TERAS, JAKARTA – Wakil Ketua Umum DPN Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI), Muh Ramli Siddik, S.Sos (Daeng Rewa), yang juga Ketua DPRD Kabupaten Gowa, menghadiri rapat finalisasi Tim Perumus Kerja Sama (Memorandum of Understanding/MoU) antara DPN ADKASI dan Kementerian UMKM RI di Kantor Kementerian UMKM RI, Kamis (11/12/2025).
Rapat ini turut dihadiri oleh unsur pimpinan dan pengurus pusat DPN ADKASI, antara lain Siswanto, S.Pd., M.H – Ketua Umum DPN ADKASI Muh. Ramli Siddik Dg. Rewa, S.Sos – Waketum Bidang Ekonomi & Keuangan DPN ADKASI. Lanova Chandra Tirtaka, A.Md. – Ketua Bidang Kerjasama Antar Lembaga DPN ADKASI. Abdul Aziz, S.E – Wabendum Bidang Organisasi DPN ADKASI. Hasniba, A.Md – Wasekjen Bidang Pendidikan Dasar DPN ADKASI. Siti Aminah, S.E – Wasekjen Bidang Sumber Daya Manusia DPN ADKASI
Kehadiran struktur lengkap DPN ADKASI tersebut mencerminkan kuatnya komitmen organisasi dalam memperkuat kemitraan strategis dengan kementerian terkait, khususnya untuk mendorong percepatan pembangunan ekonomi kerakyatan di daerah.
Rapat finalisasi ini juga diikuti Tim Perumus dari Kementerian UMKM. Kedua belah pihak telah menyelesaikan penyusunan naskah kerja sama sebagai dasar pelaksanaan program penguatan UMKM di seluruh kabupaten di Indonesia.
Dalam kesempatan itu, Waketum DPN ADKASI Muh Ramli Siddik menyampaikan bahwa MoU ini merupakan langkah maju yang sangat penting dalam memperkuat hubungan pusat-daerah, terutama dalam pengembangan dan perlindungan UMKM sebagai sektor yang paling mampu menopang perekonomian nasional.
“ADKASI memandang kerja sama ini sebagai momentum besar. Dengan adanya MoU ini, DPRD kabupaten se-Indonesia memiliki ruang penguatan peran dalam mendorong pertumbuhan UMKM di daerah. Sinergi ini akan mempercepat pemberdayaan pelaku UMKM, mempermudah akses program pemerintah, serta meningkatkan kualitas regulasi di tingkat kabupaten,” ujar Ramli Siddik.
Ia menambahkan bahwa DPRD kabupaten memiliki peran strategis dalam memastikan program UMKM berjalan efektif melalui dukungan regulasi, pengawasan anggaran, dan penguatan ekosistem usaha di setiap daerah.
“Kami berharap MoU ini menjadi payung kolaborasi yang konkret. UMKM adalah sektor yang terbukti tangguh dan menjadi penopang ekonomi masyarakat. Dengan kerja sama ADKASI dan Kementerian UMKM, kita ingin memastikan daerah menjadi pusat pertumbuhan ekonomi yang inklusif,” tegasnya.
Penandatanganan MoU antara Ketua Umum DPN ADKASI dan Menteri UMKM RI dijadwalkan akan dilakukan dalam waktu dekat sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat pembangunan ekonomi berbasis kerakyatan di seluruh kabupaten di Indonesia.
Rapat tim perumus ini menjadi tahap krusial sebelum implementasi program yang akan menggandeng DPRD kabupaten di seluruh Indonesia bersama pemerintah pusat melalui Kementerian UMKM RI.















