Teras, Gowa – Wakil Ketua DPRD Gowa, Hasrul Abdul Rajab, memastikan penundaan rapat Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket bukan disebabkan Bupati Gowa mangkir dari agenda DPRD.

Menurutnya, rapat ditunda karena Husniah Talenrang sedang memiliki agenda di luar kota.

Rapat Pansus Hak Angket DPRD Gowa yang sedianya digelar pada Kamis (9/7) akhirnya dijadwalkan ulang. Keputusan tersebut diambil setelah DPRD memperoleh informasi bahwa Bupati Gowa memiliki agenda kedinasan di luar daerah pada hari yang sama.

Hasrul Abdul Rajab menjelaskan, hingga saat ini undangan resmi kepada Bupati memang belum dilayangkan. Hal itu dilakukan karena DPRD telah lebih dahulu mengetahui adanya agenda Bupati di luar kota.

“Undangan belum dilayangkan ke beliau karena kami mendapat informasi bahwa pada hari dan tanggal tersebut Bupati ada agenda di luar kota,” ujar Hasrul saat dikonfirmasi Media TerasKota.

Ia menegaskan, penundaan rapat merupakan bentuk penghormatan terhadap agenda kedinasan kepala daerah agar proses hak angket tetap berjalan secara baik dan sesuai mekanisme.

“Kami menghargai kesibukan beliau, maka kami menyesuaikan dengan waktu yang ada. Insyaallah minggu depan kita sudah jadwalkan kembali,” katanya.