MAKASSAR – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Makassar, Polrestabes Makassar berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi pada Minggu (28/9/2025) di Jalan Sungai Saddang Baru, Kelurahan Bara-baraya Selatan, Kecamatan Makassar, Kota Makassar.
Korban, Andika Putra Hermawan (18), kehilangan sepeda motor Honda CRF warna hitam. Selain itu, ia juga mengalami luka robek di bagian tangan akibat terkena anak panah yang dilepaskan oleh pelaku.
Kapolsek Makassar, Kompol H. Muhammad Tamrin, SE., MM., melalui Kanit Reskrim Iptu Syuryadi Syamal, S.Psi., menjelaskan bahwa korban dicegat oleh sekelompok pelaku saat melintas di lokasi kejadian.
“Para pelaku membawa senjata tajam berupa samurai dan busur. Korban ketakutan lalu meninggalkan motornya. Saat itu korban juga terkena busur hingga mengalami luka robek pada tangan,” ujar Syuryadi.
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil mengamankan salah seorang pelaku berinisial GS (16). Dari tangan pelaku, turut diamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor milik korban serta satu anak panah.
“Dari keterangan GS, diketahui masih ada pelaku lain yang terlibat, yakni berinisial D, S, F, R, P, dan S. Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Makassar. Sementara pelaku lainnya masih dalam pencarian,” tambah Syuryadi.
Sumber: Humas Polsek Makassar










