add_action('wp_enqueue_scripts', function() { if(is_home()) { wp_enqueue_script('slick', get_template_directory_uri() . '/assets/js/slick.min.js', array('jquery'), '1.0', true); wp_enqueue_script('slick-headline', get_template_directory_uri() . '/assets/js/slick-headline-init.js', array('slick'), '1.0', true); } }); PPPK Archives | Teraskota.info https://teraskota.info/tag/pppk/ Info Desa dan Perkotaan Tue, 06 Jan 2026 02:06:27 +0000 id hourly 1 https://wordpress.org/?v=7.0.2 https://teraskota.info/wp-content/uploads/2026/04/cropped-IMG-20260423-WA0095-1-100x75.jpg PPPK Archives | Teraskota.info https://teraskota.info/tag/pppk/ 32 32 SK di Tangan, Senyum Mengembang: PPPK Paruh Waktu Sambut Kepastian Pengabdian di Gowa https://teraskota.info/sk-di-tangan-senyum-mengembang-pppk-paruh-waktu-sambut-kepastian-pengabdian-di-gowa/ https://teraskota.info/sk-di-tangan-senyum-mengembang-pppk-paruh-waktu-sambut-kepastian-pengabdian-di-gowa/#respond Tue, 06 Jan 2026 02:00:29 +0000 https://teraskota.info/?p=3682 TERAS, GOWA – Suasana euforia mewarnai Lapangan Syekh Yusuf, Kabupaten Gowa, Senin pagi (5/1/2026), usai penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Dengan wajah sumringah dan SK di tangan, para pegawai berbondong-bondong mendekati Wakil Ketua DPRD Gowa, Hasrul Abdul Rajab, untuk mengabadikan momen bersejarah tersebut. Hasrul tampak dikerumuni para PPPK […]

The post SK di Tangan, Senyum Mengembang: PPPK Paruh Waktu Sambut Kepastian Pengabdian di Gowa appeared first on Teraskota.info.

]]>
TERAS, GOWA – Suasana euforia mewarnai Lapangan Syekh Yusuf, Kabupaten Gowa, Senin pagi (5/1/2026), usai penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Dengan wajah sumringah dan SK di tangan, para pegawai berbondong-bondong mendekati Wakil Ketua DPRD Gowa, Hasrul Abdul Rajab, untuk mengabadikan momen bersejarah tersebut.

Hasrul tampak dikerumuni para PPPK Paruh Waktu yang antusias untuk foto bersama. Ia menyebut antusiasme tersebut sebagai ekspresi kebahagiaan yang wajar setelah penantian panjang para pegawai terhadap kepastian status kepegawaian mereka.

Dalam keterangannya kepada Redaksi Media Teras, Hasrul mengatakan, momen tersebut bukan cuma dokumentasi biasa, tapi simbol pengakuan atas pengabdian para pegawai.

Baca juga : Ketua DPRD Gowa Hadiri Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu, Tegaskan Komitmen Penguatan Pelayanan Publik

“Ini bukan hanya foto saja, ini simbol kebahagiaan dan pengakuan atas pengabdian mereka selama ini. Banyak yang sudah mengabdi belasan hingga puluhan tahun, dan hari ini akhirnya mendapat kepastian,” ujar Hasrul Abdul Rajab.

Menurutnya, DPRD Gowa sejak awal mendorong pemerintah daerah agar memberikan perhatian serius terhadap tenaga honorer yang telah lama mengabdi. Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu, kata dia, merupakan wujud hadirnya negara dalam menjawab harapan para pegawai.

“Kami di DPRD tentu mendukung penuh langkah ini. Harapannya, dengan status yang lebih jelas, kinerja dan disiplin para PPPK Paruh Waktu semakin meningkat,” tambahnya.

Sementara itu, dalam sambutannya saat upacara penyerahan SK, Bupati Gowa menegaskan bahwa awal tahun 2026 menjadi momentum pembaruan birokrasi di Kabupaten Gowa. Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu disebut sebagai langkah awal membangun pemerintahan yang lebih profesional dan berorientasi pelayanan publik.

“Awal tahun 2026 ini kita mulai dengan hal baru, yaitu SK baru. Ini adalah bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menata birokrasi dan menghargai pengabdian para pegawai,” kata Bupati Gowa.

Baca juga : Ketua DPRD Gowa Hadiri Launching BLUD RSUD Syekh Yusuf Kabupaten Gowa

Ia menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Gowa menyerahkan SK PPPK Paruh Waktu kepada 3.924 pegawai, yang terdiri atas 324 tenaga teknis, 702 tenaga pendidik, 203 tenaga kesehatan, dan 2.026 tenaga pendukung lainnya. Sebagian besar dari mereka telah mengabdi lebih dari 10 tahun, bahkan ada yang mencapai 20 tahun masa kerja.

Bupati juga berpesan agar para PPPK Paruh Waktu bekerja dengan penuh tanggung jawab, disiplin, serta menjunjung tinggi etika dan aturan kedinasan.

“Status sudah jelas, maka tanggung jawab juga semakin besar. Jadilah ASN yang disiplin, patuh aturan, dan selalu mengutamakan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu ini turut disaksikan oleh unsur pimpinan DPRD Gowa, pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten Gowa, serta keluarga para pegawai yang hadir mendampingi. Momen tersebut menjadi simbol awal baru bagi ribuan PPPK Paruh Waktu dalam mengabdi untuk mewujudkan Kabupaten Gowa yang maju dan sejahtera.

The post SK di Tangan, Senyum Mengembang: PPPK Paruh Waktu Sambut Kepastian Pengabdian di Gowa appeared first on Teraskota.info.

]]>
https://teraskota.info/sk-di-tangan-senyum-mengembang-pppk-paruh-waktu-sambut-kepastian-pengabdian-di-gowa/feed/ 0
Revisi UU ASN Masuk Prolegnas 2025, DPR Janji Perjuangkan Kesejahteraan PNS – PPPK https://teraskota.info/revisi-uu-asn-masuk-prolegnas-2025-dpr-janji-perjuangkan-kesejahteraan-pns-pppk/ https://teraskota.info/revisi-uu-asn-masuk-prolegnas-2025-dpr-janji-perjuangkan-kesejahteraan-pns-pppk/#respond Tue, 14 Oct 2025 09:47:11 +0000 https://teraskota.info/?p=1893 TERAS KOTA, JAKARTA – Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) bekerja sama dengan Biro Pemberitaan Parlemen DPR RI menggelar Forum Legislasi bertajuk “Revisi RUU ASN 2025: Peluang Alih Status PPPK Jadi PNS Kian Terbuka?” di Ruang PPIP, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/10/2025). Diskusi menghadirkan Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Reni Astuti dan […]

The post Revisi UU ASN Masuk Prolegnas 2025, DPR Janji Perjuangkan Kesejahteraan PNS – PPPK appeared first on Teraskota.info.

]]>
TERAS KOTA, JAKARTA – Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) bekerja sama dengan Biro Pemberitaan Parlemen DPR RI menggelar Forum Legislasi bertajuk “Revisi RUU ASN 2025: Peluang Alih Status PPPK Jadi PNS Kian Terbuka?” di Ruang PPIP, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/10/2025).

Diskusi menghadirkan Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Reni Astuti dan Pengamat Politik Citra Institute, Efriza, yang membahas arah kebijakan pemerintah dalam revisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya terkait potensi pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Dalam forum tersebut, Reni Astuti menilai revisi RUU ASN harus mampu menjawab isu kesetaraan antara PPPK dan PNS yang selama ini masih menimbulkan disparitas, baik dalam hal karier maupun kesejahteraan.

“Akankah PPPK menjadi PNS? Ini tema yang menarik, karena kita tahu bahwa antara PNS dan PPPK sama-sama ASN, namun memiliki hak keuangan, hak karier, dan hak kesejahteraan yang belum sepenuhnya sama,” ujar Reni.

Politisi Fraksi PKS itu menyoroti masih banyak tenaga pendidik dan tenaga kesehatan berstatus PPPK yang belum mendapatkan kesejahteraan setara PNS, terutama terkait tunjangan kinerja.

“Saya pernah menerima aspirasi dari guru yang sudah lama mengabdi. Setelah menjadi PPPK, mereka mendapatkan kebijakan kesejahteraan yang belum sama dengan PNS. Prinsipnya, kita harus memberi apresiasi kepada seluruh ASN yang sudah memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tambahnya.

Reni menjelaskan, DPR RI telah menetapkan revisi UU ASN sebagai salah satu RUU prioritas dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025. Pembahasan teknis selanjutnya akan dilakukan oleh Komisi II DPR RI bersama kementerian terkait.

“Kami di Baleg berharap revisi Undang-Undang ASN ini dapat memberikan solusi terbaik, baik bagi pegawai berstatus PPPK maupun PNS. Semua masukan dari akademisi, tenaga pendidik, dan para ASN akan menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan di Komisi II,” jelas legislator dari Dapil Jatim I tersebut.

Lebih jauh, ia menekankan perlunya mempertimbangkan kemampuan fiskal pemerintah dalam perumusan kebijakan alih status PPPK menjadi PNS. Meski demikian, Reni tetap optimistis langkah tersebut bisa direalisasikan secara bertahap seiring membaiknya kondisi ekonomi nasional.

“Kalau secara kajian yuridis, sosial, dan ekonomi memungkinkan, serta pemerintah memiliki kemampuan fiskal yang memadai, bukan tidak mungkin PPPK secara bertahap bisa diangkat menjadi PNS,” tuturnya.

Sebagai penutup, Reni mengajak seluruh aparatur sipil negara di berbagai daerah untuk aktif memberikan masukan dalam proses penyusunan revisi UU ASN agar regulasi yang dihasilkan berpihak pada kesejahteraan ASN secara menyeluruh.

“Kami di DPR akan terus mendorong agar kesetaraan pegawai ASN mendapatkan perhatian serius. Mudah-mudahan pembahasan revisi RUU ASN ini bisa menghadirkan solusi yang adil bagi seluruh ASN di Indonesia,” pungkasnya.

The post Revisi UU ASN Masuk Prolegnas 2025, DPR Janji Perjuangkan Kesejahteraan PNS – PPPK appeared first on Teraskota.info.

]]>
https://teraskota.info/revisi-uu-asn-masuk-prolegnas-2025-dpr-janji-perjuangkan-kesejahteraan-pns-pppk/feed/ 0