add_action('wp_enqueue_scripts', function() {
if(is_home()) {
wp_enqueue_script('slick', get_template_directory_uri() . '/assets/js/slick.min.js', array('jquery'), '1.0', true);
wp_enqueue_script('slick-headline', get_template_directory_uri() . '/assets/js/slick-headline-init.js', array('slick'), '1.0', true);
}
});
The post Risqila: Bupati Gowa Sudah Membenci Saya Sejak Peristiwa Itu! appeared first on Teraskota.info.
]]>Di hadapan anggota pansus, Risqila mengaku tidak pernah terlibat dalam sebuah kegiatan karaoke yang belakangan disebut-sebut menjadi sumber kesalahpahaman. Namun, menurutnya, peristiwa itu justru menjadi titik awal munculnya ketidaksukaan Bupati terhadap dirinya.
“Saya tidak pernah ikut, tidak pernah menawarkan, dan tidak pernah berkomunikasi terkait pertemuan itu. Tapi sejak saat itu saya tahu Ibu Bupati sangat membenci saya,” ujar Risqila.
Ia menjelaskan bahwa dirinya hanya mengetahui kegiatan tersebut dari informasi yang diterimanya setelah acara berlangsung. Saat kejadian terjadi, Risqila mengaku tidak berada di lokasi dan tidak memiliki keterlibatan apa pun.
Keterangan itu kemudian menjadi perhatian anggota pansus. Dalam sesi pendalaman, Wakil Ketua Pansus Asrul Makkaraus menilai alasan yang disampaikan Risqila menunjukkan adanya faktor subjektif dalam hubungan antara dirinya dan Bupati.
“Jadi menurut Saudara saksi, alasan tersebut merupakan alasan yang sangat subjektif dari Bupati?” tanya Asrul.
“Betul,” jawab Risqila.
Pernyataan tersebut memperkuat argumentasi Risqila yang sejak awal mempertanyakan alasan pencabutan beasiswa doktoralnya. Ia menilai keputusan penghentian beasiswa tidak semata-mata didasarkan pada alasan administratif sebagaimana tercantum dalam dokumen resmi pemerintah daerah.
Dalam rapat yang sama, Risqila juga menyoroti alasan evaluasi kinerja yang digunakan sebagai dasar pencabutan beasiswa. Menurutnya, alasan tersebut tidak relevan karena saat menerima beasiswa pada tahun 2023 dirinya bukan Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun pegawai Pemerintah Kabupaten Gowa.
“Saat menerima beasiswa saya masih tenaga sukarela dan tidak menerima gaji dari pemerintah daerah,” tegasnya.
Ia juga mempertanyakan mengapa hanya dirinya yang dicabut beasiswanya, sementara penerima beasiswa lainnya tidak mengalami hal serupa.
Pengakuan Risqila membuka babak baru dalam penyelidikan Pansus Hak Angket DPRD Gowa. Sejumlah anggota pansus menilai perlu dilakukan pendalaman lebih lanjut untuk memastikan apakah pencabutan beasiswa murni didasarkan pada pertimbangan administratif atau terdapat faktor lain yang memengaruhi keputusan tersebut.
Hingga rapat berlangsung, pansus masih terus mengumpulkan dokumen, keterangan saksi, dan data pendukung untuk mengungkap secara utuh polemik pencabutan beasiswa doktoral yang menjadi perhatian publik di Kabupaten Gowa.
The post Risqila: Bupati Gowa Sudah Membenci Saya Sejak Peristiwa Itu! appeared first on Teraskota.info.
]]>The post Wakil Ketua DPRD Gowa Taufik Surullah Harapkan Pansus Hak Angket Buka Terang Persoalan Beasiswa S3 appeared first on Teraskota.info.
]]>Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Kabupaten Gowa tersebut menghadirkan sejumlah pihak, yakni Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Gowa, Inspektur Inspektorat Kabupaten Gowa, Direktur RSUD Syekh Yusuf Kabupaten Gowa, Risqilah selaku penerima beasiswa, Muh Agussalim Harahap, S.Sos selaku mantan Inspektur Inspektorat Kabupaten Gowa, serta Ahmad Ando selaku Ketua Formula dan pembawa aspirasi.
Dalam proses pendalaman tersebut, Pansus Hak Angket menelusuri adanya dugaan penyalahgunaan kewenangan (abuse of power) berupa pencabutan atau pembatalan secara sepihak program beasiswa S3 atas nama Risqilah yang diduga dilakukan melalui kebijakan Bupati Gowa. Dugaan tersebut dinilai berpotensi menimbulkan persoalan administrasi pemerintahan dan penggunaan kewenangan yang perlu diuji dan didalami secara komprehensif sehingga fakta dan kebenaran yang sesungguhnya dapat terungkap secara terang.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gowa, Taufik Surullah, S.IP, yang juga merupakan Ketua DPD PAN Kabupaten Gowa, mengatakan bahwa pemanggilan tersebut merupakan bagian dari upaya Pansus Hak Angket untuk memperoleh keterangan yang utuh, berimbang, dan berdasarkan fakta dari seluruh pihak yang berkaitan dengan persoalan tersebut.
“Pansus Hak Angket bekerja dalam koridor konstitusi dan peraturan perundang-undangan. Kami ingin melakukan pendalaman secara menyeluruh agar semua fakta dan informasi dapat terungkap secara terang. Yang terpenting adalah menemukan kebenaran berdasarkan data, dokumen, dan keterangan para pihak,” ujar Taufik Surullah saat ditemui media di sela-sela kegiatan.

Menurutnya, DPRD melalui Pansus Hak Angket memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk memastikan setiap kebijakan dan tindakan pemerintahan daerah dilaksanakan sesuai ketentuan hukum, prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, serta menjunjung tinggi rasa keadilan.
“Kami berharap proses ini dapat memberikan kejelasan kepada masyarakat dan seluruh pihak yang berkepentingan. Pansus tidak bekerja untuk mencari kesalahan seseorang, tetapi untuk memastikan adanya transparansi, akuntabilitas, dan kebenaran yang dapat dipertanggung jawabkan. Semua pihak harus diberikan ruang yang sama untuk menyampaikan keterangan sehingga persoalan beasiswa S3 ini dapat dibuka secara terang dan menghasilkan rekomendasi yang objektif serta berkeadilan,” tegasnya.
Pansus Hak Angket DPRD Kabupaten Gowa dijadwalkan akan terus melakukan pendalaman melalui pemeriksaan dokumen, klarifikasi, dan pemanggilan pihak-pihak terkait lainnya sebelum menyusun kesimpulan dan rekomendasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
The post Wakil Ketua DPRD Gowa Taufik Surullah Harapkan Pansus Hak Angket Buka Terang Persoalan Beasiswa S3 appeared first on Teraskota.info.
]]>The post Kadisdik Ungkap Dugaan Intervensi Bupati Gowa dalam Pencabutan Beasiswa Risqilah, RDPU Dijaga Ketat Aparat appeared first on Teraskota.info.
]]>Pengamanan dilakukan menyusul tingginya perhatian publik terhadap agenda RDPU yang membahas dugaan pelanggaran etika kepala daerah, polemik pencabutan beasiswa atas nama Dr. Risqilah Amran, S.Kep., Ners., M.H, hingga dugaan persoalan pengadaan seragam sekolah gratis di Kabupaten Gowa.
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Gowa Hasrul Abdul Rajab dan dihadiri Ketua DPRD Gowa Fahmi Adam, Wakil Ketua II Taufik Surullah, S.IP, serta Wakil Ketua III Tyna Haji Tino Dg Mawangi.
Dalam forum tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa menjadi sorotan setelah mengungkap adanya dugaan intervensi dari pihak Bupati Gowa terkait pencabutan beasiswa Risqilah. Pernyataan itu langsung memicu perhatian peserta rapat dan sejumlah organisasi mahasiswa serta pemuda yang hadir dalam RDPU.
Suasana rapat berlangsung tegang namun tetap kondusif di bawah penjagaan aparat keamanan.
Sejumlah personel TNI-Polri bersama Satpol PP tampak berjaga di area Kantor DPRD Gowa untuk mengantisipasi potensi kericuhan maupun aksi lanjutan dari massa demonstran.
Tokoh masyarakat yang turut hadir meminta seluruh pihak menahan diri dan menghormati proses RDPU yang sedang berlangsung agar pembahasan berjalan objektif dan transparan.
Sebelumnya, gelombang demonstrasi dari elemen mahasiswa dan pemuda sempat memanas di depan Kantor DPRD Gowa beberapa hari lalu. Massa mendesak DPRD mengambil sikap atas berbagai polemik yang berkembang di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gowa.
RDPU tersebut diperkirakan menjadi perhatian luas masyarakat karena menyangkut dugaan intervensi kekuasaan, etika pemerintahan, dan penggunaan anggaran publik di Kabupaten Gowa.
The post Kadisdik Ungkap Dugaan Intervensi Bupati Gowa dalam Pencabutan Beasiswa Risqilah, RDPU Dijaga Ketat Aparat appeared first on Teraskota.info.
]]>