Rapat Sepi! Politik Memanas, Terjadi di DPRD Bone

  • Bagikan

TERAS, BONE – Fenomena tak biasa tengah melanda Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone. Setelah beberapa kali rapat paripurna terlihat sepi dengan banyaknya kursi yang kosong, kini lembaga wakil rakyat itu kembali diterpa kabar tak sedap, munculnya mosi tidak percaya terhadap Ketua DPRD Bone, Andi Tenri Walinonong, Rabu (15/10/2025).

Rapat paripurna Dari total 45 anggota DPRD, hanya 14 legislator yang hadir, sementara 32 kursi lainnya itu kosong saat Rapat Paripurna beberapa waktu lalu. Ironisnya, agenda rapat itu membahas hal penting, pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

Namun, di balik banyaknya kursi yang kosong saat rapat, suhu politik di internal DPRD Bone malah justru memanas. Sebanyak 35 dari 45 anggota DPRD disebut menandatangani surat mosi tidak percaya terhadap Ketua DPRD, Andi Tenri Walinonong dari Partai Gerindra.

Surat bertanggal 10 Oktober 2025 itu ditujukan langsung kepada Ketua DPRD Bone. Dalam surat tersebut, para legislator menilai sang ketua melanggar tata tertib dan tidak menjalankan prinsip kolektif-kolegial, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 serta Tatib DPRD Bone Tahun 2024.

Menanggapi isu tersebut, Andi Tenri Walinonong menegaskan bahwa dinamika politik di lembaga legislatif merupakan hal yang wajar dalam sistem demokrasi. Namun, ia mengingatkan agar semua pihak tetap berjalan dalam koridor hukum dan etika kelembagaan.

“DPRD adalah lembaga politik yang bekerja berdasarkan hukum, bukan tekanan opini atau kepentingan sesaat. Perbedaan pandangan itu wajar, tapi harus berlandaskan aturan dan kode etik,” ujarnya, Rabu (15/10/2025).

Andi Tenri juga menyebut bahwa mosi tidak percaya tersebut belum memiliki kekuatan hukum sebelum diperiksa oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD Bone.

Baca Juga  Ketua DPRD Bone Andi Tenri Walinonong Sampaikan Pandangan Strategis dalam Rakor Pemberantasan Korupsi Wilayah Sulsel

“Hanya BK yang berwenang menilai apakah ada pelanggaran tata tertib atau kode etik. Saya siap memberikan klarifikasi secara terbuka dan sesuai prosedur yang sah,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, ia mengajak seluruh anggota dewan untuk kembali fokus pada tugas utama, yakni memperjuangkan aspirasi masyarakat dan menjaga nama baik lembaga.

“Kebenaran hukum tidak ditentukan oleh siapa yang paling banyak bersuara, tetapi oleh siapa yang paling taat pada aturan. Mari kita jaga marwah DPRD sebagai lembaga terhormat,” pungkasnya.

Menurut Andi Tenri, seluruh keputusan selama masa kepemimpinannya selalu diambil secara kolektif-kolegial bersama pimpinan dan alat kelengkapan dewan.

“Saya tidak pernah bekerja sendiri. Semua keputusan dibahas bersama pimpinan dan fraksi-fraksi. Jangan biarkan perbedaan pandangan mencederai kehormatan lembaga,” tambahnya.

Munculnya mosi tidak percaya ini disebut sebagai puncak dari ketegangan politik internal di DPRD Bone. Meski begitu, sejumlah pihak berharap dinamika ini tidak mengganggu pembahasan APBD Perubahan 2025 dan agenda pembangunan daerah yang sedang berjalan.

Publik kini menantikan langkah Badan Kehormatan DPRD Bone dalam menilai dan menindaklanjuti surat mosi tersebut, guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan dan tetap menjaga stabilitas politik daerah.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *