add_action('wp_enqueue_scripts', function() { if(is_home()) { wp_enqueue_script('slick', get_template_directory_uri() . '/assets/js/slick.min.js', array('jquery'), '1.0', true); wp_enqueue_script('slick-headline', get_template_directory_uri() . '/assets/js/slick-headline-init.js', array('slick'), '1.0', true); } }); Opini Archives | Teraskota.info https://teraskota.info/category/opini/ Info Desa dan Perkotaan Tue, 07 Jul 2026 01:01:25 +0000 id hourly 1 https://wordpress.org/?v=7.0.2 https://teraskota.info/wp-content/uploads/2026/04/cropped-IMG-20260423-WA0095-1-100x75.jpg Opini Archives | Teraskota.info https://teraskota.info/category/opini/ 32 32 Kepemimpinan yang Menyatu dengan Alam: Kearifan Gowa sebagai Kompas Moral Pemimpin https://teraskota.info/kepemimpinan-yang-menyatu-dengan-alam-kearifan-gowa-sebagai-kompas-moral-pemimpin/ https://teraskota.info/kepemimpinan-yang-menyatu-dengan-alam-kearifan-gowa-sebagai-kompas-moral-pemimpin/#respond Tue, 07 Jul 2026 00:50:51 +0000 https://teraskota.info/?p=8857 Dalam khazanah budaya Kerajaan Gowa-Makassar, kepemimpinan tidak hanya diukur dari kecerdasan, kekuatan, atau kemampuan mengelola pemerintahan. Seorang pemimpin juga dituntut memiliki kepekaan membaca “bahasa alam”, karena alam dipandang sebagai salah satu media yang mengingatkan manusia akan kebesaran Allah SWT serta mengajarkan keseimbangan, keteraturan, dan tanggung jawab. Tradisi Gowa mengenal kisah Tumanurung, sosok yang diyakini hadir […]

The post Kepemimpinan yang Menyatu dengan Alam: Kearifan Gowa sebagai Kompas Moral Pemimpin appeared first on Teraskota.info.

]]>
Dalam khazanah budaya Kerajaan Gowa-Makassar, kepemimpinan tidak hanya diukur dari kecerdasan, kekuatan, atau kemampuan mengelola pemerintahan. Seorang pemimpin juga dituntut memiliki kepekaan membaca “bahasa alam”, karena alam dipandang sebagai salah satu media yang mengingatkan manusia akan kebesaran Allah SWT serta mengajarkan keseimbangan, keteraturan, dan tanggung jawab.

Tradisi Gowa mengenal kisah Tumanurung, sosok yang diyakini hadir sebagai awal lahirnya kepemimpinan kerajaan. Dalam pandangan budaya masyarakat Gowa, kehadiran Tumanurung bukan sekadar cerita sejarah, melainkan simbol bahwa kepemimpinan memiliki dimensi moral dan spiritual. Amanah memimpin dipandang sebagai titipan yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab kepada Tuhan dan kepada rakyat.

Warisan intelektual leluhur juga tercermin dalam Lontara’ Kutika dan Pananrang. Melalui pengetahuan tersebut, masyarakat membaca pergantian musim, arah angin, posisi bintang, hingga tanda-tanda alam sebagai pedoman dalam pelayaran, pertanian, dan berbagai aktivitas kehidupan. Alam bukan diposisikan untuk disembah, melainkan dipahami sebagai ciptaan Allah yang mengandung pelajaran bagi manusia yang mau berpikir dan mengambil hikmah.

Karena itu, seorang pemimpin pada masa lalu senantiasa menjaga laku hidupnya. Ia menjaga kejujuran, kesabaran, keikhlasan, kedisiplinan, dan pengendalian diri. Berbagai tirakat yang dikenal dalam tradisi Nusantara dipahami sebagai ikhtiar membentuk karakter, membersihkan hati, serta mendekatkan diri kepada Sang Pencipta.

Tujuannya bukan mengejar kesaktian, tetapi membangun integritas agar setiap keputusan lahir dari hati yang bersih dan pikiran yang jernih.

Dalam perspektif tersebut, pemimpin yang mampu menyelaraskan dirinya dengan nilai-nilai kebaikan akan lebih peka terhadap keadaan rakyat, lebih bijaksana dalam mengambil keputusan, dan lebih rendah hati dalam menggunakan kekuasaan.

Umat Islam meyakini bahwa Allah SWT mencintai hamba yang jujur, amanah, sabar, dan bertakwa. Karena itu, seorang pemimpin hendaknya senantiasa memperbaiki dirinya, memperbanyak doa, dan berikhtiar dengan sungguh-sungguh, sembari menyadari bahwa keberhasilan dan pertolongan sejati datang atas izin Allah SWT.

Sebaliknya, ketika kepemimpinan dipenuhi kepentingan pribadi, ketidakjujuran, penyalahgunaan amanah, serta mengabaikan etika dan moral hingga melakukan perbuatan-perbuatan tercela, maka sesungguhnya yang dipertaruhkan bukan hanya nama baik pribadi, melainkan arah kepemimpinan itu sendiri.

Pertanyaan yang patut direnungkan, “Kemana hendak dibawa sebuah pemerintahan apabila pemimpinnya kehilangan kompas moral?”

Kepemimpinan yang kehilangan etika akan kehilangan kepercayaan. Kepemimpinan yang kehilangan integritas akan kehilangan legitimasi. Dan ketika moral tidak lagi menjadi pijakan, kebijakan publik berisiko menjauh dari rasa keadilan dan kepentingan rakyat. Dalam pandangan budaya Gowa, pemimpin yang kehilangan marwah akan semakin jauh dari nilai-nilai luhur yang seharusnya menjadi sumber kekuatan dan kewibawaannya.

Oleh sebab itu, budaya tidak boleh dipandang hanya sebagai warisan masa lalu. Budaya harus menjadi instrumen kontrol sosial dan kontrol moral terhadap penyelenggaraan pemerintahan. Nilai-nilai luhur seperti siri’ na pacce, kejujuran, amanah, gotong royong, serta penghormatan terhadap keseimbangan alam perlu terus dihidupkan sebagai fondasi kebijakan publik.

Kepemimpinan yang besar bukan hanya mampu membangun gedung, jalan, atau infrastruktur. Kepemimpinan yang besar adalah kepemimpinan yang mampu membangun kepercayaan, menjaga marwah, merawat budaya, memelihara harmoni dengan alam, dan selalu menyadari bahwa kekuasaan adalah amanah yang kelak dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT.

Jika pemimpin memiliki hati yang bersih, niat yang ikhlas, akhlak yang baik, serta kesungguhan dalam melayani rakyat, maka ia akan lebih siap menerima hikmah, petunjuk, dan kekuatan untuk memimpin dengan adil. Pada akhirnya, keberhasilan kepemimpinan bukan hanya diukur dari capaian pembangunan, tetapi juga dari keberkahan yang dirasakan oleh masyarakat melalui hadirnya keadilan, kesejahteraan, dan ketenteraman.

The post Kepemimpinan yang Menyatu dengan Alam: Kearifan Gowa sebagai Kompas Moral Pemimpin appeared first on Teraskota.info.

]]>
https://teraskota.info/kepemimpinan-yang-menyatu-dengan-alam-kearifan-gowa-sebagai-kompas-moral-pemimpin/feed/ 0
Narkoba dan Masa Depan Sulawesi Barat https://teraskota.info/narkoba-dan-masa-sulawesi-barat/ https://teraskota.info/narkoba-dan-masa-sulawesi-barat/#respond Fri, 26 Jun 2026 02:32:34 +0000 https://teraskota.info/?p=8522 Teras, Sulbar – Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) yang diperingati setiap 26 Juni selalu mengingatkan kita pada satu kenyataan yang tidak nyaman: narkoba masih menjadi ancaman nyata bagi masyarakat. Sayangnya, setiap tahun peringatan ini sering berlalu sebagai seremoni tanpa diikuti refleksi yang mendalam. Padahal, ancaman narkoba tidak pernah benar-benar jauh dari kehidupan kita.     […]

The post Narkoba dan Masa Depan Sulawesi Barat appeared first on Teraskota.info.

]]>
Teras, Sulbar – Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) yang diperingati setiap 26 Juni selalu mengingatkan kita pada satu kenyataan yang tidak nyaman: narkoba masih menjadi ancaman nyata bagi masyarakat. Sayangnya, setiap tahun peringatan ini sering berlalu sebagai seremoni tanpa diikuti refleksi yang mendalam. Padahal, ancaman narkoba tidak pernah benar-benar jauh dari kehidupan kita.

 

 

Banyak masyarakat Sulawesi Barat masih menganggap bahwa penyalahgunaan narkoba merupakan persoalan kota-kota besar. Selama lingkungan sekitar terlihat aman dan keluarga tidak terlibat, kita merasa persoalan tersebut berada di luar pagar rumah kita. Namun fakta menunjukkan sebaliknya.

 

 

Sepanjang tahun 2025, jajaran Polda Sulawesi Barat menangani 304 perkara narkotika dengan 478 tersangka yang berhasil diamankan. Dari kasus-kasus tersebut, aparat menyita lebih dari 1,7 kilogram sabu serta 88.133 butir obat keras daftar G. Jumlah perkara yang ditangani bahkan meningkat sekitar 10 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

 

 

Sementara itu, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Barat mencatat 16 laporan kasus narkotika sepanjang tahun 2025 dengan 22 tersangka. Dari pengungkapan tersebut, petugas berhasil menyita 524 gram sabu dan 22 gram ganja.

 

 

Angka-angka tersebut mungkin terlihat kecil jika dibandingkan dengan provinsi lain yang memiliki jumlah penduduk lebih besar. Namun sesungguhnya persoalannya bukan terletak pada besar atau kecilnya angka. Persoalan utamanya adalah bahwa narkoba masih terus menemukan ruang untuk beredar di tengah masyarakat Sulawesi Barat. Yang lebih mengkhawatirkan, sasaran utama peredaran narkoba umumnya adalah kelompok usia produktif. Kelompok yang saat ini sedang menempuh pendidikan, memasuki dunia kerja, membangun keluarga, dan diproyeksikan menjadi tulang punggung pembangunan daerah pada masa depan.

 

 

Pada saat yang sama, dunia juga sedang menghadapi peningkatan masalah narkotika yang semakin kompleks. Laporan global menunjukkan jumlah pengguna narkoba terus meningkat, sementara peredaran narkotika sintetis berkembang semakin cepat dan sulit dikendalikan. Perdagangan narkoba tidak lagi mengenal batas wilayah dan memanfaatkan kemajuan teknologi untuk menjangkau pasar yang lebih luas. Karena itu, memandang narkoba hanya sebagai persoalan hukum adalah cara pandang yang terlalu sempit.

 

 

Sebagai akademisi di bidang kesehatan, saya melihat bahwa penyalahgunaan narkoba sering kali merupakan ujung dari berbagai persoalan sosial dan psikologis yang tidak terselesaikan. Ada remaja yang terjebak karena rasa ingin tahu. Ada yang terbawa lingkungan pergaulan. Ada yang mencari pelarian dari tekanan hidup, konflik keluarga, kesepian, atau masalah kesehatan mental yang tidak tertangani.

Artinya, upaya pencegahan tidak cukup hanya dengan menangkap pengedar dan pengguna. Pencegahan harus dimulai jauh sebelum seseorang bersentuhan dengan narkoba.

Keluarga harus kembali menjadi benteng pertama. Anak-anak membutuhkan kehadiran orang tua, bukan sekadar pengawasan. Mereka membutuhkan ruang untuk bercerita tanpa takut dihakimi. Mereka membutuhkan teladan, perhatian, dan dukungan emosional yang konsisten.

Sekolah dan perguruan tinggi juga memiliki peran yang tidak kalah penting. Pendidikan tentang bahaya narkoba harus berjalan beriringan dengan penguatan karakter, kesehatan mental, kemampuan mengelola stres, serta keterampilan hidup yang membantu generasi muda menghadapi berbagai tantangan zaman.

Di tingkat masyarakat, kepedulian sosial harus diperkuat. Terlalu sering kita memilih diam ketika melihat tanda-tanda penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar. Padahal pencegahan yang paling efektif sering kali lahir dari kepedulian warga terhadap sesamanya.

Sulawesi Barat saat ini sedang menikmati bonus demografi. Dalam dua dekade ke depan, generasi muda yang ada hari ini akan menentukan arah pembangunan daerah. Mereka adalah calon tenaga kesehatan, guru, birokrat, pengusaha, pemimpin daerah, dan berbagai profesi lainnya yang akan menggerakkan Sulawesi Barat.

Namun bonus demografi dapat berubah menjadi beban demografi apabila generasi produktif kehilangan kesehatan, produktivitas, dan masa depannya akibat narkoba.

 

 

Karena itu, peringatan HANI 2026 seharusnya tidak berhenti pada slogan dan spanduk. Momentum ini perlu menjadi pengingat bahwa perang melawan narkoba bukan hanya tugas BNN atau kepolisian. Ini adalah tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.

Jangan menunggu sampai korban itu adalah anak, saudara, mahasiswa, atau tetangga kita sendiri.

Sebab ketika satu generasi kehilangan masa depan akibat narkoba, yang sesungguhnya ikut kehilangan adalah Sulawesi Barat.

 

Oleh: Fredy Akbar K.

Penulis adalah Dosen Keperawatan dan pegiat kesehatan mental di Sulawesi Barat.

The post Narkoba dan Masa Depan Sulawesi Barat appeared first on Teraskota.info.

]]>
https://teraskota.info/narkoba-dan-masa-sulawesi-barat/feed/ 0
Menakar Wajah Ketenagakerjaan Malang Raya di Tengah Visi Asta Cita https://teraskota.info/menakar-wajah-ketenagakerjaan-malang-raya-di-tengah-visi-asta-cita/ https://teraskota.info/menakar-wajah-ketenagakerjaan-malang-raya-di-tengah-visi-asta-cita/#respond Mon, 27 Apr 2026 07:38:20 +0000 https://teraskota.info/?p=6814 Sebuah aglomerasi yang mencakup Kabupaten Malang, Kota Malang, dan Kota Bat, Jawa Timur. Tengah berada di persimpangan transformasi ekonomi yang krusial. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per Agustus 2025 lalu, dinamika angkatan kerja di wilayah tersebut, tidak hanya mencerminkan pemulihan pascapandemi. Tetapi juga menjadi potret nyata bagaimana visi besar pemerintah dalam program “Asta Cita” […]

The post Menakar Wajah Ketenagakerjaan Malang Raya di Tengah Visi Asta Cita appeared first on Teraskota.info.

]]>
Sebuah aglomerasi yang mencakup Kabupaten Malang, Kota Malang, dan Kota Bat, Jawa Timur. Tengah berada di persimpangan transformasi ekonomi yang krusial. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per Agustus 2025 lalu, dinamika angkatan kerja di wilayah tersebut, tidak hanya mencerminkan pemulihan pascapandemi. Tetapi juga menjadi potret nyata bagaimana visi besar pemerintah dalam program “Asta Cita” mulai menemukan pijakannya di level akar rumput.

 

 

Dinamika Tiga Wajah

 

Data terbaru menunjukkan profil ketenagakerjaan yang kontras namun saling melengkapi. Kabupaten Malang masih menjadi raksasa dengan 1,61 juta angkatan kerja, di mana sektor pertanian tetap menjadi tulang punggung bagi 32,46 persen pekerjanya. Namun tantangan muncul dari tingginya angka pengangguran lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang mencapai 9,93 persen, sebuah paradoks bagi wilayah dengan basis produksi yang besar.

Di sisi lain, Kota Malang bertransformasi menjadi mesin industri baru. Penyerapan tenaga kerja di sektor manufaktur meningkat tajam dengan tambahan 17.413 orang dalam setahun terakhir. Sementara itu, Kota Batu mencatatkan anomali positif dengan Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) tertinggi sebesar 80,5 persen, didorong oleh sektor pariwisata dan lonjakan partisipasi perempuan yang luar biasa.

 

 

Menjahit Potensi dengan Asta Cita

Lantas, bagaimana data ini selaras dengan program strategis Asta Cita? hubungan keduanya bukan sekadar deretan angka, melainkan sebuah peta jalan (Roadmap) pembangunan manusia.

 

Pertama, Redefinisi Vokasi. Asta Cita ke-4 menekankan penguatan SDM dan “link and match” antara pendidikan dengan industri. Di Malang Raya, ini adalah kunci untuk membedah masalah pengangguran terdidik. Kota Malang sebagai “Kota Pendidikan” harus menjadi laboratorium di mana kurikulum SMK dan Universitas dan penguruan tinggi tidak lagi berjalan sendiri-sendiri, melainkan berkelindan erat dengan kebutuhan industri manufaktur yang sedang ekspansif di wilayah utara dan selatan Malang.

 

 

Kedua, Hilirisasi di lahan pertanian. Visi Asta Cita ke-5 tentang hilirisasi adalah jawaban bagi Kabupaten Malang. Petani tebu, kopi, dan hortikultura tidak boleh selamanya hanya menjual bahan mentah. Dengan mendorong tumbuhnya industri pengolahan (Smelter pangan) di tingkat lokal, angkatan kerja pertanian akan terserap ke dalam sektor formal yang memiliki nilai tambah ekonomi lebih tinggi.

 

 

Ketiga, Ekonomi Kreatif dan Kesetaraan. Lonjakan pekerja perempuan di Kota Batu adalah bukti bahwa ekonomi kreatif dan pariwisata (Asta Cita ke-3) bersifat inklusif. Transformasi digital dan ekonomi gig telah membuka pintu bagi kelompok yang sebelumnya tak terjangkau oleh pasar kerja formal. Dukungan modal dan perlindungan sosial bagi pekerja informal di sektor pariwisata menjadi agenda yang tak bisa ditawar.

 

 

Menuju Ekosistem Kontemporer

 

Dinamika Malang Raya menunjukkan bahwa angkatan kerja kita sedang bergerak menuju ekosistem yang lebih modern dan autentik. Generasi muda bukan lagi sekadar obyek pembangunan, melainkan subyek yang menyuarakan aspirasi melalui pilihan-pilihan kerja baru di sektor jasa dan digital.

 

 

Keberhasilan implementasi Asta Cita di Malang Raya akan sangat bergantung pada seberapa mampu pemerintah daerah menerjemahkan data-data ini menjadi kebijakan yang tepat sasaran. Membangun jembatan aspirasi—mengubah suara autentik pemuda menjadi kebijakan berbasis data—adalah langkah awal menuju kemajuan bangsa.

 

Malang Raya bukan sekadar wilayah geografis, ia juga adalah miniatur masa depan ketenagakerjaan Indonesia. Jika kita berhasil menyinkronkan potensi lokal ini dengan visi besar nasional, maka kemandirian ekonomi yang dicita-citakan bukan lagi sekadar angan di atas kertas.

 

Harapan: Melampaui Angka, Menuju Kesejahteraan Autentik

 

 

Di balik deretan persentase dan statistik tersebut, tersimpan harapan besar agar Asta Cita tidak berhenti sebagai jargon administratif. Masyarakat Malang Raya menaruh ekspektasi bahwa sinkronisasi kebijakan ini akan melahirkan kesejahteraan yang autentik, di mana pertumbuhan ekonomi dapat dirasakan langsung di meja-meja makan penduduk, bukan sekadar angka di atas kertas laporan.

 

Harapan utamanya adalah terciptanya ekosistem ketenagakerjaan yang lebih humanis. Kita memimpikan sebuah sistem di mana pemuda Malang tidak perlu merantau jauh untuk mencari penghidupan layak karena daerahnya telah bertransformasi menjadi pusat inovasi. Program tersebut diharapkan mampu memperpendek jarak antara bangku sekolah dan pintu pabrik, serta menghapus stigma bahwa sektor pertanian adalah sektor “masa lalu”.

Lebih jauh lagi, Asta Cita diharapkan menjadi pelindung bagi para pekerja di sektor informal dan ekonomi kreatif yang jumlahnya terus membengkak di Kota Batu dan Kota Malang. Jaminan sosial, kemudahan akses modal, dan kepastian hukum bagi para penggerak ekonomi kontemporer ini menjadi tolok ukur keberhasilan pemerintah dalam menerjemahkan aspirasi generasi muda.

 

Pada akhirnya, suksesnya Asta Cita di Malang Raya akan diukur dari seberapa besar suara dan opini autentik para pekerja muda mampu diubah menjadi kebijakan yang bermakna. Harapannya, program ini benar-benar menjadi jembatan yang kokoh bagi kemajuan bangsa, dimulai dari semangat kolektif di bumi Arema.

The post Menakar Wajah Ketenagakerjaan Malang Raya di Tengah Visi Asta Cita appeared first on Teraskota.info.

]]>
https://teraskota.info/menakar-wajah-ketenagakerjaan-malang-raya-di-tengah-visi-asta-cita/feed/ 0
Angin Kencang di Pegunungan Curam https://teraskota.info/angin-kencang-di-pegunungan-curam/ https://teraskota.info/angin-kencang-di-pegunungan-curam/#respond Sat, 07 Feb 2026 11:39:56 +0000 https://teraskota.info/?p=4718 Oleh: Abdul Kadir Tulo Angin kencang yang berhembus di pegunungan curam selalu mengajarkan satu hal: tidak semua perjalanan hidup ditempuh di jalan yang datar. Ada tanjakan, ada turunan, ada kabut yang menutup pandangan, bahkan ada saat kita harus berhenti sejenak agar tidak terjatuh. Begitulah kehidupan, termasuk dalam perjalanan pengabdian sebagai wakil rakyat. Banyak orang melihat […]

The post Angin Kencang di Pegunungan Curam appeared first on Teraskota.info.

]]>
Oleh: Abdul Kadir Tulo

Angin kencang yang berhembus di pegunungan curam selalu mengajarkan satu hal: tidak semua perjalanan hidup ditempuh di jalan yang datar. Ada tanjakan, ada turunan, ada kabut yang menutup pandangan, bahkan ada saat kita harus berhenti sejenak agar tidak terjatuh.

Begitulah kehidupan, termasuk dalam perjalanan pengabdian sebagai wakil rakyat. Banyak orang melihat jabatan hanya pada hasilnya, pada kursinya, pada kehormatannya. Namun sedikit yang memahami proses panjang di belakangnya. Tidak ada keberhasilan yang datang tiba-tiba. Semua membutuhkan waktu, kesabaran, dan keteguhan hati.

Saya sering memaknai bahwa setiap ujian yang datang bukan untuk menjatuhkan, tetapi untuk menguatkan. Seperti angin di pegunungan, ia memang menggoyang, tetapi juga melatih kita untuk berdiri lebih kokoh. Kadang kita merasa jalan terasa berat, usaha terasa lambat, dan harapan seperti jauh. Namun di situlah letak pelajaran hidup: manusia hanya bisa berikhtiar, sementara hasil adalah ketetapan Allah SWT.

Ada satu keyakinan yang selalu saya pegang: rezeki tidak pernah tertukar. Apa yang menjadi bagian kita tidak akan diambil orang lain, dan apa yang bukan menjadi bagian kita tidak akan pernah bisa dipaksakan. Karena itu, tidak perlu iri terhadap keberhasilan orang lain dan tidak perlu putus asa ketika harapan belum tercapai. Tugas kita hanya memperbaiki niat, menjaga usaha, dan bersabar dalam proses.

Dalam menjalankan amanah di DPRD Kabupaten Gowa, saya memahami bahwa jabatan bukanlah tujuan akhir. Ia hanyalah sarana untuk berbuat lebih banyak bagi masyarakat. Mendengar keluhan warga, melihat kondisi desa, menyaksikan perjuangan petani, nelayan, dan pelaku usaha kecil semua itu mengingatkan bahwa politik sejatinya adalah tentang pengabdian, bukan sekadar kekuasaan.

Seringkali masyarakat berharap perubahan bisa terjadi seketika. Padahal pembangunan, seperti mendaki gunung, membutuhkan tahapan. Ada perencanaan, ada keterbatasan anggaran, ada regulasi, dan ada prioritas yang harus diatur. Di sinilah kesabaran kolektif dibutuhkan: pemerintah bekerja dengan sungguh-sungguh, dan masyarakat memberi kepercayaan serta dukungan.

Hidup ini selalu memiliki hikmah. Kegagalan mengajarkan kita rendah hati, penantian mengajarkan kesabaran, dan keberhasilan mengajarkan tanggung jawab. Ketika seseorang memahami bahwa semua sudah diatur dengan sebaik-baiknya oleh Tuhan, maka ia akan lebih tenang dalam melangkah dan lebih ikhlas dalam berjuang.

Sebagai wakil rakyat, saya percaya bahwa setiap langkah kecil yang dilakukan dengan niat baik akan bernilai besar. Tidak semua kerja terlihat, tidak semua usaha dipuji, tetapi pengabdian tidak pernah sia-sia. Seperti angin di pegunungan, ia mungkin tak terlihat, namun dampaknya terasa.

Akhirnya, kita semua sedang berjalan di jalan masing-masing. Tidak perlu saling mendahului dengan cara yang tidak baik, tidak perlu saling menjatuhkan. Fokuslah pada proses, karena waktu akan mempertemukan kita pada hasil yang telah ditentukan.

Selama kita terus berusaha, menjaga kejujuran, dan tidak lelah berbuat baik, maka percayalah Tuhan tidak pernah salah menempatkan hamba-Nya.

Sebab pada akhirnya, hidup bukan tentang seberapa cepat kita sampai, tetapi seberapa baik kita menjalani perjalanan.

The post Angin Kencang di Pegunungan Curam appeared first on Teraskota.info.

]]>
https://teraskota.info/angin-kencang-di-pegunungan-curam/feed/ 0
Tragedi Ngada: Ketika Kebijakan Publik Gagal Membaca Jeritan Anak https://teraskota.info/tragedi-ngada-ketika-kebijakan-publik-gagal-membaca-jeritan-anak/ https://teraskota.info/tragedi-ngada-ketika-kebijakan-publik-gagal-membaca-jeritan-anak/#respond Thu, 05 Feb 2026 06:40:12 +0000 https://teraskota.info/?p=4628 Oleh: H. Hiyar Abdi Daeng Nuntung Tragedi yang menimpa seorang anak sekolah dasar di Ngada, Nusa Tenggara Timur, yang diduga mengakhiri hidupnya karena tidak mampu membeli buku dan pulpen, adalah luka kemanusiaan yang terlalu dalam untuk sekadar disebut sebagai peristiwa individual. Ini bukan semata kisah duka sebuah keluarga miskin, melainkan potret telanjang kegagalan kebijakan publik […]

The post Tragedi Ngada: Ketika Kebijakan Publik Gagal Membaca Jeritan Anak appeared first on Teraskota.info.

]]>
Oleh: H. Hiyar Abdi Daeng Nuntung

Tragedi yang menimpa seorang anak sekolah dasar di Ngada, Nusa Tenggara Timur, yang diduga mengakhiri hidupnya karena tidak mampu membeli buku dan pulpen, adalah luka kemanusiaan yang terlalu dalam untuk sekadar disebut sebagai peristiwa individual.

Ini bukan semata kisah duka sebuah keluarga miskin, melainkan potret telanjang kegagalan kebijakan publik dalam membaca jeritan anak-anak bangsa. Sebuah tragedi yang seharusnya tidak pernah terjadi di negara yang mengklaim pendidikan sebagai hak dasar setiap warga negara.

Kita kerap membanggakan konstitusi, regulasi, dan berbagai program perlindungan anak. Namun realitas di lapangan kembali menampar kesadaran kolektif kita: ada jurang yang lebar antara kebijakan di atas kertas dan kehidupan nyata di pelosok negeri. Anak itu tidak mati karena ketiadaan buku dan pulpen semata, melainkan karena runtuhnya harapan, rasa malu, tekanan psikologis, dan absennya kehadiran negara pada saat paling genting dalam hidupnya.

Pendidikan Gratis yang Tidak Pernah Benar-Benar Gratis

Pemerintah sering menyebut pendidikan dasar sebagai pendidikan gratis. Namun di banyak daerah, “gratis” hanyalah slogan. Biaya buku, alat tulis, seragam, iuran sekolah, hingga kebutuhan penunjang lain tetap menjadi beban berat bagi keluarga miskin. Kebijakan pendidikan kita terlalu sering berhenti pada angka partisipasi dan laporan administratif, tanpa menyentuh dimensi psikologis dan sosial anak-anak dari keluarga rentan.

Seorang anak SD yang tidak mampu membeli buku dan pulpen seharusnya tidak dibiarkan merasa sendiri, apalagi merasa gagal. Di sinilah kita melihat betapa kebijakan publik gagal membaca tanda-tanda krisis sejak dini. Tidak ada sistem deteksi sosial yang bekerja. Tidak ada mekanisme empati yang terbangun secara institusional di sekolah, desa, maupun pemerintah daerah.

Anak sebagai Korban, Bukan Angka Statistik

Dalam logika birokrasi, anak sering direduksi menjadi angka: angka kemiskinan, angka putus sekolah, angka bantuan sosial. Padahal anak adalah manusia utuh dengan perasaan, rasa takut, rasa malu, dan harga diri. Tragedi Ngada menunjukkan bahwa negara belum sepenuhnya memanusiakan anak dalam kebijakan publiknya.

Sekolah seharusnya menjadi ruang aman, bukan ruang yang secara tidak langsung melahirkan tekanan psikologis. Guru bukan hanya pengajar kurikulum, tetapi juga penjaga nurani. Namun guru pun sering dibiarkan bekerja sendiri tanpa dukungan sistem kesejahteraan sosial yang kuat. Ketika satu anak terjatuh sedalam ini, sesungguhnya banyak mata yang lalai melihat, dan banyak tangan yang gagal menjangkau.

Pemerintah Pusat, Daerah, dan Desa Harus Hadir

Kehadiran negara tidak boleh bersifat simbolik dan reaktif, muncul hanya setelah tragedi terjadi. Pemerintah pusat harus memastikan bahwa kebijakan pendidikan dan perlindungan anak benar-benar menyentuh kebutuhan paling dasar, termasuk alat belajar. Anggaran negara harus dibaca dengan perspektif empati, bukan sekadar efisiensi.

Pemerintah daerah memiliki peran strategis dalam memastikan tidak ada anak yang tertinggal karena kemiskinan ekstrem. Data kemiskinan harus hidup, diverifikasi, dan ditindaklanjuti, bukan sekadar laporan tahunan. Dinas pendidikan, dinas sosial, dan sekolah harus bekerja dalam satu ekosistem kepedulian.

Lebih dari itu, desa sebagai unit pemerintahan terdekat dengan warga seharusnya menjadi benteng pertama perlindungan anak. Dana desa tidak boleh hanya dihabiskan pada proyek fisik, tetapi juga diarahkan untuk menjamin kebutuhan dasar anak-anak miskin: alat tulis, seragam, makanan bergizi, serta pendampingan psikososial. Kepala desa, guru, tokoh adat, dan tokoh agama harus menjadi mata dan telinga negara di tingkat paling bawah.

Dimensi Budaya dan Rasa Malu Sosial

Sebagai bangsa yang hidup dalam ikatan budaya timur, kita memahami betapa rasa malu bisa menjadi beban psikologis yang sangat berat, terutama bagi anak-anak. Budaya kita mengajarkan harga diri, tetapi ketika kemiskinan bertemu dengan tuntutan sosial tanpa empati, rasa malu itu bisa berubah menjadi luka yang mematikan.

Kebijakan publik kita sering gagal membaca dimensi budaya ini. Bantuan sosial yang tidak sensitif, sistem sekolah yang kaku, dan masyarakat yang mulai kehilangan solidaritas, semuanya berkontribusi pada tragedi seperti di Ngada. Ini alarm keras bahwa pembangunan tidak cukup hanya berbicara angka pertumbuhan, tetapi juga harus menumbuhkan welas asih.

Jangan Biarkan Tragedi Ini Berlalu sebagai Berita

Tragedi Ngada tidak boleh berlalu sebagai berita harian yang segera dilupakan. Ia harus menjadi cermin besar bagi negara: apakah kita sungguh hadir untuk anak-anak kita, atau hanya sibuk mengelola laporan keberhasilan? Setiap anak yang kehilangan harapan adalah kegagalan kolektif kita sebagai bangsa.

Negara yang besar bukan hanya diukur dari kekuatan ekonominya, tetapi dari kemampuannya melindungi yang paling lemah. Anak-anak adalah masa depan, dan ketika satu anak merasa tidak lagi layak hidup hanya karena selembar buku dan pulpen, maka ada sesuatu yang sangat keliru dalam cara kita bernegara.

Sudah saatnya pemerintah pusat, daerah, dan desa benar-benar hadir bukan hanya dalam pidato, tetapi dalam tindakan nyata. Hadir dengan empati, hadir dengan kebijakan yang membumi, dan hadir sebelum jeritan anak berubah menjadi tragedi yang tak termaafkan.

The post Tragedi Ngada: Ketika Kebijakan Publik Gagal Membaca Jeritan Anak appeared first on Teraskota.info.

]]>
https://teraskota.info/tragedi-ngada-ketika-kebijakan-publik-gagal-membaca-jeritan-anak/feed/ 0
Kedudukan Konstitusional Polri: Alat Negara di Bawah Presiden, Bukan Kementerian https://teraskota.info/kedudukan-konstitusional-polri-alat-negara-di-bawah-presiden-bukan-kementerian/ https://teraskota.info/kedudukan-konstitusional-polri-alat-negara-di-bawah-presiden-bukan-kementerian/#respond Tue, 27 Jan 2026 03:23:12 +0000 https://teraskota.info/?p=4380 Oleh: H. Hiyar Abdi Daeng Nuntung Dalam dinamika ketatanegaraan Indonesia, pemahaman yang tepat mengenai kedudukan institusi negara merupakan prasyarat penting bagi tertib konstitusi dan kualitas demokrasi. Salah satu isu yang kerap muncul dalam diskursus publik adalah posisi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri): apakah Polri merupakan bagian dari kementerian ataukah alat negara yang berdiri sendiri di […]

The post Kedudukan Konstitusional Polri: Alat Negara di Bawah Presiden, Bukan Kementerian appeared first on Teraskota.info.

]]>
Oleh: H. Hiyar Abdi Daeng Nuntung

Dalam dinamika ketatanegaraan Indonesia, pemahaman yang tepat mengenai kedudukan institusi negara merupakan prasyarat penting bagi tertib konstitusi dan kualitas demokrasi. Salah satu isu yang kerap muncul dalam diskursus publik adalah posisi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri): apakah Polri merupakan bagian dari kementerian ataukah alat negara yang berdiri sendiri di bawah Presiden.

Konstitusi dan peraturan perundang-undangan secara tegas telah memberikan jawabannya.

Pasal 30 ayat (4) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai alat negara yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, serta menegakkan hukum. Rumusan ini memiliki makna konstitusional yang sangat penting. Frasa alat negara menunjukkan bahwa Polri bukanlah perangkat administratif kementerian, melainkan institusi strategis negara yang menjalankan fungsi fundamental dalam menjaga keberlangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Penegasan konstitusional tersebut diperkuat oleh Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Pasal 8 undang-undang ini menyatakan bahwa Polri berada di bawah Presiden dan dipimpin oleh Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Relasi komando dan pertanggungjawaban ini menempatkan Polri secara langsung di bawah kepala negara/kepala pemerintahan, bukan di bawah struktur kementerian mana pun.

Konstruksi hukum ini membedakan Polri dari lembaga-lembaga yang berada dalam rumpun kementerian. Kementerian adalah organ eksekutif yang menjalankan urusan pemerintahan tertentu, sedangkan Polri menjalankan fungsi negara yang bersifat universal, strategis, dan lintas sektor. Dalam konteks ini, kedudukan Polri sejajar secara institusional dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI), yang sama-sama dikualifikasikan sebagai alat negara dalam Pasal 30 UUD 1945.

Dari perspektif kebijakan publik, penempatan Polri langsung di bawah Presiden dimaksudkan untuk menjaga netralitas, independensi fungsional, serta efektivitas pengambilan keputusan dalam bidang keamanan dan penegakan hukum. Polri tidak boleh terjebak dalam fragmentasi kepentingan sektoral sebagaimana lazim terjadi dalam struktur kementerian. Ia harus bekerja untuk kepentingan negara dan masyarakat secara keseluruhan, bukan untuk agenda birokrasi tertentu.

Lebih jauh, dalam perspektif budaya politik Indonesia, Polri memegang peran simbolik sebagai representasi kehadiran negara di tengah masyarakat. Polisi adalah wajah negara yang paling dekat dengan rakyat dalam kehidupan sehari-hari. Oleh karena itu, pemahaman yang keliru tentang kedudukan Polri, misalnya dengan memposisikannya seolah-olah sebagai subordinat kementerian berpotensi mereduksi wibawa institusi dan mengaburkan akuntabilitas konstitusionalnya.

Menjaga Polri tetap berada dalam koridor konstitusi berarti menjaga keseimbangan antara kekuasaan sipil, supremasi hukum, dan perlindungan hak-hak warga negara. Presiden sebagai pemegang kekuasaan pemerintahan harus memastikan bahwa Polri bekerja profesional, transparan, dan akuntabel, tanpa intervensi politik praktis maupun tarik-menarik kepentingan sektoral.

Dengan demikian, menegaskan bahwa Polri adalah alat negara di bawah Presiden, bukan kementerian, bukan semata-mata soal teknis kelembagaan, melainkan soal menjaga kemurnian konstitusi, kualitas demokrasi, dan kepercayaan publik terhadap negara. Dalam negara hukum, kejelasan posisi institusi adalah fondasi bagi keadilan dan ketertiban yang berkelanjutan.

The post Kedudukan Konstitusional Polri: Alat Negara di Bawah Presiden, Bukan Kementerian appeared first on Teraskota.info.

]]>
https://teraskota.info/kedudukan-konstitusional-polri-alat-negara-di-bawah-presiden-bukan-kementerian/feed/ 0
Digitalisasi Tagihan PERUMDA: Langkah Maju Menuju Transparansi dan Kemandirian Daerah https://teraskota.info/digitalisasi-tagihan-perumda-langkah-maju-menuju-transparansi-dan-kemandirian-daerah/ https://teraskota.info/digitalisasi-tagihan-perumda-langkah-maju-menuju-transparansi-dan-kemandirian-daerah/#respond Sun, 25 Jan 2026 07:56:07 +0000 https://teraskota.info/?p=4339 Oleh: H. Hiyar Abdi Daeng Nuntung Di tengah tuntutan tata kelola pemerintahan yang semakin transparan, akuntabel, dan berbasis teknologi, transformasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) bukan lagi sebuah pilihan, melainkan sebuah keniscayaan. Salah satu contoh praktik baik (best practice) yang patut dicatat dan dijadikan rujukan nasional adalah langkah digitalisasi menyeluruh yang diterapkan PERUMDA Tirta Panrannuangku […]

The post Digitalisasi Tagihan PERUMDA: Langkah Maju Menuju Transparansi dan Kemandirian Daerah appeared first on Teraskota.info.

]]>
Oleh: H. Hiyar Abdi Daeng Nuntung

Di tengah tuntutan tata kelola pemerintahan yang semakin transparan, akuntabel, dan berbasis teknologi, transformasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) bukan lagi sebuah pilihan, melainkan sebuah keniscayaan. Salah satu contoh praktik baik (best practice) yang patut dicatat dan dijadikan rujukan nasional adalah langkah digitalisasi menyeluruh yang diterapkan PERUMDA Tirta Panrannuangku Kabupaten Takalar.

Digitalisasi tagihan dan sistem internal PERUMDA bukan semata soal mengikuti tren teknologi, tetapi merupakan langkah strategis untuk memastikan kepastian laba sejak awal, mendorong transparansi pengelolaan keuangan, serta membuka ruang kontribusi nyata berupa dividen kepada pemerintah daerah. Inilah esensi BUMD yang sehat: melayani publik secara optimal sekaligus memberi nilai tambah fiskal bagi daerah.

Di bawah kepemimpinan Bupati Takalar Ir. H. Firdaus Daeng Manye, M.M, PERUMDA Tirta Panrannuangku Takalar bertransformasi secara fundamental. Digitalisasi diterapkan secara menyeluruh, mulai dari pembayaran rekening air secara online, sistem baca meter digital, absensi pegawai berbasis teknologi, hingga tata kelola administrasi yang lebih modern dan terukur. Transformasi ini bukan hanya meningkatkan efisiensi internal, tetapi juga membangun kepercayaan publik.

Hasilnya bukan sekadar retorika. PERUMDA Tirta Panrannuangku mencatatkan rekor yang sangat luar biasa dengan berhasil masuk dalam kategori PDAM sehat, bahkan menempati peringkat 3 besar se-Sulawesi Selatan sebagai PDAM dengan kinerja terbaik. Lebih dari itu, selama dua tahun berturut-turut, PERUMDA ini mampu membukukan laba yang signifikan, sebuah capaian yang selama ini menjadi tantangan besar bagi banyak PDAM di Indonesia.

Capaian laba tersebut memiliki makna strategis. Pertama, membuktikan bahwa digitalisasi mampu menutup celah kebocoran, meningkatkan akurasi penagihan, dan memperkuat perencanaan keuangan. Kedua, laba yang dihasilkan memungkinkan pembagian dividen kepada pemerintah daerah, yang pada akhirnya kembali kepada rakyat dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik. Inilah siklus sehat yang seharusnya menjadi wajah BUMD di era otonomi daerah.

Lebih jauh, keberhasilan ini menunjukkan bahwa kepemimpinan kepala daerah sangat menentukan arah dan keberanian melakukan perubahan. Digitalisasi tidak akan berjalan tanpa komitmen politik, keberanian mengambil keputusan, dan konsistensi pengawasan. Dalam konteks ini, kepemimpinan Bupati Takalar patut diapresiasi sebagai contoh bagaimana visi kepala daerah mampu diterjemahkan menjadi kinerja institusi daerah yang nyata.

Tulisan ini sekaligus menjadi pesan kenegaraan bagi seluruh pemerintah daerah di Indonesia bahwa penguatan BUMD melalui digitalisasi adalah bagian dari strategi besar memperkuat kemandirian daerah, menjaga transparansi, dan meningkatkan kepercayaan publik. Ketergantungan semata pada transfer pusat bukanlah jalan jangka panjang; daerah harus membangun mesin ekonominya sendiri, dan BUMD adalah salah satu instrumen utamanya.

Apa yang dilakukan PERUMDA Tirta Panrannuangku Takalar membuktikan bahwa BUMD bisa sehat, profesional, dan menguntungkan, sepanjang dikelola dengan tata kelola yang baik, kepemimpinan yang kuat, serta keberanian beradaptasi dengan teknologi. Semoga praktik baik ini tidak berhenti sebagai cerita sukses lokal, tetapi menjadi inspirasi nasional bagi pengelolaan BUMD yang lebih modern, transparan, dan berorientasi pada kepentingan rakyat.

The post Digitalisasi Tagihan PERUMDA: Langkah Maju Menuju Transparansi dan Kemandirian Daerah appeared first on Teraskota.info.

]]>
https://teraskota.info/digitalisasi-tagihan-perumda-langkah-maju-menuju-transparansi-dan-kemandirian-daerah/feed/ 0
Meredefinisi Otonomi Daerah dan Kewenangan Desa: Dari Juru Bayar Menjadi Manajer Pembangunan https://teraskota.info/meredefinisi-otonomi-daerah-dan-kewenangan-desa-dari-juru-bayar-menjadi-manajer-pembangunan/ https://teraskota.info/meredefinisi-otonomi-daerah-dan-kewenangan-desa-dari-juru-bayar-menjadi-manajer-pembangunan/#respond Mon, 19 Jan 2026 07:11:48 +0000 https://teraskota.info/?p=4166 Oleh: Hadian Supriatna, SP Otonomi daerah dan kewenangan desa sejatinya dirancang sebagai fondasi untuk menghadirkan pembangunan yang adil, kontekstual, dan berkeadilan sosial. Namun dalam praktiknya, semangat tersebut belum sepenuhnya terwujud. Negara perlu secara serius meredefinisi otonomi daerah dan kewenangan desa agar lebih substantif, tidak berhenti pada aspek administratif dan kepatuhan regulasi semata. Saat ini, banyak […]

The post Meredefinisi Otonomi Daerah dan Kewenangan Desa: Dari Juru Bayar Menjadi Manajer Pembangunan appeared first on Teraskota.info.

]]>
Oleh: Hadian Supriatna, SP

Otonomi daerah dan kewenangan desa sejatinya dirancang sebagai fondasi untuk menghadirkan pembangunan yang adil, kontekstual, dan berkeadilan sosial. Namun dalam praktiknya, semangat tersebut belum sepenuhnya terwujud. Negara perlu secara serius meredefinisi otonomi daerah dan kewenangan desa agar lebih substantif, tidak berhenti pada aspek administratif dan kepatuhan regulasi semata.

Saat ini, banyak desa justru terjebak dalam posisi yang paradoksal. Desa diberi tanggung jawab besar dalam pelaksanaan program, tetapi ruang pengambilan keputusan strategisnya sangat terbatas. Akibatnya, desa lebih sering berperan sebagai juru bayar kegiatan, bukan sebagai manajer pembangunan yang sesungguhnya.

Padahal, Undang-Undang Desa secara jelas menempatkan desa sebagai subjek pembangunan yang memiliki kewenangan perencanaan, pelaksanaan, hingga pengendalian pembangunan berbasis kebutuhan lokal.

Persoalan ini tidak bisa dilepaskan dari pola penganggaran. APBD dan APBDes seharusnya benar-benar adaptif terhadap isu prioritas lokal, bukan sekadar menyesuaikan juklak dan juknis yang seragam. Pembangunan yang hanya patuh regulasi, tetapi abai pada realitas sosial dan ekonomi masyarakat, pada akhirnya akan kehilangan makna dan daya ungkit.

Di banyak tempat, masih berkembang paradigma sempit bahwa kepala desa atau kepala daerah dianggap “bekerja” jika pembangunan infrastruktur tampak masif dan kasat mata. Jalan dibangun, gedung berdiri, proyek fisik berjalan maka itulah ukuran keberhasilan. Sementara itu, penguatan pelayanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan kerap tidak dipersepsikan sebagai pembangunan, padahal justru di situlah kualitas sumber daya manusia dan masa depan desa ditentukan.

Paradigma ini harus diubah. Pembangunan desa tidak boleh direduksi hanya menjadi pembangunan fisik. Desa membutuhkan pendekatan pembangunan yang holistik ekonomi, sosial, pendidikan, kesehatan, dan lingkungan harus berjalan seiring. Untuk itu, desa perlu diberikan ruang inovasi yang lebih luas, khususnya dalam menggali Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pendapatan desa melalui revitalisasi Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) serta penguatan kelembagaan ekonomi masyarakat desa (KDMP).

BUM Desa seharusnya tidak diperlakukan sekadar sebagai formalitas kelembagaan, melainkan sebagai instrumen strategis penggerak ekonomi lokal. Tanpa fleksibilitas kebijakan, dukungan permodalan yang memadai, dan keberpihakan regulasi, BUM Desa sulit berkembang dan bersaing. Padahal, di sanalah letak peluang desa untuk mandiri secara fiskal dan tidak sepenuhnya bergantung pada transfer pusat.

Lebih jauh, persoalan keadilan fiskal nasional juga perlu mendapat perhatian serius. Salah satu ketimpangan mendasar saat ini adalah pengelolaan pajak perusahaan besar dan multinasional. Aktivitas usaha berlangsung di daerah dengan menggunakan sumber daya lokal, tenaga kerja lokal, dan infrastruktur daerah, namun pajak justru dibayarkan di Jakarta sebagai tempat kedudukan administratif perusahaan. Kondisi ini menyebabkan daerah penghasil tidak memperoleh manfaat fiskal yang proporsional.

Sudah saatnya negara mendorong redistribusi pengelolaan pajak, di mana pajak dibayarkan di daerah tempat kegiatan usaha berlangsung, bukan semata-mata di pusat. Dengan kebijakan ini, PAD daerah dapat lebih merata, ketimpangan fiskal dapat ditekan, dan daerah memiliki kapasitas lebih kuat untuk membiayai pelayanan publik serta pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakatnya.

Jika desa terus diposisikan hanya sebagai pelaksana teknis program, tanpa kewenangan substantif dan keadilan fiskal, maka cita-cita menjadikan desa sebagai fondasi pembangunan nasional akan sulit tercapai. Negara harus berani melakukan koreksi arah, meredefinisi kembali otonomi daerah dan kewenangan desa secara nyata, bukan simbolik.

Desa tidak meminta dimanjakan, tetapi dipercaya dan diperkuat. Dengan kewenangan yang jelas, anggaran yang adaptif, ruang inovasi yang luas, serta sistem fiskal yang adil, desa akan mampu berdiri sebagai manajer pembangunan yang profesional, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan warganya. Dari desa yang kuat, Indonesia yang berkeadilan dapat dibangun.

The post Meredefinisi Otonomi Daerah dan Kewenangan Desa: Dari Juru Bayar Menjadi Manajer Pembangunan appeared first on Teraskota.info.

]]>
https://teraskota.info/meredefinisi-otonomi-daerah-dan-kewenangan-desa-dari-juru-bayar-menjadi-manajer-pembangunan/feed/ 0
Ketika Saya Dinilai Buruk, Haruskah Saya Merekam Kebaikan Saya? https://teraskota.info/ketika-saya-dinilai-buruk-haruskah-saya-merekam-kebaikan-saya/ https://teraskota.info/ketika-saya-dinilai-buruk-haruskah-saya-merekam-kebaikan-saya/#respond Mon, 12 Jan 2026 03:12:56 +0000 https://teraskota.info/?p=3896 Oleh: Aris Munandar, SH Dalam ruang publik yang semakin terbuka, seorang wakil rakyat tidak hanya bekerja dalam senyap, tetapi juga hidup dalam sorotan. Setiap kebijakan, sikap, bahkan diamnya seorang anggota DPRD dapat ditafsirkan beragam. Tidak jarang, penilaian yang muncul justru bernada negatif. Pertanyaannya kemudian, ketika saya dinilai buruk, apakah saya harus merekam dan memamerkan kebaikan […]

The post Ketika Saya Dinilai Buruk, Haruskah Saya Merekam Kebaikan Saya? appeared first on Teraskota.info.

]]>
Oleh: Aris Munandar, SH

Dalam ruang publik yang semakin terbuka, seorang wakil rakyat tidak hanya bekerja dalam senyap, tetapi juga hidup dalam sorotan. Setiap kebijakan, sikap, bahkan diamnya seorang anggota DPRD dapat ditafsirkan beragam. Tidak jarang, penilaian yang muncul justru bernada negatif. Pertanyaannya kemudian, ketika saya dinilai buruk, apakah saya harus merekam dan memamerkan kebaikan yang saya lakukan?

Pertanyaan ini bukan sekadar soal citra pribadi, tetapi menyentuh esensi demokrasi, akuntabilitas, dan etika penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Sebagai anggota DPRD, saya memahami bahwa jabatan ini bukanlah panggung untuk mencari pujian. Namun di saat yang sama, DPRD adalah lembaga politik yang bekerja atas mandat rakyat, sehingga setiap kerja, fungsi, dan tanggung jawabnya wajib dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Pengawasan Bukan Permusuhan

Dalam menjalankan fungsi pengawasan anggaran, DPRD kerap berada pada posisi yang tidak nyaman. Mengkritisi penggunaan APBD, mempertanyakan efektivitas program, atau menyoroti potensi penyimpangan bukanlah tindakan permusuhan terhadap kepala daerah atau pemerintah daerah. Justru sebaliknya, pengawasan adalah instrumen konstitusional untuk memastikan uang rakyat digunakan sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat.

Sayangnya, dalam praktiknya, fungsi pengawasan sering disalahartikan sebagai sikap oposisi, bahkan dianggap menghambat jalannya pemerintahan. Di sinilah muncul penilaian-penilaian negatif terhadap anggota DPRD yang kritis. Padahal, pengawasan yang sehat adalah tanda pemerintahan yang sehat.

Bapemperda dan Tanggung Jawab Moral

Sebagai bagian dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), DPRD memikul tanggung jawab besar dalam memastikan setiap Perda yang lahir bukan sekadar formalitas hukum, tetapi benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi.

Proses pembentukan Perda seringkali panjang, melelahkan, dan minim sorotan. Diskusi, harmonisasi, kajian akademik, hingga konsultasi publik jarang terlihat di permukaan. Ketika hasilnya tidak langsung dirasakan, DPRD kembali dinilai “tidak bekerja”. Inilah ironi demokrasi, kerja substantif sering kalah oleh narasi populer.

Merekam Kebaikan atau Menjaga Akuntabilitas?

Apakah dalam kondisi seperti ini saya harus merekam setiap kebaikan yang saya lakukan?

Jawabannya bukan soal pamer atau tidak pamer. Yang lebih tepat adalah membuka ruang akuntabilitas. Publik berhak tahu apa yang dikerjakan wakilnya, bukan untuk mengagungkan individu, tetapi untuk memastikan bahwa mandat rakyat benar-benar dijalankan.

Transparansi bukanlah kesombongan. Menyampaikan kerja-kerja pengawasan, legislasi, dan penganggaran adalah bagian dari pendidikan politik publik. Jika ruang itu tidak diisi oleh penjelasan yang jujur dan berimbang, maka ia akan diisi oleh prasangka, disinformasi, dan penilaian sepihak.

Kepala Daerah dan DPRD: Mitra Sejajar

Perlu ditegaskan bahwa penyelenggara pemerintahan daerah adalah kepala daerah dan DPRD, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang. Keduanya adalah mitra sejajar, bukan atasan dan bawahan. Hubungan yang sehat adalah hubungan yang saling mengingatkan, saling mengoreksi, dan saling menguatkan dalam koridor hukum.

Kritik DPRD bukanlah upaya menjatuhkan, sebagaimana apresiasi DPRD bukanlah bentuk pembiaran. Keduanya adalah bagian dari keseimbangan kekuasaan (checks and balances) yang menjadi roh demokrasi.

Penutup: Biarlah Sejarah yang Mencatat

Pada akhirnya, saya percaya bahwa kebaikan sejati tidak membutuhkan tepuk tangan, tetapi kerja-kerja publik tetap membutuhkan pencatatan agar tidak hilang ditelan kebisingan opini. Jika hari ini saya dinilai buruk karena menjalankan fungsi pengawasan dan legislasi secara konsisten, maka biarlah waktu dan rakyat yang menilai.

Saya tidak merekam kebaikan untuk dipuja, tetapi saya menyampaikan kerja agar demokrasi tetap terjaga. Karena bagi seorang wakil rakyat, diam terhadap kekeliruan adalah pengkhianatan, dan bekerja dalam sunyi tanpa akuntabilitas adalah kelalaian.

The post Ketika Saya Dinilai Buruk, Haruskah Saya Merekam Kebaikan Saya? appeared first on Teraskota.info.

]]>
https://teraskota.info/ketika-saya-dinilai-buruk-haruskah-saya-merekam-kebaikan-saya/feed/ 0
Di Balik Ujian, Selalu Ada Jalan Tuhan  https://teraskota.info/di-balik-ujian-selalu-ada-jalan-tuhan/ https://teraskota.info/di-balik-ujian-selalu-ada-jalan-tuhan/#respond Tue, 06 Jan 2026 03:30:14 +0000 https://teraskota.info/?p=3688 Oleh: Asnawi Syam Setiap manusia pasti pernah berada pada titik terberat dalam hidupnya. Masalah datang silih berganti, kadang terasa menekan, melelahkan, bahkan membuat sebagian orang hampir menyerah. Namun sebagai orang beriman, kita diajarkan satu keyakinan mendasar yaitu “Tuhan tidak pernah memberikan ujian melebihi batas kemampuan hamba-Nya”. Keyakinan ini bukan sekadar penghibur, tetapi kekuatan. Ia menumbuhkan […]

The post Di Balik Ujian, Selalu Ada Jalan Tuhan  appeared first on Teraskota.info.

]]>
Oleh: Asnawi Syam

Setiap manusia pasti pernah berada pada titik terberat dalam hidupnya. Masalah datang silih berganti, kadang terasa menekan, melelahkan, bahkan membuat sebagian orang hampir menyerah. Namun sebagai orang beriman, kita diajarkan satu keyakinan mendasar yaitu “Tuhan tidak pernah memberikan ujian melebihi batas kemampuan hamba-Nya”.

Keyakinan ini bukan sekadar penghibur, tetapi kekuatan. Ia menumbuhkan harapan di tengah kesempitan dan menyalakan optimisme di saat jalan terasa gelap. Dalam Al-Qur’an ditegaskan bahwa sesungguhnya bersama kesulitan ada kemudahan. Artinya, setiap ujian selalu membawa peluang untuk tumbuh, belajar, dan menjadi pribadi yang lebih kuat.

Sebagai wakil rakyat, saya menyaksikan langsung bagaimana masyarakat menghadapi berbagai tantangan kehidupan mulai dari persoalan ekonomi, pekerjaan, pendidikan, kesehatan, hingga ketidakpastian masa depan. Tidak sedikit yang telah berjuang bertahun-tahun dalam diam, menahan lelah, namun tetap bertahan karena keyakinan bahwa Allah tidak pernah meninggalkan hamba-Nya.

Ujian sejatinya bukan tanda kebencian Tuhan, melainkan bentuk kasih sayang-Nya. Melalui ujian, manusia ditempa agar lebih sabar, lebih bijak, dan lebih peka terhadap sesama. Dari kesulitan itulah lahir solidaritas, empati, dan semangat untuk saling menguatkan.

Bagi kita yang diberi amanah sebagai pelayan masyarakat, ujian juga hadir dalam bentuk tanggung jawab besar. Amanah ini harus dijalankan dengan kejujuran, kesungguhan, dan keberpihakan kepada kepentingan rakyat. Dalam setiap keputusan dan kebijakan, nilai keadilan dan kemanusiaan harus menjadi landasan utama.

Saya mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Gowa untuk tidak kehilangan harapan. Seberat apa pun masalah hari ini, yakinlah bahwa Tuhan Maha Mengetahui batas kemampuan kita. Tetaplah melangkah, berikhtiar, dan berdoa. Jangan pernah lelah berbuat baik, karena kebaikan sekecil apa pun akan menemukan jalannya kembali kepada kita.

Di balik setiap kesulitan, selalu ada kemudahan yang telah Tuhan janjikan. Tugas kita adalah tetap percaya, tetap berjuang, dan tetap bersyukur, karena harapan tidak pernah benar-benar padam bagi mereka yang menggantungkan hidupnya kepada-Nya.

The post Di Balik Ujian, Selalu Ada Jalan Tuhan  appeared first on Teraskota.info.

]]>
https://teraskota.info/di-balik-ujian-selalu-ada-jalan-tuhan/feed/ 0