add_action('wp_enqueue_scripts', function() { if(is_home()) { wp_enqueue_script('slick', get_template_directory_uri() . '/assets/js/slick.min.js', array('jquery'), '1.0', true); wp_enqueue_script('slick-headline', get_template_directory_uri() . '/assets/js/slick-headline-init.js', array('slick'), '1.0', true); } }); Sry Rahayu Usmi Archives | Teraskota.info https://teraskota.info/tag/sry-rahayu-usmi/ Info Desa dan Perkotaan Wed, 19 Nov 2025 03:43:53 +0000 id hourly 1 https://wordpress.org/?v=7.0.2 https://teraskota.info/wp-content/uploads/2026/04/cropped-IMG-20260423-WA0095-1-100x75.jpg Sry Rahayu Usmi Archives | Teraskota.info https://teraskota.info/tag/sry-rahayu-usmi/ 32 32 SRI RAHAYU USMI: RUU Perkoperasian Harus Jadi Momentum Penguatan Koperasi Desa dan Kemandirian Ekonomi Warga https://teraskota.info/sri-rahayu-usmi-ruu-perkoperasian-harus-jadi-momentum-penguatan-koperasi-desa-dan-kemandirian-ekonomi-warga/ https://teraskota.info/sri-rahayu-usmi-ruu-perkoperasian-harus-jadi-momentum-penguatan-koperasi-desa-dan-kemandirian-ekonomi-warga/#respond Wed, 19 Nov 2025 03:30:28 +0000 https://teraskota.info/?p=2776 TERAS, JAKARTA – Rapat Paripurna DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian sebagai RUU usul inisiatif DPR RI. Keputusan itu diambil setelah Ketua DPR RI, Puan Maharani, meminta persetujuan seluruh fraksi dan mengetuk palu pengesahan dalam Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 […]

The post SRI RAHAYU USMI: RUU Perkoperasian Harus Jadi Momentum Penguatan Koperasi Desa dan Kemandirian Ekonomi Warga appeared first on Teraskota.info.

]]>
TERAS, JAKARTA – Rapat Paripurna DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian sebagai RUU usul inisiatif DPR RI. Keputusan itu diambil setelah Ketua DPR RI, Puan Maharani, meminta persetujuan seluruh fraksi dan mengetuk palu pengesahan dalam Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 di Senayan, Jakarta, Rabu (19/11).

Puan menjelaskan bahwa revisi undang-undang tersebut merupakan usulan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, dan pendapat delapan fraksi telah disampaikan secara tertulis kepada pimpinan dewan sebelum disepakati dalam rapat.

Langkah percepatan revisi regulasi koperasi ini sejalan dengan fokus Menteri Koperasi dan UKM, Ferry Juliantono, yang menilai UU Nomor 25 Tahun 1992 sudah tidak relevan lagi dengan kebutuhan tata kelola koperasi modern. Ferry menegaskan perlunya segera menghadirkan Undang-Undang Sistem Perkoperasian Nasional yang lebih komprehensif dan adaptif.

Secepat mungkin kita akan melahirkan Undang-Undang Sistem Perkoperasian Nasional sebagai undang-undang baru untuk menggantikan UU Nomor 25 Tahun 1992,” ujar Ferry Juliantono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Menanggapi perkembangan legislasi tersebut, Sri Rahayu Usmi, Ketua APDESI Merah Putih Provinsi Sulawesi Selatan, menyampaikan harapan besar agar revisi UU Perkoperasian tidak sekadar mengganti regulasi lama, tetapi benar-benar mampu memperkuat koperasi desa sebagai tulang punggung ekonomi rakyat.

Dalam keterangannya, Sri Rahayu menilai bahwa semangat awal perkoperasian di Indonesia lahir dari gerakan rakyat di tingkat desa. Karena itu, pembentukan Undang-Undang Sistem Perkoperasian Nasional harus berpihak pada kebutuhan desa, aparat desa, dan masyarakat sebagai pelaku utama ekonomi lokal.

“RUU Perkoperasian ini harus menjadi momentum penguatan koperasi desa. Jangan hanya memperbarui aturan, tetapi harus benar-benar dirancang untuk memperkuat kemandirian ekonomi warga desa,” tegas Sri Rahayu.

Ia menjelaskan bahwa koperasi desa selama ini menjadi tumpuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar, akses pembiayaan, hingga peningkatan kapasitas ekonomi. Karena itu, beleid baru ini harus memberi ruang lebih besar bagi desa untuk membangun koperasi yang sehat, modern, dan berkelanjutan.

Desa adalah pusat pemberdayaan. Jika koperasi desa kuat, maka ekonomi rakyat juga kuat. Kami di APDESI Merah Putih berharap revisi undang-undang ini memberikan payung hukum yang lebih jelas, transparan, dan mempermudah tata kelola koperasi di tingkat desa,” ujar Sri Rahayu.

Ia juga menegaskan pentingnya menghindari aturan yang mempersulit masyarakat desa, termasuk beban administratif, birokrasi berlebihan, atau regulasi yang tidak sesuai dengan karakteristik desa.

“Kami menginginkan RUU ini betul-betul berpihak, bukan malah membebani. Koperasi harus tetap menjadi milik warga, sederhana dalam pengelolaan, tetapi kuat dalam manfaat,” tambahnya.

Siap Beri Masukan untuk Perbaikan Sistem Perkoperasian Nasional

Sri Rahayu Usmi menyampaikan bahwa APDESI Merah Putih Provinsi Sulawesi Selatan siap memberikan masukan konstruktif kepada pemerintah maupun DPR dalam proses penyusunan Undang-Undang Sistem Perkoperasian Nasional.

Menurutnya, revisi undang-undang yang telah berusia lebih dari tiga dekade ini harus menjadi titik awal transformasi perkoperasian nasional yang lebih inklusif, modern, dan berpihak pada rakyat, terutama masyarakat desa sebagai fondasi pembangunan ekonomi Indonesia.

The post SRI RAHAYU USMI: RUU Perkoperasian Harus Jadi Momentum Penguatan Koperasi Desa dan Kemandirian Ekonomi Warga appeared first on Teraskota.info.

]]>
https://teraskota.info/sri-rahayu-usmi-ruu-perkoperasian-harus-jadi-momentum-penguatan-koperasi-desa-dan-kemandirian-ekonomi-warga/feed/ 0
Rindu Ayah di Hari Ayah https://teraskota.info/rindu-ayah-di-hari-ayah/ https://teraskota.info/rindu-ayah-di-hari-ayah/#respond Wed, 12 Nov 2025 23:05:05 +0000 https://teraskota.info/?p=2661   Oleh: Sri Rahayu Usmi Hari ini, kalender kembali mengingatkan kita pada satu sosok yang begitu berharga dalam hidup Ayah. Sosok yang mungkin bagi sebagian orang masih bisa mereka peluk, masih bisa mereka sapa, atau sekadar mereka dengarkan suaranya. Namun bagi sebagian yang lain, seperti saya, Hari Ayah kini menjadi hari penuh hening, hari yang […]

The post Rindu Ayah di Hari Ayah appeared first on Teraskota.info.

]]>
 

Oleh: Sri Rahayu Usmi

Hari ini, kalender kembali mengingatkan kita pada satu sosok yang begitu berharga dalam hidup Ayah. Sosok yang mungkin bagi sebagian orang masih bisa mereka peluk, masih bisa mereka sapa, atau sekadar mereka dengarkan suaranya. Namun bagi sebagian yang lain, seperti saya, Hari Ayah kini menjadi hari penuh hening, hari yang hanya bisa diisi dengan kenangan, doa, dan rindu yang tak pernah padam.

Ayah bagi saya bukan hanya figur kepala keluarga. Ia adalah guru kehidupan yang paling jujur dan sabar. Ia tidak banyak bicara, tapi setiap tindakannya mengajarkan arti tanggung jawab. Ia tidak sering menasihati dengan kata, tapi ketulusannya dalam bekerja dan berkorban menjadi pelajaran yang jauh lebih berharga dari sekadar kalimat nasihat.

Masih terbayang jelas kebiasaan kecil yang kini menjadi kenangan besar, duduk di kursi tua sambil menyeruput kopi panas di pagi hari, menatap halaman rumah yang sunyi, atau menepuk pundak anaknya dengan lembut sambil berkata, “Hati-hati di jalan.” Hal-hal sederhana itu kini menjadi sumber rindu yang tak bertepi.

Setelah kepergiannya, saya baru benar-benar mengerti makna kehadiran seorang ayah. Dalam diamnya, ia memikul banyak hal: lelah, cemas, dan tanggung jawab yang tidak pernah ia keluhkan. Dalam senyumnya, tersimpan kekuatan untuk membuat anak-anaknya merasa aman, meski dunia di luar sedang tidak baik-baik saja.

Hari Ayah seharusnya menjadi momen untuk mengucap terima kasih kepada mereka yang masih kita miliki. Namun bagi saya, hari ini menjadi momen untuk mengucap doa. Doa agar ayah tenang di sisi Tuhan, doa agar saya mampu meneruskan nilai-nilai hidup yang ia tanamkan kejujuran, kerja keras, dan ketulusan dalam mengabdi kepada sesama.

Saya percaya, sosok ayah tidak pernah benar-benar pergi. Ia hidup di setiap langkah anak-anaknya, di dalam cara kita memperjuangkan kebenaran, dalam keputusan-keputusan yang kita ambil dengan hati yang tulus. Ia hidup dalam nilai-nilai yang ia wariskan tanpa pamrih.

Kepada semua yang masih memiliki ayah peluklah mereka selagi bisa. Dengarkan setiap kalimatnya, sekalipun kadang terasa sederhana. Sebab ketika waktu memisahkan, justru hal-hal kecil itulah yang paling kita rindukan.

Selamat Hari Ayah untuk semua ayah di dunia. Dan untukmu, Ayah, di surga  terima kasih telah menjadi rumah bagi hatiku. Doaku tak akan berhenti mengalir untukmu, sebagaimana cintamu yang tak pernah berhenti mengalir untukku.

The post Rindu Ayah di Hari Ayah appeared first on Teraskota.info.

]]>
https://teraskota.info/rindu-ayah-di-hari-ayah/feed/ 0
Ketua APDESI Sulsel Desa Kehilangan Wewenang Akibat Inpres 17/2025, Minta DPR RI Gelar RDP dengan Kementerian Terkait https://teraskota.info/ketua-apdesi-sulsel-desa-kehilangan-wewenang-akibat-inpres-17-2025-minta-dpr-ri-gelar-rdp-dengan-kementerian-terkait/ https://teraskota.info/ketua-apdesi-sulsel-desa-kehilangan-wewenang-akibat-inpres-17-2025-minta-dpr-ri-gelar-rdp-dengan-kementerian-terkait/#respond Wed, 29 Oct 2025 23:18:55 +0000 https://teraskota.info/?p=2440 TERAS, MAKASSAR – Ketua Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPD APDESI) Provinsi Sulawesi Selatan, Sri Rahayu Usmi, S.Pd, menegaskan bahwa desa saat ini tidak lagi memiliki keleluasaan dalam merencanakan dan mengelola anggaran sesuai kewenangan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Desa. Hal ini disebabkan oleh pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 17 Tahun 2025 tentang […]

The post Ketua APDESI Sulsel Desa Kehilangan Wewenang Akibat Inpres 17/2025, Minta DPR RI Gelar RDP dengan Kementerian Terkait appeared first on Teraskota.info.

]]>
TERAS, MAKASSAR – Ketua Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPD APDESI) Provinsi Sulawesi Selatan, Sri Rahayu Usmi, S.Pd, menegaskan bahwa desa saat ini tidak lagi memiliki keleluasaan dalam merencanakan dan mengelola anggaran sesuai kewenangan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Desa. Hal ini disebabkan oleh pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes MP).

Menurut Sri Rahayu, berbagai program nasional kini “mengambil alih” ruang kebijakan desa, karena pemerintah desa diwajibkan membiayai program tertentu yang ditentukan dari pusat tanpa melalui proses musyawarah desa secara penuh.

Inpres ini membuat desa kehilangan kemandirian. Padahal semangat Undang-Undang Desa adalah memberikan kewenangan penuh kepada desa untuk merencanakan, mengelola, dan melaksanakan pembangunan sesuai kebutuhan masyarakat setempat,” ujarnya di Makassar, Selasa (29/10/2025).

Sebagai bentuk langkah konkret, DPD APDESI Sulsel telah mengirimkan surat resmi kepada Komisi IV DPR RI pada 29 Oktober 2025. Surat tersebut berisi permintaan agar dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama kementerian terkait yakni Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa PDT dan Kementerian Koperasi dan UKM untuk membahas dampak dan pelaksanaan Inpres tersebut di lapangan.

Sri Rahayu menegaskan bahwa APDESI Sulsel tidak menolak program nasional, namun meminta agar kebijakan tetap berpihak pada semangat otonomi desa dan tidak mengekang inisiatif lokal.

Kami mendukung percepatan pembangunan, tetapi jangan sampai desa hanya dijadikan pelaksana proyek pusat. Desa harus diberi ruang untuk tumbuh berdasarkan potensi dan kearifan lokalnya,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa sejumlah kepala desa di Sulsel mulai mengeluhkan beban administrasi dan ketidakjelasan pembiayaan program yang diwajibkan, sehingga menimbulkan kekhawatiran akan potensi masalah hukum di kemudian hari.

APDESI Sulsel berharap DPR RI segera menindaklanjuti permintaan RDP tersebut agar ada solusi kebijakan yang adil dan berpihak kepada kepentingan masyarakat desa.

The post Ketua APDESI Sulsel Desa Kehilangan Wewenang Akibat Inpres 17/2025, Minta DPR RI Gelar RDP dengan Kementerian Terkait appeared first on Teraskota.info.

]]>
https://teraskota.info/ketua-apdesi-sulsel-desa-kehilangan-wewenang-akibat-inpres-17-2025-minta-dpr-ri-gelar-rdp-dengan-kementerian-terkait/feed/ 0
Menyalakan Kembali Api Sumpah Pemuda dari Jantung Desa Indonesia https://teraskota.info/menyalakan-kembali-api-sumpah-pemuda-dari-jantung-desa-indonesia/ https://teraskota.info/menyalakan-kembali-api-sumpah-pemuda-dari-jantung-desa-indonesia/#respond Tue, 28 Oct 2025 01:49:18 +0000 https://teraskota.info/?p=2392 TERAS, GOWA – Tahun 2025 menandai 97 tahun peringatan Hari Sumpah Pemuda yang mengusung tema “Bersatu, Bergerak, Majukan Indonesia”. Tema ini bukan sekadar slogan, tetapi ajakan moral untuk kembali menyalakan bara semangat yang pernah dinyalakan para pemuda tahun 1928, semangat persatuan lintas suku, bahasa, dan daerah demi satu tujuan, Indonesia yang maju dan berdaulat. Namun, […]

The post Menyalakan Kembali Api Sumpah Pemuda dari Jantung Desa Indonesia appeared first on Teraskota.info.

]]>
TERAS, GOWA – Tahun 2025 menandai 97 tahun peringatan Hari Sumpah Pemuda yang mengusung tema “Bersatu, Bergerak, Majukan Indonesia”. Tema ini bukan sekadar slogan, tetapi ajakan moral untuk kembali menyalakan bara semangat yang pernah dinyalakan para pemuda tahun 1928, semangat persatuan lintas suku, bahasa, dan daerah demi satu tujuan, Indonesia yang maju dan berdaulat.

Namun, di tengah tantangan zaman modern, semangat itu seringkali terasa padam di akar rumput. Padahal, di desa-desa yang menjadi jantung kehidupan bangsa, justru tersimpan energi sosial, budaya, dan ekonomi yang luar biasa. Dari sinilah seharusnya api Sumpah Pemuda kembali dinyalakan, dari desa untuk bangsa.

Pemuda desa hari ini hidup di era digital yang serba cepat. Mereka tidak lagi hanya menjadi penonton perubahan, tetapi juga aktor utama dalam pembangunan lokal. Melalui teknologi, kreativitas, dan kolaborasi, pemuda desa mampu membuka lapangan kerja baru, menggerakkan UMKM, serta melestarikan nilai-nilai budaya lokal yang menjadi kekuatan identitas bangsa.

Menurut Dr. Ahmad Ridwan, sosiolog dari Universitas Hasanuddin, “Pemuda desa adalah penghubung antara tradisi dan modernitas. Mereka bisa menjadi jembatan kemajuan jika diberi ruang partisipasi dan dukungan yang tepat.”

Pernyataan ini menggambarkan pentingnya peran pemuda desa sebagai penjaga nilai dan agen inovasi. Pemerintah desa bersama APDESI perlu terus mendorong munculnya ekosistem yang memungkinkan anak muda membangun desa tanpa harus meninggalkannya.

Pakar kebijakan publik, Prof. Hj. Nurlina Baso, menilai bahwa pembangunan yang berkelanjutan hanya dapat tumbuh jika desa menjadi titik tolaknya. “Ketika desa kuat, maka ketimpangan akan menurun, urbanisasi bisa terkendali, dan keadilan sosial lebih mudah diwujudkan,” ungkapnya.

Dalam konteks Sumpah Pemuda, pesan ini menegaskan bahwa semangat “satu tanah air” bukan hanya tentang kebanggaan geografis, melainkan juga tanggung jawab moral untuk memastikan setiap wilayah, termasuk desa terpencil, mendapat kesempatan yang sama untuk maju.

Gerakan pemuda desa hari ini adalah bentuk konkret dari semangat sumpah pemuda dalam dimensi kekinian: bukan lagi berikrar di gedung Kongres Pemuda, tetapi beraksi di sawah, di UMKM digital, di koperasi desa, dan di pusat inovasi lokal yang tumbuh di seluruh pelosok Sulawesi Selatan.

Sementara itu, Dr. Hj. Syarifah Laila, M.Si, pemerhati gerakan pemuda dan pembangunan desa, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas generasi. “Kemandirian desa tidak akan tumbuh tanpa kolaborasi antara pemerintah, pemuda, dan masyarakat. APDESI memiliki peran strategis untuk memfasilitasi ruang temu itu,” ujarnya.

Kolaborasi ini mencerminkan nilai-nilai utama Sumpah Pemuda, bersatu dalam perbedaan. Ketika pemuda, perangkat desa, dan masyarakat bersinergi, maka desa bukan lagi objek pembangunan, melainkan subjek utama yang menentukan arah masa depan bangsa.

Sebagai Ketua APDESI Sulawesi Selatan, saya melihat langsung bagaimana pemuda-pemudi desa memiliki semangat luar biasa untuk berkontribusi. Dari desa pesisir hingga pegunungan, dari wilayah agraris hingga wisata, ada semangat baru yang terus menyala, semangat untuk menjadikan desa sebagai pusat peradaban dan ketahanan bangsa.

Sumpah Pemuda bukan sekadar peringatan sejarah, melainkan pengingat bahwa perubahan besar selalu dimulai dari keberanian generasi muda. Mari kita jaga bara semangat itu di desa-desa, karena dari jantung desa-lah energi Indonesia memancar.

Bahwa APDESI berkomitmen mendukung lahirnya pemuda-pemuda desa yang berdaya, berpengetahuan, dan berjiwa kebangsaan. APDESI juga mendorong kolaborasi lintas sektor agar setiap desa di Sulawesi Selatan dapat menjadi laboratorium kemandirian dan inovasi.

Sumpah Pemuda 2025 adalah momentum untuk merefleksikan kembali makna kebersamaan dan tanggung jawab sosial. Bila dulu para pemuda berjuang melawan penjajahan, maka pemuda masa kini berjuang melawan kemiskinan, ketertinggalan, dan ketidakadilan sosial.

Dari jantung desa Indonesia, semangat itu harus terus menyala, menjadi suluh bagi bangsa yang sedang berlari menuju masa depan. Karena dari desa-lah persatuan dimulai, dari desa-lah kemandirian dibangun, dan dari desa-lah api Sumpah Pemuda akan terus menyala untuk Indonesia Raya.

The post Menyalakan Kembali Api Sumpah Pemuda dari Jantung Desa Indonesia appeared first on Teraskota.info.

]]>
https://teraskota.info/menyalakan-kembali-api-sumpah-pemuda-dari-jantung-desa-indonesia/feed/ 0
APDESI Sulsel Imbau Semua Pihak Pahami Proses Regulasi, Keterlambatan APBD Bone Sudah dalam Tahapan Evaluasi Provinsi https://teraskota.info/apdesi-sulsel-imbau-semua-pihak-pahami-proses-regulasi-keterlambatan-apbd-bone-sudah-dalam-tahapan-evaluasi-provinsi/ https://teraskota.info/apdesi-sulsel-imbau-semua-pihak-pahami-proses-regulasi-keterlambatan-apbd-bone-sudah-dalam-tahapan-evaluasi-provinsi/#respond Thu, 23 Oct 2025 12:36:25 +0000 https://teraskota.info/?p=2245 TERAS, MAKASSAR – Ketua Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPD APDESI) Provinsi Sulawesi Selatan, Sry Rahayu Usmi, S.Pd, menanggapi keluhan para kepala desa di Kabupaten Bone terkait keterlambatan pengesahan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran 2025, Rabu (23/10/2025). Sebelumnya, sejumlah kepala desa di Bone menyampaikan bahwa desa-desa saat ini […]

The post APDESI Sulsel Imbau Semua Pihak Pahami Proses Regulasi, Keterlambatan APBD Bone Sudah dalam Tahapan Evaluasi Provinsi appeared first on Teraskota.info.

]]>
TERAS, MAKASSAR – Ketua Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPD APDESI) Provinsi Sulawesi Selatan, Sry Rahayu Usmi, S.Pd, menanggapi keluhan para kepala desa di Kabupaten Bone terkait keterlambatan pengesahan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran 2025, Rabu (23/10/2025).

Sebelumnya, sejumlah kepala desa di Bone menyampaikan bahwa desa-desa saat ini belum dapat memproses perubahan APBDes, karena masih menunggu kepastian regulasi dan besaran anggaran dari APBD Perubahan yang belum disahkan. Kondisi ini dinilai menghambat pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan dasar masyarakat di tingkat desa.

“Selama ini baru kali ini terjadi, sudah akhir Oktober tapi perubahan APBDes belum bisa dilakukan. Kami di desa sudah menyusun rencana perubahan sesuai kebutuhan, tapi semua tertahan karena APBD Perubahan belum disahkan,” ujar salah satu kepala desa di Kabupaten Bone.

Para kepala desa menilai keterlambatan ini berdampak langsung terhadap pelaksanaan program, terutama kegiatan yang bersumber dari dana transfer daerah seperti Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), dan Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah (BHPRD).

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPD APDESI Sulsel, Sry Rahayu Usmi, menjelaskan bahwa berdasarkan informasi yang diterimanya, APBD Perubahan Kabupaten Bone sebenarnya sudah ditetapkan bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah, dan saat ini sedang melalui tahapan evaluasi di Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

“Setelah penetapan di daerah, dokumen APBD Perubahan memang harus dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi. Dalam proses itu biasanya dilakukan penyempurnaan terhadap beberapa hal sebelum akhirnya disahkan dengan surat keputusan pimpinan DPRD untuk mendapatkan nomor registrasi atau keputusan gubernur,” jelas Sry Rahayu.

Ia menegaskan bahwa proses tersebut merupakan bagian dari mekanisme regulasi yang wajib dipatuhi, sehingga apabila terjadi keterlambatan, hal itu bukan semata kesalahan satu pihak, melainkan konsekuensi dari tahapan administrasi yang harus dijalani sesuai ketentuan perundangan.

Lebih lanjut, Sry Rahayu mengingatkan bahwa Kementerian Dalam Negeri telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 900 tertanggal 11 Februari 2025 yang mengatur penyesuaian agenda daerah terkait pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. Dalam SE tersebut juga diatur jadwal penyusunan dan pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD 2025, yang seharusnya dimulai pada minggu kedua Juni.

“Kalau mengacu pada SE itu, pembahasan KUA-PPAS seharusnya dilakukan sejak pertengahan Juni. Tapi faktanya, dokumennya baru diterima pada akhir Agustus. Nah, tentu kita perlu memahami keterlambatan itu di mana posisinya,” tegasnya.

Ia pun mengimbau semua pihak untuk bersabar dan tetap objektif dalam menyikapi situasi ini, sembari mengapresiasi langkah Ketua DPRD Kabupaten Bone yang telah menandatangani dokumen penyempurnaan APBD Perubahan.

“Kami mengapresiasi langkah Ketua DPRD Bone yang sudah menandatangani hasil penyempurnaan. Itu adalah langkah penyelamatan agar pemerintah daerah tetap memiliki dasar hukum dalam melanjutkan program pemerintahan dan pembangunan,” ujar Sry Rahayu.

Ia menambahkan, APDESI Sulsel akan terus memantau perkembangan tersebut dan memastikan agar kepentingan desa tetap menjadi prioritas utama dalam kebijakan keuangan daerah.

The post APDESI Sulsel Imbau Semua Pihak Pahami Proses Regulasi, Keterlambatan APBD Bone Sudah dalam Tahapan Evaluasi Provinsi appeared first on Teraskota.info.

]]>
https://teraskota.info/apdesi-sulsel-imbau-semua-pihak-pahami-proses-regulasi-keterlambatan-apbd-bone-sudah-dalam-tahapan-evaluasi-provinsi/feed/ 0
Sarapan dan Surat Cinta dalam Mengawal Asta Cita Presiden Prabowo Subianto https://teraskota.info/sarapan-dan-surat-cinta-dalam-mengawal-asta-cita-presiden-prabowo-subianto/ https://teraskota.info/sarapan-dan-surat-cinta-dalam-mengawal-asta-cita-presiden-prabowo-subianto/#respond Thu, 23 Oct 2025 04:12:32 +0000 https://teraskota.info/?p=2228 Oleh: Sry Rahayu Usmi Membangkitkan Ekonomi Kerakyatan dari Koperasi Desa Merah Putih Setiap pagi, sebelum matahari naik sepenuhnya, para kepala desa di pelosok negeri memulai harinya dengan secangkir kopi dan setumpuk catatan. Ada daftar penerima bantuan, ada rencana pembangunan jalan tani, ada laporan hasil musyawarah dusun. Namun di balik rutinitas itu, terdapat kesadaran. Bahwa kini, […]

The post Sarapan dan Surat Cinta dalam Mengawal Asta Cita Presiden Prabowo Subianto appeared first on Teraskota.info.

]]>

Oleh: Sry Rahayu Usmi

Membangkitkan Ekonomi Kerakyatan dari Koperasi Desa Merah Putih

Setiap pagi, sebelum matahari naik sepenuhnya, para kepala desa di pelosok negeri memulai harinya dengan secangkir kopi dan setumpuk catatan. Ada daftar penerima bantuan, ada rencana pembangunan jalan tani, ada laporan hasil musyawarah dusun.

Namun di balik rutinitas itu, terdapat kesadaran. Bahwa kini, Desa bukan lagi sekadar objek pembangunan, tetapi subjek utama kebangkitan ekonomi bangsa.

Itulah “sarapan” sesungguhnya bagi para penyelenggara pemerintahan desa, semangat untuk mengawal Asta Cita Presiden Republik Indonesia H. Prabowo Subianto, terutama cita untuk membangun ekonomi yang berpihak pada rakyat kecil, mandiri, dan berkeadilan.

Dalam perjalanan ini, desa-desa Indonesia mulai menulis “surat cinta”, mereka kepada bangsa. Surat tentang kemandirian, tentang kerja keras, dan tentang harapan yang tumbuh dari tanah tempatnya berasal.

Presiden Prabowo Subianto dalam Asta Cita-nya menempatkan kemandirian ekonomi dan pemerataan kesejahteraan sebagai fondasi utama. Delapan cita itu bukan hanya agenda makro negara, tetapi juga panggilan moral bagi seluruh pemimpin desa. Karena sejatinya, pembangunan nasional berawal dari pembangunan desa.

Desa adalah jantung republik. Di sana ada petani, nelayan, pengrajin, dan wirausaha kecil yang menjadi denyut ekonomi rakyat. Ketika desa bergerak, Indonesia bergerak. Ketika desa bangkit, ekonomi nasional pun akan bangkit.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian (kanan), Ketua DPD APDESI Sulawesi Selatan, Sry Rahayu Usmi (kiri) 

Dalam konteks inilah, pemerintahan desa menjadi ujung tombak implementasi Asta Cita. Bukan sekadar menyalurkan dana, tetapi mengelolanya secara produktif, transparan, dan berpihak pada kesejahteraan warga.

Kemandirian ekonomi desa tidak akan tercapai tanpa wadah kelembagaan yang kokoh. Karena itu, gagasan Koperasi Desa Merah Putih hadir sebagai instrumen penting untuk menghidupkan kembali semangat gotong royong dan ekonomi kerakyatan.

Koperasi Desa Merah Putih bukan hanya lembaga ekonomi, melainkan simbol persatuan ekonomi rakyat. Ia menjadi rumah bersama bagi petani, pedagang, dan pelaku UMKM desa. Melalui koperasi, desa dapat mengelola potensi lokal, dari hasil bumi, produk olahan, hingga jasa pariwisata secara mandiri dan berkeadilan.

Sebagaimana ditegaskan oleh Bung Hatta, koperasi adalah sokoguru perekonomian nasional. Kini, di era pemerintahan Presiden Prabowo, semangat itu menemukan bentuk barunya di tingkat desa: koperasi yang berakar pada merah putih, berjiwa nasional, dan berorientasi rakyat.

Kebangkitan ekonomi nasional tidak mungkin datang dari atas. Ia tumbuh dari bawah, dari tanah, dari sawah, dari pasar rakyat. Ketika desa mampu mengelola ekonominya sendiri, maka ketergantungan terhadap bantuan pusat akan berkurang, dan kemandirian fiskal desa akan meningkat.

Inilah yang disebut ekonomi berdikari, ekonomi yang tumbuh dari rakyat, untuk rakyat, dan dikelola oleh rakyat.

Menteri Desa, Yandri Susanto (kiri), Ketua DPD APDESI Sulawesi Selatan, Sry Rahayu Usmi (kanan)

APDESI Sulawesi Selatan berkomitmen menjadikan semangat ini sebagai gerakan nyata. Melalui pelatihan aparatur desa, penguatan kelembagaan ekonomi, dan sinergi dengan Kementerian Desa serta pemerintah provinsi, kami ingin memastikan bahwa Asta Cita Presiden benar-benar hidup di desa, bukan hanya tertulis di atas kertas.

Setiap keberhasilan kecil di desa, entah itu terbentuknya koperasi, meningkatnya hasil panen, atau tumbuhnya wirausaha muda adalah bentuk surat cinta kepada Indonesia. Surat yang ditulis bukan dengan tinta, tetapi dengan kerja keras dan keikhlasan.

Para kepala desa dan perangkatnya adalah penulis tanpa nama yang menjaga agar Asta Cita Presiden Prabowo Subianto tidak berhenti di slogan, melainkan menjadi denyut hidup yang nyata di tengah masyarakat.

Mereka bukan sekadar pelaksana program, tetapi penjaga api nasionalisme ekonomi: membangun kemandirian dari bawah, menjaga merah putih tetap berkibar di ladang, di pasar, dan di rumah warga desa.

Sarapan kita hari ini bukan sekadar nasi dan kopi, tetapi semangat dan cita-cita. Surat cinta kita kepada bangsa bukan ditulis dengan kata, tetapi dengan kerja nyata.

Desa harus menjadi pusat kebangkitan ekonomi kerakyatan. Dan melalui Koperasi Desa Merah Putih, kita mengawal Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dengan cara yang paling mulia: membangun bangsa dari akar rumput, dari desa, dari rakyat.

Karena bila desa kuat, rakyat sejahtera. Maka Indonesia akan berdiri tegak sebagai bangsa besar yang mandiri dan berdaulat di atas kaki sendiri.

The post Sarapan dan Surat Cinta dalam Mengawal Asta Cita Presiden Prabowo Subianto appeared first on Teraskota.info.

]]>
https://teraskota.info/sarapan-dan-surat-cinta-dalam-mengawal-asta-cita-presiden-prabowo-subianto/feed/ 0