Tindak Lanjuti MoU KPU-Kejaksaan RI, KPU Gowa Gelar Audiensi dengan Kejari Gowa

  • Bagikan

Teras Gowa- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gowa melakukan audiensi sekaligus silaturahmi ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa pada Rabu (22/4). Kunjungan ini merupakan langkah strategis untuk mempererat hubungan kelembagaan serta memperkuat koordinasi hukum di tingkat wilayah.

KPU Gowa pada kunjungan kali ini dihadiri langsung oleh Ketua beserta jajaran Anggota KPU Gowa. Turut hadir mendampingi dalam rombongan tersebut adalah Sekretaris KPU Gowa serta para Kepala Sub Bagian (Kasubag) pada jajaran Sekretariat KPU Gowa.

Kedatangan rombongan KPU Gowa disambut baik dan diterima secara langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Gowa, Bambang Dwi Murcolono, S.H., M.H., yang pada kesempatan tersebut didampingi oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun), Andi Noviati Andriani, S.H., M.H. Pertemuan berlangsung dalam suasana yang hangat dan penuh keakraban.

Kunjungan ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi antarlembaga, tetapi juga membawa agenda penting, yakni sebagai bentuk implementasi dan tindak lanjut di tingkat daerah terhadap Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) yang telah ditandatangani oleh KPU Republik Indonesia (RI) dan Kejaksaan RI pada bulan Maret lalu.

Melalui pertemuan ini, KPU Gowa dan Kejaksaan Negeri Gowa berharap sinergitas yang terbangun dapat semakin solid, khususnya terkait pendampingan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lain di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Hal ini dinilai krusial guna memastikan kelancaran setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan di wilayah Kabupaten Gowa agar senantiasa berjalan sesuai koridor hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga  Kodaeral VI di Hari Pers Nasional 2026 Persenjatai Prajurit dengan "Peluru"
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *