Selama Puluhan Tahun Di Kuasai, 15 PKL Kecamatan Wajo Di Tertibkan Secara Persuasif

  • Bagikan

Teras, Makassar – Giat di awali dengan Apel Pagi pukul 07.15 Wita, dilanjutkan dengan penertiban 15 PKL di wilayah Kelurahan Mampu, Kecamatan Wajo tepatnya di perempatan jalan Tentara Pelajar dan Jalan Sarappo pada Senin 16/02/2026 demikian di sampaikan Ibu Lurah Mampu Liana Sari SE.

Lebih lanjut Lurah Mampu mengatakan bahwa dalam kegiatan ini kami bersama Tripika mulai Camat, Danramil, Kapolsek di backup dari Satuan Pamong Praja Kota Makassar dan beberapa Unsur terkait telah melakukan penertiban Lapak pedagang kaki lima yang telah lama menempati untuk berjualan.

Untuk itu kami dari pihak Kelurahan sudah memberikan himbauan jauh hari sebelumnya kepada seluruh pedagang kaki lima yang berjualan di lokasi tersebut untuk bisa bekerjasama dan membongkar sendiri lapaknya, ungkap Lurah yang juga pelatih tennis lapangan Pemkot Makassar.

Sementara Plt Camat Wajo Ivan Kalalembang mengatakan bahwa sebelumnya dilakukan Rapat Koordinasi dari pihak Kecamatan Wajo, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)/BKO Satpol PP, POLRI, TNI, Dinas Perhubungan, Dinas Pertanahan dan Bagian Hukum Kota Makassar.

Sejak pukul 08.00 proses berlangsung dengan kondusif serta upaya persuasif dengan para pedagang di perempatan jalan Tentara Pelajar – Sarappo, akhirnya Penataan dapat selesai pukul 13.15 wita.

Penataan tersebut dinilai sebagai kebijakan tepat untuk mengurai kesemrawutan kota sekaligus mengembalikan fungsi ruang publik, ujar Plt. Camat Wajo.

Walau di hari Libur Pemerintah Kota Makassar tetap serius melakukan penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang sudah Puluhan tahun berada diatas trotoar dan drainase di Kota Makassar, .

Langkah nyata Pemerintah Kota Makassar dalam menata ruang fasum dan fasos, yang berjualan di atas trotoar, merupakan kebijakan yang tepat dan strategis, Penataan tersebut menjadi bagian penting dalam mengubah wajah Kota Makassar yang selama ini dinilai semrawut, menuju kota yang lebih bersih, tertib, aman, dan berestetika.

Baca Juga  Peringatan Isra Miraj di Masjid Jami Nurul Falah Siawung Berlangsung Khidmat dan Tertib

Trotoar merupakan ruang publik yang diperuntukkan bagi pejalan kaki, sehingga tidak semestinya dialihfungsikan menjadi area berjualan yang justru mengganggu keselamatan dan kenyamanan masyarakat,ucap Ivan Kalalembang.

Langkah yang seimbang antara penegakan aturan dan mengembalikan ruang publik bagi warga masyarakat dengan penataan yang terukur, optimistis wajah Kota Makassar ke depan akan semakin indah dan nyaman, tanpa meninggalkan prinsip keadilan sosial bagi seluruh warganya.

Penulis: AjiEditor: Fgr
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *