Teras, Gowa – Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Gowa dijadwalkan kembali menggelar sidang lanjutan pada Rabu, 24 Juni 2026, mulai pukul 09.00 WITA hingga selesai.

Berdasarkan jadwal yang beredar, agenda sidang kali ini akan melanjutkan pendalaman sejumlah materi hak angket yang selama beberapa pekan terakhir menjadi perhatian publik di Kabupaten Gowa.

Sidang lanjutan tersebut diperkirakan akan kembali menyedot perhatian masyarakat, mengingat Pansus sebelumnya telah memeriksa sejumlah saksi dan menerima berbagai dokumen terkait dugaan penyimpangan kebijakan pemerintah daerah.

Dalam beberapa rapat terakhir, Pansus Hak Angket DPRD Gowa juga menyoroti kasus pencabutan beasiswa doktoral putri daerah Risqila, pengadaan seragam sekolah gratis, hingga dugaan pelanggaran etika penyelenggaraan pemerintahan.

Ketua Pansus Muh Kasim Sila sebelumnya menegaskan bahwa seluruh proses pemeriksaan dilakukan untuk mengungkap fakta secara objektif dan memastikan setiap keterangan maupun dokumen yang masuk dapat diverifikasi secara menyeluruh sebelum Pansus menyusun rekomendasi akhir.

Sidang besok diprediksi menjadi salah satu agenda penting dalam rangkaian penyelidikan hak angket, terutama setelah Pansus menunjukkan sikap tegas terhadap sejumlah pihak yang mangkir dari pemanggilan sebelumnya.

Publik kini menantikan perkembangan terbaru dari sidang yang akan berlangsung di Gedung DPRD Gowa tersebut, termasuk kemungkinan adanya keterangan tambahan maupun dokumen baru yang dapat memperkuat temuan Pansus.

Sidang Pansus Hak Angket DPRD Gowa akan berlangsung pada Rabu, 24 Juni 2026 pukul 09.00 WITA dan dijadwalkan disiarkan secara langsung melalui kanal resmi DPRD Gowa.