Teras Makassar, 20 April 2026 Akhir-akhir ini, Pemerintah Kota Makassar semakin gencar untuk lebih aware terhadap sampah khususnya sampah di tingkat rumah tangga. Dalam upaya untuk melakukan pengelolaan dari tingkat hulu, demi menekan jumlah sampah yang dibuang ke TPA Tamangapa.
Terbitnya Surat Edaran Walikota Makassar Nomor 19 Tahun 2026 tentang Penghentian Praktik Pembuangan Sampah Terbuka (Open Dumping) Di TPA Tamangapa dan Pengelolaan Sampah dari Sumber yang Ramah Lingkungan, maka secara otomatis warga kota Makassar harus dan wajib untuk melaksanakannya.
Kondisi ini, menyebabkan timbulnya keresahan bagi sebagian warga yang tentunya ingin melakukan kegiatan pengelolaan sampah dari rumah mereka masing-masing. Namun, adanya edaran ini tidak serta-merta bisa segera dilakukan, disebabkan oleh masih kurangnya saran dan prasarana pengelolaan sampah tingkat rumah tangga yang tersedia. Terutama untuk menangani sampah organik yang pada dasarnya, merupakan sampah dengan jumlah terbesar di tingkat rumah tangga, mencapai 80% dari total jumlah sampah yang ditimbulkan.
Hal ini mendasari institusi Politeknik Indonesia untuk mengambil peran dan menginisiasi salah satu Rukun Tetangga di wilayah kelurahan Sudiang Raya, kecamatan Biringkanaya. Sejak bulan Maret, Tim PKM Dosen Politeknik Indonesia yang dibawahi oleh LPPM Politeknik Indonesia, telah bermitra dengan RT 05/RW 01 untuk membentuk Bank Sampah Unit (BSU) yang diberi nama Gelora Bersatu. Hingga saat ini, BSU sudah rutin melakukan kegiatan penimbangan sampah terpilah dari rumah-rumah warga khususnya anorganik (gelas mineral, botol plastik, kemasan, gelas minum cafe, karton, dll). selain itu, hasil dari inisiasi Tim PKM Dosen POLINDO, saat ini BSU Gelora telah memperoleh pendampingan dari Tim Bank Sampah Pusat Kota Makassar.
Menurut Ibu Haeriyah, selaku ketua RT, hal ini tentu tidak mudah, apalagi kita tinggal di wilayah perkotaan. Meminta warga untuk langsung bisa melakukan kegiatan pemilahan juga menghadapi tantangan, bukan penolakan, namun karena aktifitas dan mobilitas warga yang tinggi menyebabkan tidak semua warga langsung bisa melakukan kegiatan pemilahan. Namun BSU Gelora Bersatu tetap berproses, dengan menerapkan pola “jemput bola”. Mendatangi ruang-ruang usaha, menyodorkan karung ataupun plastik sampah ukuran besar dan meminta mereka untuk mengumpulkan sampah anorganiknya. Sebagian orang memandang ini adalah hal remeh dan pastinya tidak semua orang mau melakukannya. Tetapi, mengingat bahwa saat ini aturan sudah dikeluarkan dan tentu akan ada konsekuensi jika tidak ditegakkan, maka ibu Ria (sapaannya) tetap semangat dan gencar untuk mengisi kantong BSU Gelora Bersatu.
Warga yang datang untuk menyetorkan sampah anorganiknya pun cukup antusias, mengingat bahwa kemarin adalah kali kedua mereka melakukan penimbangan. Meskipun dengan jumlah sampah yang tidak terlalu signifikan, namun didalam buku rekening mereka masing-masing sudah ada nilai yang tertera. Bagi mereka, nominal bukanlah tujuan saat ini, namun mendukung program pemerintah adalah satu keharusan. Mengingat kondisi pengelolaan sampah di kota Makassar saat ini cukup urgent.
Tim PKM Dosen POLINDO mengupayakan untuk senantiasa mendampingi BSU Gelora Bersatu sebagai upaya untuk melaksanakan salah satu Tridharma Perguruan Tinggi. Dalam hal ini, memang tidak ada nilai ekonomi yang secara nyata diperoleh sebagai wujud dari kegiatan yang dilakukan. Namun melihat semangat warga yang ingin tahu dan ingin melaksanakan namun terbatas dari sisi edukasi, maka kami mengambil inisiatif ini sebagai ranah untuk menyalurkan pengetahuan. Selain itu juga menjadi laboratorium hidup bagi para mahasiswa untuk dapat berperan secara langsung bersama-sama warga mengelola sampah terpilah yang telah masuk di BSU.
Harapan kami, RT-RT lainnya di kota Makassar bisa segera melaksanakan Surat Edaran Walikota untuk mendukung upaya Pemerintah dalam menyegerakan pembangunan kota yang ASRI.










