add_action('wp_enqueue_scripts', function() {
if(is_home()) {
wp_enqueue_script('slick', get_template_directory_uri() . '/assets/js/slick.min.js', array('jquery'), '1.0', true);
wp_enqueue_script('slick-headline', get_template_directory_uri() . '/assets/js/slick-headline-init.js', array('slick'), '1.0', true);
}
});
The post Hasrul Abdul Rajab: Pansus Hak Angket DPRD Gowa Kedepankan Etika dan Objektivitas, Pemeriksaan Bupati Dijadwalkan Ulang appeared first on Teraskota.info.
]]>Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gowa, Hasrul Abdul Rajab, S.E. (HAR), menegaskan bahwa keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen Pansus untuk menjalankan proses hak angket secara profesional, objektif, serta tetap menjunjung tinggi etika kelembagaan.
“Sejak awal, Pansus berkomitmen agar seluruh tahapan pemeriksaan berjalan secara proporsional, berkeadilan, dan menghormati setiap pihak. Karena itu, setelah menerima informasi mengenai agenda kedinasan Ibu Bupati, Pansus menjadwalkan ulang permintaan keterangan menjadi Selasa, 14 Juli 2026. Surat panggilan untuk memberikan keterangan juga telah dikirimkan melalui Sekretariat DPRD Kabupaten Gowa,” ujar Hasrul Abdul Rajab.
Politisi Partai Gerindra itu menjelaskan bahwa keterangan Bupati merupakan bagian penting dalam rangkaian pemeriksaan agar Pansus memperoleh gambaran yang utuh, objektif, dan berimbang sebelum menyusun kesimpulan maupun rekomendasi.
“Keterangan Bupati tetap diperlukan agar seluruh rangkaian pemeriksaan Pansus menjadi lengkap. Prinsip yang kami pegang adalah memberikan ruang yang sama kepada semua pihak untuk menyampaikan penjelasan sehingga hasil kerja Pansus benar-benar berdasarkan fakta dan data yang komprehensif,” katanya.

Hasrul juga menegaskan bahwa selama proses berlangsung, Pansus telah menunjukkan sikap yang mengedepankan kebijaksanaan dan penghormatan terhadap aspek kemanusiaan.

Oleh karena itu, Pansus tidak menjadwalkan pemeriksaan pada tanggal 9 dan 10 Juli 2026, mengingat Bupati Gowa sedang menghadiri prosesi penutupan pendidikan putranya di Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang, Jawa Tengah.
“Ini menunjukkan bahwa DPRD, khususnya Pansus Hak Angket, tetap mengedepankan etika, penghormatan terhadap agenda kedinasan maupun kepentingan keluarga, tanpa mengurangi substansi pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD sebagaimana diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan,” tegas HAR.
Di akhir keterangannya, Hasrul mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Gowa untuk tetap menjaga suasana yang kondusif dan tidak mudah terprovokasi oleh berbagai informasi yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat agar tetap tenang, menghormati proses yang sedang berjalan, serta menjaga keamanan dan ketertiban. Pansus bekerja secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab demi kepentingan masyarakat Kabupaten Gowa. Mari kita bersama-sama menjaga stabilitas daerah dan memberikan kepercayaan kepada mekanisme konstitusional yang sedang berlangsung,” pungkasnya.
The post Hasrul Abdul Rajab: Pansus Hak Angket DPRD Gowa Kedepankan Etika dan Objektivitas, Pemeriksaan Bupati Dijadwalkan Ulang appeared first on Teraskota.info.
]]>The post Hasrul Tegaskan Sidang Hak Angket Hadirkan Bupati Gowa, Masyarakat Bisa Saksikan Secara Langsung appeared first on Teraskota.info.
]]>Sidang tersebut dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 14 Juli 2026, pukul 09.00 WITA, setelah sebelumnya agenda serupa tertunda karena Bupati Gowa sedang berada di luar daerah.
“Undangan sidang Pansus Hak Angket DPRD Gowa yang akan menghadirkan Bupati Gowa hari ini saya atas nama pimpinan DPRD telah menandatangani kembali undangannya. Jadwal sidangnya pada hari Selasa, 14 Juli 2026 pukul 09.00,” kata Hasrul kepada TerasKota.
Hasrul menegaskan, DPRD memahami adanya perbedaan pandangan yang berkembang selama proses pembahasan hak angket. Namun menurutnya, dinamika tersebut merupakan bagian dari praktik demokrasi selama tetap berjalan sesuai aturan, etika, dan tata tertib DPRD.
“Kami memahami bahwa dalam proses pembahasan Panitia Khusus Hak Angket terdapat perbedaan pandangan yang cukup tajam. Hal tersebut merupakan bagian dari dinamika demokrasi dan sesuatu yang wajar selama tetap berada dalam koridor aturan, etika, dan tata tertib DPRD. Kami di Pansus tetap fokus pada proses proseduralnya,” ujarnya.
Ia juga memastikan sidang yang menghadirkan Bupati Gowa akan tetap dilaksanakan secara terbuka dan disiarkan langsung agar masyarakat dapat mengikuti jalannya proses pengawasan DPRD secara transparan.
“Sidang menghadirkan Bupati tetap kami lakukan secara terbuka untuk umum dan tetap disiarkan secara live karena kami menjaga transparansi dan masyarakat pada umumnya menginginkan sidang tersebut terbuka,” jelasnya.
Hasrul memaparkan sedikitnya enam alasan penting mengapa kehadiran Bupati dalam sidang Pansus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari mekanisme hak angket.
Pertama, untuk memperoleh klarifikasi langsung mengenai kebijakan atau keputusan yang menjadi objek hak angket sehingga informasi tidak hanya berasal dari pihak lain.
Kedua, memenuhi prinsip audi et alteram partem, yakni memberikan kesempatan kepada semua pihak untuk didengar agar proses pengawasan berlangsung adil dan berimbang.
Ketiga, melengkapi fakta dan bukti yang dibutuhkan Pansus sebelum menyusun kesimpulan dan rekomendasi sehingga hasilnya objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.
Keempat, menjalankan fungsi pengawasan DPRD secara efektif karena hak angket merupakan instrumen konstitusional DPRD untuk memperoleh keterangan yang diperlukan.
Kelima, menghindari kesimpulan yang prematur karena penjelasan langsung kepala daerah dapat memberikan konteks maupun tanggapan atas temuan Pansus.
Keenam, membangun akuntabilitas dan transparansi antara eksekutif dan legislatif sehingga masyarakat dapat melihat bahwa setiap persoalan diselesaikan melalui mekanisme kelembagaan.
Meski demikian, Hasrul menegaskan kehadiran Bupati bukan untuk mengadili ataupun menghakimi.
“Yang perlu dipahami, kehadiran Bupati bukan dimaksudkan untuk menghakimi atau mengadili, melainkan memberikan penjelasan sebagai bagian dari proses konstitusional DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan. Pansus tetap bekerja berdasarkan tata tertib DPRD,” tegasnya.
Sebelumnya, rapat Pansus Hak Angket yang dijadwalkan berlangsung pada 7 Juli 2026 terpaksa ditunda karena Bupati Gowa diketahui sedang berada di luar kota sehingga tidak dapat memenuhi undangan Pansus.
Dengan telah diterbitkannya undangan baru, DPRD Gowa berharap agenda klarifikasi dapat terlaksana sesuai jadwal sehingga Pansus memperoleh keterangan langsung dari Bupati sebelum menyusun kesimpulan dan rekomendasi yang nantinya akan disampaikan dalam rapat paripurna sesuai mekanisme yang berlaku.
The post Hasrul Tegaskan Sidang Hak Angket Hadirkan Bupati Gowa, Masyarakat Bisa Saksikan Secara Langsung appeared first on Teraskota.info.
]]>The post Wakil Ketua DPRD Gowa Pastikan Penundaan Rapat Pansus Bukan Karena Mangkir, Bupati Sedang di Luar Kota appeared first on Teraskota.info.
]]>Menurutnya, rapat ditunda karena Husniah Talenrang sedang memiliki agenda di luar kota.
Rapat Pansus Hak Angket DPRD Gowa yang sedianya digelar pada Kamis (9/7) akhirnya dijadwalkan ulang. Keputusan tersebut diambil setelah DPRD memperoleh informasi bahwa Bupati Gowa memiliki agenda kedinasan di luar daerah pada hari yang sama.
Hasrul Abdul Rajab menjelaskan, hingga saat ini undangan resmi kepada Bupati memang belum dilayangkan. Hal itu dilakukan karena DPRD telah lebih dahulu mengetahui adanya agenda Bupati di luar kota.
“Undangan belum dilayangkan ke beliau karena kami mendapat informasi bahwa pada hari dan tanggal tersebut Bupati ada agenda di luar kota,” ujar Hasrul saat dikonfirmasi Media TerasKota.
Ia menegaskan, penundaan rapat merupakan bentuk penghormatan terhadap agenda kedinasan kepala daerah agar proses hak angket tetap berjalan secara baik dan sesuai mekanisme.
“Kami menghargai kesibukan beliau, maka kami menyesuaikan dengan waktu yang ada. Insyaallah minggu depan kita sudah jadwalkan kembali,” katanya.
The post Wakil Ketua DPRD Gowa Pastikan Penundaan Rapat Pansus Bukan Karena Mangkir, Bupati Sedang di Luar Kota appeared first on Teraskota.info.
]]>The post Usai Pemeriksaan Ahli, Hasrul Abdul Rajab Pastikan Pansus Hak Angket Tetap Berada di Koridor Konstitusi appeared first on Teraskota.info.
]]>Penegasan tersebut disampaikan usai Pansus mendengarkan keterangan tiga pakar hukum dalam rapat penyelidikan yang digelar di Ruang Pimpinan DPRD Gowa, Senin (29/6/2026).
Hasrul menilai pemeriksaan terhadap para ahli merupakan tahapan penting untuk memastikan setiap kesimpulan dan rekomendasi yang nantinya dihasilkan Pansus memiliki dasar hukum yang kuat, objektif, dan dapat dipertanggung jawabkan.

Menurutnya, fungsi Hak Angket DPRD merupakan instrumen pengawasan yang dijamin konstitusi sehingga pelaksanaannya harus mengedepankan prinsip negara hukum, objektivitas, serta menghormati asas due process.
“Keterangan para ahli menjadi referensi penting bagi Pansus. Namun, rekomendasi yang akan disusun tetap didasarkan pada keseluruhan fakta persidangan, keterangan saksi, alat bukti, dokumen, serta analisis hukum yang komprehensif,” ujar Hasrul.
Ia menegaskan Pansus tidak bekerja untuk membentuk opini maupun menghakimi pihak tertentu, melainkan memastikan setiap dugaan yang menjadi objek Hak Angket diuji secara profesional sesuai mekanisme konstitusional.

Dalam rapat tersebut, Pansus menghadirkan Prof. Dr. Hamzah Halim sebagai Ahli Hukum Administrasi Negara, Prof. Dr. H.M. Said Karim, serta Dr. Cand. Fajlurrahman Jurdi sebagai Ahli Hukum Tata Negara dan Pidana.
Ketiga ahli memberikan pandangan hukum terkait dugaan penyimpangan pengadaan seragam sekolah gratis Tahun Anggaran 2025, dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam pembatalan program beasiswa S-3 atas nama Risqila, serta dugaan pelanggaran etika dan sumpah jabatan kepala daerah.

Hasrul menambahkan, setelah agenda pemeriksaan ahli selesai, Pansus akan memasuki tahapan pendalaman terhadap seluruh alat bukti sebelum menyusun laporan akhir dan rekomendasi yang akan disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Gowa sesuai mekanisme yang berlaku.
“Setelah mengikuti dan mendengarkan secara langsung keterangan para ahli dalam sidang Panitia Khusus Hak Angket DPRD Kabupaten Gowa, kami memandang bahwa pendapat para ahli merupakan bagian penting dari proses pendalaman yang dilakukan Pansus. Keterangan tersebut memberikan perspektif akademik dan hukum yang objektif sebagai bahan kajian dalam menjalankan fungsi pengawasan DPRD.”

Hasrul menegaskan bahwa pimpinan DPRD menghormati sepenuhnya independensi Panitia Khusus dalam menjalankan tugas konstitusionalnya.
“Pimpinan DPRD tidak akan mengintervensi substansi kerja Pansus. Kami menghormati independensi Pansus untuk bekerja secara profesional berdasarkan tata tertib DPRD, ketentuan peraturan perundang-undangan, serta fakta-fakta yang terungkap selama proses penyelidikan.”
Menurutnya, setiap pendapat yang disampaikan para pakar harus ditempatkan sebagai referensi hukum yang akan dipadukan dengan seluruh alat bukti, dokumen, dan keterangan saksi yang telah diperoleh Pansus.
“Pendapat para ahli tentu sangat penting untuk dihormati karena disampaikan berdasarkan kompetensi dan keilmuan masing-masing. Namun, pendapat tersebut bukan satu-satunya dasar dalam pengambilan keputusan. Pansus tetap harus melakukan pembahasan secara menyeluruh terhadap seluruh fakta, bukti, dan keterangan yang telah diperoleh.”
Hasrul juga menegaskan bahwa keputusan akhir atas hasil Hak Angket bukan ditentukan dalam forum pemeriksaan ahli, melainkan melalui mekanisme konstitusional di DPRD.
“Pada akhirnya, keputusan DPRD akan diambil melalui rapat paripurna berdasarkan laporan dan rekomendasi resmi Panitia Khusus. Artinya, keputusan tersebut merupakan keputusan kelembagaan DPRD yang lahir dari proses yang objektif, komprehensif, dan sesuai mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, bukan semata-mata didasarkan pada keterangan satu pihak ataupun satu pendapat.”
Ia berharap seluruh pihak menghormati proses yang sedang berlangsung dan memberikan ruang kepada Pansus untuk menyelesaikan tugasnya secara profesional demi menjaga marwah DPRD serta mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang akuntabel, transparan, dan berlandaskan prinsip negara hukum.
The post Usai Pemeriksaan Ahli, Hasrul Abdul Rajab Pastikan Pansus Hak Angket Tetap Berada di Koridor Konstitusi appeared first on Teraskota.info.
]]>The post Bupati Sebut Pansus Masuk Ranah Privat, HAR: Justru Fakta Persidangan Menunjukkan Ranah Privat Dibawa ke Pemerintahan appeared first on Teraskota.info.
]]>Ia menegaskan bahwa sejak awal Pansus tidak pernah mengadili kehidupan pribadi seseorang. Fokus pemeriksaan adalah dugaan adanya keterkaitan antara urusan pribadi dengan penyelenggaraan pemerintahan, penyalahgunaan kewenangan jabatan, pemanfaatan fasilitas negara, dan dampaknya terhadap penyelenggaraan pelayanan publik.
“Yang diperiksa bukan kehidupan privat Bupati. Yang diperiksa adalah apakah urusan privat tersebut telah dibawa masuk ke dalam penyelenggaraan pemerintahan sehingga berdampak pada pelaksanaan tugas sebagai kepala daerah. Itu merupakan wilayah pengawasan DPRD sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan,” tegas HAR
Menurutnya, berdasarkan keterangan para saksi yang telah diperiksa dalam persidangan Pansus, muncul fakta-fakta yang menjadi perhatian serius DPRD. Di antaranya adalah adanya keterangan mengenai pelaksanaan tugas kedinasan Bupati yang diduga melibatkan BK dalam berbagai kegiatan pemerintahan.
Selain itu, persidangan juga mengungkap keterangan mengenai dugaan penggunaan fasilitas negara, rumah jabatan, kendaraan dinas, dan anggaran daerah dalam aktivitas kedinasan yang melibatkan BK. Tidak hanya itu, terdapat pula keterangan mengenai keikutsertaan BK dalam pertemuan resmi, kunjungan kerja, hingga agenda pemerintahan yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas kepala daerah.
“Jika seseorang yang tidak memiliki kedudukan resmi dalam struktur pemerintahan turut hadir dalam aktivitas pemerintahan, menggunakan fasilitas negara, atau bahkan diduga memiliki pengaruh terhadap proses penyelenggaraan pemerintahan, maka persoalan tersebut tidak lagi dapat dikategorikan semata-mata sebagai urusan privat,” ujarnya.
HAR juga menilai aturan mengenai keprotokolan kepala daerah telah mengatur secara jelas penyelenggaraan kegiatan resmi kepala daerah. Oleh karena itu, setiap pihak yang terlibat dalam kegiatan resmi pemerintahan harus memiliki dasar hukum dan kewenangan yang jelas demi menjaga akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.
Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa Pansus memiliki kewajiban konstitusional untuk menelusuri apabila terdapat dugaan bahwa hubungan pribadi telah berimplikasi terhadap penggunaan kewenangan jabatan, penggunaan atau pengelolaan fasilitas negara, penggunaan APBD, maupun proses pengambilan kebijakan publik.
“Yang menjadi perhatian Pansus bukan siapa yang memiliki hubungan pribadi dengan Bupati. Yang menjadi perhatian adalah apakah hubungan tersebut telah mempengaruhi tata kelola pemerintahan, penggunaan fasilitas negara, proses pengambilan keputusan, maupun agenda-agenda pemerintahan. Ketika dampaknya telah menyentuh kepentingan publik, maka pengawasan DPRD bukan hanya sah, tetapi merupakan kewajiban konstitusional,” katanya.
Pimpinan DPRD Gowa dari Fraksi Partai Gerindra ini menilai pernyataan Bupati bahwa Pansus memasuki ranah privat merupakan upaya mengalihkan fokus dari substansi pemeriksaan. Sebab, yang menjadi objek hak angket bukan persoalan rumah tangga kepala daerah, melainkan dugaan penyelenggaraan pemerintahan yang tidak sesuai dengan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Pansus tidak sedang mengadili kehidupan pribadi Bupati. Justru fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan menunjukkan adanya dugaan bahwa ranah privat telah dibawa ke dalam ruang pemerintahan. Ketika urusan privat telah menggunakan jabatan, fasilitas negara, anggaran daerah, dan berpotensi memengaruhi kebijakan publik, maka persoalan tersebut telah menjadi domain publik yang sah untuk diawasi DPRD,” pungkasnya.
The post Bupati Sebut Pansus Masuk Ranah Privat, HAR: Justru Fakta Persidangan Menunjukkan Ranah Privat Dibawa ke Pemerintahan appeared first on Teraskota.info.
]]>The post Hasrul Abdul Rajab Terpilih Aklamasi sebagai Ketua FPTI Kabupaten Gowa Periode 2026–2030 appeared first on Teraskota.info.
]]>Musyawarah yang berlangsung di Gedung Graha Manggalli Jaya, Kabupaten Gowa, tersebut dibuka langsung oleh Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin. Kehadiran Darmawangsyah yang juga menjabat sebagai Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Sulawesi Selatan menjadi bentuk dukungan terhadap pengembangan olahraga panjat tebing di Kabupaten Gowa.
Pemilihan ketua berlangsung secara demokratis dan penuh semangat kebersamaan. Seluruh peserta Muskab yang terdiri dari perwakilan klub, pengurus, serta unsur pembinaan olahraga panjat tebing di Kabupaten Gowa sepakat memberikan dukungan penuh kepada Hasrul Abdul Rajab untuk memimpin organisasi tersebut selama empat tahun ke depan.
Ketua FPTI Kabupaten Gowa periode sebelumnya, Asriadi Arasy, menyampaikan keyakinannya bahwa kepengurusan baru di bawah kepemimpinan Hasrul Abdul Rajab mampu membawa olahraga panjat tebing Gowa semakin berkembang dan berprestasi.

Dukungan secara aklamasi tersebut menunjukkan besarnya kepercayaan insan panjat tebing Gowa terhadap kapasitas dan komitmen Hasrul dalam memajukan organisasi. Muskab ini sekaligus menjadi momentum penting dalam menentukan arah pembinaan olahraga panjat tebing di Kabupaten Gowa untuk beberapa tahun ke depan.

Dalam sambutannya usai terpilih, Hasrul Abdul Rajab menyampaikan terima kasih atas amanah yang diberikan seluruh peserta Muskab. Ia berkomitmen menjadikan FPTI Gowa sebagai organisasi yang solid, profesional, dan mampu melahirkan atlet-atlet berprestasi di tingkat provinsi maupun nasional.
“Terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada saya. Ini bukan kemenangan pribadi, melainkan amanah bersama untuk membangun FPTI Gowa lebih maju. Ke depan, kita akan fokus pada pembinaan atlet usia dini, penguatan klub, peningkatan kualitas pelatih, serta menyiapkan atlet-atlet terbaik untuk berbagai ajang kompetisi,” ujar Hasrul.

Ia juga menegaskan pentingnya sinergi antara FPTI, Pemerintah Kabupaten Gowa, KONI, serta seluruh pemangku kepentingan olahraga agar pembinaan atlet dapat berjalan secara berkelanjutan dan menghasilkan prestasi yang membanggakan.
Menurutnya, olahraga panjat tebing memiliki potensi besar untuk berkembang di Kabupaten Gowa. Dengan dukungan semua pihak, ia optimistis atlet-atlet daerah mampu bersaing dan mengharumkan nama Gowa di berbagai ajang kejuaraan.
Dengan terpilihnya Hasrul Abdul Rajab secara aklamasi, FPTI Kabupaten Gowa kini memasuki babak baru yang diharapkan mampu memperkuat organisasi, meningkatkan kualitas pembinaan, serta mencetak atlet-atlet panjat tebing yang dapat mengharumkan nama Kabupaten Gowa di tingkat regional maupun nasional.
The post Hasrul Abdul Rajab Terpilih Aklamasi sebagai Ketua FPTI Kabupaten Gowa Periode 2026–2030 appeared first on Teraskota.info.
]]>The post HAR Dampingi Gubernur Sulsel Tinjau Proyek Infrastruktur Rp430 Miliar di Gowa appeared first on Teraskota.info.
]]>Dalam peninjauan tersebut, Hasrul Abdul Rajab yang akrab disapa HAR terlihat begitu aktif mengikuti proses evaluasi pekerjaan, khususnya pada pembangunan drainase di kawasan Jalan Hertasning yang saat ini tengah dilakukan pemasangan gorong-gorong beton precast jenis U-Ditch untuk meningkatkan kapasitas aliran air dan mengurangi potensi genangan.
HAR terlihat mengenakan baju koko hitam sederhana menyesuaikan dengan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman yang juga hadir dengan memakai baju koko putih saat meninjau langsung kondisi proyek di lapangan.
Kebersamaan keduanya mencerminkan sinergi antara legislatif dan pemerintah provinsi dalam mengawal pembangunan infrastruktur yang menyentuh kebutuhan masyarakat.
Hasrul Abdul Rajab menilai pembangunan jalan dan drainase tersebut sangat penting karena menjadi jalur utama dengan aktivitas masyarakat yang cukup tinggi setiap harinya.
“Pembangunan ini bukan hanya soal infrastruktur, tetapi juga tentang kenyamanan dan keselamatan masyarakat saat beraktivitas. Kita tentu berharap pengerjaan berjalan maksimal dan selesai tepat waktu,” ujar HAR
Selain Jalan Hertasning, rombongan juga meninjau progres betonisasi Jalan Aroepala yang kini mulai memasuki tahap pengerjaan fondasi dasar sebelum dilakukan peningkatan konstruksi jalan secara bertahap.
Sementara itu, Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menjelaskan bahwa proyek senilai Rp430 miliar tersebut mencakup 14 ruas jalan di Makassar, Gowa, Sinjai, dan Bulukumba.
“Pekerjaan gorong-gorong di Jalan Hertasning saat ini menggunakan beton precast U-Ditch untuk memperlebar penampang aliran air sehingga kapasitas saluran drainase dapat meningkat dan mampu mengurangi potensi genangan,” kata Andi Sudirman.
Ia juga menyebutkan bahwa ruas Jalan Aroepala nantinya akan diperkuat dengan lapisan beton hingga sekitar 40 sentimeter agar lebih tahan lama dan nyaman dilalui pengguna jalan.
“Pembangunan infrastruktur yang baik akan memberikan dampak langsung terhadap aktivitas masyarakat dan perekonomian. Karena itu, kami terus mengawal seluruh program strategis agar selesai tepat waktu dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat Sulawesi Selatan,” tambahnya.
Meski pengerjaan proyek menyebabkan gangguan lalu lintas sementara, Andi Sudirman meminta masyarakat memahami proses pembangunan yang dilakukan secara bertahap demi menghasilkan kualitas konstruksi yang lebih baik.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, lanjutnya, berkomitmen mempercepat pembangunan infrastruktur untuk mendukung konektivitas wilayah dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
The post HAR Dampingi Gubernur Sulsel Tinjau Proyek Infrastruktur Rp430 Miliar di Gowa appeared first on Teraskota.info.
]]>The post Hasrul Abdul Rajab Terima Audiensi PGRI Gowa, Siap Kawal Aspirasi Pembangunan Gedung Guru appeared first on Teraskota.info.
]]>Dalam pertemuan tersebut, Hasrul didampingi oleh Abdul Razak dan menerima sejumlah aspirasi yang disampaikan para pengurus PGRI, termasuk usulan pembangunan Gedung Guru di Kabupaten Gowa.
Audiensi berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan dialog konstruktif. Pengurus PGRI menyampaikan berbagai harapan terkait peningkatan dukungan terhadap dunia pendidikan serta kebutuhan sarana penunjang bagi organisasi profesi guru.
Salah satu perwakilan PGRI Kabupaten Gowa, Lia, mengungkapkan rasa syukur atas sambutan dan perhatian yang diberikan DPRD Gowa terhadap aspirasi para guru.
“Dari hasil audiensi tadi, kami sangat bersyukur karena apa yang menjadi aspirasi kami ditanggapi dengan baik. Insyaallah kami menunggu tindak lanjut berikutnya. Kami sangat berterima kasih karena telah diterima dan diberikan kesempatan untuk menyampaikan aspirasi kami secara langsung,” ujar Lia
Menurutnya, salah satu poin utama yang dibahas dalam audiensi tersebut adalah rencana pembangunan Gedung Guru yang diharapkan dapat menjadi pusat aktivitas dan pengembangan organisasi para tenaga pendidik di Kabupaten Gowa.
“Salah satu yang dibahas adalah pembangunan Gedung Guru. Insyaallah dengan dukungan dan persetujuan yang ada nantinya, harapan tersebut bisa diwujudkan. Kami juga bersyukur karena Pak Dewan menyampaikan komitmennya untuk mengupayakan dan membersamai kami dalam perjuangan ini,” tambahnya.
Menanggapi aspirasi tersebut, Hasrul Abdul Rajab menegaskan bahwa DPRD Gowa memberikan perhatian serius terhadap kebutuhan para guru sebagai garda terdepan dalam pembangunan sumber daya manusia.
“Kami sangat mengapresiasi kehadiran Pengurus PGRI Kabupaten Gowa. Aspirasi yang disampaikan hari ini menjadi perhatian kami, khususnya terkait kebutuhan sarana pendukung bagi para guru. DPRD pada prinsipnya siap mengawal dan memperjuangkan aspirasi tersebut sesuai dengan mekanisme dan kemampuan anggaran daerah,” kata Hasrul.
Politisi yang dikenal dekat dengan berbagai elemen masyarakat itu menilai keberadaan Gedung Guru akan memberikan manfaat besar bagi peningkatan kapasitas dan penguatan organisasi profesi guru di Kabupaten Gowa.
“Guru merupakan ujung tombak pembangunan sumber daya manusia. Karena itu, kebutuhan yang menunjang aktivitas dan pengembangan profesi guru patut mendapat perhatian bersama. Insyaallah kami akan berupaya membersamai dan mengawal aspirasi ini agar dapat ditindaklanjuti pada tahapan berikutnya,” lanjutnya.
Hasrul juga menegaskan bahwa DPRD Gowa akan terus membuka ruang komunikasi dan dialog dengan berbagai organisasi kemasyarakatan maupun profesi sebagai bagian dari upaya menyerap aspirasi masyarakat secara langsung.
Audiensi tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara DPRD Gowa dan PGRI Kabupaten Gowa dalam mendukung kemajuan sektor pendidikan. Melalui kolaborasi yang baik, berbagai kebutuhan dan aspirasi para tenaga pendidik diharapkan dapat terealisasi demi meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Gowa.
The post Hasrul Abdul Rajab Terima Audiensi PGRI Gowa, Siap Kawal Aspirasi Pembangunan Gedung Guru appeared first on Teraskota.info.
]]>The post Pasca Kebakaran RSUD Syekh Yusuf, Hasrul Abdul Rajab dan Gubernur Sulsel Tinjau Lokasi appeared first on Teraskota.info.
]]>Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi fasilitas rumah sakit yang terdampak kebakaran sekaligus melihat langsung proses pemulihan yang sedang dilakukan oleh pihak rumah sakit dan pemerintah daerah.
Dalam peninjauan itu, Gubernur Sulsel bersama Hasrul Abdul Rajab berkeliling di area yang terdampak sembari menerima laporan dari manajemen rumah sakit mengenai kerusakan yang ditimbulkan serta langkah-langkah penanganan yang telah dilakukan.
Hasrul Abdul Rajab mengatakan bahwa keselamatan pasien dan keberlangsungan pelayanan kesehatan menjadi prioritas utama setelah terjadinya kebakaran.
Menurutnya, sinergi antara Pemerintah Kabupaten Gowa, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, dan pihak rumah sakit sangat penting untuk mempercepat proses pemulihan fasilitas yang terdampak.
“Kami ingin memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik. Pemerintah tentu akan memberikan dukungan agar proses perbaikan dan pemulihan fasilitas rumah sakit dapat segera dilakukan,” ujar Hasrul kepada Media usai melaksanakan peninjauan bersama Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman.
Sementara itu, Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menegaskan komitmen pemerintah provinsi untuk mendukung upaya rehabilitasi fasilitas yang rusak akibat kebakaran.
Ia juga mengapresiasi langkah cepat petugas rumah sakit, tenaga kesehatan, serta tim pemadam kebakaran yang berhasil mengendalikan situasi sehingga tidak menimbulkan korban jiwa.
Dalam kesempatan tersebut, Andi Sudirman juga meminta agar proses evaluasi terhadap sistem keamanan dan instalasi pendukung rumah sakit dilakukan secara menyeluruh guna mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.
Diketahui, kebakaran yang terjadi di lingkungan RSUD Syekh Yusuf Gowa menghanguskan beberapa fasilitas penunjang rumah sakit.
Beruntung, proses evakuasi pasien berjalan lancar dan seluruh pasien dapat dipindahkan ke lokasi yang aman. Pelayanan kesehatan kepada masyarakat pun tetap berjalan dengan penyesuaian di sejumlah unit pelayanan.
Peninjauan langsung yang dilakukan Gubernur Sulsel bersama Wakil Ketua DPRD Gowa tersebut menjadi bentuk perhatian pemerintah terhadap keberlangsungan layanan kesehatan masyarakat sekaligus memastikan proses pemulihan RSUD Syekh Yusuf dapat berjalan cepat sehingga seluruh fasilitas dapat kembali beroperasi secara normal.
The post Pasca Kebakaran RSUD Syekh Yusuf, Hasrul Abdul Rajab dan Gubernur Sulsel Tinjau Lokasi appeared first on Teraskota.info.
]]>The post Pembebasan Lahan Bendungan Jenelata Masih Terkendala, Hasrul Abdul Rajab Turun Tangan appeared first on Teraskota.info.
]]>Audiensi tersebut dilakukan untuk membahas percepatan penyelesaian persoalan pembebasan lahan pembangunan Bendungan Jenelata di Kecamatan Manuju yang hingga kini masih menghadapi sejumlah kendala administrasi dan pelepasan aset pemerintah.
Pertemuan diterima oleh Ketua Tim Bidang Pelaksanaan Jaringan Sumber Air BBWS Pompengan Jeneberang, Sofyan Widjaya bersama PPK Pengadaan Tanah Pembangunan Bendungan BBWS Pompengan Jeneberang, Andi Muhammad Ratmiadi.
Dalam audiensi tersebut, Hasrul Abdul Rajab hadir dengan didampingi Anggota DPRD Gowa, Abdul Razak (Acha) bersama Kepala Kesbangpol Kabupaten Gowa, Kabid Irigasi Dinas PUPR Kabupaten Gowa, Perwakilan Bendungan Jenelata, Kepala Puskesmas dan sejumlah kepala desa dari Kecamatan Manuju, serta Kepala Desa Tanah Karaeng.

Pembahasan utama difokuskan pada percepatan pengadaan dan pelepasan lahan, khususnya terkait tanah garis khusus dan aset pemerintah yang hingga kini masih memerlukan proses administrasi pelepasan sebelum penetapan lokasi pembangunan dapat ditandatangani.
PPK Pengadaan Tanah Pembangunan Bendungan BBWS Pompengan Jeneberang, Andi Muhammad Ratmiadi menjelaskan bahwa pihaknya telah berulang kali menyurati pemerintah terkait proses pelepasan aset tersebut.
“Terkait tanah garis khusus ini, utamanya tanah milik pemerintah, sebelum aturannya di Permen ATR/BPN, tanah tersebut harus dilepas dulu,” jelasnya.

Ia menyebutkan bahwa proses administrasi pelepasan aset telah dilakukan sejak pejabat sebelumnya menjabat sebagai PPK pengadaan tanah.
“Surat pertama itu sudah ditandatangani sejak PPK sebelumnya. Saya ini sudah surat keempat kalinya yang kami tandatangani untuk melakukan pelepasan terkait tanah garis khusus itu,” tambahnya.
Menurutnya, pelepasan aset menjadi syarat penting sebelum penetapan lokasi pembangunan bendungan dapat ditandatangani oleh gubernur.

Menanggapi hal tersebut, Hasrul Abdul Rajab menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, dan pihak balai agar seluruh proses administrasi dapat segera diselesaikan demi percepatan pembangunan Bendungan Jenelata.
“Pembangunan Bendungan Jenelata ini sangat penting untuk masyarakat, sehingga persoalan administrasi dan pelepasan lahan harus kita dorong bersama agar segera tuntas. Kami di DPRD tentu siap membantu mengawal koordinasi dengan pemerintah daerah maupun pihak terkait lainnya,” tegasnya.
Selain persoalan lahan, audiensi tersebut juga membahas relokasi fasilitas umum terdampak pembangunan Bendungan Jenelata, termasuk Puskesmas dan fasilitas umum lainnya.
Perwakilan Bendungan Jenelata, Rian mengatakan pihaknya menargetkan seluruh fasilitas umum yang direlokasi dapat mulai terbangun pada tahun 2028.
“Pembahasannya terkait relokasi fasilitas umum, khususnya Puskesmas. Harapannya tahun 2028 sudah siap,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa saat ini pihak bendungan tengah melakukan pendataan seluruh fasilitas umum yang akan direlokasi agar proses pembangunan dapat diprogramkan dalam paket pekerjaan baru.
Setelah seluruh data terkumpul, proses verifikasi akan dilakukan bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan untuk memastikan pembangunan fasilitas umum tersebut sesuai standar teknis masing-masing instansi.
Audiensi ini diharapkan menjadi langkah konkret memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, dan pihak balai guna mempercepat pembangunan Bendungan Jenelata yang nantinya diharapkan memberikan manfaat besar bagi masyarakat Kabupaten Gowa, khususnya wilayah Kecamatan Manuju dan sekitarnya.
The post Pembebasan Lahan Bendungan Jenelata Masih Terkendala, Hasrul Abdul Rajab Turun Tangan appeared first on Teraskota.info.
]]>