Wakil Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional (DPN) Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI), H. Muh. Ramli Siddik, S.Sos Daeng Rewa, (Foto.TerasKota).

Teras, Gowa – Wakil Ketua Umum DPN ADKASI, Muh. Ramli Siddik Daeng Rewa, kembali menyoroti persoalan daya tampung sekolah menengah pertama (SMP) yang dinilai semakin mengkhawatirkan akibat keterbatasan ruang kelas di tengah meningkatnya jumlah peserta didik setiap tahun.

Pernyataan tersebut disampaikan Ramli Siddik kepada Media TerasKota usai menghadiri Rapat Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Gowa, Kamis 2 Juli 2026.

Menurut Ramli, persoalan utama yang dihadapi banyak daerah bukan hanya bertambahnya jumlah penduduk dan lulusan SD setiap tahun, tetapi juga belum diimbangi dengan pembangunan ruang kelas maupun sekolah baru.

“Penduduk terus bertambah, jumlah murid juga terus bertambah, tetapi sekolah tidak bertambah dan ruang kelas juga tidak bertambah,” ujar Ramli.

Ia menjelaskan, kondisi tersebut semakin diperberat dengan adanya kebijakan Kementerian Pendidikan yang membatasi jumlah peserta didik dalam satu rombongan belajar. Jika sebelumnya satu kelas dapat menampung hingga 45 siswa, kini dibatasi menjadi maksimal 32 siswa, sementara pada kondisi tertentu diperbolehkan hingga 36 siswa.

Menurutnya, kebijakan tersebut memang bertujuan meningkatkan kualitas pembelajaran, namun di lapangan justru memunculkan persoalan baru di daerah yang mengalami kekurangan ruang belajar.

Ramli mencontohkan salah satu SMP negeri favorit di Kabupaten Gowa yang hanya memiliki 11 ruang kelas. Dengan pengurangan kapasitas siswa per kelas, sekolah tersebut diperkirakan kehilangan daya tampung sekitar 99 calon peserta didik.

“Kalau ruang kelasnya hanya 11, lalu setiap kelas berkurang sembilan siswa dibanding sebelumnya, berarti ada sekitar 99 anak yang tidak mendapat tempat. Bukan karena sekolah tidak mau menerima, tetapi karena harus mengikuti aturan,” jelasnya.

Ia mengaku telah berkomunikasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa maupun sejumlah kepala sekolah terkait persoalan tersebut.

Menurut informasi yang diterimanya, secara teknis sekolah sebenarnya mampu menampung lebih banyak siswa, namun terdapat kekhawatiran data peserta didik tidak dapat terakomodasi dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) apabila melebihi ketentuan yang berlaku.

“Kepala sekolah mengatakan sebenarnya bisa saja menerima sampai 40 atau 45 siswa per kelas. Tetapi yang menjadi kekhawatiran adalah apakah nanti bisa masuk dalam Dapodik. Ini yang perlu mendapatkan solusi dari pemerintah,” katanya.

Ramli menegaskan bahwa peningkatan kualitas pendidikan tidak cukup hanya melalui peningkatan kompetensi guru, tetapi juga harus didukung oleh penyediaan sarana dan prasarana pendidikan yang memadai.

Menurutnya, rehabilitasi total terhadap sejumlah sekolah, pembangunan ruang kelas baru, hingga pemenuhan fasilitas penunjang seperti bangku, meja, dan perlengkapan belajar lainnya menjadi kebutuhan mendesak.

“Kalau kita ingin memajukan pendidikan, bukan hanya gurunya yang harus diperhatikan. Fasilitas sekolah juga harus menjadi prioritas. Penambahan ruang kelas dan pembangunan sekolah baru sangat penting agar semua anak memperoleh haknya untuk bersekolah,” tegasnya.

Sebelumnya, saat mengikuti audiensi DPN ADKASI bersama Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah di Jakarta, Ramli Siddik juga telah menyampaikan aspirasi agar pemerintah pusat memberikan kebijakan afirmatif bagi daerah yang mengalami krisis daya tampung sekolah.

Ia mengusulkan agar sekolah yang memiliki sarana dan tenaga pendidik memadai diberikan dispensasi untuk menambah kapasitas rombongan belajar hingga maksimal 40 siswa sebagai solusi sementara, sembari menunggu pembangunan ruang kelas maupun sekolah baru.

“Bukan semata-mata soal angka dalam satu kelas, tetapi bagaimana negara memastikan tidak ada anak yang kehilangan kesempatan melanjutkan pendidikan hanya karena keterbatasan daya tampung sekolah,” pungkasnya.