Oleh: Hadian Supriatna, SP
Dalam dinamika pembangunan daerah, sering kali kita menyaksikan bagaimana sebuah entitas baru, baik lembaga, program, maupun badan khusus mendapatkan perhatian dan fasilitas sangat besar dari pemerintah maupun para pemangku kepentingan.
Sayangnya, perhatian yang luar biasa ini tidak selalu diiringi dengan rekam jejak, transparansi, atau kapasitas yang memadai. Akibatnya, publik justru dibuat bertanya-tanya, “apakah kemudahan dan limpahan dukungan ini pantas diberikan sejak awal?”. Atau ini merupakan pertaruhan besar yang bisa berdampak buruk di kemudian hari?
Fenomena “pemanjaan dini” terhadap entitas baru inilah yang perlu mendapat sorotan kritis. Apalagi jika fasilitas, akses anggaran, atau kewenangan diberikan tanpa proses uji kelayakan yang jelas dan akuntabel. Dalam konteks pembangunan desa dan pemerintahan daerah, keberadaan lembaga atau program baru seharusnya membawa solusi, bukan menambah potensi persoalan baru.
Mewaspadai Ketidakseimbangan Prioritas
Satu hal yang perlu kita akui bersama adalah bahwa pemerintahan modern tidak boleh bekerja berbasis “like and dislike”. Setiap lembaga wajib dinilai berdasarkan kinerja, bukan sekadar kedekatan atau kepentingan tertentu. Ketika sebuah entitas baru langsung disuguhi fasilitas besar, sementara lembaga atau program yang sudah lama berkontribusi justru kurang diperhatikan, maka terjadi ketidakseimbangan prioritas yang patut dikritisi.
Ini bukan hanya soal keadilan alokasi anggaran, tetapi juga soal pesan moral yang disampaikan kepada masyarakat: apakah kita sedang menciptakan ruang yang sehat bagi kompetisi positif, atau justru memperlihatkan bahwa prestasi bukan lagi dasar pengambilan keputusan?
Risiko Tinggi Tanpa Evaluasi
Setiap kebijakan publik adalah pertaruhan. Namun ada perbedaan antara pertaruhan yang terukur dengan pertaruhan yang sembrono. Ketika sebuah entitas baru diberi kewenangan dan dana besar tanpa diuji, tanpa prosedur yang memadai, dan tanpa melibatkan stakeholder yang terdampak, maka yang dipertaruhkan bukan sekadar kredibilitas pemerintah, melainkan juga keberlanjutan pembangunan dan kepercayaan publik.
Padahal, prinsip governance yang baik mengharuskan adanya, transparansi, evaluasi berkala, keberpihakan pada kepentingan masyarakat luas, dan landasan hukum yang kuat.
Jika empat prinsip ini diabaikan, maka entitas baru yang dimanjakan sejak awal berpotensi menjadi beban, bahkan memicu konflik sosial maupun birokrasi.
Belajar dari Lembaga dan Program yang Sudah Teruji
Banyak lembaga dan program pembangunan di tingkat desa, kecamatan, maupun kabupaten yang telah bekerja keras bertahun-tahun, menghasilkan capaian nyata bagi masyarakat. Namun sering kali mereka tidak mendapatkan perhatian sebesar entitas baru yang masih “kosong portofolio”.
Inilah yang seharusnya menjadi bahan renungan, pembangunan bukan pertunjukan. Ia adalah proses panjang yang membutuhkan konsistensi, pengalaman, dan kapasitas. Maka sangat wajar jika publik mempertanyakan ketika sesuatu yang masih berstatus belum jelas track record-nya tiba-tiba mendapatkan fasilitas super-premium.
Menempatkan Rasionalitas di Atas Euforia
Kita perlu memastikan bahwa setiap kebijakan lahir dari nalar dan analisis obyektif, bukan euforia pencitraan atau dorongan kepentingan sesaat. Setiap entitas baru tentu harus diberikan ruang berkembang, tetapi bukan berarti harus dimanjakan tanpa batas. Kapasitas harus dibuktikan, bukan diberikan begitu saja.
Dalam konteks ini, kita sebagai pemerintah desa pun merasakan dampak langsung dari ketidakseimbangan kebijakan di tingkat atas. Program desa yang sudah berjalan baik sering terabaikan, sementara sesuatu yang masih baru justru mendapat prioritas. Jika pola seperti ini terus dibiarkan, maka efektivitas pembangunan dapat terganggu, dan masyarakat lah yang akhirnya dirugikan.
Penutup: Pembangunan Bukan Arena Eksperimen
Pembangunan yang baik adalah pembangunan yang akuntabel, terukur, dan berbasis kebutuhan masyarakat. Kita tidak boleh menjadikan daerah sebagai arena eksperimen atau “tempat percobaan” bagi entitas yang belum teruji. Dukungan boleh diberikan, tetapi harus diiringi mekanisme pengawasan dan penilaian yang ketat.
Pertaruhan besar hanya layak dilakukan jika risikonya terukur. Jika tidak, yang kita hadapi bukan lagi pembangunan, melainkan perjudian kebijakan.










