add_action('wp_enqueue_scripts', function() {
if(is_home()) {
wp_enqueue_script('slick', get_template_directory_uri() . '/assets/js/slick.min.js', array('jquery'), '1.0', true);
wp_enqueue_script('slick-headline', get_template_directory_uri() . '/assets/js/slick-headline-init.js', array('slick'), '1.0', true);
}
});
The post DPN ADKASI Terima Kunjungan Pimpinan DPRD dan Tim Pansus Hak Angket DPRD Kabupaten Gowa di Jakarta appeared first on Teraskota.info.
]]>Rombongan DPRD Kabupaten Gowa dipimpin oleh Ketua Pansus Hak Angket Muh. Kasim Sila, didampingi Wakil Ketua Pansus Asrul Makkarausu Sujiman dan Sekretaris Pansus Andi Lukman Naba. Turut hadir Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gowa Hasrul Abdul Rajab, S.E., Taufik Surullah., S.IP bersama 12 anggota Panitia Khusus Hak Angket.

Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Ketua Umum DPN ADKASI, Siswanto, S.Pd., M.H., dengan didampingi Wakil Ketua Umum DPN ADKASI, H. Muh. Ramli Siddik, S.Sos (Daeng Rewa). Pertemuan berlangsung dalam rangka konsultasi dan penguatan kapasitas kelembagaan DPRD, khususnya terkait landasan hukum, mekanisme, dan tata kelola pelaksanaan Hak Angket sebagai salah satu instrumen konstitusional DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan.
Dalam sambutannya, Siswanto menjelaskan bahwa hak angket merupakan salah satu hak konstitusional DPRD yang diatur dalam peraturan perundang-undangan sebagai instrumen pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Selain Hak Angket, DPRD juga memiliki Hak Interpelasi dan Hak Menyatakan Pendapat. Ketiga hak tersebut merupakan instrumen konstitusional yang dapat digunakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan DPRD,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa anggota DPRD yang menjalankan fungsi dan kewenangannya sesuai dengan ketentuan hukum memperoleh perlindungan sesuai prinsip hak imunitas sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
“Apabila dalam pelaksanaan tugas konstitusional tersebut terdapat persoalan hukum yang berkaitan dengan pelaksanaan fungsi DPRD, ADKASI pada prinsipnya siap memberikan pendampingan sesuai kewenangan organisasi apabila diperlukan. Namun demikian, kami juga berharap seluruh proses dapat diselesaikan secara bijaksana, mengedepankan dialog, menjaga stabilitas pemerintahan daerah, serta memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal,” kata Siswanto.
Sementara itu, Ketua Pansus Hak Angket DPRD Kabupaten Gowa, Muh. Kasim Sila, menyampaikan bahwa kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat pemahaman Pansus terhadap aspek hukum dan tata kelola pelaksanaan Hak Angket agar seluruh tahapan dapat dilaksanakan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kami berkomitmen menjalankan tugas Panitia Khusus secara profesional, objektif, dan akuntabel. Seluruh proses akan dilaksanakan berdasarkan fakta, data, serta ketentuan hukum yang berlaku, sehingga hasil kerja Pansus nantinya benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Gowa dan memperkuat penyelenggaraan pemerintahan daerah yang transparan dan akuntabel,” ujar Muh. Kasim Sila.
Melalui konsultasi tersebut, diharapkan pelaksanaan tugas Panitia Khusus Hak Angket DPRD Kabupaten Gowa semakin memperkuat prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), menjunjung tinggi supremasi hukum, serta menjaga sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam kerangka penyelenggaraan pemerintahan daerah yang demokratis.
The post DPN ADKASI Terima Kunjungan Pimpinan DPRD dan Tim Pansus Hak Angket DPRD Kabupaten Gowa di Jakarta appeared first on Teraskota.info.
]]>The post Ketum ADKASI Buka Suara Soal Rapat Pergantian Ketua DPRD Gowa appeared first on Teraskota.info.
]]>Informasi mengenai agenda tersebut mencuat setelah beredar kabar adanya pembahasan terkait dukungan suara dalam rapat internal lembaga legislatif tersebut. Rapat itu disebut berfokus pada kesepakatan jumlah suara atau quorum yang menyetujui pergantian pimpinan DPRD.
Dinamika internal itu pun memunculkan perhatian berbagai pihak, termasuk organisasi yang menaungi DPRD kabupaten di tingkat nasional. Ketua Umum Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI), Siswanto, mengaku baru mengetahui adanya rapat tersebut saat dikonfirmasi wartawan pada Kamis (19/2/2026).
Ia menyampaikan bahwa pihaknya belum mengambil sikap resmi. Menurutnya, organisasi yang dipimpinnya akan terlebih dahulu membahas informasi tersebut secara internal sebelum menentukan langkah lanjutan.
Ia menegaskan pentingnya klarifikasi dan pembahasan bersama agar keputusan yang diambil tetap sesuai mekanisme kelembagaan.
“Nanti kami rapatkan,” ujarnya singkat saat dimintai tanggapan terkait dinamika yang terjadi. Pernyataan itu menunjukkan ADKASI masih menunggu pembahasan lebih lanjut sebelum memberikan penilaian ataupun rekomendasi resmi.
Sementara itu, hingga kini belum ada penjelasan resmi mengenai hasil akhir rapat internal maupun tahapan lanjutan dari wacana pergantian pimpinan tersebut. Informasi yang beredar masih sebatas pada pembahasan quorum yang dikaitkan dengan proses pergantian ketua.
Perkembangan selanjutnya masih menunggu kejelasan dari pihak-pihak terkait, termasuk kemungkinan sikap resmi organisasi yang menaungi DPRD kabupaten se-Indonesia setelah pembahasan internal dilakukan. Situasi ini menjadi perhatian publik yang menantikan kepastian arah dinamika politik di lembaga legislatif daerah tersebut.
Diketahui, H. Muh. Ramli Siddik juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum DPN ADKASI.
The post Ketum ADKASI Buka Suara Soal Rapat Pergantian Ketua DPRD Gowa appeared first on Teraskota.info.
]]>The post Ketua DPRD Gowa Tekankan Peran DPRD dalam Penguatan Kebijakan dan Anggaran Lingkungan Hidup appeared first on Teraskota.info.
]]>Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri pertemuan bertema “Peran DPRD dalam Mendorong Kebijakan dan Penganggaran Lingkungan Hidup di Daerah serta Menyelaraskan Kebijakan Pusat dan Daerah”, yang digelar pada Rabu, 14 Januari 2026, di Aula Lantai 2 Menara Selatan Plaza Kuningan, Jakarta Selatan.
Kegiatan ini dihadiri oleh Pejabat Kementerian Lingkungan Hidup, Ketua Umum ADKASI, Siswanto, S,PD, MH beserta jajaran pengurus DPN ADKASI serta Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten dari berbagai daerah di Indonesia. Dari Kabupaten Gowa turut hadir Ketua DPRD Gowa Muh. Ramli Siddik, S.Sos (Daeng Rewa), serta dua Wakil Ketua DPRD Gowa yakni Hasrul Abdul Rajab, S.E. dan Tyna Haji Ti’no Daeng Mawangi.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Dr. Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa penguatan tata kelola lingkungan hidup harus dilakukan secara bertahap namun tegas. Pemerintah pusat, kata dia, mengambil langkah penertiban terhadap praktik open dumping yang masih terjadi di sejumlah daerah.
“Step by step tentu kita lakukan secara besar. Pada satu sisi, pemerintah perlu melakukan penertiban terhadap open dumping. Di sisi lain, kami juga menetapkan norma-norma mandatori yang harus dijalankan oleh Bupati dan Wali Kota di seluruh Indonesia,” ujar Dr. Hanif.

Ia juga mengungkapkan bahwa Kementerian Lingkungan Hidup telah menyampaikan dua surat resmi kepada para Bupati dan Wali Kota, yang berisi penegasan kewajiban daerah dalam pengelolaan lingkungan hidup. Menurutnya, masih banyak pihak yang belum sepenuhnya memahami bahwa pelanggaran administrasi lingkungan dapat berujung pada sanksi pidana jika tidak ditindaklanjuti dengan serius.

Sementara itu, Ketua DPRD Gowa Muh. Ramli Siddik, S.Sos, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum DPN ADKASI dan politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), menyampaikan bahwa DPRD memiliki peran kunci dalam memastikan isu lingkungan hidup menjadi prioritas kebijakan daerah.
“Pimpinan DPRD memiliki peran strategis dalam menentukan arah kebijakan dan persetujuan APBD. Karena itu, DPRD harus memiliki pemahaman yang komprehensif terkait risiko ekologis, biaya lingkungan (environmental cost), serta manfaat ekonomi jangka panjang dari investasi lingkungan hidup,’ tegas Ramli kepada awak media.

Ia menambahkan, sinergi antara kebijakan pusat dan daerah merupakan kunci keberhasilan pembangunan berkelanjutan. DPRD, menurutnya, harus menjadi jembatan yang memastikan kebijakan nasional dapat diimplementasikan secara efektif di daerah melalui dukungan regulasi dan penganggaran yang memadai.
“Kami di DPRD Kabupaten Gowa berkomitmen mendorong kebijakan dan penganggaran yang berpihak pada kelestarian lingkungan. Ini bukan hanya soal hari ini, tetapi tentang masa depan generasi yang akan datang,” tutupnya.
Pertemuan ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas pimpinan dan anggota DPRD kabupaten se-Indonesia dalam menyusun kebijakan dan anggaran yang responsif terhadap tantangan lingkungan, sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam mendukung pembangunan berkelanjutan di daerah.
The post Ketua DPRD Gowa Tekankan Peran DPRD dalam Penguatan Kebijakan dan Anggaran Lingkungan Hidup appeared first on Teraskota.info.
]]>