add_action('wp_enqueue_scripts', function() { if(is_home()) { wp_enqueue_script('slick', get_template_directory_uri() . '/assets/js/slick.min.js', array('jquery'), '1.0', true); wp_enqueue_script('slick-headline', get_template_directory_uri() . '/assets/js/slick-headline-init.js', array('slick'), '1.0', true); } }); Bupati Gowa Archives | Teraskota.info https://teraskota.info/tag/bupati-gowa/ Info Desa dan Perkotaan Wed, 08 Jul 2026 05:22:56 +0000 id hourly 1 https://wordpress.org/?v=7.0.2 https://teraskota.info/wp-content/uploads/2026/04/cropped-IMG-20260423-WA0095-1-100x75.jpg Bupati Gowa Archives | Teraskota.info https://teraskota.info/tag/bupati-gowa/ 32 32 Meski Diterpa Hak Angket, Husniah Talenrang Tetap Jadi Rebutan Swafoto Warga Gowa https://teraskota.info/meski-diterpa-hak-angket-husniah-talenrang-tetap-jadi-rebutan-swafoto-warga-gowa/ https://teraskota.info/meski-diterpa-hak-angket-husniah-talenrang-tetap-jadi-rebutan-swafoto-warga-gowa/#respond Wed, 08 Jul 2026 05:22:56 +0000 https://teraskota.info/?p=8895 Teras, Gowa – Di tengah bergulirnya proses Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Gowa yang kini menjadi perhatian masyarakat luas, Bupati Gowa Husniah Talenrang tampak tetap mendapat sambutan hangat dari masyarakat yang ada di Kabupaten Gowa, Kamis (8/7/2026). Dalam video tersebut, Husniah terlihat dikerumuni warga yang ingin bersalaman dan mengabadikan momen melalui swafoto. Antusias Warga […]

The post Meski Diterpa Hak Angket, Husniah Talenrang Tetap Jadi Rebutan Swafoto Warga Gowa appeared first on Teraskota.info.

]]>
Teras, Gowa – Di tengah bergulirnya proses Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Gowa yang kini menjadi perhatian masyarakat luas, Bupati Gowa Husniah Talenrang tampak tetap mendapat sambutan hangat dari masyarakat yang ada di Kabupaten Gowa, Kamis (8/7/2026).

Dalam video tersebut, Husniah terlihat dikerumuni warga yang ingin bersalaman dan mengabadikan momen melalui swafoto. Antusias Warga pun terdengar melalui sorakan yang menyemangati orang nomor satu di Gowa tersebut.

Salah seorang warga terdengar meneriakkan, “Kami rindu, kami bangga, lanjutkan.” Sementara warga lainnya berharap agar Husniah lebih sering turun menemui masyarakat dengan mengatakan, “Sering datang buk.”

Momen tersebut menjadi perhatian karena terjadi di saat Bupati Gowa tengah menghadapi proses hak angket yang dibentuk DPRD Gowa. Pansus saat ini masih bekerja menghimpun keterangan dan menyusun rekomendasi terkait sejumlah objek hak angket yang sedang dibahas.

Di sisi lain, sambutan warga dalam video tersebut menunjukkan bahwa dinamika politik yang berlangsung tidak serta-merta menghilangkan dukungan dari sebagian masyarakat. Kehadiran Husniah di tengah warga disambut dengan suasana yang harmonis, di mana sejumlah warga tampak bergantian meminta swafoto dan menyampaikan dukungan secara langsung.

Pengamat politik kerap menilai bahwa proses politik di parlemen dan penilaian masyarakat merupakan dua hal yang berbeda. Hak angket merupakan mekanisme konstitusional DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemerintah daerah.

Sementara itu, tingkat penerimaan masyarakat terhadap seorang kepala daerah biasanya dipengaruhi oleh pengalaman langsung atas kinerja dan interaksi di lapangan.

Hingga saat ini, proses Pansus Hak Angket DPRD Gowa masih berlangsung. Pansus dijadwalkan merampungkan pembahasan sebelum menyampaikan hasil dan rekomendasinya dalam rapat paripurna DPRD Gowa.

Namun begitu, Husniah Talenrang tetap menjalankan agenda pemerintahan dan kemasyarakatan sebagaimana tugasnya sebagai Bupati Gowa.

Video sambutan hangat warga tersebut pun menjadi salah satu potret bahwa di tengah menghangatnya dinamika politik di DPRD, interaksi Bupati Husniah Talenrang dengan masyarakat masih berlangsung dan mendapat respons positif dari sebagian warga yang hadir.

The post Meski Diterpa Hak Angket, Husniah Talenrang Tetap Jadi Rebutan Swafoto Warga Gowa appeared first on Teraskota.info.

]]>
https://teraskota.info/meski-diterpa-hak-angket-husniah-talenrang-tetap-jadi-rebutan-swafoto-warga-gowa/feed/ 0
Bupati Gowa Keluar Kota, Rapat Pansus Hak Angket Terpaksa Ditunda https://teraskota.info/bupati-gowa-keluar-kota-rapat-pansus-hak-angket-terpaksa-ditunda/ https://teraskota.info/bupati-gowa-keluar-kota-rapat-pansus-hak-angket-terpaksa-ditunda/#respond Tue, 07 Jul 2026 06:00:14 +0000 https://teraskota.info/?p=8874 Teras, Gowa – Rapat Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Gowa yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis (9/7) mendatang, terpaksa ditunda. Penundaan dilakukan karena Bupati Gowa diketahui sedang berada di luar kota sehingga tidak dapat menghadiri agenda rapat. Sedianya, rapat tersebut menjadi salah satu agenda penting Pansus untuk meminta keterangan terkait sejumlah materi yang menjadi objek […]

The post Bupati Gowa Keluar Kota, Rapat Pansus Hak Angket Terpaksa Ditunda appeared first on Teraskota.info.

]]>
Teras, Gowa – Rapat Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Gowa yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis (9/7) mendatang, terpaksa ditunda. Penundaan dilakukan karena Bupati Gowa diketahui sedang berada di luar kota sehingga tidak dapat menghadiri agenda rapat.

Sedianya, rapat tersebut menjadi salah satu agenda penting Pansus untuk meminta keterangan terkait sejumlah materi yang menjadi objek hak angket DPRD Gowa.

Dengan tidak hadirnya Bupati Gowa, Husniah Talenrang membuat pimpinan Pansus memutuskan menunda jalannya rapat dan menjadwalkan ulang agenda pemanggilan pada waktu yang akan ditentukan kemudian.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Gowa mengenai agenda yang dijalankan Bupati di luar daerah maupun jadwal kehadirannya dalam rapat Pansus berikutnya.

Perkembangan lebih lanjut mengenai jadwal rapat lanjutan dan sikap Pansus Hak Angket DPRD Gowa akan terus kami perbarui.

The post Bupati Gowa Keluar Kota, Rapat Pansus Hak Angket Terpaksa Ditunda appeared first on Teraskota.info.

]]>
https://teraskota.info/bupati-gowa-keluar-kota-rapat-pansus-hak-angket-terpaksa-ditunda/feed/ 0
Saatnya Bupati Gowa Beri Penjelasan, Tiga Objek Hak Angket Menanti Jawaban! https://teraskota.info/saatnya-bupati-gowa-beri-penjelasan-tiga-objek-hak-angket-menanti-jawaban/ https://teraskota.info/saatnya-bupati-gowa-beri-penjelasan-tiga-objek-hak-angket-menanti-jawaban/#respond Sun, 05 Jul 2026 14:55:18 +0000 https://teraskota.info/?p=8813   Teras, Gowa – Setelah melalui serangkaian rapat penyelidikan dengan menghadirkan saksi, pejabat pemerintah, hingga para ahli hukum, Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Gowa kini memasuki tahapan yang dinilai paling krusial. Bupati Gowa, Husniah Talenrang, dijadwalkan memberikan klarifikasi langsung terhadap tiga objek penyelidikan yang menjadi dasar penggunaan hak angket. Berdasarkan surat pemanggilan resmi DPRD […]

The post Saatnya Bupati Gowa Beri Penjelasan, Tiga Objek Hak Angket Menanti Jawaban! appeared first on Teraskota.info.

]]>
 

Teras, Gowa – Setelah melalui serangkaian rapat penyelidikan dengan menghadirkan saksi, pejabat pemerintah, hingga para ahli hukum, Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Gowa kini memasuki tahapan yang dinilai paling krusial. Bupati Gowa, Husniah Talenrang, dijadwalkan memberikan klarifikasi langsung terhadap tiga objek penyelidikan yang menjadi dasar penggunaan hak angket.

Berdasarkan surat pemanggilan resmi DPRD Gowa yang diterbitkan pada 3 Juli 2026, Bupati Gowa diminta hadir dalam rapat penyelidikan Pansus pada Kamis, 9 Juli 2026, pukul 09.00 WITA di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Kabupaten Gowa.

Agenda tersebut menjadi kesempatan bagi Husniah Talenrang untuk menyampaikan penjelasan atas berbagai persoalan yang selama ini didalami Pansus melalui pemeriksaan sejumlah pihak dan pendapat para ahli.

Tiga objek penyelidikan yang akan dimintakan klarifikasi meliputi dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam pembatalan program beasiswa doktor (S-3), dugaan penyimpangan dalam pengadaan program seragam sekolah gratis Tahun Anggaran 2025, serta dugaan perbuatan tercela yang diduga berkaitan dengan pelanggaran etika dan sumpah atau janji jabatan kepala daerah.

Wakil Ketua Pansus Hak Angket DPRD Gowa, Asrul Makkaraus, sebelumnya menyampaikan bahwa agenda klarifikasi terhadap Bupati diharapkan menjadi tahapan terakhir dalam proses penyelidikan sebelum Pansus menyusun rekomendasi.

“Insya Allah mohon doanya semua semoga Pansus ini bisa segera menyusun rekomendasi dan menyelesaikan tugasnya dengan baik,” ujar Asrul.

Menurutnya, pemanggilan Bupati bukan sekadar memenuhi prosedur, tetapi juga merupakan bagian dari prinsip audi et alteram partem, yakni memberikan kesempatan kepada pihak yang menjadi objek penyelidikan untuk menyampaikan penjelasan secara langsung sebelum Pansus mengambil kesimpulan.

Sebelumnya, Husniah Talenrang juga telah menyatakan kesiapannya menghadiri rapat Pansus apabila telah menerima surat pemanggilan resmi dari DPRD Gowa. Dengan diterbitkannya surat tersebut, agenda klarifikasi dipastikan menjadi salah satu tahapan penting dalam rangkaian Hak Angket.

Seluruh jawaban dan penjelasan yang disampaikan Bupati nantinya akan menjadi bagian dari bahan pertimbangan Pansus bersama keterangan para saksi, dokumen, serta pendapat ahli yang telah dihimpun selama proses penyelidikan.

Setelah tahapan klarifikasi selesai, Pansus dijadwalkan menyusun laporan hasil penyelidikan beserta rekomendasi untuk selanjutnya disampaikan kepada DPRD Gowa melalui rapat paripurna sesuai mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Dengan demikian, rapat pada 9 Juli mendatang bukan hanya menjadi forum klarifikasi, tetapi juga menjadi momentum penting yang akan melengkapi seluruh rangkaian penyelidikan sebelum DPRD Gowa menentukan langkah berikutnya berdasarkan hasil kerja Pansus Hak Angket.

The post Saatnya Bupati Gowa Beri Penjelasan, Tiga Objek Hak Angket Menanti Jawaban! appeared first on Teraskota.info.

]]>
https://teraskota.info/saatnya-bupati-gowa-beri-penjelasan-tiga-objek-hak-angket-menanti-jawaban/feed/ 0
Bupati Gowa Berstatus Terperiksa di Pansus Hak Angket, Tiga Guru Besar dan Pakar Hukum Dihadirkan https://teraskota.info/bupati-gowa-berstatus-terperiksa-di-pansus-hak-angket-tiga-guru-besar-dan-pakar-hukum-dihadirkan/ https://teraskota.info/bupati-gowa-berstatus-terperiksa-di-pansus-hak-angket-tiga-guru-besar-dan-pakar-hukum-dihadirkan/#respond Sun, 28 Jun 2026 03:20:42 +0000 https://teraskota.info/?p=8577 Teras, Gowa – Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Gowa akan melanjutkan rangkaian penyelidikannya dengan menghadirkan tiga guru besar dan pakar hukum dari Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin. Agenda tersebut menjadi bagian dari pendalaman terhadap tiga objek hak angket yang saat ini sedang diperiksa, dengan Bupati Gowa berstatus sebagai pihak terperiksa dalam proses penyelidikan Pansus. […]

The post Bupati Gowa Berstatus Terperiksa di Pansus Hak Angket, Tiga Guru Besar dan Pakar Hukum Dihadirkan appeared first on Teraskota.info.

]]>
Teras, Gowa – Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Gowa akan melanjutkan rangkaian penyelidikannya dengan menghadirkan tiga guru besar dan pakar hukum dari Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin.

Agenda tersebut menjadi bagian dari pendalaman terhadap tiga objek hak angket yang saat ini sedang diperiksa, dengan Bupati Gowa berstatus sebagai pihak terperiksa dalam proses penyelidikan Pansus.

Pansus Hak Angket DPRD Kabupaten Gowa akan menghadirkan Tiga Saksi Ahli yakni, Dr. Fajlurrahman Jurdi., SH., MH sebagai pakar Hukum Tata Negara, Prof. Dr. H.M Said Karim, SH., MH., M.Si,. CLA sebagai pakar Hukum Pidana dan Prof. Dr. Hamzah Halim, SH., MH,. M.AP sebagai pakar Hukum Administrasi Negara

Pansus akan meminta pendapat para ahli terkait tiga pokok dugaan yang sedang diselidiki, yakni dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan pengadaan seragam sekolah gratis Tahun Anggaran 2025, dugaan penyalahgunaan kewenangan (abuse of power) dalam pembatalan program beasiswa S-3 (doktoral) atas nama Risqila, serta dugaan perbuatan tercela yang diduga berkaitan dengan pelanggaran etika dan sumpah/janji jabatan Bupati yang berdampak terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Keterangan para ahli diharapkan menjadi landasan akademik bagi Pansus dalam menilai aspek hukum tata negara, hukum pidana, dan hukum administrasi negara atas fakta-fakta yang telah diperoleh dari pemeriksaan saksi-saksi sebelumnya.

Keterangan para ahli dinilai penting untuk memberikan perspektif hukum mengenai batas kewenangan kepala daerah, prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, pertanggungjawaban penggunaan kewenangan, hingga implikasi hukum apabila dugaan yang diperiksa memiliki kaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan.

Sebelumnya, Pernyataan Bupati yang menyebut Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD telah mengadili persoalan pribadi dan memasuki ranah privat mendapat bantahan keras dari Wakil Ketua DPRD Gowa, Hasrul Abdul Rajab (HAR). Menurutnya, narasi tersebut justru mengaburkan substansi yang sedang diperiksa Pansus.

Ia menegaskan bahwa sejak awal Pansus tidak pernah mengadili kehidupan pribadi seseorang. Fokus pemeriksaan adalah dugaan adanya keterkaitan antara urusan pribadi dengan penyelenggaraan pemerintahan, penyalahgunaan kewenangan jabatan, pemanfaatan fasilitas negara, dan dampaknya terhadap penyelenggaraan pelayanan publik.

“Yang diperiksa bukan kehidupan privat Bupati. Yang diperiksa adalah apakah urusan privat tersebut telah dibawa masuk ke dalam penyelenggaraan pemerintahan sehingga berdampak pada pelaksanaan tugas sebagai kepala daerah. Itu merupakan wilayah pengawasan DPRD sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan,” tegas HAR

Menurutnya, berdasarkan keterangan para saksi yang telah diperiksa dalam persidangan Pansus, muncul fakta-fakta yang menjadi perhatian serius DPRD. Di antaranya adalah adanya keterangan mengenai pelaksanaan tugas kedinasan Bupati yang diduga melibatkan BK dalam berbagai kegiatan pemerintahan.

Selain itu, persidangan juga mengungkap keterangan mengenai dugaan penggunaan fasilitas negara, rumah jabatan, kendaraan dinas, dan anggaran daerah dalam aktivitas kedinasan yang melibatkan BK. Tidak hanya itu, terdapat pula keterangan mengenai keikutsertaan BK dalam pertemuan resmi, kunjungan kerja, hingga agenda pemerintahan yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas kepala daerah.

“Jika seseorang yang tidak memiliki kedudukan resmi dalam struktur pemerintahan turut hadir dalam aktivitas pemerintahan, menggunakan fasilitas negara, atau bahkan diduga memiliki pengaruh terhadap proses penyelenggaraan pemerintahan, maka persoalan tersebut tidak lagi dapat dikategorikan semata-mata sebagai urusan privat,” ujarnya.

HAR juga menilai aturan mengenai keprotokolan kepala daerah telah mengatur secara jelas penyelenggaraan kegiatan resmi kepala daerah. Oleh karena itu, setiap pihak yang terlibat dalam kegiatan resmi pemerintahan harus memiliki dasar hukum dan kewenangan yang jelas demi menjaga akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.

Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa Pansus memiliki kewajiban konstitusional untuk menelusuri apabila terdapat dugaan bahwa hubungan pribadi telah berimplikasi terhadap penggunaan kewenangan jabatan, penggunaan atau pengelolaan fasilitas negara, penggunaan APBD, maupun proses pengambilan kebijakan publik.

“Yang menjadi perhatian Pansus bukan siapa yang memiliki hubungan pribadi dengan Bupati. Yang menjadi perhatian adalah apakah hubungan tersebut telah mempengaruhi tata kelola pemerintahan, penggunaan fasilitas negara, proses pengambilan keputusan, maupun agenda-agenda pemerintahan. Ketika dampaknya telah menyentuh kepentingan publik, maka pengawasan DPRD bukan hanya sah, tetapi merupakan kewajiban konstitusional,” katanya.

Pimpinan DPRD Gowa dari Fraksi Partai Gerindra ini menilai pernyataan Bupati bahwa Pansus memasuki ranah privat merupakan upaya mengalihkan fokus dari substansi pemeriksaan. Sebab, yang menjadi objek hak angket bukan persoalan rumah tangga kepala daerah, melainkan dugaan penyelenggaraan pemerintahan yang tidak sesuai dengan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Pansus tidak sedang mengadili kehidupan pribadi Bupati. Justru fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan menunjukkan adanya dugaan bahwa ranah privat telah dibawa ke dalam ruang pemerintahan. Ketika urusan privat telah menggunakan jabatan, fasilitas negara, anggaran daerah, dan berpotensi memengaruhi kebijakan publik, maka persoalan tersebut telah menjadi domain publik yang sah untuk diawasi DPRD,” pungkasnya.

The post Bupati Gowa Berstatus Terperiksa di Pansus Hak Angket, Tiga Guru Besar dan Pakar Hukum Dihadirkan appeared first on Teraskota.info.

]]>
https://teraskota.info/bupati-gowa-berstatus-terperiksa-di-pansus-hak-angket-tiga-guru-besar-dan-pakar-hukum-dihadirkan/feed/ 0
Dari Puncak Karier Politik ke Pusaran Skandal yang Mengancam Masa Depan Politik Husniah Talenrang https://teraskota.info/dari-puncak-karier-politik-ke-pusaran-skandal-yang-mengancam-masa-depan-politik-husniah-talenrang/ https://teraskota.info/dari-puncak-karier-politik-ke-pusaran-skandal-yang-mengancam-masa-depan-politik-husniah-talenrang/#respond Wed, 24 Jun 2026 23:34:45 +0000 https://teraskota.info/?p=8493 Teras Gowa – Karier politik Bupati Gowa, Husniah Talenrang, yang sempat melesat hingga mencapai puncak kekuasaan daerah, kini menghadapi ujian paling berat. Dalam waktu kurang dari dua tahun sejak dilantik, pemerintahannya diterpa serangkaian kontroversi yang kemudian bermuara pada penggunaan Hak Angket oleh DPRD Gowa. Hak angket yang digulirkan DPRD Gowa berangkat dari sejumlah persoalan yang […]

The post Dari Puncak Karier Politik ke Pusaran Skandal yang Mengancam Masa Depan Politik Husniah Talenrang appeared first on Teraskota.info.

]]>
Teras Gowa – Karier politik Bupati Gowa, Husniah Talenrang, yang sempat melesat hingga mencapai puncak kekuasaan daerah, kini menghadapi ujian paling berat.

Dalam waktu kurang dari dua tahun sejak dilantik, pemerintahannya diterpa serangkaian kontroversi yang kemudian bermuara pada penggunaan Hak Angket oleh DPRD Gowa.

Hak angket yang digulirkan DPRD Gowa berangkat dari sejumlah persoalan yang dinilai perlu mendapatkan penjelasan dan pertanggungjawaban dari pemerintah daerah.

Dalam perkembangannya, pembahasan pansus mengerucut pada tiga isu besar yang menjadi perhatian publik.

Pertama, dugaan penyimpangan dalam program pengadaan seragam sekolah gratis. Program yang semula digadang-gadang sebagai salah satu program unggulan pemerintah daerah itu justru memunculkan berbagai pertanyaan terkait proses penganggaran, pelaksanaan, hingga pihak-pihak yang diduga terlibat dalam proyek tersebut.

Kedua, polemik pencabutan beasiswa doktoral atas nama Risqila. Kasus ini menjadi sorotan setelah penerima beasiswa menyampaikan langsung keterangannya di hadapan Pansus Hak Angket DPRD Gowa. Dalam rapat tersebut, muncul berbagai pertanyaan mengenai dasar pencabutan beasiswa dan mekanisme pengambilan keputusan yang dilakukan pemerintah daerah.

Ketiga, dugaan perbuatan tercela yang mencuat melalui sejumlah kesaksian dalam rapat pansus. Isu ini berkembang menjadi perhatian publik setelah beberapa saksi memberikan keterangan terkait dugaan hubungan pribadi antara Husniah dan seorang pria yang dikenal dengan nama Basri Kajang.

Rangkaian tudingan tersebut menjadi beban politik yang tidak ringan bagi Husniah. Sosok yang sebelumnya dikenal sebagai perempuan pertama yang berhasil menjadi Bupati Gowa itu kini menghadapi tekanan politik dari berbagai arah, mulai dari kritik DPRD hingga sorotan masyarakat.

Meski demikian, hingga saat ini seluruh tudingan yang berkembang dalam proses hak angket masih berada dalam tahap pendalaman politik oleh DPRD.

Belum terdapat putusan pengadilan maupun keputusan resmi dari lembaga yang berwenang yang menyatakan Husniah terbukti melakukan pelanggaran sebagaimana tuduhan yang berkembang.

Di tengah bergulirnya proses hak angket, perjalanan politik Husniah Talenrang menjadi salah satu dinamika politik paling menyita perhatian di Sulawesi Selatan. Dari keberhasilan mencetak sejarah sebagai bupati perempuan pertama di Gowa hingga menghadapi berbagai kontroversi yang menguji kepemimpinannya, masa depan politik Husniah kini sangat bergantung pada bagaimana proses politik dan hukum yang sedang berjalan akan berakhir.

The post Dari Puncak Karier Politik ke Pusaran Skandal yang Mengancam Masa Depan Politik Husniah Talenrang appeared first on Teraskota.info.

]]>
https://teraskota.info/dari-puncak-karier-politik-ke-pusaran-skandal-yang-mengancam-masa-depan-politik-husniah-talenrang/feed/ 0
Risqila: Bupati Gowa Sudah Membenci Saya Sejak Peristiwa Itu! https://teraskota.info/risqila-bupati-gowa-sudah-membenci-saya-sejak-peristiwa-itu/ https://teraskota.info/risqila-bupati-gowa-sudah-membenci-saya-sejak-peristiwa-itu/#respond Mon, 22 Jun 2026 05:28:12 +0000 https://teraskota.info/?p=8420 Teras, Gowa – Penerima beasiswa doktoral, Risqila, mengungkapkan bahwa hubungan dirinya dengan Bupati Gowa mulai memburuk setelah sebuah peristiwa yang melibatkan teman dekatnya dan sejumlah pihak lain. Pengakuan tersebut disampaikan dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Gowa, Senin (22/6/2026). Di hadapan anggota pansus, Risqila mengaku tidak pernah terlibat dalam sebuah kegiatan karaoke yang […]

The post Risqila: Bupati Gowa Sudah Membenci Saya Sejak Peristiwa Itu! appeared first on Teraskota.info.

]]>
Teras, Gowa – Penerima beasiswa doktoral, Risqila, mengungkapkan bahwa hubungan dirinya dengan Bupati Gowa mulai memburuk setelah sebuah peristiwa yang melibatkan teman dekatnya dan sejumlah pihak lain. Pengakuan tersebut disampaikan dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Gowa, Senin (22/6/2026).

Di hadapan anggota pansus, Risqila mengaku tidak pernah terlibat dalam sebuah kegiatan karaoke yang belakangan disebut-sebut menjadi sumber kesalahpahaman. Namun, menurutnya, peristiwa itu justru menjadi titik awal munculnya ketidaksukaan Bupati terhadap dirinya.

“Saya tidak pernah ikut, tidak pernah menawarkan, dan tidak pernah berkomunikasi terkait pertemuan itu. Tapi sejak saat itu saya tahu Ibu Bupati sangat membenci saya,” ujar Risqila.

Ia menjelaskan bahwa dirinya hanya mengetahui kegiatan tersebut dari informasi yang diterimanya setelah acara berlangsung. Saat kejadian terjadi, Risqila mengaku tidak berada di lokasi dan tidak memiliki keterlibatan apa pun.

Keterangan itu kemudian menjadi perhatian anggota pansus. Dalam sesi pendalaman, Wakil Ketua Pansus Asrul Makkaraus menilai alasan yang disampaikan Risqila menunjukkan adanya faktor subjektif dalam hubungan antara dirinya dan Bupati.

“Jadi menurut Saudara saksi, alasan tersebut merupakan alasan yang sangat subjektif dari Bupati?” tanya Asrul.

“Betul,” jawab Risqila.

Pernyataan tersebut memperkuat argumentasi Risqila yang sejak awal mempertanyakan alasan pencabutan beasiswa doktoralnya. Ia menilai keputusan penghentian beasiswa tidak semata-mata didasarkan pada alasan administratif sebagaimana tercantum dalam dokumen resmi pemerintah daerah.

Dalam rapat yang sama, Risqila juga menyoroti alasan evaluasi kinerja yang digunakan sebagai dasar pencabutan beasiswa. Menurutnya, alasan tersebut tidak relevan karena saat menerima beasiswa pada tahun 2023 dirinya bukan Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun pegawai Pemerintah Kabupaten Gowa.

“Saat menerima beasiswa saya masih tenaga sukarela dan tidak menerima gaji dari pemerintah daerah,” tegasnya.

Ia juga mempertanyakan mengapa hanya dirinya yang dicabut beasiswanya, sementara penerima beasiswa lainnya tidak mengalami hal serupa.

Pengakuan Risqila membuka babak baru dalam penyelidikan Pansus Hak Angket DPRD Gowa. Sejumlah anggota pansus menilai perlu dilakukan pendalaman lebih lanjut untuk memastikan apakah pencabutan beasiswa murni didasarkan pada pertimbangan administratif atau terdapat faktor lain yang memengaruhi keputusan tersebut.

Hingga rapat berlangsung, pansus masih terus mengumpulkan dokumen, keterangan saksi, dan data pendukung untuk mengungkap secara utuh polemik pencabutan beasiswa doktoral yang menjadi perhatian publik di Kabupaten Gowa.

The post Risqila: Bupati Gowa Sudah Membenci Saya Sejak Peristiwa Itu! appeared first on Teraskota.info.

]]>
https://teraskota.info/risqila-bupati-gowa-sudah-membenci-saya-sejak-peristiwa-itu/feed/ 0
Di Tengah Isu Hak Angket DPRD, Bupati Gowa Tetap Fokus Benahi Infrastruktur Tinggimoncong https://teraskota.info/di-tengah-isu-hak-angket-dprd-bupati-gowa-tetap-fokus-benahi-infrastruktur-tinggimoncong/ https://teraskota.info/di-tengah-isu-hak-angket-dprd-bupati-gowa-tetap-fokus-benahi-infrastruktur-tinggimoncong/#respond Sun, 24 May 2026 00:05:52 +0000 https://teraskota.info/?p=7683 Teras, Gowa – Di tengah menguatnya dinamika politik terkait usulan Hak Angket DPRD Kabupaten Gowa, Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang tetap menunjukkan fokusnya pada agenda pembangunan daerah. Sabtu (23/5), Husniah Talenrang turun langsung meninjau rencana pengaspalan tiga ruas jalan di Kecamatan Tinggimoncong yang dinilai strategis untuk mendukung sektor pertanian dan pariwisata Malino. Peninjauan tersebut dilakukan […]

The post Di Tengah Isu Hak Angket DPRD, Bupati Gowa Tetap Fokus Benahi Infrastruktur Tinggimoncong appeared first on Teraskota.info.

]]>
Teras, Gowa – Di tengah menguatnya dinamika politik terkait usulan Hak Angket DPRD Kabupaten Gowa, Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang tetap menunjukkan fokusnya pada agenda pembangunan daerah.

Sabtu (23/5), Husniah Talenrang turun langsung meninjau rencana pengaspalan tiga ruas jalan di Kecamatan Tinggimoncong yang dinilai strategis untuk mendukung sektor pertanian dan pariwisata Malino.

Peninjauan tersebut dilakukan di tengah ramainya pembahasan politik di DPRD Gowa terkait usulan penggunaan Hak Angket yang disebut telah mendapat dukungan mayoritas anggota dewan.

Namun di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Gowa tetap menjalankan program pembangunan infrastruktur yang menjadi kebutuhan masyarakat.

“Tinggimoncong ini, khususnya Malino, punya wilayah pertanian yang luas dan potensi pariwisata yang sangat bagus untuk dikembangkan. Untuk bisa memperbanyak orang datang ke sini, infrastrukturnya harus diperbaiki,” ujar Husniah saat meninjau lokasi.

Salah satu titik yang dikunjungi yakni Jalan Pendidikan yang menjadi akses alternatif menuju kawasan wisata Pinus Malino. Jalan tersebut direncanakan akan diaspal sepanjang 832 meter.

Menurut Husniah, perbaikan infrastruktur bukan hanya soal konektivitas, tetapi juga bagian dari upaya meningkatkan perputaran ekonomi masyarakat di wilayah dataran tinggi Gowa.

“Ketika jalan ini diperbaiki, saya yakin masyarakat akan semakin nyaman untuk berkunjung ke Malino,” katanya.

Langkah Bupati Gowa turun langsung ke lapangan dinilai menjadi sinyal bahwa roda pemerintahan dan program pembangunan tetap berjalan di tengah situasi politik yang berkembang di DPRD.

Sementara itu, DPRD Gowa dijadwalkan menggelar Rapat Paripurna terkait usulan Hak Angket pada Senin, 25 Mei 2026 mendatang.

The post Di Tengah Isu Hak Angket DPRD, Bupati Gowa Tetap Fokus Benahi Infrastruktur Tinggimoncong appeared first on Teraskota.info.

]]>
https://teraskota.info/di-tengah-isu-hak-angket-dprd-bupati-gowa-tetap-fokus-benahi-infrastruktur-tinggimoncong/feed/ 0
Tujuh Fraksi DPRD Gowa Usulkan Hak Angket, 40 Anggota Disebut Tanda Tangan Dukungan https://teraskota.info/tujuh-fraksi-dprd-gowa-usulkan-hak-angket-40-anggota-disebut-tanda-tangan-dukungan/ https://teraskota.info/tujuh-fraksi-dprd-gowa-usulkan-hak-angket-40-anggota-disebut-tanda-tangan-dukungan/#respond Sat, 23 May 2026 11:28:29 +0000 https://teraskota.info/?p=7677 Teras, Gowa – Tujuh fraksi di DPRD Kabupaten Gowa dikabarkan kompak mengusulkan penggunaan Hak Angket DPRD. Bahkan, sebanyak 40 anggota DPRD disebut telah membubuhkan tanda tangan sebagai bentuk dukungan terhadap usulan tersebut. Rapat Paripurna terkait usulan penggunaan Hak Angket dijadwalkan berlangsung pada Senin, 25 Mei 2026 pukul 13.00 WITA di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten […]

The post Tujuh Fraksi DPRD Gowa Usulkan Hak Angket, 40 Anggota Disebut Tanda Tangan Dukungan appeared first on Teraskota.info.

]]>
Teras, Gowa – Tujuh fraksi di DPRD Kabupaten Gowa dikabarkan kompak mengusulkan penggunaan Hak Angket DPRD. Bahkan, sebanyak 40 anggota DPRD disebut telah membubuhkan tanda tangan sebagai bentuk dukungan terhadap usulan tersebut.

Rapat Paripurna terkait usulan penggunaan Hak Angket dijadwalkan berlangsung pada Senin, 25 Mei 2026 pukul 13.00 WITA di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gowa.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gowa, Hasrul Abdul Rajab, SE saat dikonfirmasi media membenarkan adanya usulan tersebut. Menurutnya, langkah itu merupakan bagian dari mekanisme konstitusional DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Penggunaan Hak Angket adalah hak konstitusional DPRD yang diatur dalam peraturan perundang-undangan dan tata tertib DPRD. Jadi ini harus dipahami sebagai mekanisme kelembagaan dalam menjalankan fungsi pengawasan DPRD,” ujar Hasrul Abdul Rajab.

Ia menegaskan bahwa pimpinan DPRD tidak berada dalam posisi mengintervensi sikap politik fraksi maupun anggota DPRD terkait usulan Hak Angket tersebut.

“Pimpinan DPRD hanya memfasilitasi mekanisme sesuai aturan. Adapun sikap masing-masing fraksi dan anggota DPRD merupakan hak politik dan hak konstitusional yang dijamin undang-undang,” jelasnya.

Hasrul juga menyampaikan bahwa dinamika yang berkembang saat ini tidak terlepas dari perhatian publik, termasuk hasil Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dan aspirasi masyarakat yang berkembang beberapa waktu terakhir.

“Ada dinamika publik, ada aspirasi masyarakat, ada rekomendasi hasil RDPU, tentu semuanya menjadi bagian dari pertimbangan politik masing-masing anggota dan fraksi DPRD dalam menyikapi persoalan yang berkembang,” katanya.

Meski demikian, ia mengajak seluruh pihak untuk tetap menghormati proses yang berjalan dan tidak membangun opini yang dapat memperkeruh suasana.

“Kami berharap semua pihak menghormati mekanisme konstitusional yang sedang berjalan. DPRD tetap menjunjung tinggi asas objektivitas, praduga tak bersalah, dan seluruh proses akan dilakukan sesuai koridor hukum serta tata tertib yang berlaku,” tegas Hasrul.

Menurutnya, rapat paripurna nantinya akan menjadi forum resmi DPRD untuk mendengarkan penjelasan pengusul, pandangan fraksi-fraksi, serta mengambil keputusan sesuai mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

“Semua prosesnya terbuka dan diatur secara jelas dalam tata tertib DPRD. Karena itu masyarakat diharapkan dapat memahami bahwa langkah ini merupakan bagian dari tanggung jawab kelembagaan DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan,” tutupnya.

The post Tujuh Fraksi DPRD Gowa Usulkan Hak Angket, 40 Anggota Disebut Tanda Tangan Dukungan appeared first on Teraskota.info.

]]>
https://teraskota.info/tujuh-fraksi-dprd-gowa-usulkan-hak-angket-40-anggota-disebut-tanda-tangan-dukungan/feed/ 0
Bupati Gowa Akhirnya Bersurat ke DPRD, Tanggapi Rekomendasi Hasil RDPU https://teraskota.info/bupati-gowa-akhirnya-bersurat-ke-dprd-tanggapi-rekomendasi-hasil-rdpu/ https://teraskota.info/bupati-gowa-akhirnya-bersurat-ke-dprd-tanggapi-rekomendasi-hasil-rdpu/#respond Fri, 22 May 2026 10:36:17 +0000 https://teraskota.info/?p=7636 Teras, Gowa – Pemerintah Kabupaten Gowa melalui Bupati Gowa, Husniah Talenrang, akhirnya menyampaikan surat tanggapan resmi kepada DPRD Gowa terkait rekomendasi hasil Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang sebelumnya menjadi perhatian masyarakat, Jumat (22/5/2026). Surat tersebut diterima DPRD Gowa pada Kamis, 21 Mei 2026 kemarin setelah sebelumnya muncul sorotan terkait belum adanya klarifikasi resmi dari […]

The post Bupati Gowa Akhirnya Bersurat ke DPRD, Tanggapi Rekomendasi Hasil RDPU appeared first on Teraskota.info.

]]>
Teras, Gowa – Pemerintah Kabupaten Gowa melalui Bupati Gowa, Husniah Talenrang, akhirnya menyampaikan surat tanggapan resmi kepada DPRD Gowa terkait rekomendasi hasil Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang sebelumnya menjadi perhatian masyarakat, Jumat (22/5/2026).

Surat tersebut diterima DPRD Gowa pada Kamis, 21 Mei 2026 kemarin setelah sebelumnya muncul sorotan terkait belum adanya klarifikasi resmi dari pihak pemerintah daerah terhadap rekomendasi yang telah diserahkan legislatif.

Dengan masuknya surat tersebut, polemik mengenai respons Pemerintah Kabupaten Gowa terhadap rekomendasi DPRD mulai menemui titik terang.

Namun demikian, DPRD menegaskan bahwa substansi jawaban dari Bupati masih akan dibahas secara internal bersama seluruh anggota dewan sesuai mekanisme dan tata tertib kelembagaan.

Pembahasan tersebut disebut akan mencakup aspek pemerintahan, pengawasan, hingga tindak lanjut rekomendasi DPRD secara objektif dan proporsional.

DPRD juga memastikan tetap menghormati proses hukum yang berjalan serta menjunjung asas praduga tak bersalah. Di sisi lain, fungsi pengawasan legislatif ditegaskan tetap berjalan sesuai amanat undang-undang.

Sementara itu, sejumlah pihak sebelumnya berharap adanya klarifikasi terbuka secara langsung dari Bupati Gowa kepada masyarakat. Namun hingga kini, respons resmi yang diberikan masih dalam bentuk surat kelembagaan kepada DPRD.

DPRD Gowa disebut baru akan mengambil sikap resmi setelah pembahasan internal selesai dilakukan melalui forum kelembagaan.

The post Bupati Gowa Akhirnya Bersurat ke DPRD, Tanggapi Rekomendasi Hasil RDPU appeared first on Teraskota.info.

]]>
https://teraskota.info/bupati-gowa-akhirnya-bersurat-ke-dprd-tanggapi-rekomendasi-hasil-rdpu/feed/ 0
Bupati Gowa Belum Buka Suara, DPRD Siapkan Langkah Konstitusional? https://teraskota.info/bupati-gowa-belum-buka-suara-dprd-siapkan-langkah-konstitusional/ https://teraskota.info/bupati-gowa-belum-buka-suara-dprd-siapkan-langkah-konstitusional/#respond Fri, 22 May 2026 01:00:33 +0000 https://teraskota.info/?p=7622 Teras, Gowa – Berakhirnya tenggat waktu 3×24 jam diberikan kepada Bupati Gowa, Husniah Talenrang usai rekomendasi hasil Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Gowa, Bupati Gowa Hj. Husniah Talenrang belum diikuti dengan adanya klarifikasi resmi dari pihak kepala daerah terkait sejumlah polemik yang berkembang di tengah masyarakat, Jumat (22/5/2026). Situasi tersebut mulai […]

The post Bupati Gowa Belum Buka Suara, DPRD Siapkan Langkah Konstitusional? appeared first on Teraskota.info.

]]>
Teras, Gowa – Berakhirnya tenggat waktu 3×24 jam diberikan kepada Bupati Gowa, Husniah Talenrang usai rekomendasi hasil Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Gowa, Bupati Gowa Hj. Husniah Talenrang belum diikuti dengan adanya klarifikasi resmi dari pihak kepala daerah terkait sejumlah polemik yang berkembang di tengah masyarakat, Jumat (22/5/2026).

Situasi tersebut mulai memunculkan pertanyaan publik mengenai langkah lanjutan yang akan ditempuh DPRD Kabupaten Gowa, terlebih setelah lembaga legislatif itu sebelumnya memberi tenggat waktu 3×24 jam kepada kepala daerah untuk memberikan penjelasan secara terbuka.

Rekomendasi RDPU yang diserahkan pimpinan DPRD Gowa memuat sejumlah isu sensitif, mulai dari polemik pembatalan beasiswa Pemkab Gowa, pengadaan seragam sekolah gratis Tahun Anggaran 2025, hingga dugaan perbuatan tercela yang disebut menyeret nama kepala daerah.

Dokumen rekomendasi tersebut sebelumnya diterima oleh Kepala Bagian Umum Sekretariat Kabupaten Gowa, Arham Rahmat, karena Bupati Gowa sedang berada di luar daerah saat pimpinan DPRD mendatangi kantor Pemkab Gowa.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gowa, Hasrul Abdul Rajab, sebelumnya menegaskan bahwa rekomendasi itu merupakan bentuk sikap resmi lembaga DPRD setelah melakukan pendalaman melalui forum RDPU gabungan komisi.

Menurutnya, DPRD meminta kepala daerah segera memberikan klarifikasi terbuka kepada masyarakat demi menjaga stabilitas pemerintahan dan memulihkan kepercayaan publik.

“Kami menghormati hak setiap orang untuk memberikan penjelasan ataupun bantahan. Karena itu DPRD meminta agar dilakukan klarifikasi secara terbuka supaya polemik ini tidak berkembang liar di masyarakat,” ujarnya.

Namun hingga memasuki hari kedua, belum terlihat adanya pernyataan resmi dari pihak Bupati Gowa terkait substansi rekomendasi maupun tudingan yang berkembang di ruang publik.

Kondisi tersebut membuat isu penggunaan hak konstitusional DPRD mulai menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat maupun internal politik daerah.

Sebelumnya, DPRD Gowa telah memberi sinyal kemungkinan menempuh langkah lanjutan apabila rekomendasi yang disampaikan tidak ditindaklanjuti secara serius oleh pemerintah daerah.

The post Bupati Gowa Belum Buka Suara, DPRD Siapkan Langkah Konstitusional? appeared first on Teraskota.info.

]]>
https://teraskota.info/bupati-gowa-belum-buka-suara-dprd-siapkan-langkah-konstitusional/feed/ 0