Wakil Ketua DPRD Gowa Hasrul Abdul Rajab Pimpin Paripurna Penyerahan Tiga Ranperda

  • Bagikan
Wakil ketua DPRD Gowa Hasrul Abdul Rajab Menyerahkan Tiga Ranperda kepada Wakil Bupati Darmawansyah Muin pada sidang paripurna, Senin (13/10/2025).

TERAS, GOWA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa menggelar Rapat Paripurna Penyerahan Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di ruang Paripurna DPRD Kabupaten Gowa, Senin (13/10/2025).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gowa, Hasrul Abdul Rajab, didampingi Wakil Ketua DPRD Taufik Surullah, S.IP dan Tyna Haji Ti’no Dg. Mawangi.

Rapat Paripurna diawali dengan pembacaan surat masuk oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Gowa, Drs. H. Andi Idil Hafid, M.Si, kemudian dilanjutkan dengan agenda utama penyerahan tiga buah Ranperda oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Gowa.

Turut hadir dalam rapat tersebut Wakil Bupati Gowa, Ir. H. Darmawansyah Muin, ST, M.Si, sekaligus menyampaikan sambutan atas penyerahan tiga Ranperda tersebut.

Hadir pula Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, unsur Forkopimda, para Staf Ahli Bupati, Asisten Sekkab, Kepala OPD, Kepala Bagian, serta para Camat se-Kabupaten Gowa.

Suasana rapat berlangsung tertib dan penuh perhatian terhadap arah kebijakan pembangunan daerah ke depan.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Gowa menjelaskan bahwa penyerahan tiga Ranperda ini merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan dan peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Gowa.

Adapun ketiga Ranperda tersebut meliputi:

1. Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Je’ne Berang. Bertujuan memperkuat struktur permodalan Perumda Air Minum Tirta Je’ne Berang agar lebih profesional, transparan, dan akuntabel dalam pelayanan air bersih bagi masyarakat Gowa.

2. Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Dimaksudkan untuk menyesuaikan pengelolaan aset daerah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020, guna mewujudkan tata kelola aset yang tertib, sistematis, dan modern sesuai prinsip good governance dan clean governance.

Baca Juga  Hasrul Abdul Rajab Rangkul Wakil Bupati Gowa, Suasana Hangat Warnai One Day One District di Desa Julubori

3. Ranperda tentang Perseroan Daerah Gowa Maju Bersama. Didirikan sebagai badan usaha milik daerah berbentuk perseroan yang berorientasi pada pelayanan publik, penyediaan barang/jasa berkualitas, serta pengembangan sektor usaha strategis daerah dan dukungan bagi UMKM.

Wakil Bupati Gowa menegaskan bahwa ketiga Ranperda tersebut akan menjadi dasar hukum penting bagi Pemkab Gowa dalam memperkuat kemandirian ekonomi daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Kita berharap ketiga Ranperda ini dapat dibahas bersama secara cermat antara pihak eksekutif dan legislatif, sehingga nantinya dapat disempurnakan baik dari sisi redaksional maupun substansi pelaksanaan. Apa yang kita hasilkan bersama adalah untuk membangun Kabupaten Gowa yang maju dan sejahtera,” ujar Darmawansyah Muin dalam sambutannya.

Usai memimpin rapat, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gowa Hasrul Abdul Rajab menegaskan bahwa DPRD siap menjalankan pembahasan secara profesional dan terbuka demi melahirkan produk hukum yang kuat dan berpihak kepada rakyat.

“DPRD Kabupaten Gowa, melalui masing-masing fraksi dan komisi, akan membahas secara kritis dan konstruktif setiap Ranperda yang diserahkan Pemerintah Daerah. Kami ingin memastikan setiap produk hukum daerah memberi manfaat nyata bagi masyarakat dan tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi,” ujar Hasrul Abdul Rajab.

Ia juga menekankan pentingnya sinkronisasi kebijakan antara Pemerintah Daerah dan DPRD agar proses legislasi berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

“Rapat paripurna ini merupakan bagian penting dari fungsi legislasi DPRD. Kami berharap seluruh tahapan pembahasan dapat berjalan lancar dan menghasilkan perda yang aspiratif, berkualitas, dan berpihak pada kepentingan rakyat Gowa,” tambahnya.

Sebagai tindak lanjut, DPRD Kabupaten Gowa akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk melakukan pendalaman atas substansi ketiga Ranperda sebelum disahkan menjadi peraturan daerah.

Baca Juga  Wakil Ketua DPRD Gowa Hadiri Syiar Ramadhan Bersama Ulama Al-Qur’an dari Mesir

Hasrul juga menyampaikan apresiasi atas kehadiran penuh unsur Forkopimda dan jajaran Pemkab Gowa yang menunjukkan sinergi positif antara legislatif dan eksekutif.

“Kita ingin memastikan bahwa setiap regulasi daerah lahir dari proses yang transparan, partisipatif, dan benar-benar membawa kemajuan bagi Kabupaten Gowa,” pungkasnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *