add_action('wp_enqueue_scripts', function() {
if(is_home()) {
wp_enqueue_script('slick', get_template_directory_uri() . '/assets/js/slick.min.js', array('jquery'), '1.0', true);
wp_enqueue_script('slick-headline', get_template_directory_uri() . '/assets/js/slick-headline-init.js', array('slick'), '1.0', true);
}
});
The post Bupati Gowa Keluar Kota, Rapat Pansus Hak Angket Terpaksa Ditunda appeared first on Teraskota.info.
]]>Sedianya, rapat tersebut menjadi salah satu agenda penting Pansus untuk meminta keterangan terkait sejumlah materi yang menjadi objek hak angket DPRD Gowa.
Dengan tidak hadirnya Bupati Gowa, Husniah Talenrang membuat pimpinan Pansus memutuskan menunda jalannya rapat dan menjadwalkan ulang agenda pemanggilan pada waktu yang akan ditentukan kemudian.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Gowa mengenai agenda yang dijalankan Bupati di luar daerah maupun jadwal kehadirannya dalam rapat Pansus berikutnya.
Perkembangan lebih lanjut mengenai jadwal rapat lanjutan dan sikap Pansus Hak Angket DPRD Gowa akan terus kami perbarui.
The post Bupati Gowa Keluar Kota, Rapat Pansus Hak Angket Terpaksa Ditunda appeared first on Teraskota.info.
]]>The post Kunjungan Bupati Gowa di Bajeng Barat Diwarnai Penolakan Warga, Spanduk Bertuliskan “Tolak Pelakor” Terbentang appeared first on Teraskota.info.
]]>Penolakan tersebut terlihat dari spanduk yang dibentangkan warga di lokasi kunjungan.

Dalam spanduk itu tertulis kalimat, “Kami masyarakat Bajeng Barat menolak kedatangan pelakor di wilayah kami.”
Berdasarkan pantauan di lokasi, kedatangan rombongan bupati mendapat perhatian warga yang memadati area kegiatan.
Sejumlah warga tampak berkumpul di sepanjang jalan dan sekitar lokasi saat rombongan tiba menggunakan kendaraan dinas.
Aksi penolakan tersebut menjadi sorotan karena terjadi di tengah bergulirnya pembahasan Hak Angket DPRD Kabupaten Gowa yang belakangan ramai diperbincangkan publik.
Spanduk yang terbentang memicu beragam reaksi dari masyarakat yang hadir di lokasi.
Hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Gowa terkait aksi penolakan tersebut.
The post Kunjungan Bupati Gowa di Bajeng Barat Diwarnai Penolakan Warga, Spanduk Bertuliskan “Tolak Pelakor” Terbentang appeared first on Teraskota.info.
]]>The post BREAKING NEWS: Rapat Pansus Hak Angket DPRD Gowa Mendadak Tertutup Usai Khaerul Aco Datang appeared first on Teraskota.info.
]]>Sebelumnya, rapat yang membahas pendalaman sejumlah materi hak angket tersebut berlangsung terbuka dan disiarkan langsung sejak pukul 09.00 WITA. Sejumlah saksi yang dipanggil Pansus memberikan keterangan di hadapan anggota pansus dan dapat disaksikan publik melalui siaran langsung.
Situasi berubah sekitar pukul 19.48 WITA saat Khaerul Aco memasuki ruang rapat. Tidak lama kemudian, siaran langsung dihentikan dan jalannya rapat tidak lagi dapat diakses oleh masyarakat.
Perubahan mendadak itu langsung memicu perhatian, khususnya masyarakat kabupaten Gowa yang mengikuti perkembangan rapat sejak pagi. Sejumlah pihak mempertanyakan alasan penghentian siaran langsung di tengah agenda pemeriksaan saksi yang masih berlangsung.
Dalam rapat tersebut, Pansus diketahui mengundang 15 saksi untuk dimintai keterangan. Sebanyak 14 orang hadir memenuhi undangan, sementara satu saksi yang telah dua kali dipanggil kembali tidak hadir.
Pansus menegaskan bahwa pendalaman yang dilakukan tetap berfokus pada aspek kewenangan dan kebijakan pemerintahan yang menjadi objek hak angket. Hingga rapat berakhir sekitar pukul 20.00 WITA, belum ada penjelasan rinci terkait alasan teknis maupun substansi yang menyebabkan sidang dilanjutkan secara tertutup.
Rapat Pansus Hak Angket DPRD Gowa sendiri merupakan bagian dari rangkaian penyelidikan yang dibentuk DPRD untuk mendalami berbagai persoalan yang menjadi perhatian publik di Kabupaten Gowa.
The post BREAKING NEWS: Rapat Pansus Hak Angket DPRD Gowa Mendadak Tertutup Usai Khaerul Aco Datang appeared first on Teraskota.info.
]]>The post Sidang Pansus Hak Angket DPRD Gowa Kembali Digelar Besok, Bahas Dugaan Pelanggaran Etik Bupati appeared first on Teraskota.info.
]]>Berdasarkan jadwal yang beredar, agenda sidang kali ini akan melanjutkan pendalaman sejumlah materi hak angket yang selama beberapa pekan terakhir menjadi perhatian publik di Kabupaten Gowa.
Sidang lanjutan tersebut diperkirakan akan kembali menyedot perhatian masyarakat, mengingat Pansus sebelumnya telah memeriksa sejumlah saksi dan menerima berbagai dokumen terkait dugaan penyimpangan kebijakan pemerintah daerah.
Dalam beberapa rapat terakhir, Pansus Hak Angket DPRD Gowa juga menyoroti kasus pencabutan beasiswa doktoral putri daerah Risqila, pengadaan seragam sekolah gratis, hingga dugaan pelanggaran etika penyelenggaraan pemerintahan.
Ketua Pansus Muh Kasim Sila sebelumnya menegaskan bahwa seluruh proses pemeriksaan dilakukan untuk mengungkap fakta secara objektif dan memastikan setiap keterangan maupun dokumen yang masuk dapat diverifikasi secara menyeluruh sebelum Pansus menyusun rekomendasi akhir.
Sidang besok diprediksi menjadi salah satu agenda penting dalam rangkaian penyelidikan hak angket, terutama setelah Pansus menunjukkan sikap tegas terhadap sejumlah pihak yang mangkir dari pemanggilan sebelumnya.
Publik kini menantikan perkembangan terbaru dari sidang yang akan berlangsung di Gedung DPRD Gowa tersebut, termasuk kemungkinan adanya keterangan tambahan maupun dokumen baru yang dapat memperkuat temuan Pansus.
Sidang Pansus Hak Angket DPRD Gowa akan berlangsung pada Rabu, 24 Juni 2026 pukul 09.00 WITA dan dijadwalkan disiarkan secara langsung melalui kanal resmi DPRD Gowa.
The post Sidang Pansus Hak Angket DPRD Gowa Kembali Digelar Besok, Bahas Dugaan Pelanggaran Etik Bupati appeared first on Teraskota.info.
]]>The post BREAKING NEWS: Risqila Bongkar Kejanggalan Pencabutan Beasiswa di Hadapan Pansus Hak Angket DPRD Gowa appeared first on Teraskota.info.
]]>Dalam forum tersebut, Risqila secara langsung membeberkan sejumlah kejanggalan yang menurutnya menyelimuti proses penghentian beasiswa yang diterimanya.
Rapat dipimpin Ketua Pansus Muh. Kasim Sila, didampingi Wakil Ketua Pansus Asrul Makkaraus dan Sekretaris Andi Lukman Naba. Turut hadir Wakil Ketua DPRD Gowa Taufik Surullah dan Wakil Ketua DPRD Gowa Tyna Haji Tino Dg Mawangi, bersama anggota pansus lainnya.
Kasus pencabutan beasiswa Risqila menjadi salah satu fokus utama dalam penyelidikan Pansus Hak Angket DPRD Gowa.
Dalam sesi pendalaman, Wakil Ketua Pansus Asrul Makkaraus menyinggung surat pernyataan yang ditandatangani Bupati Gowa yang menyebutkan bahwa penghentian beasiswa dilakukan berdasarkan hasil evaluasi kinerja.
Menanggapi hal tersebut, Risqila mempertanyakan dasar argumentasi yang digunakan dalam surat tersebut. Ia menegaskan bahwa saat mengajukan beasiswa pada tahun 2023, dirinya bukan Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun pegawai pemerintah daerah.
“Saat saya mengajukan beasiswa tahun 2023, status saya hanya tenaga sukarela. Saya bukan pegawai Pemda Gowa dan tidak menerima gaji,” ungkap Risqila di hadapan anggota pansus.
Menurutnya, alasan evaluasi kinerja menjadi tidak relevan jika dikaitkan dengan statusnya saat menerima beasiswa. Ia juga menyoroti adanya perlakuan yang dinilai tidak sama terhadap penerima beasiswa lainnya.
“Kalau alasan pemberhentian karena evaluasi kinerja, penerima lainnya juga seharusnya dievaluasi. Dari empat penerima beasiswa asal Gowa, hanya saya yang dicabut,” tegasnya.
Pernyataan tersebut mendapat perhatian serius dari anggota pansus. Sejumlah anggota menilai keterangan Risqila membuka ruang pertanyaan baru mengenai dasar kebijakan, mekanisme evaluasi, serta alasan mengapa penghentian beasiswa hanya diberlakukan terhadap satu penerima.
Rapat kemudian berlanjut dengan pendalaman dokumen dan keterangan dari pihak-pihak terkait guna menguji kesesuaian antara alasan administratif yang digunakan dengan fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan pansus.
Hingga berita ini diturunkan, rapat Pansus Hak Angket DPRD Gowa masih berlangsung. Pansus dijadwalkan terus mengumpulkan dokumen, keterangan saksi, dan data pendukung lainnya untuk mengungkap secara utuh duduk perkara pencabutan beasiswa doktoral Risqila yang belakangan menjadi perhatian publik di Kabupaten Gowa
The post BREAKING NEWS: Risqila Bongkar Kejanggalan Pencabutan Beasiswa di Hadapan Pansus Hak Angket DPRD Gowa appeared first on Teraskota.info.
]]>The post Heboh! Dana JKN RSUD Syekh Yusuf Diduga Dipakai Kegiatan Pemda Gowa, Bukan untuk Pasien appeared first on Teraskota.info.
]]>Perkara ini menyeret perhatian masyarakat karena dana JKN sejatinya diperuntukkan bagi pelayanan pasien serta jasa layanan tenaga kesehatan di rumah sakit. Namun dalam persidangan terungkap adanya dana sebesar Rp50 juta yang disebut sempat berada dalam penguasaan mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Kamsina.
Informasi tersebut mencuat setelah jaksa menghadirkan sejumlah saksi dalam sidang dugaan korupsi dana jasa layanan JKN RSUD Syekh Yusuf periode 2018 hingga 2023 di Pengadilan Tipikor Makassar.
Kepada wartawan, Kamsina membenarkan uang tersebut pernah berada padanya. Meski begitu, ia menyebut dana itu hanya dititip dan siap dikembalikan sewaktu-waktu bila diperlukan. Pernyataan itu kemudian memicu pertanyaan publik terkait mekanisme penggunaan dana JKN yang seharusnya tidak dipakai di luar kebutuhan pelayanan kesehatan.
Kasus dugaan korupsi dana JKN RSUD Syekh Yusuf sendiri telah ditangani Kejaksaan Negeri Gowa sejak tahun lalu. Penyidik menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan penyalahgunaan dana jasa layanan JKN dengan estimasi kerugian negara mencapai sekitar Rp3,3 miliar.
Kejari Gowa menyebut penyidikan dilakukan setelah ditemukan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana jasa layanan rumah sakit yang bersumber dari pembayaran BPJS Kesehatan. Dana tersebut semestinya dialokasikan untuk peningkatan pelayanan rumah sakit dan jasa tenaga medis.
Munculnya dugaan penggunaan dana untuk kegiatan pemerintah daerah membuat polemik kasus ini semakin meluas. Sejumlah aktivis antikorupsi mendesak aparat penegak hukum menelusuri seluruh aliran dana serta memeriksa pihak-pihak yang diduga mengetahui atau menerima penggunaan anggaran tersebut.
The post Heboh! Dana JKN RSUD Syekh Yusuf Diduga Dipakai Kegiatan Pemda Gowa, Bukan untuk Pasien appeared first on Teraskota.info.
]]>The post Bupati Gowa Akhirnya Bersurat ke DPRD, Tanggapi Rekomendasi Hasil RDPU appeared first on Teraskota.info.
]]>Surat tersebut diterima DPRD Gowa pada Kamis, 21 Mei 2026 kemarin setelah sebelumnya muncul sorotan terkait belum adanya klarifikasi resmi dari pihak pemerintah daerah terhadap rekomendasi yang telah diserahkan legislatif.
Dengan masuknya surat tersebut, polemik mengenai respons Pemerintah Kabupaten Gowa terhadap rekomendasi DPRD mulai menemui titik terang.
Namun demikian, DPRD menegaskan bahwa substansi jawaban dari Bupati masih akan dibahas secara internal bersama seluruh anggota dewan sesuai mekanisme dan tata tertib kelembagaan.
Pembahasan tersebut disebut akan mencakup aspek pemerintahan, pengawasan, hingga tindak lanjut rekomendasi DPRD secara objektif dan proporsional.
DPRD juga memastikan tetap menghormati proses hukum yang berjalan serta menjunjung asas praduga tak bersalah. Di sisi lain, fungsi pengawasan legislatif ditegaskan tetap berjalan sesuai amanat undang-undang.
Sementara itu, sejumlah pihak sebelumnya berharap adanya klarifikasi terbuka secara langsung dari Bupati Gowa kepada masyarakat. Namun hingga kini, respons resmi yang diberikan masih dalam bentuk surat kelembagaan kepada DPRD.
DPRD Gowa disebut baru akan mengambil sikap resmi setelah pembahasan internal selesai dilakukan melalui forum kelembagaan.
The post Bupati Gowa Akhirnya Bersurat ke DPRD, Tanggapi Rekomendasi Hasil RDPU appeared first on Teraskota.info.
]]>The post Bupati Dinilai Abaikan Rekomendasi DPRD, Pilih Koordinasi ke Kemendagri appeared first on Teraskota.info.
]]>Hingga kini, rekomendasi hasil Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) DPRD belum mendapat tanggapan resmi dari pihak Bupati, Kamis (21/5/2026).
Di tengah desakan publik agar pemerintah daerah segera memberikan klarifikasi, muncul informasi bahwa Bupati Gowa, Husniah Talenrang lebih memilih melakukan koordinasi ke Kementerian Dalam Negeri dibanding menindaklanjuti rekomendasi DPRD secara langsung.
Kondisi tersebut memunculkan beragam spekulasi. Sebagian pihak menilai langkah tersebut berpotensi menimbulkan kesan kurang harmonisnya komunikasi antara eksekutif dan legislatif di Kabupaten Gowa.
Di sisi lain, koordinasi ke Kemendagri juga dinilai sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meminta pandangan dan konsultasi terkait persoalan yang berkembang agar tidak menimbulkan kesalahan dalam pengambilan keputusan.
Sementara itu, DPRD Gowa sebelumnya menegaskan bahwa rekomendasi RDPU merupakan bagian dari fungsi pengawasan lembaga legislatif terhadap jalannya pemerintahan daerah.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Bupati Gowa terkait tindak lanjut rekomendasi DPRD maupun hasil koordinasi dengan Kemendagri.
The post Bupati Dinilai Abaikan Rekomendasi DPRD, Pilih Koordinasi ke Kemendagri appeared first on Teraskota.info.
]]>The post Breaking News: Polisi Geledah Kantor Dinas Perkimtan Gowa appeared first on Teraskota.info.
]]>Penggeledahan berlangsung di kantor Dinas Perkimtan Gowa yang berlokasi di Jalan Beringin, Kelurahan Tombolo, Kecamatan Somba Opu. Sejumlah aparat kepolisian bersenjata lengkap terlihat berjaga di sekitar lokasi selama proses pemeriksaan berlangsung.
Hingga sore ini, belum diketahui secara pasti kasus yang melatarbelakangi penggeledahan tersebut. Sejumlah awak media tampak masih menunggu keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait tujuan dan hasil pemeriksaan di kantor dinas tersebut.
Situasi di sekitar kantor terpantau ramai dan menjadi perhatian warga maupun pengguna jalan yang melintas di lokasi.
The post Breaking News: Polisi Geledah Kantor Dinas Perkimtan Gowa appeared first on Teraskota.info.
]]>The post Pencarian Nelayan Hilang di Perairan Palette Bone Oleh Tim SAR Gabungan appeared first on Teraskota.info.
]]>
Korban dilaporkan atas nama Ari, pria paruh baya berumur 40 tahun. Menurut laporan yang diterima Basarnas Makassar pada siang ini (kamis,30/4) sekitar pukul 14.00 wita, seperti hari-hari sebelumnya, korban mencari ikan dengan menggunakan perahu jenis katinting di perairan Pallettw Bone. Namun siang harinya perahu korban ditemukan dalam keadaan terbalik tanpa ada tanda tanda keberadaan korban. Rekan nelayan yang lain sempat melakukan pencarian namun korban tak kunjung ditemukan.
Upaya pencarian awal itu dilakukan oleh keluarga korban bersama masyarakat setempat, namun hingga saat ini korban belum ditemukan. Atas kejadian ini, pihak keluarga kemudian melaporkan kepada Basarnas Makassar untuk mendapatkan bantuan operasi pencarian dan pertolongan.
“Setelah menerima informasi dari pihak keluarga korban, kami segera mengerahkan personel Pos SAR Bone menuju lokasi kejadian untuk melaksanakan operasi pencarian. Tim akan berkoordinasi dengan Instansi dan masyarakat setempat guna kelancaran Pencarian.” ujar Andi Sultan, Kepala Seksi Operasi Basarnas Makassar.
Ia juga menambahkan bahwa operasi SAR dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi cuaca dan perairan di sekitar lokasi.
“Meskipun kondisi cuaca di lokasi terpantau berawan, kami berharap korban dapat segera ditemukan. Operasi SAR akan terus dilaksanakan secara maksimal dengan mengutamakan keselamatan tim di lapangan,” tambahnya.
The post Pencarian Nelayan Hilang di Perairan Palette Bone Oleh Tim SAR Gabungan appeared first on Teraskota.info.
]]>