Tangis Risqilah Pecah di DPRD Gowa, Ungkap Kronologi Pembatalan Beasiswa

  • Bagikan

Teras, Gowa – Suasana Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Gowa mendadak hening ketika Dr. Risqilah Amran, S.Kep., Ners., M.H tidak mampu menahan tangis saat menyampaikan kronologi pembatalan beasiswanya di hadapan pimpinan DPRD, pejabat pemerintah daerah, dan peserta forum, Kamis (14/5/2026).

RDPU yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Gowa Hasrul Abdul Rajab tersebut membahas sejumlah isu yang menjadi perhatian publik, mulai dugaan pelanggaran etika kepala daerah, polemik beasiswa pendidikan, hingga program pengadaan seragam sekolah gratis di Kabupaten Gowa.

Di hadapan forum, Risqilah menjelaskan bahwa sejak awal menempuh pendidikan tinggi hingga program doktoralnya, dirinya memperoleh bantuan pendidikan dari Pemerintah Kabupaten Gowa karena berasal dari keluarga kurang mampu.

“Sejak kuliah semuanya dibiayai Pemerintah Kabupaten Gowa, mulai S2 sampai doktoral. Saya ini putri Kabupaten Gowa dari keluarga tidak mampu,” ucap Risqilah dengan suara bergetar.

Ia mengungkapkan proposal beasiswa doktoralnya diajukan pada 15 Januari 2025 dan disebut telah disetujui pada 23 Januari 2025 saat masih diproses oleh pejabat sebelumnya.

Namun pada 6 Agustus 2025, Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa mengeluarkan surat penangguhan pembayaran SPP dengan alasan anggaran beasiswa akan dimasukkan dalam anggaran perubahan.

“Saya dibuatkan surat penangguhan oleh Dinas Pendidikan dan ditandatangani Pak Kadis. Karena itu saya tidak membayar SPP,” jelasnya.

Menurut Risqilah, persoalan mulai muncul ketika pihak universitas melakukan penagihan pembayaran kuliah. Saat itulah dirinya mengetahui adanya pembatalan beasiswa melalui surat pernyataan yang ditandatangani Bupati Gowa tertanggal 29 Desember 2025.

Ia mengaku tidak pernah menerima pemberitahuan resmi maupun dipanggil untuk menjelaskan alasan penghentian beasiswa tersebut.

“Saya tidak pernah dipanggil, tidak ada teguran secara lisan maupun telepon. Tiba-tiba beasiswa saya dibatalkan,” katanya sambil menangis.

Baca Juga  Wakil Ketua DPRD Gowa Hasrul Abdul Rajab Apresiasi Kunjungan Gubernur Sulsel ke Proyek Bendungan Jenelata

Tangis Risqilah pecah ketika menjelaskan dirinya merasa tidak memiliki kesalahan akademik selama menjalani pendidikan doktoral.

“Program doktoral saya selesai hanya lima semester dan saya tidak punya kesalahan di bidang akademik. Ini hari pahit dalam hidup saya,” ucapnya sebelum suasana rapat berubah emosional.

Beberapa peserta forum tampak mencoba menenangkan Risqilah yang beberapa kali menghentikan penyampaiannya karena menahan tangis.

Dalam forum tersebut, Risqilah juga mengungkap telah mengirim surat klarifikasi dan keberatan kepada Bupati Gowa maupun Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa. Namun menurutnya, surat tersebut tidak mendapat jawaban yang jelas terkait alasan penghentian beasiswa.

“Yang saya terima hanya jawaban bahwa beasiswa tidak dapat dilanjutkan, tanpa penjelasan kesalahan saya apa,” ungkapnya.

Tak hanya itu, Risqilah turut membeberkan dirinya sempat dipanggil Direktur rumah sakit tempatnya bekerja pada Januari 2026. Dalam pertemuan itu, ia mengaku diminta meminta maaf kepada Bupati Gowa.

“Saya ditanya kenapa tidak meminta maaf ke Ibu Bupati. Saya bilang, salah saya apa? Saya tidak punya masalah dengan Ibu Bupati,” tuturnya.

Risqilah juga menyebut dirinya sempat dipanggil Inspektorat terkait evaluasi kinerja dan mendapat sejumlah pertanyaan yang menurutnya mengarah pada persoalan pribadi dengan kepala daerah.

Di akhir penyampaiannya, Risqilah mengaku telah menempuh jalur hukum atas persoalan tersebut dan prosesnya saat ini masih berada pada tahap mediasi.

Ia juga menyinggung adanya komunikasi melalui seorang senior terkait upaya perdamaian dan penyebutan uang senilai Rp200 juta yang disebut berkaitan dengan penggantian biaya beasiswa dan kuliah. Namun tawaran itu diakuinya ditolak.

“Saya tidak mau mengambil uang itu. Saya hanya ingin hak saya dipulihkan dan nama baik saya dikembalikan karena saya merasa tidak punya kesalahan,” tegasnya.

Baca Juga  Wakil Bupati Barru Pimpin Rakor Forkopimda, Siapkan Kesiapsiagaan Idul Fitri 1447 H

Pernyataan Risqilah membuat suasana ruang sidang DPRD Gowa berlangsung emosional dan mendapat perhatian serius dari pimpinan rapat serta peserta RDPU lainnya.

Rapat tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Gowa Fahmi Adam, Wakil Ketua II Taufik Surullah, Wakil Ketua III Tyna Haji Tino Dg Mawangi, mantan Ketua DPRD Gowa H. Muh. Ramli Siddik atau Daeng Rewa, unsur pemerintah daerah, organisasi mahasiswa, tokoh masyarakat, serta mendapat pengamanan dari TNI, Polri, dan Satpol PP.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *