Outsourcing, Wajah Baru Perbudakan Modern

  • Bagikan

GOWA, TERAS KOTA — Praktik outsourcing atau alih daya tenaga kerja masih menjadi polemik di dunia ketenagakerjaan Indonesia. Alih-alih memberikan efisiensi bagi perusahaan, sistem ini justru sering dinilai merugikan pekerja karena menempatkan mereka dalam posisi yang rentan.

Hal ini ditegaskan oleh Danial Malik, SE., Ak. Daeng Rani, yang menilai outsourcing tidak lebih dari bentuk perbudakan modern di era sekarang.

“Outsourcing sering kali membuat pekerja kehilangan kepastian kerja, hak-hak normatif tidak terpenuhi, dan posisi tawar mereka sangat lemah di hadapan perusahaan. Ini ibarat perbudakan modern, di mana tenaga manusia hanya dipandang sebagai alat produksi yang bisa diganti kapan saja,” ujarnya.

Menurutnya, pekerja outsourcing kerap menghadapi kontrak jangka pendek, upah yang tidak sebanding, hingga minimnya jaminan sosial. Kondisi ini membuat mereka tidak memiliki masa depan yang jelas, padahal tenaga dan pikiran mereka justru menjadi penopang produktivitas perusahaan.

Ia juga menyoroti lemahnya regulasi dan pengawasan pemerintah terhadap perusahaan pengguna jasa outsourcing.

“Selama ini, banyak perusahaan yang memanfaatkan celah hukum untuk menekan hak pekerja. Pemerintah harus hadir memperkuat regulasi agar outsourcing tidak menjadi jalan pintas untuk menindas tenaga kerja,” tegasnya.

Lebih jauh, Danial Malik menyampaikan bahwa pembangunan ekonomi daerah maupun nasional tidak boleh mengorbankan harkat dan martabat pekerja.

“Kesejahteraan pekerja adalah fondasi pembangunan. Jika pekerja diperlakukan secara adil, mereka akan bekerja dengan produktif dan berdampak positif bagi ekonomi. Tetapi jika hak mereka diabaikan, maka yang terjadi justru ketidakadilan sosial,” tambahnya

Baca Juga  Ruas Makassar-Takalar dan Gowa Capai 26 Persen, Gubernur Sulsel: Progresnya Terus Berjalan
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *