulusan Sarjana Hukum dan Sarjana Hukum Islam dari perguruan tinggi negeri maupun swasta yang berminat meniti karier sebagai Advokat atau Lawyer.

Menurutnya, PERADIN telah lama dikenal mencetak advokat yang tidak hanya kompetitif di tingkat nasional maupun internasional, tetapi juga menjunjung tinggi integritas dan komitmen terhadap Kode Etik Advokat dengan menjadikan semboyan Officium Nobile (Profesi Mulia) sebagai pedoman dalam praktik sehari-hari.

Mengapa Memilih PERADIN?

Muh. Safri Tunru menjelaskan bahwa PERADIN merupakan organisasi advokat yang memiliki perangkat organisasi permanen dan lembaga-lembaga pendukung profesionalitas anggota, di antaranya:

1. Lembaga Pendidikan Advokat Indonesia (LPAI)

2. Master Advokat (M.AD) – pendidikan lanjutan bagi advokat untuk meningkatkan kualitas dan spesialisasi

3. Varia Advokat – media informasi dan komunikasi seputar dunia advokasi

4. POSBAKUMADIN (Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia) – lembaga bantuan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu, sekaligus menjadi tempat magang peserta DIKPA sebelum dilantik dan disumpah

5. BANKUM GERADIN (Bantuan Hukum Gerakan Advokat Indonesia)

6. BANKUM PAWIN (Bantuan Hukum Perkumpulan Advokat Wanita Indonesia)

“Semua perangkat organisasi ini merupakan bagian dari komitmen PERADIN dalam mempersiapkan advokat-advokat profesional yang siap mengabdi kepada masyarakat,” ujar Safri Tunru.

Persyaratan Pendaftaran

Calon peserta DIKPA diwajibkan melengkapi berkas sebagai berikut:

1. Fotokopi KTP dan KK masing-masing 8 lembar

2. Ijazah dan Transkrip Nilai S1 Hukum/Hukum Islam legalisasi cap basah 8 lembar

3. Pas foto latar merah ukuran 3×4 dan 4×6 masing-masing 8 lembar

Baca Juga  Bukan Hanya Bangun Jalan, TMMD 126 Juga Wujudkan Rumah Layak Huni di Tope Jawa

4. Melunasi Biaya Pendaftaran, Ujian, dan Pendidikan DIKPA

Informasi dan Kontak Panitia

Untuk informasi lebih lanjut, calon peserta dapat menghubungi panitia melalui:

0813 8576 7974

0821 9666 6134

0877 4269 3525

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *