Risqila: Bupati Gowa Sudah Membenci Saya Sejak Peristiwa Itu!

  • Bagikan

Teras, Gowa – Penerima beasiswa doktoral, Risqila, mengungkapkan bahwa hubungan dirinya dengan Bupati Gowa mulai memburuk setelah sebuah peristiwa yang melibatkan teman dekatnya dan sejumlah pihak lain. Pengakuan tersebut disampaikan dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Gowa, Senin (22/6/2026).

Di hadapan anggota pansus, Risqila mengaku tidak pernah terlibat dalam sebuah kegiatan karaoke yang belakangan disebut-sebut menjadi sumber kesalahpahaman. Namun, menurutnya, peristiwa itu justru menjadi titik awal munculnya ketidaksukaan Bupati terhadap dirinya.

“Saya tidak pernah ikut, tidak pernah menawarkan, dan tidak pernah berkomunikasi terkait pertemuan itu. Tapi sejak saat itu saya tahu Ibu Bupati sangat membenci saya,” ujar Risqila.

Ia menjelaskan bahwa dirinya hanya mengetahui kegiatan tersebut dari informasi yang diterimanya setelah acara berlangsung. Saat kejadian terjadi, Risqila mengaku tidak berada di lokasi dan tidak memiliki keterlibatan apa pun.

Keterangan itu kemudian menjadi perhatian anggota pansus. Dalam sesi pendalaman, Wakil Ketua Pansus Asrul Makkaraus menilai alasan yang disampaikan Risqila menunjukkan adanya faktor subjektif dalam hubungan antara dirinya dan Bupati.

“Jadi menurut Saudara saksi, alasan tersebut merupakan alasan yang sangat subjektif dari Bupati?” tanya Asrul.

“Betul,” jawab Risqila.

Pernyataan tersebut memperkuat argumentasi Risqila yang sejak awal mempertanyakan alasan pencabutan beasiswa doktoralnya. Ia menilai keputusan penghentian beasiswa tidak semata-mata didasarkan pada alasan administratif sebagaimana tercantum dalam dokumen resmi pemerintah daerah.

Dalam rapat yang sama, Risqila juga menyoroti alasan evaluasi kinerja yang digunakan sebagai dasar pencabutan beasiswa. Menurutnya, alasan tersebut tidak relevan karena saat menerima beasiswa pada tahun 2023 dirinya bukan Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun pegawai Pemerintah Kabupaten Gowa.

“Saat menerima beasiswa saya masih tenaga sukarela dan tidak menerima gaji dari pemerintah daerah,” tegasnya.

Baca Juga  DPRD Gowa Bahas Jawaban Bupati atas Rekomendasi RDPU, Taufik Surullah: Sikap DPRD Akan Diputuskan Secara Kelembagaan

Ia juga mempertanyakan mengapa hanya dirinya yang dicabut beasiswanya, sementara penerima beasiswa lainnya tidak mengalami hal serupa.

Pengakuan Risqila membuka babak baru dalam penyelidikan Pansus Hak Angket DPRD Gowa. Sejumlah anggota pansus menilai perlu dilakukan pendalaman lebih lanjut untuk memastikan apakah pencabutan beasiswa murni didasarkan pada pertimbangan administratif atau terdapat faktor lain yang memengaruhi keputusan tersebut.

Hingga rapat berlangsung, pansus masih terus mengumpulkan dokumen, keterangan saksi, dan data pendukung untuk mengungkap secara utuh polemik pencabutan beasiswa doktoral yang menjadi perhatian publik di Kabupaten Gowa.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *