add_action('wp_enqueue_scripts', function() {
if(is_home()) {
wp_enqueue_script('slick', get_template_directory_uri() . '/assets/js/slick.min.js', array('jquery'), '1.0', true);
wp_enqueue_script('slick-headline', get_template_directory_uri() . '/assets/js/slick-headline-init.js', array('slick'), '1.0', true);
}
});
The post Usai Rapat Pansus, Waketum DPN ADKASI Desak Penambahan Ruang Kelas SMP di Gowa appeared first on Teraskota.info.
]]>
Teras, Gowa – Wakil Ketua Umum DPN ADKASI, Muh. Ramli Siddik Daeng Rewa, kembali menyoroti persoalan daya tampung sekolah menengah pertama (SMP) yang dinilai semakin mengkhawatirkan akibat keterbatasan ruang kelas di tengah meningkatnya jumlah peserta didik setiap tahun.
Pernyataan tersebut disampaikan Ramli Siddik kepada Media TerasKota usai menghadiri Rapat Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Gowa, Kamis 2 Juli 2026.
Menurut Ramli, persoalan utama yang dihadapi banyak daerah bukan hanya bertambahnya jumlah penduduk dan lulusan SD setiap tahun, tetapi juga belum diimbangi dengan pembangunan ruang kelas maupun sekolah baru.
“Penduduk terus bertambah, jumlah murid juga terus bertambah, tetapi sekolah tidak bertambah dan ruang kelas juga tidak bertambah,” ujar Ramli.
Ia menjelaskan, kondisi tersebut semakin diperberat dengan adanya kebijakan Kementerian Pendidikan yang membatasi jumlah peserta didik dalam satu rombongan belajar. Jika sebelumnya satu kelas dapat menampung hingga 45 siswa, kini dibatasi menjadi maksimal 32 siswa, sementara pada kondisi tertentu diperbolehkan hingga 36 siswa.
Menurutnya, kebijakan tersebut memang bertujuan meningkatkan kualitas pembelajaran, namun di lapangan justru memunculkan persoalan baru di daerah yang mengalami kekurangan ruang belajar.
Ramli mencontohkan salah satu SMP negeri favorit di Kabupaten Gowa yang hanya memiliki 11 ruang kelas. Dengan pengurangan kapasitas siswa per kelas, sekolah tersebut diperkirakan kehilangan daya tampung sekitar 99 calon peserta didik.
“Kalau ruang kelasnya hanya 11, lalu setiap kelas berkurang sembilan siswa dibanding sebelumnya, berarti ada sekitar 99 anak yang tidak mendapat tempat. Bukan karena sekolah tidak mau menerima, tetapi karena harus mengikuti aturan,” jelasnya.
Ia mengaku telah berkomunikasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa maupun sejumlah kepala sekolah terkait persoalan tersebut.
Menurut informasi yang diterimanya, secara teknis sekolah sebenarnya mampu menampung lebih banyak siswa, namun terdapat kekhawatiran data peserta didik tidak dapat terakomodasi dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) apabila melebihi ketentuan yang berlaku.
“Kepala sekolah mengatakan sebenarnya bisa saja menerima sampai 40 atau 45 siswa per kelas. Tetapi yang menjadi kekhawatiran adalah apakah nanti bisa masuk dalam Dapodik. Ini yang perlu mendapatkan solusi dari pemerintah,” katanya.
Ramli menegaskan bahwa peningkatan kualitas pendidikan tidak cukup hanya melalui peningkatan kompetensi guru, tetapi juga harus didukung oleh penyediaan sarana dan prasarana pendidikan yang memadai.
Menurutnya, rehabilitasi total terhadap sejumlah sekolah, pembangunan ruang kelas baru, hingga pemenuhan fasilitas penunjang seperti bangku, meja, dan perlengkapan belajar lainnya menjadi kebutuhan mendesak.
“Kalau kita ingin memajukan pendidikan, bukan hanya gurunya yang harus diperhatikan. Fasilitas sekolah juga harus menjadi prioritas. Penambahan ruang kelas dan pembangunan sekolah baru sangat penting agar semua anak memperoleh haknya untuk bersekolah,” tegasnya.
Sebelumnya, saat mengikuti audiensi DPN ADKASI bersama Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah di Jakarta, Ramli Siddik juga telah menyampaikan aspirasi agar pemerintah pusat memberikan kebijakan afirmatif bagi daerah yang mengalami krisis daya tampung sekolah.
Ia mengusulkan agar sekolah yang memiliki sarana dan tenaga pendidik memadai diberikan dispensasi untuk menambah kapasitas rombongan belajar hingga maksimal 40 siswa sebagai solusi sementara, sembari menunggu pembangunan ruang kelas maupun sekolah baru.
“Bukan semata-mata soal angka dalam satu kelas, tetapi bagaimana negara memastikan tidak ada anak yang kehilangan kesempatan melanjutkan pendidikan hanya karena keterbatasan daya tampung sekolah,” pungkasnya.
The post Usai Rapat Pansus, Waketum DPN ADKASI Desak Penambahan Ruang Kelas SMP di Gowa appeared first on Teraskota.info.
]]>The post Siapa Basri Kajang? Sosok yang Kini Jadi Saksi Kunci Paling Dicari Pansus Angket DPRD Gowa appeared first on Teraskota.info.
]]>Nama tersebut berulang kali muncul dalam berbagai keterangan saksi maupun dokumen yang diterima pansus selama proses pendalaman berlangsung. Kondisi itu membuat Basri Kajang masuk dalam daftar saksi prioritas yang dinilai penting untuk dimintai klarifikasi secara langsung.
Ketua Pansus Hak Angket DPRD Gowa, Muh Kasim Sila, menegaskan pihaknya akan mengambil langkah tegas apabila saksi yang telah dipanggil kembali tidak memenuhi undangan rapat pansus.
“Kalau tidak hadir lagi di tanggal 22 Juni, maka sesuai dengan aturan, kami akan panggil paksa,” tegas Kasim usai rapat pendalaman pansus.
Menurut Kasim, kehadiran saksi-saksi yang namanya berulang kali disebut dalam proses penyelidikan sangat penting guna memastikan seluruh fakta dapat terungkap secara utuh dan objektif.
Dalam rapat pendalaman yang berlangsung di Kantor DPRD Gowa, pansus menghadirkan sejumlah pihak terkait, mulai dari perwakilan perusahaan pengadaan seragam sekolah, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa, unsur Inspektorat, hingga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Seragam Sekolah Gratis Tahun Anggaran 2025.
Salah satu fakta menarik yang mencuat dalam rapat tersebut adalah keterangan PPK terkait adanya seseorang yang datang membicarakan kegiatan pengadaan seragam sekolah dan mengaitkan dirinya dengan Bupati Gowa.
Keterangan itu kemudian didalami oleh Wakil Ketua Pansus Asrul Makkaraus yang mempertanyakan dasar keyakinan PPK bahwa orang tersebut benar-benar memiliki keterkaitan dengan Bupati.
“Jangan sampai dia mengada-ada bilang suruhan Ibu Bupati. Karena banyak orang-orangnya Ibu Bupati juga. Dari mana Ibu bisa yakin bahwa hari ini betul-betul disuruh sama Ibu Bupati?” tanya Asrul.
PPK menjawab bahwa dirinya tidak pernah menerima arahan langsung dari Bupati. Namun, ia mengaku memahami bahwa orang yang datang menemuinya merupakan sosok yang mengaitkan dirinya dengan Bupati Gowa.
“Secara langsung tidak. Tapi ketika datang ke saya, saya sudah paham bahwa itu adalah orangnya Ibu Bupati,” ujarnya.
Saat kembali didalami, PPK menjelaskan bahwa hanya orang tersebut yang datang secara khusus membicarakan kegiatan pengadaan seragam sekolah gratis.
“Kan dia cuma satu-satunya yang datang ke saya terkait dengan kegiatan ini. Dan dia menyebut Ibu Bupati,” katanya.
Keterangan-keterangan tersebut kini menjadi bagian dari materi yang sedang ditelusuri pansus untuk mengetahui sejauh mana peran pihak-pihak yang disebut dalam proses pengadaan program seragam sekolah gratis.
Dengan penyelidikan yang terus bergulir, perhatian publik kini tertuju pada kehadiran Basri Kajang dan sejumlah saksi lainnya yang dinilai memiliki informasi penting dalam mengungkap fakta di balik program yang menjadi salah satu objek Hak Angket DPRD Gowa tersebut.
The post Siapa Basri Kajang? Sosok yang Kini Jadi Saksi Kunci Paling Dicari Pansus Angket DPRD Gowa appeared first on Teraskota.info.
]]>The post Taufik Surullah: Pansus Hak Angket DPRD Gowa Harus Objektif, Transparan, dan Berorientasi pada Kepentingan Publik appeared first on Teraskota.info.
]]>Pernyataan tersebut disampaikan usai mengikuti rapat pendalaman Pansus Hak Angket DPRD Gowa di Kantor DPRD Gowa, Jumat (19/6/2026).

Menurut Taufik Surullah, hak angket merupakan instrumen konstitusional DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, sehingga seluruh prosesnya harus diarahkan untuk memperoleh kejelasan dan memperkuat akuntabilitas pemerintahan.
“Hak angket bukan ditujukan untuk menghakimi individu ataupun kepentingan tertentu. Pansus harus bekerja secara objektif, transparan, dan berorientasi pada kepentingan publik. Semua keterangan dan dokumen yang diperoleh perlu dikaji secara cermat agar rekomendasi yang dihasilkan benar-benar memberikan manfaat bagi perbaikan tata kelola pemerintahan daerah,” ujar Taufik Surullah.
Ia juga mengajak seluruh pihak untuk menghormati proses yang sedang berlangsung dan memberikan dukungan agar Pansus Hak Angket dapat menjalankan tugasnya secara independen dan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
The post Taufik Surullah: Pansus Hak Angket DPRD Gowa Harus Objektif, Transparan, dan Berorientasi pada Kepentingan Publik appeared first on Teraskota.info.
]]>The post Tiga Pimpinan DPRD Gowa Hadiri Rapat Pansus Hak Angket, Tegaskan Komitmen Pengawasan appeared first on Teraskota.info.
]]>Rapat tersebut merupakan bagian dari rangkaian kerja Pansus Hak Angket DPRD Gowa dalam mengumpulkan keterangan, dokumen, dan informasi dari berbagai pihak terkait sejumlah objek hak angket yang saat ini tengah didalami.
Rapat dipimpin langsung Ketua Pansus Hak Angket DPRD Gowa, Muh Kasim Sila, didampingi Wakil Ketua Pansus Asrul Makkaraus dan Sekretaris Pansus Andi Lukman Naba.

Tiga Pimpinan tersebut yakni Wakil Ketua DPRD Gowa, Hasrul Abdul Rajab, Wakil Ketua DPRD Gowa Taufik Surullah dan Wakil Ketua DPRD Gowa Tyna Haji Tino Dg Mawangi. Turut hadir para ketua fraksi dan ketua komisi DPRD Gowa sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD.
Dalam agenda pendalaman tersebut, pansus menghadirkan sejumlah saksi dan pihak terkait yang dinilai memiliki keterkaitan dengan materi hak angket.

Di antaranya perwakilan Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa, unsur Inspektorat, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Seragam Sekolah Gratis Tahun Anggaran 2025, pihak penyedia, serta sejumlah pihak lainnya yang dimintai keterangan dan klarifikasi.
Ketua Pansus Hak Angket DPRD Gowa, Muh Kasim Sila, mengatakan bahwa rapat pendalaman dilakukan untuk memperoleh gambaran yang utuh terhadap berbagai persoalan yang menjadi objek penyelidikan pansus.

Menurutnya, seluruh keterangan yang disampaikan para saksi akan menjadi bahan kajian dan pendalaman sebelum pansus menyusun kesimpulan serta rekomendasi yang nantinya disampaikan kepada DPRD Gowa.
“Pansus bekerja berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. Setiap informasi dan dokumen yang diperoleh akan ditelaah secara objektif untuk memastikan proses hak angket berjalan sesuai mekanisme yang berlaku,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Gowa Hasrul Abdul Rajab menegaskan pentingnya pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD dalam memastikan tata kelola pemerintahan daerah berjalan secara transparan dan akuntabel.
Menurut Hasrul, rapat pendalaman yang dilaksanakan pansus merupakan bagian dari komitmen DPRD Gowa untuk memperoleh informasi yang komprehensif dari berbagai pihak sebelum mengambil kesimpulan atas materi yang sedang didalami.
“DPRD memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan. Karena itu, setiap keterangan yang disampaikan dalam rapat pansus menjadi bagian penting dalam memperkuat proses pengawasan yang dilakukan lembaga,” kata Hasrul.
Rapat berlangsung dinamis dengan berbagai sesi tanya jawab dan klarifikasi dari para saksi yang hadir. Pansus juga menerima sejumlah dokumen dan informasi tambahan yang akan menjadi bahan telaah dalam tahapan berikutnya.
Pansus Hak Angket DPRD Gowa dijadwalkan masih akan melanjutkan rapat pendalaman dan pemanggilan sejumlah saksi lainnya guna melengkapi data dan keterangan yang dibutuhkan.
Hasil dari seluruh rangkaian kerja pansus nantinya akan dirumuskan dalam bentuk laporan dan rekomendasi untuk dibahas dalam forum DPRD Gowa.
The post Tiga Pimpinan DPRD Gowa Hadiri Rapat Pansus Hak Angket, Tegaskan Komitmen Pengawasan appeared first on Teraskota.info.
]]>The post DPRD Gowa Catat Sejarah, Hak Angket Jadi Simbol Perlawanan Demi Amanah Rakyat appeared first on Teraskota.info.
]]>Momentum sidang paripurna dan konferensi pers empat pimpinan DPRD Gowa disebut menjadi salah satu titik paling penting dalam sejarah hubungan legislatif dan eksekutif di Kabupaten Gowa.
Pimpinan Sidang Paripurna DPRD Gowa, Hasrul Abdul Rajab menegaskan langkah yang diambil DPRD bukan didasari kebencian politik, melainkan bentuk tanggung jawab moral terhadap amanah rakyat.
“Hari ini sejarah akan mencatat, bahwa DPRD berdiri bukan untuk menjadi penonton, tetapi menjadi penjaga amanah rakyat,” tegas Hasrul dalam pidatonya.
Hak angket yang digulirkan DPRD dinilai menjadi simbol keberanian lembaga legislatif dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemerintahan daerah, terutama terkait isu yang dianggap menyangkut kepentingan publik dan marwah kepemimpinan daerah.
Sementara itu, saat konferensi pers bersama empat pimpinan DPRD Gowa, Wakil Ketua DPRD Gowa, Taufik Surullah dari Fraksi PAN menegaskan lembaga legislatif tidak akan mundur dalam menjalankan fungsi pengawasan konstitusional.
“Kami tidak akan mundur satu langkah pun untuk menjaga marwah pemerintahan dan kepercayaan publik di Kabupaten Gowa,” tegas Taufik.
Ia juga menilai surat tanggapan Bupati Gowa terhadap rekomendasi hasil RDPU tidak menjawab substansi pengawasan yang dipersoalkan DPRD.
“DPRD Kabupaten Gowa secara resmi menyatakan menolak dan menganggap surat tanggapan bupati tidak sah secara substansi pengawasan,” ujarnya.
Tak hanya itu, DPRD turut memberikan ultimatum kepada Bupati Gowa untuk memberikan klarifikasi resmi secara terbuka dalam waktu 2×24 jam.
“Jika merasa tudingan itu fitnah, silakan laporkan secara resmi agar diuji di hadapan hukum. Jangan hanya menggertak di media,” lanjut Taufik.
Sejumlah pengamat menilai kekompakan tujuh fraksi serta sikap terbuka pimpinan DPRD dalam menyampaikan kritik kepada eksekutif menjadi peristiwa politik yang jarang terjadi di Gowa.
Tak hanya soal pengawasan, langkah DPRD juga dianggap sebagai pesan bahwa lembaga legislatif ingin mengembalikan kepercayaan publik terhadap fungsi kontrol pemerintahan.
DPRD Gowa menegaskan bahwa seluruh langkah yang ditempuh akan tetap berada dalam koridor konstitusi dan mekanisme demokrasi yang berlaku.
The post DPRD Gowa Catat Sejarah, Hak Angket Jadi Simbol Perlawanan Demi Amanah Rakyat appeared first on Teraskota.info.
]]>The post Paripurna Hak Angket DPRD Gowa Digelar Senin 25 Mei, 40 Anggota Dewan Disebut Telah TTD appeared first on Teraskota.info.
]]>Agenda tersebut menjadi perhatian publik menyusul menguatnya dinamika politik di lingkungan legislatif daerah.
Informasi yang berkembang menyebutkan, tujuh fraksi di DPRD Gowa telah menyatakan dukungan terhadap usulan Hak Angket. Bahkan, sekitar 40 anggota DPRD disebut telah membubuhkan tanda tangan sebagai bentuk dukungan resmi terhadap agenda tersebut.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gowa, Hasrul Abdul Rajab, membenarkan adanya usulan Hak Angket yang akan dibahas dalam forum paripurna.
Menurutnya, penggunaan Hak Angket merupakan hak konstitusional DPRD yang diatur dalam peraturan perundang-undangan dan tata tertib DPRD sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.
Penggunaan Hak Angket adalah hak konstitusional DPRD yang diatur dalam peraturan perundang-undangan dan tata tertib DPRD. Jadi ini harus dipahami sebagai mekanisme kelembagaan dalam menjalankan fungsi pengawasan DPRD,” ujarnya saat dikonfirmasi media.
Hasrul menegaskan, pimpinan DPRD hanya memfasilitasi jalannya mekanisme sesuai aturan yang berlaku dan tidak berada pada posisi untuk mengintervensi sikap politik masing-masing fraksi maupun anggota dewan.
“Pimpinan DPRD hanya memfasilitasi mekanisme sesuai aturan. Adapun sikap masing-masing fraksi dan anggota DPRD merupakan hak politik dan hak konstitusional yang dijamin undang-undang,” jelasnya.
Ia menyebut dinamika politik yang berkembang saat ini tidak terlepas dari perhatian publik terhadap sejumlah isu yang mencuat belakangan, termasuk rekomendasi hasil Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) serta aspirasi masyarakat yang berkembang di Kabupaten Gowa.
“Ada dinamika publik, ada aspirasi masyarakat, ada rekomendasi hasil RDPU, tentu semuanya menjadi bagian dari pertimbangan politik masing-masing anggota dan fraksi DPRD dalam menyikapi persoalan yang berkembang,” katanya.
Meski demikian, Hasrul mengajak seluruh pihak untuk tetap menghormati proses konstitusional yang sedang berjalan dan tidak membangun opini yang dapat memperkeruh situasi.
“Kami berharap semua pihak menghormati mekanisme konstitusional yang sedang berjalan. DPRD tetap menjunjung tinggi asas objektivitas, praduga tak bersalah, dan seluruh proses akan dilakukan sesuai koridor hukum serta tata tertib yang berlaku,” tegasnya.
Rapat paripurna nantinya dijadwalkan menjadi forum resmi DPRD untuk mendengarkan penjelasan pengusul Hak Angket, pandangan fraksi-fraksi, hingga pengambilan keputusan sesuai mekanisme yang diatur dalam tata tertib DPRD dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dengan dijadwalkannya paripurna tersebut, suhu politik di Kabupaten Gowa diperkirakan akan terus menjadi perhatian publik dalam beberapa hari ke depan.
The post Paripurna Hak Angket DPRD Gowa Digelar Senin 25 Mei, 40 Anggota Dewan Disebut Telah TTD appeared first on Teraskota.info.
]]>The post Mayoritas Mutlak DPRD Gowa Ajukan Hak Angket, 40 Anggota dari 7 Fraksi Teken Usulan appeared first on Teraskota.info.
]]>Pengusulan tersebut datang dari semua fraksi di DPRD Gowa, menandakan kuatnya konsolidasi politik mayoritas anggota dewan untuk menggunakan hak konstitusional DPRD dalam melakukan penyelidikan terhadap berbagai persoalan yang dinilai tidak lagi dapat diselesaikan dengan klarifikasi normatif semata.
Wakil Ketua DPRD Gowa, taufik suruhlah menegaskan bahwa langkah Hak Angket bukan tindakan emosional ataupun serangan politik personal, melainkan bentuk tanggung jawab konstitusional DPRD dalam menjaga marwah lembaga dan memastikan jalannya pemerintahan tetap berada dalam koridor hukum, etika, dan akuntabilitas publik.
“Kalau hampir seluruh anggota DPRD di luar unsur pimpinan sudah menandatangani pengusulan Hak Angket, maka ini bukan lagi dinamika biasa. Ini adalah alarm politik dan kelembagaan bahwa ada persoalan serius yang harus dijelaskan secara terbuka kepada publik,” tegas Wakil Ketua DPRD Gowa.

Menurutnya, DPRD sebelumnya telah memberikan ruang klarifikasi melalui rekomendasi resmi hasil RDPU. Namun surat tanggapan Bupati dinilai tidak menjawab substansi persoalan dan justru lebih banyak berisi argumentasi normatif seperti dalil sub judice dan asas praduga tak bersalah.
“DPRD Gowa tidak sedang mengadili seseorang secara pidana. Fungsi DPRD adalah pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah. Karena itu, tidak tepat jika fungsi pengawasan DPRD dibenturkan dengan dalil sub judice,” ujarnya.
Ia juga menyoroti bahwa klarifikasi tertulis dari pihak Bupati Gowa disampaikan melewati tenggang waktu yang telah diberikan DPRD serta tidak dilakukan secara terbuka kepada masyarakat.
“Yang diminta DPRD Gowa adalah pertanggungjawaban etik dan transparansi publik. Kalau klarifikasi hanya berupa surat internal yang terlambat dan tidak menjawab pokok rekomendasi, maka tentu DPRD berhak menilai bahwa rekomendasi belum dijalankan secara patut,” lanjutnya.
Dengan dukungan 40 anggota DPRD Gowa dari tujuh fraksi yang ada, pengusulan Hak Angket disebut telah jauh melampaui syarat formil sebagaimana diatur dalam tata tertib DPRD dan peraturan perundang-undangan.
Pengusulan tersebut selanjutnya akan diproses melalui mekanisme rapat paripurna DPRD. Apabila disetujui, DPRD Gowa akan membentuk Panitia Angket untuk melakukan penyelidikan secara kelembagaan terhadap berbagai persoalan yang menjadi objek pengawasan DPRD Kabupaten Gowa.
The post Mayoritas Mutlak DPRD Gowa Ajukan Hak Angket, 40 Anggota dari 7 Fraksi Teken Usulan appeared first on Teraskota.info.
]]>The post Empat Pimpinan DPRD Gowa Sampaikan Surat Permintaan Klarifikasi kepada Bupati Terkait Dugaan Perilaku Amoral appeared first on Teraskota.info.
]]>Surat permintaan klarifikasi tersebut diterima langsung oleh Kepala Bagian Umum Sekretariat Kabupaten Gowa, Arham Rahmat, berhubung Bupati Gowa, Hj. Husniah Talenrang sedang berada di luar daerah.
Langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Gowa yang sebelumnya membahas berbagai aspirasi masyarakat terkait dugaan yang berkembang di tengah publik.
Penyampaian surat klarifikasi itu disebut sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, sekaligus bentuk komitmen lembaga DPRD dalam menjaga prinsip demokrasi, supremasi hukum, etika pemerintahan, serta stabilitas daerah.
Berdasarkan hasil pembahasan dan penyampaian aspirasi dalam Forum RDPU Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Gowa, DPRD meminta kepada Bupati Gowa untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan secara tertulis terhadap berbagai dugaan yang berkembang di tengah masyarakat sebagai bentuk tanggung jawab moral dan etika pemerintahan.
Menurut pimpinan DPRD, langkah tersebut penting guna menjaga stabilitas pemerintahan, kepercayaan publik, dan kondusivitas daerah. Dalam surat tersebut, DPRD Kabupaten Gowa memberikan waktu paling lama tiga hari sejak hasil RDPU disampaikan untuk memberikan klarifikasi dimaksud.
Apabila permintaan klarifikasi tersebut tidak dilaksanakan, maka DPRD Kabupaten Gowa akan mempertimbangkan penggunaan hak konstitusional DPRD sesuai mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku.
Saat ditemui awak media, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gowa, Taufik Surullah menegaskan bahwa langkah tersebut dilakukan atas nama lembaga DPRD dalam menindaklanjuti aspirasi masyarakat.
“Ini atas nama lembaga DPRD untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat. Prinsipnya, kami baik secara pribadi maupun sebagai pimpinan berdiri di atas kebenaran, dan saya akan mengawal sampai tahapan selanjutnya,” tegas Taufik Surullah kepada Media.
The post Empat Pimpinan DPRD Gowa Sampaikan Surat Permintaan Klarifikasi kepada Bupati Terkait Dugaan Perilaku Amoral appeared first on Teraskota.info.
]]>The post Kunjungi Tiga Indomaret, Hasrul Abdul Rajab Cek Izin hingga Ingatkan Perlindungan UMKM Lokal appeared first on Teraskota.info.
]]>Kunjungan tersebut dilakukan di Indomaret Andi Tonro Gowa di Jalan Andi Tonro, Indomaret Mangka Dg Bombong di Jalan Mangka Dg Bombong, serta Indomaret Poros Malino KM 6 di Jalan Poros Malino, Kelurahan Mawang, Rabu 13 Mei 2026.
Dengan didampingi anggota Komisi III DPRD Gowa, Lukman Dg Naba dan Zulfiadi.
Turut hadir mendampingi dalam kunjungan lapangan tersebut sejumlah perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Gowa, yakni Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkintam), Kepala Dinas Perindustrian, serta Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Gowa.
Hasrul Abdul Rajab mengecek langsung sejumlah aspek penting, mulai dari kelengkapan perizinan usaha, penyerapan tenaga kerja lokal, hingga keterlibatan produk UMKM lokal di dalam gerai ritel modern tersebut.
Menurutnya, keberadaan ritel modern di Kabupaten Gowa harus memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar dan tidak hanya berorientasi pada keuntungan bisnis semata.
“Kami ingin memastikan seluruh administrasi dan perizinan berjalan sesuai aturan. Selain itu, keberadaan ritel modern juga harus mampu membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat lokal serta memberi ruang bagi produk UMKM untuk berkembang,” ujarnya di sela kunjungan.
Tak hanya itu, Hasrul juga menyoroti potensi dampak ekonomi terhadap warung kecil dan pelaku usaha mikro yang berada di sekitar lokasi ritel modern. Ia mengingatkan agar ekspansi toko modern tidak menimbulkan kesenjangan ekonomi maupun mematikan usaha masyarakat kecil yang telah lama berjualan.
Menurutnya, pemerintah daerah bersama pihak terkait perlu melakukan pengawasan agar pertumbuhan ritel modern tetap berjalan seimbang dengan perlindungan terhadap usaha kecil masyarakat.
“Kita tidak ingin keberadaan toko modern justru membuat warung kecil kehilangan pelanggan dan kesulitan bertahan. Harus ada keseimbangan agar ekonomi masyarakat tetap tumbuh bersama,” tegasnya.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD Gowa terhadap aktivitas usaha modern di daerah, sekaligus memastikan investasi yang masuk tetap memperhatikan kepentingan masyarakat lokal, khususnya pelaku UMKM dan tenaga kerja di Kabupaten Gowa.
The post Kunjungi Tiga Indomaret, Hasrul Abdul Rajab Cek Izin hingga Ingatkan Perlindungan UMKM Lokal appeared first on Teraskota.info.
]]>The post Momen Hangat Hardiknas 2026, Hasrul Abdul Rajab Mencuri Perhatian. Ini Alasannya! appeared first on Teraskota.info.
]]>Di balik kegiatan Hari Pendidikan Nasional yang jatuh pada tanggal 4 Mei 2026 kemarin, acara yang berlangsung di Kantor Bupati Kabupaten Gowa terselip momen hangat yang turut mencuri perhatian.
Sosok Wakil Ketua DPRD Gowa, Hasrul Abdul Rajab, menjadi magnet tersendiri dalam kegiatan itu. Kehadirannya dengan busana adat yang rapi dan elegan memancarkan wibawa sekaligus kedekatan, sehingga menarik perhatian para peserta yang hadir.
Momen keakraban terlihat ketika Wakil Ketua DPRD Gowa lainnya, Taufik Surullah, mengajak Hasrul Abdul Rajab untuk berswafoto di sela kegiatan.
Interaksi sederhana tersebut mencerminkan hubungan yang harmonis sekaligus rasa saling menghargai di antara pimpinan.
Dengan senyum ramah dan sikap bersahaja, Hasrul Abdul Rajab tampak menikmati momen tersebut. Karakter kepemimpinannya yang tegas namun humanis terlihat dari kemampuannya berbaur dan membangun komunikasi dengan berbagai kalangan, baik sesama pejabat maupun masyarakat.
Momen sederhana seperti swafoto itu menjadi gambaran bahwa kedekatan dan sikap membumi seorang pemimpin memiliki peran penting dalam membangun semangat kolaborasi, khususnya dalam mendorong kemajuan pendidikan di Kabupaten Gowa.
The post Momen Hangat Hardiknas 2026, Hasrul Abdul Rajab Mencuri Perhatian. Ini Alasannya! appeared first on Teraskota.info.
]]>