TERAS, GOWA – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gowa, Hasrul Abdul Rajab, S.E., memimpin Rapat Paripurna DPRD Gowa didampingi Wakil Ketua III, Tyna Haji Tino Dg Mawangi dengan agenda penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Gowa, Jum’at (9/1/2026).
Rapat paripurna tersebut dihadiri Bupati Gowa, Dr. Hj. Husniah Talenrang beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Gowa, unsur Forkopimda, OPD, Camat, serta anggota DPRD Kabupaten Gowa.
Dalam rapat itu, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Gowa secara resmi menyepakati Ranperda perubahan Pengelolaan Barang Milik Daerah untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Penetapan Ranperda ditandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Gowa yang disaksikan oleh seluruh peserta rapat.
Hasrul Abdul Rajab dalam memimpin rapat menyampaikan bahwa perubahan regulasi tersebut merupakan langkah penting untuk memperkuat tata kelola aset daerah agar lebih tertib, transparan, dan akuntabel.
Menurutnya, pengelolaan barang milik daerah harus selaras dengan kebutuhan pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
“perda ini diharapkan mampu menjawab dinamika pengelolaan aset daerah yang semakin kompleks, sekaligus mendorong optimalisasi pemanfaatan barang milik daerah bagi kepentingan masyarakat,” ujar Hasrul.
Selain penetapan Perda perubahan Pengelolaan Barang Milik Daerah, rapat paripurna juga dirangkaikan dengan penyerahan empat buah Ranperda lainnya, yakni Ranperda tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung, Ranperda tentang Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Air Limbah Domestik, Ranperda tentang Kabupaten Layak Anak, serta Ranperda tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Rapat paripurna ditutup dengan penyerahan dokumen Ranperda dan foto bersama antara pimpinan DPRD, anggota DPRD, serta Bupati Gowa sebagai wujud komitmen bersama dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik di Kabupaten Gowa.(*)










