add_action('wp_enqueue_scripts', function() {
if(is_home()) {
wp_enqueue_script('slick', get_template_directory_uri() . '/assets/js/slick.min.js', array('jquery'), '1.0', true);
wp_enqueue_script('slick-headline', get_template_directory_uri() . '/assets/js/slick-headline-init.js', array('slick'), '1.0', true);
}
});
The post Eks Suami Resmi Polisikan Husniah Talenrang, Laporan Masuk Polda Sulsel Jumat Malam appeared first on Teraskota.info.
]]>Laporan tersebut didaftarkan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sulsel pada Jumat (10/7/2026) sekitar pukul 22.52 Wita. Khaerul Aco datang didampingi kuasa hukumnya, Sangun Ragahdo.
Kepada wartawan usai membuat laporan, Sangun menjelaskan bahwa kliennya melaporkan dugaan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 373 dan Pasal 486 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Menurutnya, terdapat beberapa pihak yang dilaporkan dalam perkara tersebut, termasuk Husniah Talenrang.
“Yang diduga dilakukan oleh beberapa terlapor, salah satunya Ibu Husniah Talenrang atau HT. Pelapornya adalah Bapak Muhammad Khaerul Aco,” ujar Sangun di Mapolda Sulsel.
Sangun belum membeberkan secara rinci kronologi maupun objek yang menjadi dasar laporan. Ia mengatakan seluruh uraian peristiwa beserta dokumen pendukung telah disampaikan kepada penyidik sebagai bahan pemeriksaan lebih lanjut.
Laporan tersebut menambah daftar persoalan yang saat ini dihadapi Husniah Talenrang. Di saat yang sama, Bupati Gowa itu juga tengah menjadi perhatian publik karena proses Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Gowa masih berjalan dan dijadwalkan kembali menggelar rapat pada 14 Juli 2026.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari Husniah Talenrang maupun Pemerintah Kabupaten Gowa terkait laporan yang diajukan mantan suaminya tersebut. Berita ini akan diperbarui setelah terdapat keterangan dari pihak terlapor maupun kepolisian.
The post Eks Suami Resmi Polisikan Husniah Talenrang, Laporan Masuk Polda Sulsel Jumat Malam appeared first on Teraskota.info.
]]>The post Advokat Irfan Haris Minta Bupati Gowa Dinonaktifkan, Desak Gubernur Sulsel dan Kemendagri Bertindak Sesuai Aturan appeared first on Teraskota.info.
]]>Menurutnya, langkah tersebut perlu dikaji demi menjaga integritas penyelenggaraan pemerintahan dan memastikan roda pemerintahan tetap berjalan secara efektif.
Saat diwawancarai di salah satu kedai kopi di Kabupaten Gowa, Senin (6/7/2026) kemarin, Irfan menilai dinamika politik dan proses hukum yang tengah berlangsung di Kabupaten Gowa telah menjadi perhatian publik sehingga memerlukan respons pemerintah sesuai kewenangannya.
“Saya meminta Gubernur Sulawesi Selatan dan Menteri Dalam Negeri memberikan perhatian serius terhadap kondisi yang sedang terjadi di Kabupaten Gowa. Jika ketentuan hukum yang berlaku memang telah terpenuhi, maka pemerintah dapat mempertimbangkan langkah sesuai kewenangannya,” ujar Irfan Haris.
Menurut Irfan, pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat memiliki tanggung jawab untuk menjaga kepastian hukum, stabilitas pemerintahan, dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara. Karena itu, ia mendorong agar setiap perkembangan yang terjadi dievaluasi secara objektif berdasarkan fakta dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ia menegaskan bahwa permintaannya bukan didasarkan pada pertimbangan politik, melainkan sebagai pandangan hukum agar pemerintah mengambil langkah yang proporsional apabila syarat normatif untuk penonaktifan kepala daerah memang telah terpenuhi sesuai peraturan yang berlaku.
Irfan juga mengajak seluruh pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan setiap keputusan kepada pemerintah sesuai mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Menurutnya, kepastian hukum dan tata kelola pemerintahan yang baik harus menjadi prioritas demi menjaga kepercayaan publik.
The post Advokat Irfan Haris Minta Bupati Gowa Dinonaktifkan, Desak Gubernur Sulsel dan Kemendagri Bertindak Sesuai Aturan appeared first on Teraskota.info.
]]>The post Ombas Of Power, FKJI Pilih Jalur Pidana di Tengah Sidang Pansus appeared first on Teraskota.info.
]]>FKJI menilai polemik yang terus bergulir diduga telah memicu kegaduhan di ruang publik, menimbulkan keresahan masyarakat, serta berpotensi mengganggu stabilitas penyelenggaraan pemerintahan. Karena itu, organisasi tersebut meminta seluruh informasi dan dugaan yang berkembang diuji melalui proses hukum yang objektif.
Ketua Umum FKJI, Revin Pataraoi Rahman, menegaskan desakan tersebut bukan untuk menghakimi seseorang, melainkan mendorong adanya kepastian hukum.
“FKJI menghormati asas praduga tak bersalah. Justru karena itu kami meminta APH segera menyelidiki seluruh informasi yang berkembang secara profesional, independen, dan transparan. Masyarakat berhak mendapatkan kepastian hukum, bukan polemik yang terus berlarut,” kata Revin, Senin (6/7/2026).
Menurutnya, berbagai dinamika yang mencuat, termasuk keterangan dalam forum resmi DPRD Gowa dan pemberitaan media, telah memengaruhi kepercayaan publik terhadap jalannya pemerintahan daerah.
“Kalau memang tidak ada pelanggaran, sampaikan kepada publik melalui proses hukum. Namun jika ditemukan bukti adanya pelanggaran, tentu harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Yang kami dorong adalah kejelasan hukum, bukan pembentukan opini,” tegasnya.
Revin menambahkan, negara tidak boleh membiarkan polemik berkepanjangan tanpa kepastian karena berpotensi memperbesar keresahan masyarakat.
Menanggapi sikap FKJI, pakar hukum pidana UIN Alauddin Makassar, Dr. Rahman Syamsuddin, menilai desakan tersebut merupakan bentuk partisipasi publik yang dijamin hukum.
“Secara yuridis, pernyataan FKJI adalah dorongan publik yang sah. Kini bola berada di tangan APH, baik Kepolisian maupun Kejaksaan, untuk menelaah apakah informasi yang berkembang telah memenuhi syarat adanya bukti permulaan yang cukup guna memulai penyelidikan resmi,” ujarnya.
Rahman menegaskan, pengaduan masyarakat tidak dapat dimaknai sebagai vonis terhadap pihak tertentu. Sebaliknya, mekanisme tersebut merupakan bagian dari sistem negara hukum untuk menguji setiap dugaan secara objektif.
“FKJI perlu terus mengawal persoalan ini sebagai bagian dari kontrol sosial. Sementara APH harus bekerja secara jujur, profesional, dan transparan. Semua pihak juga harus menghormati asas praduga tak bersalah dan tidak saling menghakimi sebelum ada hasil penyelidikan resmi,” pungkasnya.
The post Ombas Of Power, FKJI Pilih Jalur Pidana di Tengah Sidang Pansus appeared first on Teraskota.info.
]]>The post Bupati Barru Andi Ina Hadiri Syukuran HUT Bhayangkara Ke-80 Polres Barru appeared first on Teraskota.info.
]]>Mengawali sambutannya, Bupati Barru menyampaikan ucapan selamat Hari Bhayangkara ke-80 kepada seluruh keluarga besar Kepolisian Negara Republik Indonesia, khususnya jajaran Polres Barru.
“Atas nama pribadi, keluarga, dan Pemerintah Kabupaten Barru, kami mengucapkan selamat Hari Bhayangkara ke-80. Terima kasih atas dedikasi, pengabdian, dan sinergi yang selama ini telah diberikan kepada masyarakat Kabupaten Barru,” ujar Bupati.
Menurutnya, kehadiran Polres Barru selama ini telah memberikan kontribusi besar dalam menciptakan rasa aman, menjaga stabilitas daerah, serta menjadi mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.
Bupati menilai berbagai rangkaian kegiatan HUT Bhayangkara ke-80 menunjukkan bahwa Polri hadir bukan hanya sebagai aparat penegak hukum, tetapi juga sebagai institusi yang dekat dengan masyarakat.
Ia mengapresiasi berbagai kegiatan sosial yang dilaksanakan Polres Barru, mulai dari bedah rumah, bakti sosial, penyaluran bantuan sembako, pelayanan kepada masyarakat, hingga berbagai kegiatan yang melibatkan generasi muda.
“Seluruh rangkaian kegiatan ini memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat. Kehadiran Polri benar-benar dirasakan melalui aksi-aksi sosial yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat,” katanya.
Salah satu kegiatan yang mendapat perhatian khusus dari Bupati adalah pelepasan tukik atau anak penyu sebagai bagian dari rangkaian HUT Bhayangkara ke-80.
Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap pelestarian lingkungan sekaligus upaya menjaga keberlangsungan ekosistem laut di Kabupaten Barru.
“Alhamdulillah, tukik-tukik yang dilepas dapat kembali ke habitatnya. Kita berharap kelak akan kembali ke pesisir Barru untuk berkembang biak sehingga menjadi bagian dari upaya menjaga kelestarian ekosistem laut daerah kita,” ungkapnya.
Bupati juga mengapresiasi keterlibatan Polres Barru dalam berbagai program kemasyarakatan yang mampu membangun optimisme masyarakat, khususnya generasi muda, agar semakin dekat dengan institusi Polri.
Menurutnya, semangat pengabdian yang ditunjukkan Polres Barru sejalan dengan tema Hari Bhayangkara ke-80, yakni menghadirkan Polri yang semakin profesional, humanis, dan dicintai masyarakat.
Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan daerah tidak dapat diwujudkan hanya oleh pemerintah daerah semata.
Ia menilai sinergi yang selama ini dibangun bersama Forkopimda, TNI, Polri, instansi vertikal, dunia usaha, organisasi kemasyarakatan, serta seluruh elemen masyarakat menjadi modal utama dalam mewujudkan Kabupaten Barru yang maju, sejahtera, dan berdaya saing.
“Visi dan misi pembangunan yang telah kami tuangkan dalam RPJMD tidak akan dapat diwujudkan tanpa dukungan seluruh Forkopimda dan masyarakat. Karena itu mari kita terus menjaga semangat kebersamaan, gotong royong, sipakatau, dan sipakalebbi dalam membangun Barru,” ujarnya.
Di akhir sambutannya, Bupati kembali menyampaikan ucapan selamat Hari Bhayangkara ke-80 serta berharap Polri terus meningkatkan profesionalisme dan pengabdiannya kepada masyarakat.
“Semoga Polri semakin profesional, semakin dicintai masyarakat, serta senantiasa menjadi garda terdepan dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” sebutnya
Sementara itu, Kapolres Barru, AKBP Ananda Fauzi Harahap, S.I.K., M.H., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Barru, unsur Forkopimda, TNI, Kejaksaan, Pengadilan, instansi vertikal, tokoh agama, tokoh masyarakat, insan pers, serta seluruh masyarakat yang selama ini memberikan dukungan dan kepercayaan kepada Polres Barru dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Menurutnya, tema “Polri untuk Masyarakat” bukan sekadar slogan, tetapi diwujudkan melalui berbagai kegiatan sosial yang telah dilaksanakan selama rangkaian Hari Bhayangkara, seperti bakti sosial, bakti kesehatan, bakti religi, bedah rumah, bantuan sosial, program ketahanan pangan, anjangsana kepada purnawirawan dan warakawuri, kampung bebas narkoba, hingga berbagai kegiatan olahraga dan perlombaan yang melibatkan masyarakat.
Kapolres menekankan bahwa kehadiran Polri tidak semata-mata berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan pendekatan humanis dengan memahami kondisi sosial masyarakat. Menurutnya, semakin dekat anggota Polri dengan masyarakat, semakin besar peluang menghadirkan solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi warga.
Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperkuat kolaborasi karena keberhasilan menjaga keamanan dan ketertiban tidak dapat dilakukan oleh Polri sendiri. Sinergitas lintas sektor, kata dia, menjadi kekuatan utama dalam mendukung pembangunan daerah sekaligus menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.
Pada kesempatan tersebut, Kapolres turut mengajak masyarakat mendukung pelaksanaan Bhayangkara Trail Barru 2026 yang akan digelar pada 4 Juli mendatang. Kegiatan itu diharapkan menjadi media promosi potensi wisata, UMKM, dan keindahan alam Kabupaten Barru sehingga semakin banyak wisatawan maupun investor yang datang dan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
Menutup sambutannya, AKBP Ananda Fauzi Harahap mengucapkan terima kasih kepada seluruh personel Polres Barru atas dedikasi dan loyalitas dalam menyukseskan rangkaian Hari Bhayangkara ke-80. Ia mengajak seluruh jajaran terus menjaga kehormatan institusi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, menjunjung tinggi nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
Turut hadir, unsur Forkopimda, Ketua dan Wakil Ketua serta Anggota DPRD Barru, Kejari Barru, Ketua Pengadilan Negeri Barru, Sekretaris Pengadilan Agama Barru, Sekretaris Daerah Barru, Ketua PMI Kab. Barru, Ketua dan Wakil Bhayangkari Cabang Barru, pimpinan OPD, pimpinan instansi vertikal, pimpinan perbankan dan BUMN, para camat, kepala desa, organisasi kemasyarakatan, organisasi kepemudaan, tokoh masyarakat, insan pers, serta tamu undangan lainnya.(Harisman).
The post Bupati Barru Andi Ina Hadiri Syukuran HUT Bhayangkara Ke-80 Polres Barru appeared first on Teraskota.info.
]]>The post Bupati Barru Andi Ina Hadiri Upacara Hari Bhayangkara Ke-80 Polres Barru appeared first on Teraskota.info.
]]>Teras, Barru – Semangat kebersamaan dan sinergi mewarnai Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang digelar Polres Barru di halaman Mapolres Barru, Rabu (1/7/2026). Mengusung tema “80 Tahun Mengabdi, Polri untuk Masyarakat”, peringatan ini menjadi momentum untuk meneguhkan komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, S.H., M.Si., menghadiri langsung upacara bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), di antaranya Ketua DPRD beserta Wakil Ketua 1 dan Wakil Ketua 2 dan anggota DPRD Barru, Kepala Kejaksaan Negeri Barru, perwakilan Dandim 1405/Parepare, Ketua Pengadilan Negeri Barru, Sekretaris Pengadilan Agama Barru, Sekretaris Daerah Barru, Ketua PMI Kabupaten Barru, para pimpinan OPD, Wakapolres Barru beserta Pejabat Utama Polres Barru, Ketua dan Wakil Ketua Bhayangkari Cabang Barru, para Kapolsek jajaran, camat se-Kabupaten Barru, unsur instansi vertikal, pimpinan perbankan dan BUMN, serta organisasi kemasyarakatan dan kepemudaan.
Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Kapolres Barru AKBP Ananda Fauzi Harahap, S.I.K., M.H. membacakan amanat Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Dalam amanat tersebut, Presiden menegaskan bahwa Hari Bhayangkara ke-80 merupakan momentum untuk memperkuat komitmen Polri sebagai institusi yang selalu hadir melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat secara profesional.
Presiden menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh anggota Polri atas dedikasi, kerja keras, dan pengorbanan dalam menjaga stabilitas keamanan nasional. Menurutnya, tema “80 Tahun Mengabdi, Polri untuk Masyarakat” menegaskan bahwa seluruh pengabdian Polri harus bermuara pada pelayanan yang responsif, humanis, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dalam amanatnya, Presiden juga menyoroti berbagai tantangan yang akan dihadapi Polri di masa depan, mulai dari dinamika geopolitik global, perkembangan teknologi informasi, ancaman kejahatan siber, hingga meningkatnya ekspektasi publik terhadap kualitas pelayanan. Karena itu, Polri dituntut terus bertransformasi menjadi institusi yang adaptif, prediktif, modern, berbasis data, serta mampu menjaga dan meningkatkan kepercayaan masyarakat.
Selain itu, Presiden mengapresiasi kontribusi Polri dalam mendukung berbagai program strategis nasional, di antaranya pengamanan Program Makan Bergizi Gratis, penguatan swasembada pangan melalui optimalisasi lahan jagung, pemberantasan narkoba, penyelundupan dan judi online, serta menjaga stabilitas keamanan guna mendukung investasi dan proyek-proyek strategis nasional.
Untuk memperkuat reformasi kelembagaan, Presiden memberikan sejumlah arahan kepada seluruh jajaran Polri agar terus memperkuat reformasi birokrasi, meningkatkan profesionalisme dalam pelayanan dan penegakan hukum, memperkuat kapasitas sumber daya manusia, meningkatkan kemampuan adaptasi menghadapi tantangan global, serta membangun legitimasi institusi melalui integritas, komunikasi publik yang baik, dan respons cepat terhadap kebutuhan masyarakat.
Mengakhiri amanatnya, Presiden mengajak seluruh insan Bhayangkara menjadikan pengabdian kepada masyarakat sebagai kehormatan sekaligus panggilan mulia. Menurutnya, kepercayaan masyarakat merupakan modal utama yang harus terus dijaga melalui pelayanan yang berkualitas, profesional, humanis, dan berintegritas.
Upacara dipimpin oleh Komandan Upacara IPDA Asmadil, S.H., yang menjabat sebagai Kaur Binops Satintelkam Polres Barru. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung khidmat dan penuh semangat kebersamaan, mencerminkan kuatnya sinergi antara Polri, Pemerintah Kabupaten Barru, TNI, unsur penegak hukum, serta seluruh elemen masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban yang kondusif demi mendukung pembangunan daerah dan kemajuan Indonesia.
Usai pelaksanaan upacara, kegiatan dilanjutkan dengan foto bersama dan syukuran Hari Bhayangkara ke-80 sebagai wujud rasa syukur sekaligus mempererat kebersamaan antara Polri dan seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Barru.(Harisman)
The post Bupati Barru Andi Ina Hadiri Upacara Hari Bhayangkara Ke-80 Polres Barru appeared first on Teraskota.info.
]]>The post Tingkatkan Kedisiplinan dan Pengawasan terhadap Personil Polres Barru, Sipropam Polres Barru Gelar Rapat Evaluasi Kinerja appeared first on Teraskota.info.
]]>
Kegiatan ini bertujuan untuk menganalisa dan mengevaluasi kedisiplinan personel di lapangan, baik dalam pelaksanaan tugas pelayanan masyarakat maupun pengamanan berbagai kegiatan publik di wilayah hukum Polres Barru.
Dalam arahannya, Kasi Propam Polres Barru IPTU ASDAR ASRI S.E menekankan pentingnya pengawasan melekat secara berjenjang guna memastikan setiap anggota Polri di Kabupaten Barru tetap menjaga wibawa, profesionalisme, serta penampilan yang sesuai dengan ketentuan institusi.
Sinergi dan Komitmen “Zero Narkoba”
Selain mengevaluasi kedisiplinan harian, rapat ini juga membangun kolaborasi yang solid dan aktif antara Sipropam Polres dengan Kanit Provos di tingkat Polsek. Hubungan kerja sama ini diperkuat sebagai sistem deteksi dini guna memantau kinerja anggota secara cepat dan tepat di seluruh wilayah jajaran.
Menyikapi integritas personel, Kanit Paminal AIPDA GUSDIANTO S.H dan Kanit Provos IPDA ALIASFAR S.H memberikan penekanan yang sangat keras dan tegas terkait pencegahan penyalahgunaan narkoba. Jajaran Propam berkomitmen penuh untuk melakukan pemetaan serta pengawasan yang ketat tanpa tebang pilih. Langkah-langkah tegas, termasuk pelaksanaan tes urine berkala secara mendadak, akan terus diintensifkan baik di tingkat Polres maupun Polsek jajaran demi mewujudkan institusi yang bersih.
Melalui evaluasi berkala dan penguatan kolaborasi ini, Sipropam Polres Barru berharap dapat terus menekan potensi pelanggaran sekecil apa pun, sehingga kehadiran Polri di tengah masyarakat benar-benar menjadi pelindung, pengayom, dan pelayan yang prima serta dicintai masyarakat.
Secara keseluruhan, kegiatan rapat koordinasi dan evaluasi internal ini berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.
(Propam Polres Barru)
The post Tingkatkan Kedisiplinan dan Pengawasan terhadap Personil Polres Barru, Sipropam Polres Barru Gelar Rapat Evaluasi Kinerja appeared first on Teraskota.info.
]]>The post Kasat Resnarkoba Polres Gowa Tantang Pembuat Isu Setoran: Sebut Nama dan Buktikan appeared first on Teraskota.info.
]]>Isu tersebut mencuat usai pengakuan salah satu tersangka yang diamankan Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Selatan di Dusun Pajjokki, Desa Tanrara, pada 28 Mei 2026. Dalam keterangannya, tersangka diduga menyebut adanya aliran setoran kepada aparat.
Menanggapi hal itu, IPTU Firman menegaskan pihaknya menghormati dan mendukung penuh langkah BNNP Sulsel dalam membongkar jaringan narkotika di Kabupaten Gowa maupun wilayah lain. Namun, ia menekankan bahwa setiap tuduhan terhadap personel kepolisian wajib dibuktikan secara hukum dan tidak boleh hanya berdasarkan asumsi.
“Hingga saat ini, kami belum menerima informasi resmi maupun hasil pemeriksaan yang menyatakan adanya anggota Satresnarkoba Polres Gowa yang terbukti menerima setoran dari bandar narkoba sebagaimana disebutkan dalam beberapa pemberitaan media online,” tegas IPTU Firman, Minggu (31/5/2026).
Ia menjelaskan, pengakuan tersangka hanyalah bagian awal proses penyelidikan dan tidak bisa langsung dijadikan dasar hukum tanpa verifikasi melalui alat bukti yang sah sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam pernyataan yang cukup keras, IPTU Firman bahkan menantang pihak yang menuding adanya keterlibatan anggota Satresnarkoba agar menunjukkan identitas oknum dimaksud beserta bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Jika memang ada anggota Satresnarkoba Polres Gowa yang menerima setoran dari bandar narkoba, silakan sebutkan namanya atau tunjukkan orangnya kepada kami disertai bukti yang jelas. Kami tidak akan pernah melindungi anggota yang terlibat tindak pidana,” ujarnya.
IPTU Firman juga memastikan pihaknya terbuka terhadap pemeriksaan dari Propam Polri maupun lembaga lain demi mengungkap fakta sebenarnya. Ia menegaskan, siapa pun anggota yang terbukti bersalah akan diproses sesuai hukum dan kode etik, namun jika tuduhan itu tidak terbukti maka nama baik institusi juga wajib dipulihkan.
Di akhir keterangannya, Satresnarkoba Polres Gowa menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika secara profesional sekaligus menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
The post Kasat Resnarkoba Polres Gowa Tantang Pembuat Isu Setoran: Sebut Nama dan Buktikan appeared first on Teraskota.info.
]]>The post Victor Wongso Dilaporkan ke Polretabes Makassar Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik appeared first on Teraskota.info.
]]>Anna mengungkapkan bahwa dirinya melaporkan Victor Wongso karena diduga telah menyebarkan fitnah dengan menuduh dirinya sebagai penipu. Selain itu, Victor juga diduga menyebarkan foto Anna beserta Suami melalui media sosial dan grup WhatsApp dengan tulisan “Dicari” dan “Hati-hati Penipuan”.
“Victor Wongso menyebarkan foto saya dan suami saya ke semua grup WhatsApp sehingga keluarga beserta orang tua saya yang berada di luar Makassar juga kaget melihat postingan tersebut. Akibatnya hubungan keluarga saya menjadi renggang. Bahkan izin pekerjaan saya dicabut sehingga saya kehilangan pekerjaan,” ujar Anna kepada wartawan.
Anna menjelaskan bahwa dirinya sebelumnya dikenalkan dengan Victor Wongso oleh seorang teman. Namun hingga saat ini, ia mengaku belum mengetahui alasan pasti mengapa dirinya dituduh dan difitnah.
“Saya tidak mengetahui apa penyebab sampai Victor Wongso melakukan fitnah dan menyebarkan foto saya dengan kata-kata yang tidak pantas,” tambahnya.
Karena tidak adanya komunikasi maupun klarifikasi dari pihak terlapor, Anna akhirnya memilih menempuh jalur hukum dengan melaporkan kasus tersebut ke Polrestabes Makassar.
Laporan tersebut telah diterima dengan nomor: LP/B/1171/V/2026/SPKT Polrestabes Makassar terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, Pasal 433 ayat (2).
(aji)
The post Victor Wongso Dilaporkan ke Polretabes Makassar Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik appeared first on Teraskota.info.
]]>The post Tim Jatanras Polrestabes Makassar Membekuk Pelaku Pencurian dan Pemerkosaan Berkedok Lowongan ART di Surabaya appeared first on Teraskota.info.
]]>Pelaku ditangkap pada Sabtu, 16 Mei 2026 sekitar pukul 15.00 WITA di Jalan Pelabuhan Tanjung Perak, Kota Surabaya, setelah sebelumnya diketahui melarikan diri menggunakan kapal laut menuju Jawa Timur.
Kasus tersebut bermula saat korban mencari pekerjaan melalui media sosial Facebook. Korban kemudian mendapatkan kontak WhatsApp dari sebuah akun yang menawarkan pekerjaan sebagai baby sitter. Setelah berkomunikasi, korban diminta datang ke lokasi yang telah ditentukan untuk mulai bekerja.
Korban lalu datang membawa pakaian dan perlengkapan pribadi untuk persiapan bekerja. Sesampainya di lokasi, korban diminta tinggal di kamar yang telah disediakan oleh pelaku.
Namun, pada malam ketiga, tepatnya Selasa 11 Mei 2026 sekitar pukul 18.00 WITA, pelaku diduga masuk ke kamar korban sambil menodongkan pisau cutter ke leher korban dari arah belakang. Pelaku kemudian mendorong korban ke atas kasur, mengikat tangan dan kaki korban, serta melakban mulut dan mata korban sebelum melakukan pemerkosaan.
Keesokan harinya, Rabu 12 Mei 2026 sekitar pukul 06.30 WITA, pelaku meninggalkan korban dan membawa kabur sejumlah barang berharga milik korban, termasuk handphone dan dokumen penting.
Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian oleh korban bernama Merri Anadoris pada 12 Mei 2026. Berdasarkan laporan tersebut, Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Devi Sujana memerintahkan melalui Kanit V Jatanras AKP Sangkala SH Unit Jatanras melakukan penyelidikan. Tim yang dipimpin Kasubnit 2 Jatanras IPDA Supriadi Gaffar kemudian memperoleh informasi bahwa pelaku sedang dalam perjalanan menuju Surabaya.
Petugas selanjutnya berkoordinasi dengan Cyber Polda Jawa Timur, Resmob Polrestabes Surabaya, Jatanras Polrestabes Surabaya, dan Resmob Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk melakukan pengejaran dan penangkapan di Pelabuhan Tanjung Perak.
Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya. Ia mengaku menawarkan pekerjaan ART melalui Facebook untuk memancing korban datang ke lokasi sebelum melakukan aksi kejahatan.
Selain itu, pelaku juga mengaku pernah melakukan pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polres Takalar.
Barang hasil kejahatan berupa sepeda motor dan handphone korban disebut telah dijual kepada seseorang bernama Suwedi dengan total Rp3 juta.
Pelaku juga mengaku berniat kembali melakukan modus serupa di Surabaya dengan memposting lowongan pekerjaan ART palsu di media sosial.
Saat ini pelaku telah dibawa ke Polrestabes Makassar guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Polisi turut mengamankan satu unit handphone merek Itel milik pelaku sebagai barang bukti.
The post Tim Jatanras Polrestabes Makassar Membekuk Pelaku Pencurian dan Pemerkosaan Berkedok Lowongan ART di Surabaya appeared first on Teraskota.info.
]]>The post Bupati Barru Andi Ina Buka Penyuluhan Hukum Cegah Perkawinan Anak appeared first on Teraskota.info.
]]>Dalam sambutannya, Bupati Barru menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin atas pelaksanaan kegiatan pengabdian masyarakat yang dinilai sangat relevan dengan kondisi sosial saat ini, khususnya terkait perlindungan perempuan dan anak.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Barru, saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin dan seluruh panitia penyelenggara atas pelaksanaan kegiatan yang sangat penting dan strategis ini,” ujar Andi Ina.
Bupati Barru yang juga merupakan alumni Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin angkatan 1993 itu menegaskan bahwa persoalan perkawinan anak dan kekerasan dalam rumah tangga merupakan isu serius yang harus menjadi perhatian bersama. Menurutnya, dampak dari persoalan tersebut sangat besar terhadap kualitas sumber daya manusia, kesehatan, pendidikan, hingga masa depan generasi muda.
“Anak-anak seharusnya tumbuh dalam lingkungan yang aman, sehat, dan penuh kasih sayang, bukan menghadapi tekanan sosial maupun kekerasan yang merampas hak-hak mereka,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa upaya pencegahan tidak cukup hanya melalui penegakan hukum, tetapi membutuhkan edukasi, pendampingan, dan kolaborasi dari seluruh pihak, mulai dari pemerintah, perguruan tinggi, aparat penegak hukum, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga keluarga itu sendiri.
Dalam kesempatan tersebut, Andi Ina mengungkapkan bahwa angka perkawinan anak di Kabupaten Barru masih cukup tinggi dan menjadi pekerjaan rumah bagi dirinya sebagai kepala daerah, terlebih sebagai perempuan yang memiliki perhatian besar terhadap isu perempuan dan anak.
“Masalah perempuan dan anak menjadi tanggung jawab besar bagi saya sebagai kepala daerah. Karena itu, kegiatan seperti ini sangat penting untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat,” ungkapnya.
Bupati Barru juga berharap hasil penyuluhan hukum tersebut dapat diterapkan oleh para peserta di lingkungan kerja dan masyarakat masing-masing sehingga mampu memberikan dampak nyata dalam upaya perlindungan perempuan dan anak di Kabupaten Barru.
Selain itu, Andi Ina turut menyampaikan rasa bangga sebagai alumni Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin yang menurutnya telah membentuk karakter dan perjalanan kepemimpinannya hingga dipercaya menjadi Bupati perempuan pertama di Kabupaten Barru serta perempuan pertama yang pernah menjabat Ketua DPRD Sulawesi Selatan.
“Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin adalah kampus yang membentuk saya hingga bisa berdiri di posisi ini. Saya bangga menjadi bagian dari almamater Kampus Merah,” tuturnya.
Kegiatan penyuluhan hukum tersebut merupakan bagian dari rangkaian Dies Natalis Ke-74 Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin yang mengusung semangat pengabdian kepada masyarakat melalui edukasi hukum dan perlindungan terhadap perempuan serta anak.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Dekan II Fakultas Hukum Unhas Iin Karita Sakharina, Wakil Dekan III Fakultas Hukum Unhas Ratnawati, Sekretaris Daerah Barru Andi Syarifuddin, perwakilan Pengadilan Agama Barru, unsur Kementerian Agama, para dosen Fakultas Hukum Unhas, para camat, lurah dan kepala desa se-Kabupaten Barru, para penghulu dan kepala KUA, serta pengurus Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) se-Kabupaten Barru.
The post Bupati Barru Andi Ina Buka Penyuluhan Hukum Cegah Perkawinan Anak appeared first on Teraskota.info.
]]>