add_action('wp_enqueue_scripts', function() { if(is_home()) { wp_enqueue_script('slick', get_template_directory_uri() . '/assets/js/slick.min.js', array('jquery'), '1.0', true); wp_enqueue_script('slick-headline', get_template_directory_uri() . '/assets/js/slick-headline-init.js', array('slick'), '1.0', true); } }); Jadwal Sidang Archives | Teraskota.info https://teraskota.info/tag/jadwal-sidang/ Info Desa dan Perkotaan Fri, 26 Jun 2026 09:26:22 +0000 id hourly 1 https://wordpress.org/?v=7.0.2 https://teraskota.info/wp-content/uploads/2026/04/cropped-IMG-20260423-WA0095-1-100x75.jpg Jadwal Sidang Archives | Teraskota.info https://teraskota.info/tag/jadwal-sidang/ 32 32 Pansus Hak Angket DPRD Gowa Kembali Bersidang 29 Juni, Hadirkan Saksi Ahli https://teraskota.info/breaking-news-pansus-hak-angket-dprd-gowa-kembali-bersidang-29-juni-hadirkan-saksi-ahli/ https://teraskota.info/breaking-news-pansus-hak-angket-dprd-gowa-kembali-bersidang-29-juni-hadirkan-saksi-ahli/#respond Fri, 26 Jun 2026 09:24:44 +0000 https://teraskota.info/?p=8539 Teras, Gowa – Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Gowa kembali melanjutkan rangkaian penyelidikannya dengan mengagendakan pemeriksaan saksi ahli pada Senin, 29 Juni 2026 mendatang. Berdasarkan jadwal yang diumumkan melalui kanal resmi DPRD Gowa, sidang akan berlangsung mulai pukul 09.00 WITA di Gedung DPRD Kabupaten Gowa dengan agenda utama mendengarkan keterangan saksi ahli. Pemeriksaan […]

The post Pansus Hak Angket DPRD Gowa Kembali Bersidang 29 Juni, Hadirkan Saksi Ahli appeared first on Teraskota.info.

]]>
Teras, Gowa – Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Gowa kembali melanjutkan rangkaian penyelidikannya dengan mengagendakan pemeriksaan saksi ahli pada Senin, 29 Juni 2026 mendatang.

Berdasarkan jadwal yang diumumkan melalui kanal resmi DPRD Gowa, sidang akan berlangsung mulai pukul 09.00 WITA di Gedung DPRD Kabupaten Gowa dengan agenda utama mendengarkan keterangan saksi ahli.

Pemeriksaan ahli dinilai menjadi tahapan penting dalam proses hak angket karena akan memberikan perspektif akademis, hukum, dan tata kelola pemerintahan terhadap berbagai materi yang telah terungkap dalam sidang sebelumnya.

Sejak dibentuk, Pansus telah memeriksa sejumlah saksi dari berbagai kalangan untuk mendalami objek penyelidikan. Keterangan ahli nantinya akan menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam penyusunan kesimpulan dan rekomendasi akhir Pansus.

Sidang dijadwalkan terbuka untuk publik dan akan disiarkan secara langsung melalui media sosial resmi DPRD Gowa. Pansus menegaskan proses hak angket akan terus berjalan sesuai ketentuan hingga seluruh tahapan pemeriksaan selesai dan rekomendasi disampaikan kepada DPRD Gowa.

Sebelumnya, Pansus Hak Angket DPRD Gowa menggelar konferensi pers pada Kamis (25/6/2026) di Gedung DPRD Gowa.

Konferensi pers tersebut dipimpin Ketua Pansus Muh Kasim Sila didampingi Wakil Ketua Pansus Asrul Makkaraus, Sekretaris Pansus Andi Lukman Naba, serta anggota pansus lainnya.

Dalam pernyataannya, Muh Kasim Sila menegaskan bahwa Pansus Hak Angket dibentuk untuk mengungkap fakta dan menguji tata kelola pemerintahan, bukan untuk mencampuri urusan pribadi seseorang.

Menurutnya, hak angket yang sedang berjalan tidak hanya menyoroti aspek kebijakan administrasi pemerintahan, tetapi juga menyangkut komitmen etika, moral, dan integritas kepemimpinan seorang kepala daerah.

“Hak Angket DPRD Gowa ini tidak hanya sebatas menguliti masalah kebijakan saja. Hak Angket ini dibentuk untuk menguji sejauh mana komitmen etika, moral, dan sumpah jabatan yang dipegang telah berdampak pada tata kelola pemerintahan daerah,” ujar Muh Kasim.

Ia menegaskan, seorang kepala daerah yang telah mengucapkan sumpah jabatan memiliki tanggung jawab moral dan etika yang melekat, sehingga seluruh tindakan yang menggunakan kewenangan, fasilitas, dan instrumen negara wajib dipertanggungjawabkan kepada publik.

Dalam kesempatan tersebut, Pansus juga membantah anggapan bahwa DPRD tengah memasuki ranah privat kepala daerah. Muh Kasim menegaskan bahwa ketika fasilitas negara, anggaran daerah, rumah jabatan, hingga instrumen pemerintahan digunakan, maka persoalan tersebut telah menjadi bagian dari ruang publik yang dapat diawasi DPRD.

Pansus menyebut terdapat sejumlah persoalan yang menjadi fokus penyelidikan, antara lain pencabutan beasiswa secara sepihak, dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah gratis, dugaan penggunaan anggaran operasional daerah untuk membiayai perjalanan dan fasilitas pihak luar yang tidak memiliki surat keputusan resmi, serta dugaan intervensi terhadap birokrasi pemerintahan.

Selain itu, Muh Kasim juga menyoroti sikap Bupati Gowa yang sebelumnya mengembalikan surat rekomendasi resmi DPRD melalui Kabag Umum. Menurutnya, tindakan tersebut merupakan bentuk pelecehan terhadap etika hubungan antarlembaga.

“Pansus Hak Angket ini sah dan konstitusional karena disetujui mayoritas anggota DPRD Gowa. Jika merasa berada di pihak yang benar, maka ruang sidang Pansus Hak Angket adalah tempat yang tepat untuk membuka dan membuktikan seluruh fakta,” katanya.

Di akhir konferensi pers, Muh Kasim menegaskan bahwa Pansus akan tetap melanjutkan proses hak angket hingga menghasilkan rekomendasi yang dianggap mampu menjawab berbagai persoalan yang sedang diselidiki.

“Pansus akan terus berjalan lurus, tegas, tanpa kompromi. Kami bergerak demi mandat rakyat untuk mengawal kebenaran, menjaga integritas pemerintahan, dan masa depan Kabupaten Gowa,” tutupnya.

The post Pansus Hak Angket DPRD Gowa Kembali Bersidang 29 Juni, Hadirkan Saksi Ahli appeared first on Teraskota.info.

]]>
https://teraskota.info/breaking-news-pansus-hak-angket-dprd-gowa-kembali-bersidang-29-juni-hadirkan-saksi-ahli/feed/ 0
Sidang Pansus Hak Angket DPRD Gowa Kembali Digelar Besok, Bahas Dugaan Pelanggaran Etik Bupati https://teraskota.info/sidang-pansus-hak-angket-dprd-gowa-kembali-digelar-besok-bahas-dugaan-pelanggaran-etik-bupati/ https://teraskota.info/sidang-pansus-hak-angket-dprd-gowa-kembali-digelar-besok-bahas-dugaan-pelanggaran-etik-bupati/#respond Tue, 23 Jun 2026 07:08:30 +0000 https://teraskota.info/?p=8459 Teras, Gowa – Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Gowa dijadwalkan kembali menggelar sidang lanjutan pada Rabu, 24 Juni 2026, mulai pukul 09.00 WITA hingga selesai. Berdasarkan jadwal yang beredar, agenda sidang kali ini akan melanjutkan pendalaman sejumlah materi hak angket yang selama beberapa pekan terakhir menjadi perhatian publik di Kabupaten Gowa. Sidang lanjutan […]

The post Sidang Pansus Hak Angket DPRD Gowa Kembali Digelar Besok, Bahas Dugaan Pelanggaran Etik Bupati appeared first on Teraskota.info.

]]>
Teras, Gowa – Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Gowa dijadwalkan kembali menggelar sidang lanjutan pada Rabu, 24 Juni 2026, mulai pukul 09.00 WITA hingga selesai.

Berdasarkan jadwal yang beredar, agenda sidang kali ini akan melanjutkan pendalaman sejumlah materi hak angket yang selama beberapa pekan terakhir menjadi perhatian publik di Kabupaten Gowa.

Sidang lanjutan tersebut diperkirakan akan kembali menyedot perhatian masyarakat, mengingat Pansus sebelumnya telah memeriksa sejumlah saksi dan menerima berbagai dokumen terkait dugaan penyimpangan kebijakan pemerintah daerah.

Dalam beberapa rapat terakhir, Pansus Hak Angket DPRD Gowa juga menyoroti kasus pencabutan beasiswa doktoral putri daerah Risqila, pengadaan seragam sekolah gratis, hingga dugaan pelanggaran etika penyelenggaraan pemerintahan.

Ketua Pansus Muh Kasim Sila sebelumnya menegaskan bahwa seluruh proses pemeriksaan dilakukan untuk mengungkap fakta secara objektif dan memastikan setiap keterangan maupun dokumen yang masuk dapat diverifikasi secara menyeluruh sebelum Pansus menyusun rekomendasi akhir.

Sidang besok diprediksi menjadi salah satu agenda penting dalam rangkaian penyelidikan hak angket, terutama setelah Pansus menunjukkan sikap tegas terhadap sejumlah pihak yang mangkir dari pemanggilan sebelumnya.

Publik kini menantikan perkembangan terbaru dari sidang yang akan berlangsung di Gedung DPRD Gowa tersebut, termasuk kemungkinan adanya keterangan tambahan maupun dokumen baru yang dapat memperkuat temuan Pansus.

Sidang Pansus Hak Angket DPRD Gowa akan berlangsung pada Rabu, 24 Juni 2026 pukul 09.00 WITA dan dijadwalkan disiarkan secara langsung melalui kanal resmi DPRD Gowa.

The post Sidang Pansus Hak Angket DPRD Gowa Kembali Digelar Besok, Bahas Dugaan Pelanggaran Etik Bupati appeared first on Teraskota.info.

]]>
https://teraskota.info/sidang-pansus-hak-angket-dprd-gowa-kembali-digelar-besok-bahas-dugaan-pelanggaran-etik-bupati/feed/ 0