Ramli Siddik Hadiri RDPU DPRD Gowa, Minta Skorsing 30 Menit Saat Pembahasan Dugaan Etika Kepala Daerah Memanas

  • Bagikan

Teras, Gowa – Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Gowa yang membahas dugaan pelanggaran etika kepala daerah berlangsung dinamis di Ruang Rapat Paripurna DPRD Gowa, Senin (11/5/2026).

Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Gowa Hasrul Abdul Rajab dan dihadiri Ketua DPRD Gowa Fahmi Adam, Wakil Ketua II Taufik Surullah, S.IP, Wakil Ketua III Tyna Haji Tino Dg Mawangi, serta sejumlah anggota DPRD Kabupaten Gowa.

Turut hadir pula mantan Ketua DPRD Kabupaten Gowa, H. Muh. Ramli Siddik, S.Sos atau yang akrab disapa Daeng Rewa. Kehadiran politisi senior tersebut menjadi perhatian dalam forum RDPU yang sejak awal dipadati unsur mahasiswa, organisasi kepemudaan, tokoh masyarakat, hingga perwakilan pemerintah daerah.

RDPU digelar sebagai tindak lanjut atas gelombang demonstrasi sejumlah elemen mahasiswa dan pemuda beberapa hari terakhir yang mendesak DPRD mengambil sikap terhadap sejumlah polemik pemerintahan di Kabupaten Gowa.

Adapun agenda pembahasan meliputi dugaan pelanggaran etika kepala daerah, polemik pencabutan atau pembatalan beasiswa atas nama Dr. Risqilah Amran, S.Kep., Ners., M.H, serta dugaan persoalan dalam pengadaan pakaian seragam sekolah gratis.

Dalam jalannya rapat, suasana sempat memanas ketika salah satu perempuan yang hadir dalam forum meminta agar identitas dan keterangannya tidak dipublikasikan maupun diekspos dalam forum terbuka.

Menanggapi situasi tersebut, Ramli Siddik meminta kepada pimpinan rapat agar dilakukan skorsing selama 30 menit guna menjaga kondusivitas forum dan menghormati permintaan pihak yang bersangkutan.

“Untuk menjaga situasi tetap kondusif dan menghormati permintaan yang bersangkutan, saya minta pimpinan melakukan skorsing sementara,” ujar Ramli Siddik dalam forum RDPU.

Permintaan tersebut kemudian mendapat perhatian dari pimpinan rapat dan peserta forum sebelum rapat kembali dilanjutkan setelah skorsing berlangsung.

Baca Juga  Ketua DPRD Gowa Jadi Narasumber Dialog RUU Perampasan Aset di UIN Alauddin Makassar

Selain unsur DPRD, RDPU juga dihadiri perwakilan Inspektorat Kabupaten Gowa, Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa, BPKAD Kabupaten Gowa, organisasi mahasiswa dan kepemudaan seperti PMII, GMNI, Inakor, Forum Aktivis Mahasiswa Koordinator Gowa, Forum Pemuda Berlawan, serta Koalisi Gerakan Aliansi Pemuda Mahasiswa dan Masyarakat Gowa.

Sejumlah pihak yang dianggap berkaitan dengan agenda pembahasan juga turut diundang, termasuk Dr. Risqilah Amran, mantan Inspektur Inspektorat Muh. Agussalim Harahap, S.Sos, Zainal Abidin Daeng Rate dari media Faktual Net, dan beberapa tokoh masyarakat lainnya.

Pengamanan ketat dilakukan selama jalannya RDPU dengan melibatkan unsur TNI, Polri, Satpol PP, serta tokoh masyarakat guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan mengingat tingginya perhatian publik terhadap agenda tersebut.

Sebelumnya, ratusan massa aksi sempat menggelar demonstrasi di depan Kantor DPRD Gowa pada Kamis (7/5/2026). Massa membakar ban bekas dan membawa spanduk tuntutan agar DPRD tidak pasif terhadap berbagai persoalan yang berkembang di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gowa.

Situasi sempat memanas ketika massa mencoba memasuki area kantor DPRD sebelum akhirnya perwakilan demonstran diterima Wakil Ketua DPRD Gowa Hasrul Abdul Rajab bersama Abdul Razak untuk menyampaikan aspirasi secara langsung.

RDPU DPRD Gowa tersebut diperkirakan masih akan menjadi perhatian masyarakat luas karena menyangkut dugaan etika pemerintahan, transparansi kebijakan publik, serta pengelolaan program pendidikan di Kabupaten Gowa.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *