Teras, Gowa – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gowa, Taufik Surullah, S.IP., mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menghormati proses konstitusional yang sedang berlangsung melalui Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Gowa serta bersabar menunggu hasil yang nantinya diputuskan sesuai mekanisme dan kewenangan yang berlaku, Kamis 9 Juli 2026.
Menurut Taufik Surullah, DPRD melalui Pansus Hak Angket bekerja berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga seluruh tahapan harus diberikan ruang untuk berjalan secara objektif, profesional, transparan, dan berorientasi pada pencarian kebenaran yang dapat dipertanggungjawabkan.
“DPRD Kabupaten Gowa melalui Panitia Khusus Hak Angket berharap Ibu Bupati Gowa dapat memenuhi panggilan Pansus untuk memberikan keterangan secara langsung. Kehadiran beliau sangat penting agar seluruh informasi dapat diperoleh secara utuh. Tujuan utama Pansus bukan untuk membangun opini ataupun mencari kesalahan, melainkan mencari kebenaran atas berbagai persoalan yang berkembang sehingga publik memperoleh gambaran yang utuh dan objektif,” ujar Taufik.
Ia menegaskan bahwa kehadiran pihak-pihak yang dimintai keterangan merupakan bagian dari upaya membangun akuntabilitas pemerintahan sekaligus memberikan kepastian informasi kepada masyarakat.
“Semakin terbuka proses pemberian keterangan, maka semakin besar pula kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan. Prinsipnya, tidak boleh ada hal yang ditutup-tutupi apabila memang dapat dijelaskan secara terbuka sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Keterbukaan itulah yang akan membantu menghadirkan kebenaran sebagai dasar pengambilan keputusan DPRD, karena kami meyakini bahwa kebenaran pada akhirnya akan menemukan jalannya,” katanya.
Taufik juga mengajak masyarakat untuk tidak berspekulasi ataupun menggiring opini sebelum seluruh proses pemeriksaan diselesaikan oleh Panitia Khusus.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap tenang, menghormati proses yang sedang berjalan, dan memberikan kepercayaan kepada DPRD melalui Pansus Hak Angket untuk melaksanakan tugasnya secara profesional. Pada akhirnya, fakta-fakta yang diperoleh akan menjadi dasar dalam pengambilan keputusan sesuai kewenangan DPRD. Kami ingin memastikan bahwa proses ini benar-benar menghasilkan kebenaran yang objektif, sehingga berbagai kegaduhan yang berkembang di tengah masyarakat dapat terjawab secara terbuka, adil, dan dapat dipertanggungjawabkan. Kami percaya, apabila seluruh pihak menghormati proses dan bersikap terbuka, maka kebenaran akan menemukan jalannya,” tutup Taufik Surullah.

Tinggalkan Balasan