Perambahan Hutan: Saatnya Pemerintah Berhenti Saling Menyalahkan

  • Bagikan
Pemerhati Kebijakan Publik dan Budaya, H. Hiyar Abdi Daeng Nuntung.

H.Hiyar Abdi Daeng Nuntung

Perambahan hutan di Indonesia bukan persoalan baru. Dari tahun ke tahun, isu ini terus berulang, seolah menjadi lingkaran masalah yang tak kunjung menemukan ujung. Hutan menyusut, konflik lahan meningkat, bencana ekologis semakin sering terjadi, namun yang kerap terlihat justru saling tuding antarlembaga dan antarlevel pemerintahan. Pemerintah pusat menyalahkan daerah, pemerintah daerah menunjuk kewenangan pusat, sementara masyarakat di sekitar hutan kerap menjadi pihak yang paling terdampak.

Padahal, jika dicermati secara jujur, perambahan hutan tidak lahir dari satu sebab dan bukan pula tanggung jawab satu institusi. Ia merupakan akumulasi dari lemahnya tata kelola, tumpang tindih kebijakan, minimnya pengawasan, serta ketidakjelasan arah pembangunan berkelanjutan.

Masalah Kewenangan yang Tidak Sinkron

Pasca perubahan regulasi kehutanan dan penataan kewenangan, pemerintah pusat memegang peran dominan dalam pengelolaan kawasan hutan. Namun di sisi lain, pemerintah daerah tetap berhadapan langsung dengan realitas sosial di lapangan: masyarakat adat, petani kecil, konflik lahan, hingga tekanan ekonomi. Ketika terjadi perambahan, daerah sering kali disalahkan karena dianggap lalai, sementara ruang gerak daerah dalam pengambilan kebijakan justru sangat terbatas.

Akibatnya, penanganan perambahan hutan kerap bersifat reaktif, parsial, dan tidak berkelanjutan. Penertiban dilakukan sesaat, namun tanpa solusi sosial dan ekonomi yang jelas, perambahan kembali terjadi.

Pendapat Ahli: Akar Masalah Bukan Sekadar Penegakan Hukum

Guru Besar Kebijakan Lingkungan Universitas Indonesia, Prof. Dr. Emil Salim, dalam berbagai kesempatan menegaskan bahwa persoalan kerusakan hutan tidak bisa disederhanakan hanya pada lemahnya penegakan hukum. Menurutnya, perambahan hutan terjadi karena adanya ketimpangan antara kebutuhan hidup masyarakat dan ketidakmampuan negara menyediakan alternatif penghidupan yang layak.

Selama masyarakat di sekitar hutan tidak diberi akses ekonomi yang adil dan legal, maka hutan akan selalu berada dalam ancaman,” ujarnya.

Baca Juga  Digitalisasi Tagihan PERUMDA: Langkah Maju Menuju Transparansi dan Kemandirian Daerah

Pandangan ini menunjukkan bahwa pendekatan keamanan semata tidak cukup. Dibutuhkan kebijakan yang menyentuh akar persoalan sosial.

Lemahnya Koordinasi Antar Lembaga

Masalah klasik lainnya adalah lemahnya koordinasi antar kementerian/lembaga serta antara pusat dan daerah. Program rehabilitasi hutan sering berjalan sendiri-sendiri, tanpa peta jalan yang jelas dan terintegrasi. Satu instansi berbicara konservasi, sementara yang lain mendorong investasi tanpa mempertimbangkan daya dukung lingkungan.

Pakar tata kelola pemerintahan dari Universitas Gadjah Mada, Dr. Agus Heruanto Hadna, menilai bahwa ego sektoral menjadi penghambat utama dalam penyelamatan hutan.

Ketika masing-masing institusi lebih sibuk mempertahankan kewenangan daripada menyelesaikan masalah, maka hutan menjadi korban,” tegasnya.

Menurutnya, pemerintah membutuhkan satu komando kebijakan kehutanan yang kuat, konsisten, dan melibatkan daerah sebagai mitra, bukan sekadar pelaksana.

Masyarakat di Sekitar Hutan Jangan Terus Dijadikan Kambing Hitam

Dalam banyak kasus, masyarakat kecil yang tinggal di sekitar hutan sering menjadi pihak yang disalahkan. Mereka dituding sebagai perambah, tanpa melihat latar belakang ekonomi, sejarah penguasaan lahan, serta keterbatasan akses terhadap tanah produktif.

Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), Zenzi Suhadi, menyatakan bahwa negara harus jujur melihat persoalan struktural di balik perambahan hutan.

Perambahan hutan bukan hanya soal masyarakat masuk kawasan hutan, tetapi juga soal kebijakan negara yang gagal melindungi ruang hidup rakyatnya,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya pengakuan terhadap hak masyarakat adat dan skema perhutanan sosial yang benar-benar dijalankan, bukan sekadar jargon.

Saatnya Mengakhiri Saling Menyalahkan

Jika pemerintah terus terjebak dalam narasi saling menyalahkan, maka perambahan hutan akan terus berulang. Yang dibutuhkan saat ini adalah keberanian untuk duduk bersama, mengevaluasi kebijakan secara terbuka, dan membangun sinergi lintas sektor.

Baca Juga  Hj. Husniah Talenrang Menggagas Kembalinya Adab Kepemimpinan Gowa

Pemerintah pusat harus membuka ruang lebih luas bagi daerah dalam pengelolaan hutan, disertai kejelasan kewenangan dan dukungan anggaran. Pemerintah daerah harus meningkatkan pengawasan dan pendampingan masyarakat. Sementara itu, penegakan hukum harus menyasar aktor-aktor besar yang selama ini kerap luput dari jerat hukum.

Penutup

Perambahan hutan adalah cermin dari kegagalan tata kelola bersama. Hutan tidak rusak dalam semalam, dan tentu tidak akan pulih dengan saling menyalahkan. Negara harus hadir secara utuh: adil dalam kebijakan, tegas dalam penegakan hukum, dan bijak dalam melindungi rakyat serta lingkungan.

Jika hutan ingin diselamatkan, maka ego sektoral harus ditinggalkan. Sebab menjaga hutan bukan hanya soal kewenangan, melainkan soal tanggung jawab bersama terhadap masa depan bangsa.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *