add_action('wp_enqueue_scripts', function() {
if(is_home()) {
wp_enqueue_script('slick', get_template_directory_uri() . '/assets/js/slick.min.js', array('jquery'), '1.0', true);
wp_enqueue_script('slick-headline', get_template_directory_uri() . '/assets/js/slick-headline-init.js', array('slick'), '1.0', true);
}
});
The post H. Ilham Ari Fauzi Daeng Tayang: Energi Muda untuk Kebangkitan PPP Sulawesi Selatan appeared first on Teraskota.info.
]]>Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sebagai salah satu partai politik tertua di Indonesia berada pada fase penting yang menuntut pembaruan, konsolidasi, dan kepemimpinan visioner.
Di tengah dinamika politik nasiona kompetitif, PPP membutuhkan figur yang tidak hanya memahami sejarah dan ideologi partai, tetapi juga mampu membaca tantangan zaman serta menjawab ekspektasi generasi pemilih baru.
Dalam konteks itulah, sosok H. Ilham Ari Fauzi Daeng Tayang layak dan memenuhi syarat untuk memimpin DPW PPP Provinsi Sulawesi Selatan.
Penetapan beliau melalui Musyawarah Wilayah bukanlah sekadar formalitas organisasi, melainkan refleksi dari harapan kader dan kebutuhan objektif partai akan kepemimpinan yang progresif, inklusif, dan berorientasi masa depan.
H. Ilham Ari Fauzi Daeng Tayang merepresentasikan wajah baru PPP yakni muda, cerdas, dan inovatif. Usia muda bukanlah kelemahan, justru menjadi kekuatan strategis di tengah perubahan lanskap politik yang semakin didominasi oleh pemilih milenial dan generasi Z.
Politik hari ini menuntut kecepatan adaptasi, pemanfaatan teknologi, serta pendekatan komunikasi yang relevan dengan masyarakat luas
hal yang secara alamiah lebih dekat dengan generasi muda.
Pengalaman beliau dalam kontestasi Pemilihan Walikota (Pilwakot) menjadi bukti nyata bahwa kapasitas dan keberaniannya telah teruji.
Meskipun kompetisi politik lokal dikenal keras dan penuh tantangan, kehadiran beliau mampu mencuri perhatian publik dan menunjukkan bahwa anak muda memiliki potensi besar untuk tampil sebagai aktor utama, bukan sekadar pelengkap dalam politik nasional.
Kematangan politik tidak hanya dibentuk oleh usia, tetapi oleh pengalaman, proses, dan integritas. H. Ilham Ari Fauzi Daeng Tayang telah melalui proses politik yang tidak singkat. Ia memahami kerja-kerja organisasi, dinamika kaderisasi, serta pentingnya membangun soliditas internal partai sebagai fondasi utama kemenangan elektoral.
Penetapan beliau dalam musda sebagai Ketua DPW PPP Sulawesi Selatan merupakan hasil dari mekanisme organisasi yang sah dan demokratis.
Ini menegaskan bahwa kepemimpinannya memiliki legitimasi struktural sekaligus dukungan moral dari kader di tingkat cabang dan wilayah.
Dukungan tersebut menjadi modal penting untuk melakukan konsolidasi partai hingga ke tingkat akar rumput.
Sebagai putra dari Dr. H. M. Amir Uskara, M.Kes, politisi senior dan wakil ketua DPP PPP, H. Ilham Ari Fauzi Daeng Tayang tumbuh dalam lingkungan politik yang sarat nilai, etika, dan pengalaman. Namun demikian, ia tidak sekedar berdiri di bawah bayang-bayang figur orang tua.
Ia membangun jalannya sendiri dengan karakter, gagasan, dan pendekatan yang sesuai dengan tantangan zamannya.
Regenerasi dalam partai politik adalah keniscayaan. PPP membutuhkan kesinambungan antara pengalaman senior dan semangat muda. Kehadiran H. Ilham Ari Fauzi Daeng Tayang menjadi jembatan strategis antara dua generasi tersebut, memastikan bahwa PPP tetap berakar pada nilai-nilai keislaman dan kebangsaan, sekaligus responsif terhadap perubahan sosial-politik.
Sulawesi Selatan adalah wilayah strategis dengan potensi politik yang besar. Untuk membesarkan PPP di daerah ini, dibutuhkan kepemimpinan yang mampu merangkul semua elemen diantaranya ulama, tokoh adat, pemuda, perempuan, serta komunitas akar rumput.
Dengan latar belakang, jaringan, dan kapasitas yang dimiliki, H. Ilham Ari Fauzi Daeng Tayang memiliki peluang besar untuk mengembalikan kejayaan PPP sebagai kekuatan politik yang diperhitungkan.
Lebih jauh, kepemimpinannya di tingkat wilayah dapat menjadi batu loncatan bagi peran yang lebih besar di level nasional.
PPP membutuhkan figur-figur daerah yang kuat untuk memperkokoh posisi partai secara nasional, dan Sulawesi Selatan memiliki potensi besar untuk menjadi salah satu lumbung suara PPP di masa depan.
Terpilihnya H. Ilham Ari Fauzi Daeng Tayang sebagai Ketua DPW PPP Provinsi Sulawesi Selatan sangat tepat dan sebuah langkah strategis dan visioner dari para pemilik suara dalam musda.
Ia memenuhi syarat secara kapasitas, layak secara intelektual, dan relevan dengan tuntutan para pemilih zaman ini. Dengan kepemimpinan yang inklusif, inovatif, dan berorientasi pada kaderisasi, PPP memiliki peluang besar untuk bangkit dan kembali menjadi kekuatan politik yang disegani.
Kini saatnya memberi ruang dan kepercayaan kepada generasi muda untuk memimpin, berinovasi, dan membesarkan partai.
PPP Sulawesi Selatan berada di tangan yang tepat.
The post H. Ilham Ari Fauzi Daeng Tayang: Energi Muda untuk Kebangkitan PPP Sulawesi Selatan appeared first on Teraskota.info.
]]>The post Perambahan Hutan: Saatnya Pemerintah Berhenti Saling Menyalahkan appeared first on Teraskota.info.
]]>Perambahan hutan di Indonesia bukan persoalan baru. Dari tahun ke tahun, isu ini terus berulang, seolah menjadi lingkaran masalah yang tak kunjung menemukan ujung. Hutan menyusut, konflik lahan meningkat, bencana ekologis semakin sering terjadi, namun yang kerap terlihat justru saling tuding antarlembaga dan antarlevel pemerintahan. Pemerintah pusat menyalahkan daerah, pemerintah daerah menunjuk kewenangan pusat, sementara masyarakat di sekitar hutan kerap menjadi pihak yang paling terdampak.
Padahal, jika dicermati secara jujur, perambahan hutan tidak lahir dari satu sebab dan bukan pula tanggung jawab satu institusi. Ia merupakan akumulasi dari lemahnya tata kelola, tumpang tindih kebijakan, minimnya pengawasan, serta ketidakjelasan arah pembangunan berkelanjutan.
Pasca perubahan regulasi kehutanan dan penataan kewenangan, pemerintah pusat memegang peran dominan dalam pengelolaan kawasan hutan. Namun di sisi lain, pemerintah daerah tetap berhadapan langsung dengan realitas sosial di lapangan: masyarakat adat, petani kecil, konflik lahan, hingga tekanan ekonomi. Ketika terjadi perambahan, daerah sering kali disalahkan karena dianggap lalai, sementara ruang gerak daerah dalam pengambilan kebijakan justru sangat terbatas.
Akibatnya, penanganan perambahan hutan kerap bersifat reaktif, parsial, dan tidak berkelanjutan. Penertiban dilakukan sesaat, namun tanpa solusi sosial dan ekonomi yang jelas, perambahan kembali terjadi.
Guru Besar Kebijakan Lingkungan Universitas Indonesia, Prof. Dr. Emil Salim, dalam berbagai kesempatan menegaskan bahwa persoalan kerusakan hutan tidak bisa disederhanakan hanya pada lemahnya penegakan hukum. Menurutnya, perambahan hutan terjadi karena adanya ketimpangan antara kebutuhan hidup masyarakat dan ketidakmampuan negara menyediakan alternatif penghidupan yang layak.
Selama masyarakat di sekitar hutan tidak diberi akses ekonomi yang adil dan legal, maka hutan akan selalu berada dalam ancaman,” ujarnya.
Pandangan ini menunjukkan bahwa pendekatan keamanan semata tidak cukup. Dibutuhkan kebijakan yang menyentuh akar persoalan sosial.
Masalah klasik lainnya adalah lemahnya koordinasi antar kementerian/lembaga serta antara pusat dan daerah. Program rehabilitasi hutan sering berjalan sendiri-sendiri, tanpa peta jalan yang jelas dan terintegrasi. Satu instansi berbicara konservasi, sementara yang lain mendorong investasi tanpa mempertimbangkan daya dukung lingkungan.
Pakar tata kelola pemerintahan dari Universitas Gadjah Mada, Dr. Agus Heruanto Hadna, menilai bahwa ego sektoral menjadi penghambat utama dalam penyelamatan hutan.
Ketika masing-masing institusi lebih sibuk mempertahankan kewenangan daripada menyelesaikan masalah, maka hutan menjadi korban,” tegasnya.
Menurutnya, pemerintah membutuhkan satu komando kebijakan kehutanan yang kuat, konsisten, dan melibatkan daerah sebagai mitra, bukan sekadar pelaksana.
Dalam banyak kasus, masyarakat kecil yang tinggal di sekitar hutan sering menjadi pihak yang disalahkan. Mereka dituding sebagai perambah, tanpa melihat latar belakang ekonomi, sejarah penguasaan lahan, serta keterbatasan akses terhadap tanah produktif.
Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), Zenzi Suhadi, menyatakan bahwa negara harus jujur melihat persoalan struktural di balik perambahan hutan.
Perambahan hutan bukan hanya soal masyarakat masuk kawasan hutan, tetapi juga soal kebijakan negara yang gagal melindungi ruang hidup rakyatnya,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya pengakuan terhadap hak masyarakat adat dan skema perhutanan sosial yang benar-benar dijalankan, bukan sekadar jargon.
Jika pemerintah terus terjebak dalam narasi saling menyalahkan, maka perambahan hutan akan terus berulang. Yang dibutuhkan saat ini adalah keberanian untuk duduk bersama, mengevaluasi kebijakan secara terbuka, dan membangun sinergi lintas sektor.
Pemerintah pusat harus membuka ruang lebih luas bagi daerah dalam pengelolaan hutan, disertai kejelasan kewenangan dan dukungan anggaran. Pemerintah daerah harus meningkatkan pengawasan dan pendampingan masyarakat. Sementara itu, penegakan hukum harus menyasar aktor-aktor besar yang selama ini kerap luput dari jerat hukum.
Perambahan hutan adalah cermin dari kegagalan tata kelola bersama. Hutan tidak rusak dalam semalam, dan tentu tidak akan pulih dengan saling menyalahkan. Negara harus hadir secara utuh: adil dalam kebijakan, tegas dalam penegakan hukum, dan bijak dalam melindungi rakyat serta lingkungan.
Jika hutan ingin diselamatkan, maka ego sektoral harus ditinggalkan. Sebab menjaga hutan bukan hanya soal kewenangan, melainkan soal tanggung jawab bersama terhadap masa depan bangsa.
The post Perambahan Hutan: Saatnya Pemerintah Berhenti Saling Menyalahkan appeared first on Teraskota.info.
]]>The post Pengamat Kebijakan Publik: Pernyataan Menhan Soal Bandara Morowali Isyarat Ancaman terhadap Kedaulatan Negara appeared first on Teraskota.info.
]]>Menurut Hiyar, bandara merupakan wilayah strategis yang tidak hanya berfungsi sebagai fasilitas transportasi, tetapi juga simbol kedaulatan negara. Karena itu, setiap bentuk operasional yang tidak memungkinkan otoritas negara termasuk aparat keamanan, untuk masuk dan melakukan pengawasan harus dipandang sebagai ancaman serius.
“Bandara adalah pintu batas negara. Di sana melekat fungsi imigrasi, kepabeanan, otoritas penerbangan, dan unsur pertahanan keamanan. Jika negara tidak hadir di dalamnya, maka terdapat potensi penyimpangan yang bisa menggerus kedaulatan,” ujar Hiyar dalam keterangannya, Selasa (25/11/2025) kemarin.
Ia mengatakan, laporan bahwa aparat keamanan kesulitan mengakses bandara tersebut menciptakan tanda bahaya. Dalam perspektif kebijakan publik, kondisi itu dapat mengarah pada terbentuknya enclave atau wilayah eksklusif yang tidak tersentuh regulasi negara.
Hiyar menjelaskan, kawasan industri Morowali merupakan pusat investasi besar, terutama di sektor nikel dan hilirisasi. Namun, ia menegaskan bahwa besarnya investasi tidak boleh menjadi alasan untuk memprivatisasi wilayah strategis, apalagi sampai membatasi kehadiran negara.
“Pertanyaannya sederhana: bandara ini untuk siapa? Untuk kepentingan nasional atau kepentingan korporasi tertentu?” tegasnya.
Menurut dia, jika suatu fasilitas penerbangan dibangun dan dioperasikan tanpa standar nasional serta tanpa akses penuh otoritas negara, hal itu dapat menciptakan ketimpangan otoritas dan ruang abu-abu hukum yang rawan disalahgunakan.
Hiyar menilai situasi tersebut menunjukkan adanya kelengahan negara dalam memantau pembangunan infrastruktur strategis di wilayah industri. Ia mengingatkan bahwa Indonesia adalah negara hukum, sehingga setiap fasilitas bandara, termasuk yang dimiliki swasta, wajib tunduk pada pengawasan negara.
“Negara tidak boleh absen di ruang strategis. Tidak ada investor, sekuat apa pun, yang boleh menegasikan posisi negara. Pernyataan Menhan merupakan penegasan bahwa kedaulatan tidak boleh dinegosiasikan,” ujarnya.
Meski demikian, Hiyar menegaskan bahwa Indonesia tidak anti terhadap investasi asing maupun domestik. Namun, ia mengingatkan bahwa investasi harus berjalan dalam kerangka yang memperkuat negara, bukan justru melemahkan kontrol institusi negara di wilayah strategis.
“Investasi boleh besar. Tapi kedaulatan harus lebih besar. Negara harus tetap menjadi panglima di wilayah yang memiliki fungsi strategis,” katanya.
Sebagai pengamat kebijakan publik, Hiyar menyarankan agar pemerintah pusat segera melakukan langkah konkret.
1. Audit total perizinan dan operasional Bandara Morowali.
2. Menetapkan standar ketat operasional bandara swasta agar tidak melampaui kewenangan negara.
3. Mengembalikan akses penuh institusi keamanan dan otoritas penerbangan.
4. Menghapus zona-zona eksklusif yang tidak sesuai dengan kerangka hukum nasional.
Menurutnya, kasus ini harus menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola infrastruktur strategis, terutama di daerah industri yang berkembang pesat.
“Negara yang kuat bukan hanya karena banyaknya investasi, tetapi karena kokohnya kedaulatan di setiap jengkal wilayahnya. Republik Indonesia hanya satu, dan tidak boleh ada republik lain di dalamnya,” pungkas Hiyar.
The post Pengamat Kebijakan Publik: Pernyataan Menhan Soal Bandara Morowali Isyarat Ancaman terhadap Kedaulatan Negara appeared first on Teraskota.info.
]]>The post Warna Lokal Gowa untuk Indonesia, Sebuah Renungan 705 Tahun appeared first on Teraskota.info.
]]>Gowa adalah daerah yang tidak lahir dari kebetulan sejarah. Ia tumbuh dari kearifan para Karaeng, berkembang melalui kerja kolektif masyarakat, dan bertahan dari gelombang zaman melalui daya lenting budaya yang kuat. Dalam lingkup peradaban Nusantara, Gowa telah menunjukkan dirinya sebagai pusat energi, energi perdagangan, energi diplomasi, energi keberanian, dan energi peradaban.
Di momen peringatan ke-705 tahun ini, kita perlu menengok kembali bagaimana warna lokal Gowa dapat terus memberi kontribusi bagi Indonesia yang semakin kompleks dan penuh tantangan.
Gowa dalam Bentangan Sejarah, Dari Lokal Menuju Nasional
Sejarah mencatat, Gowa pernah menjadi kerajaan maritim yang disegani di Asia Tenggara. Kedudukannya yang strategis menjadikannya simpul perdagangan, pusat pertumbuhan ekonomi, dan ruang perjumpaan berbagai bangsa. Tidak sedikit nilai-nilai yang lahir dari masa itu dan masih menjadi pijakan masyarakat hingga hari ini.
Kekokohan Benteng Somba Opu, keteguhan Sultan Hasanuddin, kebijaksanaan Karaeng Pattingalloang, serta tradisi siri’ na pacce adalah bagian dari identitas kuat yang membentuk karakter masyarakat Gowa. Identitas ini bukan sekadar romantisme sejarah, tetapi modal sosial, ia membentuk integritas, solidaritas, dan etos kerja masyarakat.
Dalam skala nasional, nilai-nilai tersebut menjadi bagian dari mozaik kebangsaan Indonesia. Sejarah Gowa adalah bagian dari sejarah Indonesia. Peradaban Makassar Gowa bukan pinggiran, tetapi salah satu urat nadi penting pembentukan karakter bangsa.
Warna Lokal yang Menguatkan Nasional
Ketika banyak bangsa di dunia menghadapi disorientasi nilai, globalisasi yang menggerus identitas, dan politik yang semakin mengeras, Gowa justru memiliki kekuatan untuk tetap berdiri teguh melalui nilai lokalnya.
Pertama, nilai keberanian.
Gowa adalah simbol perlawanan terhadap ketidakadilan. Warisan ini hari ini dimaknai ulang bukan untuk melawan dengan kekerasan, tetapi untuk berani membela kepentingan rakyat, membela kebenaran, serta berani berinovasi dalam pembangunan.
Kedua, nilai persatuan.
Tradisi sipakatau, sipakalabbi, sipakainga adalah prinsip sosial yang menciptakan harmoni. Indonesia membutuhkan teladan seperti ini di tengah meningkatnya polarisasi sosial.
Ketiga, nilai kejujuran dan martabat.
Siri’ bukan sekadar harga diri, tetapi integritas moral. Dalam konteks pemerintahan, pemerintahan yang bersih dan transparan adalah wujud modern dari siri’.
Keempat, nilai gotong royong.
Gowa memiliki rekam jejak komunitas yang kuat, dari lembaga adat hingga struktur sosial kampung. Di tengah modernisasi dan digitalisasi, kekuatan kolektif ini menjadi modal sosial yang menahan rapuhnya individualisme.
Warna-warna lokal ini tidak hanya relevan bagi Gowa, tetapi menjadi kontribusi penting bagi terbangunnya karakter nasional yang kokoh.
Gowa Hari Ini, Momentum Memperkuat Kolaborasi
Pada usia 705 tahun, Gowa berada pada momentum strategis. Pembangunan infrastruktur terus melaju, ekonomi daerah bertumbuh, pendidikan dan kesehatan membaik, dan sektor pariwisata mulai bangkit dengan kuatnya potensi budaya dan alam.
Namun daerah ini juga menghadapi tantangan: transformasi ekonomi digital, perubahan iklim, ketimpangan pembangunan desa kota, hingga kebutuhan peningkatan kualitas SDM. Dalam menghadapi itu semua, tidak ada aktor yang bisa berdiri sendiri. Pemerintah daerah, DPRD, para pemangku adat, akademisi, pelaku usaha, serta masyarakat harus memperkuat kolaborasi.
Semangat Gowa Bersama Maju dan Sejahtera, tema yang merefleksikan visi kebersamaan harus diterjemahkan ke dalam kebijakan dan tindakan nyata:
• Pemerintah memperkuat layanan dan tata kelola yang profesional.
• DPRD memastikan regulasi berpihak pada rakyat serta pengawasan berjalan efektif.
• Dunia usaha berinvestasi sekaligus menjaga tanggung jawab sosial.
• Masyarakat memperkuat partisipasi serta menjaga harmoni sosial.
Pembangunan bukan semata kerja pemerintah, tetapi kerja bersama seluruh elemen masyarakat.
Merawat Jati Diri, Menjemput Masa Depan
Perjalanan panjang Gowa hingga usia 705 tahun membuktikan bahwa sebuah daerah bisa bertahan dan berkembang ketika ia memiliki identitas kuat dan visi masa depan yang jelas. Identitas itu harus dirawat, tapi tidak boleh membuat kita terkungkung pada masa lalu. Sebaliknya, warisan Gowa harus menjadi lompatan untuk masa depan.
Ke depan, Gowa perlu terus memperkuat:
• Transformasi ekonomi berbasis digital dan pariwisata budaya.
• Pemberdayaan desa sebagai pusat pertumbuhan baru.
• Pendidikan yang adaptif untuk mencetak generasi kompetitif.
• Pelestarian budaya agar tidak hilang ditelan modernisasi.
• Penguatan ekonomi hijau sebagai jawaban atas perubahan iklim.
Gowa yang maju tidak pernah melupakan akarnya, tetapi juga tidak takut melangkah menuju peradaban masa depan.
Penutup: Gowa untuk Indonesia
Pada momen istimewa usia 705 tahun ini, Gowa kembali mengingatkan Indonesia bahwa lokal dan nasional bukan dua kutub yang bertentangan. Keduanya adalah bagian dari bangunan besar peradaban bangsa.
Warna lokal Gowa adalah warna Indonesia.
Nilai-nilainya adalah nilai kebangsaan.
Dan perjalanan panjangnya adalah bagian dari perjalanan republik.
Semoga Gowa semakin maju, masyarakatnya semakin sejahtera, dan warisan budayanya semakin memberi inspirasi bagi Indonesia yang lebih kuat, lebih bersatu, dan lebih bermartabat.
Selamat Hari Jadi Kabupaten Gowa ke-705.
Gowa Bersama Maju dan Sejahtera.
The post Warna Lokal Gowa untuk Indonesia, Sebuah Renungan 705 Tahun appeared first on Teraskota.info.
]]>The post Mengawasi Tanpa Etika, Mengontrol Tanpa Tata Krama: Salah Kaprah Peran Civil Society dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah appeared first on Teraskota.info.
]]>Dalam sistem demokrasi, kehadiran masyarakat sipil (civil society) merupakan pilar penting yang menopang transparansi dan akuntabilitas pemerintahan. Lembaga swadaya masyarakat (LSM), media, akademisi, dan kelompok masyarakat lainnya memiliki ruang yang sah untuk ikut mengawasi jalannya pemerintahan daerah. Namun, di tengah semangat partisipasi publik yang kian menguat, muncul fenomena yang perlu dikritisi: salah kaprah peran civil society yang bertindak seolah-olah sudah menjadi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) atau bahkan Aparat Penegak Hukum (APH).
Fenomena ini tampak ketika sebagian kelompok masyarakat mengklaim diri sebagai “pengawas independen”, tetapi dalam praktiknya mengintervensi kebijakan publik dengan cara-cara yang tidak beretika. Kritik yang mestinya bersifat konstruktif berubah menjadi tudingan tanpa dasar, bahkan intimidasi moral terhadap penyelenggara pemerintahan daerah. Mereka mengawasi tanpa etika, mengontrol tanpa tata krama.
Partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah diatur dan dijamin oleh konstitusi serta berbagai regulasi, seperti Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Namun, perlu ditegaskan bahwa partisipasi bukan substitusi kewenangan.
Civil society tidak memiliki kewenangan hukum seperti APIP yang menjalankan fungsi audit internal, atau APH yang menegakkan hukum berdasarkan alat bukti dan prosedur formal.
Pakar administrasi publik Universitas Gadjah Mada, Prof. Agus Pramusinto, menegaskan bahwa “pengawasan masyarakat sipil seharusnya berada pada ranah moral control dan policy advocacy, bukan law enforcement. Ketika fungsi ini bergeser, maka civil society kehilangan karakter etiknya sebagai mitra demokrasi.”
Ketika batas ini kabur, pengawasan berubah menjadi tekanan, advokasi berubah menjadi provokasi. Akibatnya, hubungan antara masyarakat sipil dan pemerintah daerah menjadi tegang, penuh kecurigaan, dan menjauh dari semangat kolaborasi yang seharusnya terbangun dalam tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Dalam kultur demokrasi Pancasila, kritik dan kontrol sosial bukan berarti kehilangan etika. Etika publik mengajarkan bahwa pengawasan dilakukan dengan menghormati asas praduga tak bersalah, menggunakan data yang valid, serta mengedepankan dialog.
Tanpa etika dan tata krama, pengawasan hanya melahirkan kegaduhan, bukan perbaikan.
Menurut pakar etika pemerintahan dari Universitas Indonesia, Dr. Andrinof A. Chaniago, “civil society yang tidak berpegang pada etika justru berpotensi menjadi sumber disinformasi baru. Padahal fungsi utama mereka adalah memperkuat kepercayaan publik, bukan merusaknya.”
Civil society yang ideal bukanlah pihak yang menuding tanpa bukti, melainkan yang memberi masukan dengan basis riset, data, dan empati terhadap kompleksitas penyelenggaraan pemerintahan. Dalam konteks daerah, pengawasan yang cerdas seharusnya mendukung pemerintah daerah memperkuat transparansi anggaran, memperbaiki kualitas pelayanan publik, dan mempercepat pembangunan yang berkeadilan.
Sudah saatnya relasi antara pemerintah daerah dan masyarakat sipil diletakkan pada posisi yang sejajar dan saling menghormati. Pemerintah tidak boleh alergi terhadap kritik, sementara masyarakat sipil harus memahami
Guru besar kebijakan publik Universitas Airlangga, Prof. Kacung Marijan, pernah mengingatkan bahwa “hubungan ideal antara pemerintah dan civil society bukan hubungan superior-inferior, melainkan partnership-based governance. Pemerintah memerlukan koreksi, tetapi koreksi itu harus berbasis niat baik dan cara yang beradab.”
Good governance tidak akan tercapai jika pengawasan dilakukan tanpa etika dan komunikasi publik tanpa tata krama. Demokrasi lokal yang sehat lahir bukan dari saling mencurigai, melainkan dari kolaborasi yang berlandaskan tanggung jawab bersama untuk membangun daerah.
Mari kita kembalikan peran civil society pada khitahnya: sebagai mitra kritis yang beretika, bukan pengawas yang mengadili; sebagai penyeimbang yang beradab, bukan pengontrol yang serampangan.
Karena pada akhirnya, keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan daerah tidak ditentukan oleh siapa yang paling keras bersuara, tetapi oleh siapa yang paling tulus bekerja untuk kepentingan publik.
The post Mengawasi Tanpa Etika, Mengontrol Tanpa Tata Krama: Salah Kaprah Peran Civil Society dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah appeared first on Teraskota.info.
]]>The post Belajar dari Cinta, Konsistensi dan Integritas dalam Menjalankan Fungsi Legislatif appeared first on Teraskota.info.
]]>Kutipan yang berbunyi, “Cinta itu bukan soal menemukan yang benar, namun berhenti berulang pada yang salah,” sebenarnya menyimpan pesan mendalam yang juga relevan dalam dunia pemerintahan dan politik, khususnya bagi seorang anggota legislatif.
Dalam konteks penyelenggaraan pemerintahan daerah, kalimat ini dapat dimaknai sebagai ajakan untuk tidak sekadar mencari solusi yang tampak benar sesaat, tetapi berani menghentikan pola kesalahan yang berulang, baik dalam kebijakan, tata kelola, maupun pengambilan keputusan publik.
Sebagai lembaga yang memegang tiga fungsi utama, pembentukan peraturan daerah (legislasi), penganggaran (budgeting), dan pengawasan (control). DPRD memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk memastikan bahwa setiap kebijakan daerah berpihak pada rakyat dan selaras dengan prinsip keadilan serta tata kelola pemerintahan yang baik.
Dalam fungsi legislasi, cinta pada daerah berarti berani merumuskan peraturan yang visioner, adaptif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas, bukan pada kepentingan kelompok sempit. Artinya, tidak sekadar menghasilkan banyak perda, tetapi menghasilkan perda yang bermakna, relevan, dan dapat diimplementasikan dengan efektif.
Pada fungsi anggaran, cinta diwujudkan melalui keberanian dalam memastikan APBD menjadi instrumen pembangunan yang adil dan transparan. DPRD tidak boleh terjebak dalam rutinitas formalitas pembahasan, tetapi harus kritis dan jujur melihat apakah alokasi anggaran benar-benar menjawab kebutuhan rakyat, atau justru mengulang kesalahan lama yang tidak berdampak signifikan bagi kesejahteraan masyarakat.
Sementara dalam fungsi pengawasan, cinta pada daerah berarti menjaga integritas dalam mengawal jalannya pemerintahan agar tetap di rel yang benar. Mengawasi bukan berarti mencari kesalahan, tetapi memastikan agar kesalahan tidak terus diulang.
Maka, sebagaimana cinta yang sejati adalah tentang keberanian untuk berhenti pada yang salah, demikian pula integritas seorang legislatif harus tercermin dalam keberaniannya memperbaiki kesalahan sistemik, menghentikan praktik yang tidak sesuai, dan berkomitmen pada nilai-nilai kebenaran.
Karena pada akhirnya, mencintai daerah bukan hanya dengan kata-kata, tetapi dengan keberanian memperbaiki arah langkahnya
The post Belajar dari Cinta, Konsistensi dan Integritas dalam Menjalankan Fungsi Legislatif appeared first on Teraskota.info.
]]>