Wakil Ketua DPRD Gowa Hasrul Abdul Rajab Melaksanakan Konsultasi ke Kementerian Perindustrian

  • Bagikan
DPRD Kabupaten Gowa melakukan kunjungan konsultasi ke Kementerian Perindustrian RI yang diterima langsung oleh Biro Perencanaan Kementerian Perindustrian, Bapak Catur Basuki R dan Ibu Amalia Ridhawati, Rabu (1/10/2025).

TERAS, JAKARTA – DPRD Kabupaten Gowa melakukan kunjungan konsultasi ke Kementerian Perindustrian Republik Indonesia yang diterima langsung oleh Biro Perencanaan Kementerian Perindustrian, Bapak Catur Basuki R dan Ibu Amalia Ridhawati, Rabu (1/10/2025).

Kunjungan ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gowa, Hasrul Abdul Rajab, SE bersama rombongan anggota DPRD lainnya, di antaranya Wakil Ketua DPRD Gowa Tyna Haji Ti’no Dg. Mawangi dan Nasruddin Sitakka, S.Sos.

Foto: Hasrul Abdul Rajab, Tyna Haji Ti’no Dg. Mawangi dan Nasruddin Sitakka, S.Sos saat tengah membahas program pengembangan SDM dan IKM bersama Kementerian Perindustrian RI di Jakarta, Rabu, (1/10/2025).

Dalam kesempatan tersebut, pembahasan difokuskan pada program pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) industri serta penguatan peran Industri Kecil dan Menengah (IKM) di daerah, khususnya di Kabupaten Gowa yang telah berkembang sebagai salah satu wilayah dengan potensi kawasan industri, termasuk industri pangan.

Hasrul Abdul Rajab menyampaikan harapan agar program-program unggulan Kementerian Perindustrian, terutama yang berkaitan dengan pendidikan vokasi, pelatihan berbasis industri, serta peningkatan keterampilan tenaga kerja, dapat kembali diintensifkan dan menyentuh langsung masyarakat Gowa.

“Kami menekankan agar program pengembangan SDM industri yang ada di Kementerian Perindustrian bisa kembali dilaksanakan. Di Gowa terdapat kawasan industri, baik di sektor pangan maupun lainnya. Otomatis banyak warga Gowa yang menjadi karyawan pabrik-pabrik ini, sehingga penguatan kualitas SDM menjadi hal penting,” jelas Hasrul Abdul Rajab.

Foto: Hasrul Abdul Rajab, Tyna Haji Ti’no Dg. Mawangi dan Nasruddin Sitakka, S.Sos sedang mencermati persentasi oleh Biro Perencanaan Kementerian Perindustrian, Rabu (1/10/2025).

Dalam presentasi yang disampaikan oleh Biro Perencanaan Kementerian Perindustrian, ditampilkan sejumlah materi strategis, antara lain:

1. Definisi Umum Industri Padat Karya (IPK) Menjelaskan sektor-sektor industri yang mengandalkan tenaga kerja besar, seperti makanan dan minuman, tekstil, pakaian jadi, kulit dan alas kaki, furnitur, hingga mainan anak. Industri padat karya diharapkan mampu menyerap tenaga kerja lokal secara masif.

2. Penguatan Industri Kecil dan Menengah (IKM) sebagai Rantai Pasok. Kemenperin menekankan pentingnya keterlibatan IKM dalam supply chain industri besar melalui business matching, kemitraan dengan BUMN dan startup, serta peningkatan standar produk dan teknologi.

Baca Juga  Dua Pelaku Pembusuran di Pallangga Diamankan, Polres Gowa Tegaskan Komitmen Berantas Kejahatan Jalanan

3. Pengembangan SDM Industri. Melalui pendidikan vokasi, pelatihan industri, dan lembaga diklat yang tersebar di berbagai daerah. Program tahun 2025 mencakup pendidikan vokasi industri, pelatihan berbasis 3 in 1, sertifikasi kompetensi, serta pemanfaatan bonus demografi.

Kunjungan konsultasi ini menjadi momentum penting bagi DPRD Gowa dalam memperjuangkan peningkatan kapasitas tenaga kerja lokal, agar masyarakat setempat tidak hanya bekerja sebagai tenaga produksi, tetapi juga memiliki peluang untuk meningkatkan jenjang karier melalui keterampilan dan sertifikasi yang sesuai dengan kebutuhan industri.

Selain itu, rombongan DPRD Gowa juga mendorong agar program pendampingan industri kecil dan menengah dapat diarahkan lebih kuat ke daerah, sehingga pelaku IKM di Kabupaten Gowa mampu menjadi bagian dari rantai pasok nasional bahkan global.

Kementerian Perindustrian menyambut baik aspirasi dan masukan tersebut serta menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah dan DPRD dalam membangun industri yang inklusif dan berdaya saing.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *