Teras, Barru – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barru menggelar rapat gabungan komisi dalam rangka sosialisasi Kamus Usulan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Tahun Anggaran 2027, Rabu, 21 Januari 2026.
Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Barru, Andi Yenni, S.E., dan dihadiri oleh 10 orang anggota DPRD Kabupaten Barru. Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi terkait mekanisme, substansi, serta arah penyusunan Pokir DPRD agar selaras dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah.
Hadir memberikan presentasi Kepala Bappelitbangda Kabupaten Barru, H. Andi Unru, S.T., M.S.P., yang memaparkan arah kebijakan perencanaan pembangunan daerah serta teknis penyusunan dan penginputan Pokir DPRD agar terintegrasi dengan dokumen perencanaan daerah.
Turut mendampingi, Syamsubaird, Kepala Bidang PPEPD Bappelitbangda Kabupaten Barru, serta Darwis, staf Bappelitbangda Kabupaten Barru.










