TERAS, MOROWALI – Sejumlah warga Desa Torete, Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, membakar kantor perusahaan tambang nikel PT Raihan Catur Putra (RCP), Sabtu malam, (3/1/2026) kemarin.
Aksi pembakaran tersebut dipicu penangkapan seorang aktivis bernama Arlan Dahrin oleh aparat kepolisian di area Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT RCP.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, Arlan ditangkap sekitar pukul 18.15 WITA oleh anggota Polres Morowali saat berada di kebun milik masyarakat yang hingga kini masih berpolemik dan diduga diserobot oleh pihak perusahaan.
Mengetahui penangkapan itu, warga Desa Torete sempat berupaya memblokir jalan untuk menghadang kendaraan polisi. Namun, tiga unit mobil aparat berhasil menembus blokade dan membawa Arlan meninggalkan lokasi.
Baca juga : Gerak-Misi Angkat Fakta Baru, Dugaan Kerusakan 10 Hektare di Hutan Erelembang
Tak lama berselang, puluhan warga mendatangi Markas Polsek Bungku Selatan/Pesisir di Desa Lafeu. Mereka datang menggunakan sepeda motor dan mobil, sebagian membawa obor sebagai simbol perlawanan dan protes.
Warga menilai penangkapan Arlan sebagai tindakan sewenang-wenang aparat. Mereka menuntut agar Arlan segera dibebaskan.
“Tujuan kami hanya satu, bebaskan Arlan Dahrin. Dia bukan koruptor, bukan teroris. Kenapa ditangkap seperti itu, sementara pelaku korupsi dan penjual lahan negara justru dibiarkan,” ujar seorang perempuan warga Desa Torete dengan nada geram.
Baca juga : Zohran Kwame Mamdani dan Pelajaran Multikultural dari New York untuk Indonesia
Usai menggelar aksi di Mako Polsek, massa kemudian bergerak menuju kantor PT RCP di Desa Torete. Di lokasi tersebut, warga melakukan pembakaran sebagai bentuk pelampiasan kemarahan.
Warga menduga kuat adanya keterlibatan pihak perusahaan dalam proses penangkapan Arlan.
Dugaan itu mencuat setelah diketahui bahwa sebelum penangkapan, sejumlah petugas keamanan perusahaan sempat mengambil dokumentasi keberadaan Arlan di lokasi pendudukan lahan yang masih disengketakan dan berada dalam wilayah IUP PT RCP.










