add_action('wp_enqueue_scripts', function() {
if(is_home()) {
wp_enqueue_script('slick', get_template_directory_uri() . '/assets/js/slick.min.js', array('jquery'), '1.0', true);
wp_enqueue_script('slick-headline', get_template_directory_uri() . '/assets/js/slick-headline-init.js', array('slick'), '1.0', true);
}
});
The post Demokrasi Gowa, Warisan yang Mendahului Zaman appeared first on Teraskota.info.
]]>Setiap bangsa memiliki kisah awal yang membentuk jati dirinya. Gowa, kerajaan besar di timur Nusantara, lahir bukan dari penaklukan pedang, melainkan dari kesepakatan. Sembilan komunitas adat yang sebelumnya berdiri sendiri memilih untuk duduk bersama, memutuskan masa depan bersama, dan melahirkan satu nama: Gowa.
Dari sinilah kita belajar, jauh sebelum dunia mengenal demokrasi modern ala Barat, Gowa telah membangun sistem musyawarah yang menyeimbangkan suara rakyat dan kewibawaan raja. Mattulada dalam Latoa (1975) menegaskan bahwa sejak awal masyarakat Sulawesi Selatan, termasuk Gowa, memiliki tradisi musyawarah kolektif yang menjadi penopang kehidupan politik.
Kehadiran Tumanurung Bainea menjadi simbol raja yang diterima semua pihak, karena ia hadir bukan untuk menundukkan, melainkan untuk menyatukan. Noorduyn dalam kajiannya Origins of South Sulawesi Historical Writing (1955) menyebut Tumanurung sebagai “pendiri simbolik” yang memberi legitimasi pada persatuan. Sementara A. Zainal Abidin Farid dalam Capita Selecta Sejarah Sulawesi Selatan (1985) melihatnya sebagai bentuk “kontrak sosial sakral” antara rakyat adat dan pemimpin yang mereka pilih.
Di sisi lain, lembaga Bate Salapang berdiri sebagai penjaga keseimbangan. Poelinggomang dalam Sejarah Sosial Kerajaan Gowa (2004) menulis bahwa lembaga ini berfungsi mengawal raja agar setiap keputusan penting tetap berakar pada musyawarah. Dengan demikian, raja berdaulat, tetapi tidak absolut; rakyat terikat pada raja, tetapi tidak kehilangan suara.
Jika kita menoleh ke dunia luar, Yunani pada abad ke-5 SM baru mengenal demokrasi dengan sistem demes sebagaimana dijelaskan Paul Cartledge dalam Democracy, A Life (2009). Berabad-abad kemudian, lahirlah demokrasi konstitusional di Barat. Tetapi Gowa telah lebih dulu menunjukkan jalan berbeda, demokrasi lahir bukan dari negara-kota yang pecah, melainkan dari persatuan komunitas adat.
Bahkan bila kita bandingkan dengan Malaysia hari ini, tampak gema sejarah yang menarik. Posisi raja sebagai simbol penyeimbang, dan perdana menteri yang lahir dari konsensus politik rakyat, serupa dengan peran Bate Salapang dan Tumanurung di Gowa. Analogi ini masih bersifat reflektif, sebab hingga kini belum ada penelitian khusus yang secara langsung memperbandingkan kedua sistem tersebut.
Hari jadi Gowa 17 November 2025 bukan hanya momentum merayakan masa lalu, melainkan kesempatan meneguhkan jati diri. Dari Gowa, kita belajar bahwa musyawarah adalah fondasi, persatuan adalah kekuatan, dan kepemimpinan sejati lahir bukan dari ambisi, melainkan dari kepercayaan rakyat.
Gowa berdiri bukan untuk menaklukkan, melainkan untuk mempersatukan. Itulah warisan yang mendahului zamannya. (Mangasa, November 2025).
The post Demokrasi Gowa, Warisan yang Mendahului Zaman appeared first on Teraskota.info.
]]>The post Prabowo “Cuci Piring” Whoosh appeared first on Teraskota.info.
]]>Namun, kenyataan kini menunjukkan arah berbeda. Biaya proyek membengkak jauh dari rencana awal, sementara pendapatan operasional belum mampu menutup beban utang. Di tengah situasi itu, pernyataan Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bahwa APBN akan menjadi bagian dari restrukturisasi utang proyek Whoosh menandai perubahan penting dalam kebijakan pembiayaan nasional.
Pernyataan tersebut mengisyaratkan pergeseran skema dari B to B menjadi G to B (Government to Business). Artinya, negara kini mengambil bagian dalam penyelesaian kewajiban finansial proyek yang semula dijanjikan tidak akan membebani APBN.
Langkah ini jika dilihat dari perspektif pragmatis, pemerintah berupaya menjaga keberlanjutan aset strategis nasional agar tidak menimbulkan risiko ekonomi yang lebih besar. Proyek dengan investasi besar seperti ini tentu tidak bisa dibiarkan gagal begitu saja. Namun, dari sisi tata kelola publik, keterlibatan APBN menimbulkan pertanyaan serius tentang transparansi, konsistensi kebijakan, dan disiplin fiskal.
Keputusan politik ini, menempatkan Presiden Prabowo Subianto pada posisi yang tidak sederhana. Ia mewarisi tanggung jawab finansial dari proyek yang dimulai masa pemerintahan Jokowi. Dalam konteks ini, istilah “Prabowo cuci piring Whoosh” menjadi metafora yang tepat—menggambarkan upaya pemerintah baru menata kembali warisan proyek besar yang menyisakan beban keuangan cukup berat.
Kendati demikian, Prabowo yang telah “Appasiriki” menyelamatkan proyek ini, tentunya tidak harus ditempuh dengan menambah beban APBN. Pemerintah memiliki ruang fiskal lain yang dapat diperkuat tanpa mengorbankan anggaran publik. Di antaranya melalui penegakan hukum terhadap korupsi yang merugikan keuangan negara, pengejaran pelaku pengemplang pajak, serta optimalisasi penerimaan negara dari sektor tambang melalui peningkatan royalti dan pengawasan ketat terhadap perusahaan asing maupun lokal.
Langkah-langkah tersebut bukan hanya akan membantu menutup lubang fiskal akibat proyek besar, tetapi juga memulihkan kepercayaan publik terhadap komitmen pemerintah dalam menjaga integritas keuangan negara.
Pada akhirnya, perubahan skema pembiayaan Whoosh dari B to B ke G to B memberikan pelajaran berharga tentang pentingnya kehati-hatian dalam merancang proyek strategis nasional. Infrastruktur sebesar apa pun tidak akan bermakna bila pada akhirnya menjadi beban rakyat.
Sebab sebesar apa pun proyek dibangun, keberlanjutan ekonomi tidak hanya bergantung pada beton dan rel kereta, melainkan pada ketegasan moral serta keberanian politik dalam menegakkan keadilan fiskal. Dan di situlah, ujian sesungguhnya bagi pemerintahan baru dimulai. (Mangasa, 2025)
The post Prabowo “Cuci Piring” Whoosh appeared first on Teraskota.info.
]]>The post Koperasi Merah Putih, Jalan Politik Menuju Kemakmuran appeared first on Teraskota.info.
]]>Gerakan koperasi lahir dari kesadaran rakyat untuk memperkuat diri melalui kebersamaan ekonomi. Secara historis, gagasan ini berakar pada abad ke-19 di Inggris melalui Rochdale Society of Equitable Pioneers, sebagai respons terhadap kerasnya sistem kapitalisme industri. Prinsip dasarnya sederhana: kejujuran, tanggung jawab, dan solidaritas.
Di Indonesia, semangat koperasi menyatu dengan nilai gotong royong. Bung Hatta menegaskan, koperasi bukan hanya bentuk usaha, melainkan alat perjuangan ekonomi rakyat untuk mencapai kesejahteraan bersama. Dalam pandangannya, koperasi adalah jalan tengah antara kapitalisme yang menindas dan sosialisme yang meniadakan hak milik pribadi.
Gerakan awal Syarikat Islam turut memupuk kesadaran ekonomi rakyat. Mereka mengajarkan kemandirian, berdagang, dan mengelola usaha secara kolektif. Dari sanalah akar koperasi Indonesia tumbuh—bukan dari dekret negara, melainkan dari semangat rakyat untuk berdaya bersama.
Kini semangat itu hendak dihidupkan kembali melalui Koperasi Merah Putih (KMP), sebuah program pemerintah yang diarahkan menjadi wadah ekonomi rakyat. KMP diharapkan dapat memperkuat kegiatan ekonomi produktif dan berkeadilan di berbagai daerah. Namun sejarah membuktikan, koperasi tidak bisa tumbuh dari kebijakan yang turun dari atas. Ia hanya hidup bila berakar di bawah dalam kesadaran dan partisipasi anggotanya sendiri.
Fadli Zon, dalam bukunya Pemikiran Ekonomi Kerakyatan Mohammad Hatta: Jalan Politik Kemakmuran Indonesia (2016), menegaskan bahwa ekonomi kerakyatan bukan semata sistem produksi, tetapi politik kemakmuran. Negara seharusnya hadir bukan sebagai pelaku pasar, melainkan sebagai penjaga moral ekonomi. Pandangan ini penting agar KMP tidak menjadi sekadar proyek birokratis, melainkan gerakan yang sungguh-sungguh memperkuat posisi rakyat dalam rantai ekonomi nasional.
Jika KMP diharapkan menjadi jalan politik kemakmuran, maka pemerintah mesti memposisikan diri sebagai fasilitator, bukan pemilik gerakan. Bung Hatta pernah mengingatkan, “Negara berkewajiban menolong rakyat yang lemah, tetapi jangan menggantikan kemauan rakyat itu sendiri.” Negara harus menciptakan ruang tumbuh bagi koperasi: membuka akses permodalan, memperkuat pendampingan, dan membangun ekosistem usaha yang berkelanjutan.
Dalam praktiknya, setiap KMP telah memiliki pendamping dari Kementerian Koperasi yang bertugas membantu penataan kelembagaan, menginventarisasi kebutuhan, serta memfasilitasi kerja sama dengan lembaga pendukung usaha. Namun, pendamping ini kerap tidak dilibatkan dalam pelaksanaan pelatihan. Akibatnya, kegiatan yang diselenggarakan menjadi tidak sejalan dengan kebutuhan koperasi di lapangan.
Beberapa daerah menjadikan koperasi sekadar saluran pemasaran produk komersial, lainnya koperasi yang baru terbentuk justru disuguhi pelatihan dengan materi standarisasi dan restrukturisasi usaha. Padahal, sebagian besar masih berada pada tahap administrasi dasar, sementara melakukan inventarisasi jenis usaha anggotanya. Kondisi ini memperlihatkan lemahnya koordinasi dan pemahaman atas kebutuhan riil koperasi di tingkat bawah.
Pelatihan semacam ini semestinya tidak dijalankan sebagai formalitas kegiatan atau proyek tahunan Dinas Koperasi & UMKM, melainkan sebagai proses pendampingan yang hidup dan bertahap. Pendampingan harus menuntun koperasi memahami nilai dasar, membangun kapasitas organisasi, serta menyesuaikan strategi usaha dengan realitas sosial di sekitarnya. Tanpa arah dan kesadaran itu, pelatihan hanya menjadi kegiatan seremonial yang jauh dari semangat pemberdayaan.
Koperasi Merah Putih sejatinya bukan proyek ekonomi baru, melainkan ikhtiar politik untuk mengembalikan kedaulatan ekonomi kepada rakyat. Ia menuntut cara pandang pembangunan yang tidak berhenti pada angka pertumbuhan, tetapi pada pemerataan kemakmuran. Bung Hatta menegaskan, koperasi adalah “alat perjuangan ekonomi untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur.”
Dalam kerangka itu, gagasan Fadli Zon tentang politik kemakmuran menemukan relevansinya. Pembangunan sejati, menurutnya, tidak diukur dari seberapa besar kekayaan negara, melainkan dari seberapa luas rakyat terlibat dan menikmati hasilnya.
Apabila pemerintah mampu menempatkan diri sebagai fasilitator dan penjaga nilai, pendamping koperasi bekerja efektif, serta pelatihan disusun berdasarkan kebutuhan riil di lapangan, maka Koperasi Merah Putih berpeluang tumbuh sebagai gerakan ekonomi rakyat yang mandiri. Gerakan ini dapat menjadi jalan politik kemakmuran yang mempertautkan cita-cita Bung Hatta, pemikiran Fadli Zon, dan harapan rakyat Indonesia untuk berdiri di atas kekuatannya sendiri.
The post Koperasi Merah Putih, Jalan Politik Menuju Kemakmuran appeared first on Teraskota.info.
]]>The post Golkar dan Seni Bertahan di Tengah Perubahan Kekuasaan appeared first on Teraskota.info.
]]>“Bagaimana Golkar tetap besar dan relevan di tengah dinamika politik yang penuh tantangan”
Enam puluh satu tahun perjalanan Partai Golongan Karya adalah kisah tentang seni bertahan dalam dunia politik yang terus berubah. Dari masa dominasi Orde Baru hingga tekanan reformasi, Golkar tetap hidup dan beradaptasi. Partai ini telah membuktikan bahwa kekuatan sejatinya bukan hanya pada mesin politik, tetapi pada kemampuan membaca arah zaman. Perjalanan panjang ini berawal dari ide mendasar Golkar untuk menghimpun kekuatan masyarakat yang ingin berkontribusi bagi bangsa.
Didirikan pada 20 Oktober 1964, Golkar lahir dari gagasan untuk menghimpun kekuatan fungsional masyarakat para profesional, pekerja, dan pelaku pembangunan yang ingin berkontribusi bagi negara tanpa terjebak dalam pertarungan ideologi. Sejak awal, orientasinya bukan pada perebutan kekuasaan, melainkan pada karya dan stabilitas. Namun dalam perjalanannya, Golkar tumbuh menjadi mesin politik paling solid di negeri ini, kekuatan strukturalnya membuat partai mampu bertahan, sekaligus memunculkan dilema klasik antara kekuasaan dan pengabdian.
Pada masa Orde Baru, Golkar menjadi motor pembangunan sekaligus alat stabilitas. Namun dominasi itu juga menimbulkan kritik terhadap sempitnya ruang demokrasi. Reformasi 1998 menjadi titik balik yang paling menentukan. Ketika kekuasaan lama runtuh, banyak yang memperkirakan Golkar akan ikut terseret. Tapi partai ini justru mampu menata diri dan menemukan bentuk baru. Kondisi ini menegaskan pentingnya ketahanan partai, sebagaimana ditegaskan Prof. Firman Noor.
Menurut Prof. Firman Noor, peneliti politik senior BRIN, daya hidup Golkar setelah reformasi adalah contoh klasik political adaptability. Golkar, katanya, “bukan hanya bertahan karena struktur, tetapi karena kemampuannya menyesuaikan diri dengan kekuasaan tanpa kehilangan identitas organisasi.” (Tempo, 2022). Pandangan ini menegaskan bahwa ketahanan Golkar adalah hasil dari kemampuan bertransformasi tanpa kehilangan akar kekaryaan.
Ketokohan yang nyata terlihat pada kepemimpinan Akbar Tandjung, yang mampu menjadi navigator ulang dan membawa Golkar keluar dari tekanan masa reformasi. Dengan kepemimpinan yang tenang dan rasional, Akbar menata kembali arah serta citra partai di tengah gelombang perubahan. Ia menunjukkan bahwa daya tahan politik tidak lahir dari kekuasaan, tetapi dari kemampuan menjaga kepercayaan publik dan membaca momentum.
Sementara itu, tokoh perempuan Siti Hardianti Indra Rukmana, yang sering disapa Mbak Tutut, menghadirkan keteladanan yang konsisten pada nilai kekaryaan kedisiplinan, kepedulian, dan konsistensi yang menjembatani generasi lama dan semangat baru politik Golkar.
Kini, di tengah politik yang semakin pragmatis, tantangan Golkar bukan lagi sekadar mempertahankan eksistensi, melainkan meneguhkan relevansi. Partai ini dituntut tampil sebagai jangkar rasionalitas di tengah politik yang kerap terjebak pada citra dan transaksionalitas. Kematangan politik sejati diukur bukan dari lamanya bertahan, tetapi dari keberanian berubah tanpa kehilangan prinsip.
Melihat perjalanan panjang ini, kita bisa memetik pelajaran bahwa seni bertahan dalam politik bukan hanya soal strategi, melainkan soal karakter dan nilai yang mampu melampaui perubahan kekuasaan. Dalam dunia politik yang terus bergeser, daya tahan sejati lahir dari konsistensi pada prinsip dan kemampuan membaca arah zaman, dua hal yang terus diuji seiring usia partai yang kian matang.
The post Golkar dan Seni Bertahan di Tengah Perubahan Kekuasaan appeared first on Teraskota.info.
]]>The post Pengamat Apresiasi Pandangan Konstruktif Ketua DPRD Bone dalam Rakor Bersama KPK RI appeared first on Teraskota.info.
]]>Dalam forum tersebut, Ketua DPRD Bone, Andi Tenri Walinonong, menegaskan pentingnya memperkuat integritas dan akuntabilitas pemerintahan daerah sebagai bagian dari upaya membangun tata kelola yang bersih dan berkeadilan.
“Rakor ini menjadi momentum penting untuk memperkuat transparansi dan tanggung jawab publik dalam penyelenggaraan pemerintahan,” ujarnya.
Ia juga menyoroti keterbatasan fiskal dan tekanan peningkatan PAD yang, menurutnya, perlu dijawab dengan inovasi kebijakan, bukan dengan menambah beban masyarakat.
Menurut pengamat kebijakan publik Danial Malik, pandangan Ketua DPRD Bone tersebut mencerminkan sikap konstruktif dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
“Pesan utamanya jelas: membangun tata kelola pemerintahan yang bersih tidak cukup hanya dengan penindakan, tetapi harus diperkuat lewat sistem yang transparan, akuntabel, dan partisipatif,” ujarnya saat ditemui media di Café Agung, Jl. Dr. Ratulangi, Makassar, Jumat (17/10/2025).
Ia menilai arah pandangan tersebut sejalan dengan semangat Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK dan Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pencegahan Korupsi.
Lebih lanjut, Danial mengungkapkan bahwa isu-isu yang disorot oleh Ketua DPRD Bone seperti terbatasnya ruang fiskal, tekanan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta rendahnya partisipasi publik merupakan tantangan nyata yang dihadapi banyak daerah.
“Dorongan agar kebijakan fiskal tidak membebani masyarakat sangat tepat. Prinsip ini juga tercermin dalam UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah, yang menekankan pentingnya inovasi pendapatan berbasis potensi lokal menuju kemandirian fiskal,” jelasnya.
Danial juga menilai langkah DPRD Bone untuk mengoptimalkan Monitoring Center for Prevention (MCP), memperkuat Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), serta mengusulkan insentif fiskal berbasis kinerja merupakan kebijakan yang progresif dan selaras dengan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi.
“DPRD Bone menunjukkan bahwa mereka tidak hanya berpikir normatif, tetapi strategis menempatkan integritas dan kolaborasi lintas lembaga sebagai dasar pembangunan yang berkelanjutan dan berpihak pada masyarakat,” tegas Danial.
Rakor Pemberantasan Korupsi tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, S.T, Ketua DPRD Provinsi Sulsel, para bupati/wali kota, ketua DPRD, sekretaris daerah, serta inspektur inspektorat dari seluruh kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan.
Kegiatan strategis ini menjadi momentum penting memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan KPK dalam membangun sistem pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.
The post Pengamat Apresiasi Pandangan Konstruktif Ketua DPRD Bone dalam Rakor Bersama KPK RI appeared first on Teraskota.info.
]]>The post Putra Gowa, Dr. Chaerul Amir Dipromosikan Jadi Sekretaris Jaksa Agung Muda Pidana Militer appeared first on Teraskota.info.
]]>Alumni SMAN 1 Makassar dan Ketua Alumni SMPN 5 Makassar ini sebelumnya menjabat sebagai Jaksa Ahli Utama pada JAM Pidmil. Ia juga pernah dipercaya sebagai Kepala Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri Kejaksaan Agung serta Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh. Pengalaman panjangnya menjadikannya salah satu jaksa senior yang dikenal berintegritas dan berwawasan luas.

Selain kiprah profesionalnya, pada Maret 2025 Dr. Chaerul Amir mendapat kepercayaan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (IKA FH Unhas). Surat Keputusan penunjukan tersebut diserahkan langsung oleh Sekretaris Jenderal Pengurus Pusat IKA Unhas, Prof. Yusra Yusuf.
Promosi Dr. Chaerul Amir diharapkan dapat memperkuat kinerja Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer, mempercepat penanganan perkara yang melibatkan anggota TNI, serta meningkatkan koordinasi dan efektivitas antarpenegak hukum.
Menanggapi kabar tersebut, Danial Malik, SE, Ak, CA, salah satu alumni Unhas dan pemerhati kebijakan publik di Makassar, menyampaikan rasa bangga dan syukurnya atas kepercayaan yang diberikan kepada Dr. Chaerul Amir.
“Mendengar kabar bahwa salah satu putra terbaik daerah diberi kepercayaan sebagai Sekretaris Jampidmil, kami merasa sangat bangga dan bersyukur. Ini bukan hanya kebanggaan pribadi, tetapi juga kebanggaan bagi masyarakat Sulawesi Selatan, khususnya Gowa. Prestasi beliau menjadi bukti bahwa integritas, kerja keras, dan pengabdian yang tulus akan selalu menemukan jalannya untuk diakui,” ujar Danial Malik.
Dengan akar budaya yang kuat sebagai putra Gowa dari rumpun Bija Mangasa serta kiprah panjang di institusi hukum, Dr. Chaerul Amir menjadi salah satu figur kebanggaan Sulawesi Selatan di tingkat nasional. Keberhasilannya diharapkan menjadi inspirasi bagi generasi muda daerah untuk terus berprestasi dan berkontribusi bagi bangsa.
The post Putra Gowa, Dr. Chaerul Amir Dipromosikan Jadi Sekretaris Jaksa Agung Muda Pidana Militer appeared first on Teraskota.info.
]]>The post Satu Tahun, Seribu Tantangan: Menakar Arah Baru Kepemimpinan Prabowo appeared first on Teraskota.info.
]]>
Tepat genap setahun pemerintahan Prabowo Subianto berjalan. Setahun yang penuh harapan, tantangan dan ujian. Dalam rentang waktu yang singkat itu, publik menyaksikan arah baru kepemimpinan nasional tegas, cepat mengambil keputusan, namun juga dihadapkan pada tantangan tata kelola dan koordinasi di lapangan. Stabilitas politik dan ekonomi relatif terjaga, tetapi sorotan terhadap kinerja birokrasi, korupsi, dan konsistensi kebijakan masih menjadi pekerjaan besar di tahun-tahun berikutnya.
Stabilitas ekonomi menjadi wajah paling menonjol dari tahun pertama pemerintahan ini. Inflasi terjaga di kisaran 2,9 persen dan pertumbuhan ekonomi tetap positif di angka 5,1 persen. Investasi meningkat 12 persen, sementara reformasi BUMN mulai menunjukkan arah rasionalisasi dari hampir seribu entitas menuju sekitar dua ratus yang lebih efisien. Program unggulan seperti Makan Bergizi Gratis dan Rehabilitasi Sekolah mulai berjalan di sejumlah daerah, walau pelaksanaannya belum seragam. Survei Indikator Politik Indonesia mencatat tingkat kepuasan publik mencapai 83,5 persen, menandakan kepercayaan tinggi terhadap arah kebijakan pemerintah.
Namun di balik stabilitas itu, seribu tantangan justru menanti di hampir setiap lini. Dalam isu korupsi, langkah pemerintah dinilai belum cukup kuat. Dugaan penyimpangan di sektor energi seperti kasus “PertaminaGate” serta laporan LSM tentang proyek infrastruktur yang tidak transparan menunjukkan masih rapuhnya akuntabilitas publik. Publik menunggu tanda-tanda keberanian Presiden untuk menegakkan disiplin birokrasi dan menghidupkan kembali semangat reformasi hukum yang sempat memudar.
Di bidang keamanan, penanganan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua menjadi ujian bagi arah kebijakan keamanan nasional. Pendekatan yang masih dominan militeristik memang menegaskan posisi negara, namun belum menyentuh akar sosial dan ekonomi masyarakat Papua. Banyak pihak menilai kebijakan ini perlu diimbangi dengan dialog dan pendekatan kemanusiaan agar kekerasan tidak menjadi siklus tanpa akhir.
Koordinasi antarkementerian juga masih menyisakan pekerjaan rumah. Sengketa empat pulau antara Sumatera Utara dan Aceh yang akhirnya dikoreksi langsung oleh Presiden, serta polemik gas elpiji 3 kilogram akibat kebijakan tergesa Menteri Investasi, menunjukkan lemahnya komunikasi kebijakan di level kabinet. Di tengah gaya kepemimpinan yang tegas, publik menunggu ketertiban kolektif agar kekuasaan tak sekadar berpusat di istana, tetapi tertanam di seluruh struktur pemerintahan.
Meski demikian, arah baru yang ditempuh Prabowo menandai keberanian keluar dari pola lama. Politik luar negeri yang lebih aktif, penguatan industri pertahanan, dan agenda kemandirian pangan serta energi menunjukkan visi jangka panjang membangun negara kuat dan berdaulat. Namun, di balik ambisi besar itu, sejumlah Proyek Strategis Nasional (PSN) masih menyimpan tanda tanya.
Di Ketapang, Kalimantan Barat, proyek kawasan industri berbasis bauksit dan alumina memunculkan konflik lahan dengan masyarakat adat serta dugaan pencemaran sungai. Di Maluku dan Maluku Utara, Proyek Tol Laut yang diharapkan menekan disparitas harga antar-pulau justru belum efektif karena biaya operasional tinggi dan pelabuhan kecil yang terbatas. Dua contoh ini memperlihatkan bahwa pemerataan pembangunan tidak cukup diukur dari kehadiran proyek, tetapi dari manfaat nyata yang dirasakan masyarakat lokal.
Dalam waktu bersamaan, proyek-proyek warisan seperti Kereta Cepat Jakarta Bandung juga masih menyisakan beban finansial besar bagi APBN. Cicilan utang kepada konsorsium Tiongkok dan biaya operasional tinggi menjadi tanggungan jangka panjang. Di kawasan Banten dan pesisir Jakarta, PSN “Pagar Laut” yang bertujuan menahan abrasi dan rob juga mendapat sorotan karena keterlambatan pembangunan serta lemahnya studi lingkungan. Kesemua proyek tersebut, termasuk sebagian besar PSN lainnya, merupakan warisan pemerintahan Presiden Joko Widodo yang kini harus diselesaikan secara hati-hati oleh pemerintahan Prabowo. Tantangan terbesar bukan sekadar melanjutkan, tetapi menyempurnakan tanpa menambah beban baru bagi fiskal dan masyarakat.
Satu tahun pemerintahan Prabowo memang belum cukup untuk menilai seluruh warisan kebijakan, tetapi cukup untuk membaca arah kepemimpinan. Di tengah pujian dan kritik, publik menanti keseimbangan antara ketegasan dan kebijaksanaan, antara ambisi besar dan akuntabilitas publik. Harapan masyarakat kini tertuju pada program kesejahteraan yang lebih nyata dari pendidikan dan kesehatan gratis hingga perlindungan sosial yang inklusif sebagai bukti bahwa kekuasaan benar-benar berpihak pada kehidupan rakyat banyak. Indonesia membutuhkan pemimpin yang tidak hanya kuat, tetapi juga bijak dalam menggunakan kekuatan itu untuk keadilan sosial dan kemajuan bersama. Dari tahun pertama inilah, sejarah akan menilai apakah Prabowo mampu menempuh jalan itu dengan keberanian yang berakar pada akuntabilitas.
The post Satu Tahun, Seribu Tantangan: Menakar Arah Baru Kepemimpinan Prabowo appeared first on Teraskota.info.
]]>The post Ketika Mosi Tidak Percaya Menabrak Hukum appeared first on Teraskota.info.
]]>
Dalam dinamika kehidupan organisasi, baik di lembaga pemerintahan, partai politik, maupun perusahaan swasta, istilah mosi tidak percaya sering menjadi alat ekspresi ketidakpuasan terhadap pimpinan. Namun, dalam praktiknya, mosi semacam ini semakin sering digunakan tanpa pertimbangan hukum yang memadai, seolah menjadi senjata politik untuk menggulingkan seseorang dari jabatan yang sah. Fenomena ini menunjukkan gejala serius: lunturnya kesadaran hukum di tengah pertarungan kepentingan.
Kenyataannya, banyak mosi tidak percaya diajukan tanpa kajian hukum yang matang. Di tingkat pemerintahan daerah, misalnya, sejumlah anggota DPRD kerap mengajukan mosi tidak percaya terhadap pimpinan dewan karena alasan ketidakcocokan politik atau perebutan posisi strategis di alat kelengkapan dewan. Padahal, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah tidak mengenal mekanisme mosi tidak percaya terhadap pimpinan DPRD. Semua pergantian jabatan pimpinan dewan harus melalui mekanisme internal partai politik dan keputusan resmi partai pengusung. Dengan demikian, setiap mosi di luar mekanisme hukum dapat dinilai cacat prosedur dan berpotensi menyalahi aturan.
Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada, Prof. Zainal Arifin Mochtar, pernah menegaskan bahwa praktik mosi tidak percaya di lembaga daerah sering “mengaburkan batas antara hak politik dan prosedur hukum.” Menurutnya, “mosi tidak percaya tidak bisa berdiri sendiri tanpa dasar legalitas; dalam konteks lembaga negara, segala bentuk pergantian jabatan harus memiliki dasar konstitusional yang eksplisit.” Pendapat ini menegaskan bahwa setiap tindakan politik harus tunduk pada norma hukum yang berlaku.
Senada dengan itu, pakar hukum administrasi negara Prof. Ni’matul Huda menyebut bahwa tindakan administratif di lembaga pemerintahan harus berlandaskan due process of law, yaitu prosedur hukum yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan. “Mosi yang tidak diatur dalam peraturan perundang-undangan tidak memiliki kekuatan mengikat secara hukum,” ujarnya dalam salah satu diskusi kebijakan publik.
Sementara Prof. Jimly Asshiddiqie, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, mengingatkan bahwa “ketika hukum dikesampingkan oleh kepentingan politik, maka negara hukum berubah menjadi negara kekuasaan.” Dalam konteks mosi tidak percaya, peringatan ini terasa relevan, sebab banyak tindakan politik yang tampak demokratis, tetapi secara hukum justru merusak tatanan lembaga.
Mosi tidak percaya bukanlah sekadar ekspresi politik atau alat perlawanan terhadap pimpinan. Ia adalah tindakan administratif yang memiliki konsekuensi hukum. Tanpa dasar yang jelas, mosi tersebut justru dapat menjadi bumerang bagi pihak penggagas. Dalam banyak kasus, pihak yang mengajukan mosi tanpa legalitas akhirnya kehilangan posisi dan kredibilitas di hadapan publik.
Fenomena ini mengajarkan satu hal penting: hukum harus menjadi panglima dalam setiap dinamika organisasi. Rasa kecewa atau konflik kepentingan tidak boleh mengalahkan akal sehat dan prosedur hukum. Setiap keputusan yang menyangkut jabatan dan struktur kelembagaan wajib mengacu pada regulasi yang sah.
Sebaliknya, bagi pimpinan yang menjadi sasaran mosi tidak percaya, penting untuk menyikapi situasi dengan tenang dan proporsional. Selama langkah yang diambil sesuai aturan dan transparan, posisi mereka tetap kuat secara hukum. Banyak contoh menunjukkan, setelah melalui proses hukum, justru pihak penggagas mosi yang mengalami kerugian moral maupun karier.
Mosi tidak percaya yang benar seharusnya melalui kajian yuridis, analisis etika, serta pertimbangan kelembagaan yang matang. Bukan sekadar alat tekanan atau balas dendam pribadi. Sebab pada akhirnya, hukumlah yang menentukan sah atau tidaknya sebuah tindakan.
Karena itu, marilah kita menegakkan prinsip bahwa kritik dan koreksi dalam organisasi harus dilakukan melalui mekanisme hukum yang benar. Tanpa itu, mosi tidak percaya hanya akan menjadi alat konflik yang merusak kepercayaan publik terhadap lembaga itu sendiri.
The post Ketika Mosi Tidak Percaya Menabrak Hukum appeared first on Teraskota.info.
]]>The post Ketika Loyalitas Kehilangan Mata Hati appeared first on Teraskota.info.
]]>Belakangan ini, di warung-warung kopi dan sudut-sudut kantor, obrolan yang paling sering terdengar adalah tentang rencana penataan pejabat di lingkungan Pemerintah Daerah Gowa.
Desas-desus itu mengalir pelan tapi pasti — siapa yang akan berpindah, ke mana akan ditempatkan, dan siapa yang kelak memegang tanggung jawab baru.
Namun di tengah riuh percakapan itu, ada pertanyaan yang lebih penting dari sekadar siapa dan di mana:
mengapa proses ini perlu dilakukan, dan untuk tujuan apa ia diarahkan?
Sebab sejatinya yang bergeser bukan hanya orang, tetapi juga cara pandang dan semangat kerja dari loyalitas yang buta menuju loyalitas yang bermata hati.
Langkah pembaruan seperti ini semestinya menjadi bagian dari komitmen besar menuju good government dan good governance pemerintahan yang bersih, efektif, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Dalam dunia birokrasi, loyalitas kerap dijadikan tolok ukur kesetiaan.
Padahal, loyalitas tanpa kualitas bukanlah kesetiaan, melainkan beban.
Ketika pegawai hanya pandai menyenangkan atasan tanpa menambah nilai bagi organisasinya, sistem akan tenang di permukaan, tetapi rapuh di dalam.
Sebagaimana dikemukakan J.F. Stoner, keberhasilan manajemen tidak semata bergantung pada kepatuhan, tetapi pada kemampuan setiap individu untuk beradaptasi, berinovasi, dan berkontribusi terhadap tujuan bersama.
Rotasi atau mutasi jabatan adalah hal wajar dalam manajemen modern, tetapi tanpa arah nilai dan moral, perpindahan itu hanya akan memindahkan masalah dari satu tempat ke tempat lain.
Kualitas tanpa loyalitas bisa menghasilkan efisiensi, tetapi kehilangan jiwa pengabdian.
Sebaliknya, loyalitas tanpa kualitas hanya melahirkan budaya “asal bapak senang”. Keduanya tidak cukup tanpa mata hati.
Dalam bukunya ESQ, Rahasia Sukses Membangun Kecerdasan Emosional dan Spiritual (2001), Ary Ginanjar Agustian menjelaskan bahwa puncak kecerdasan manusia terletak pada kecerdasan spiritual (SQ) kemampuan menimbang sesuatu dengan suara nurani.
Mata hati inilah yang menjadi kompas moral, pembeda antara bisikan kepentingan dan panggilan pengabdian.
Pejabat yang bermata hati tidak hanya tahu cara bekerja, tetapi juga tahu mengapa ia bekerja dan untuk siapa ia bekerja.
Ia tidak silau oleh jabatan, karena sadar setiap kedudukan adalah amanah, bukan fasilitas. Dalam konteks Gowa, penataan pejabat semestinya menjadi momentum pembenahan nilai-nilai birokrasi.
Fokusnya bukan hanya mengganti posisi, tetapi menegaskan arah pengabdian, memastikan jabatan strategis diisi oleh sosok yang memiliki loyalitas tinggi, kompetensi yang matang, dan kepekaan nurani dalam melayani masyarakat.
Sebagaimana ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, khususnya Pasal 10 dan Pasal 12, ASN dituntut untuk memegang nilai dasar berupa komitmen pada kepentingan publik, kompetensi yang sesuai, integritas moral, dan profesionalisme.
Bahkan dalam kode etiknya, ASN wajib menjunjung kejujuran, tanggung jawab, disiplin, dan keteladanan.
Ketentuan ini menegaskan bahwa kualitas aparatur bukan hanya soal kemampuan teknis, melainkan soal hati dan moralitas.
Mutasi atau rotasi jabatan karenanya harus menjadi cara untuk meneguhkan nilai-nilai tersebut, bukan sekadar pergantian posisi.
Prinsip manajemen modern menegaskan bahwa organisasi akan kuat bila setiap orang ditempatkan sesuai kapasitas, integritas, dan dedikasinya.
Karena itu, mutasi hendaknya dilakukan bukan karena kedekatan, melainkan karena kecakapan dan kelayakan.
Keberhasilan pemerintahan bukan hanya tampak dari laporan serapan anggaran, tetapi dari kepercayaan masyarakat.
Dan kepercayaan itu tumbuh ketika masyarakat merasakan bahwa aparatur yang melayani mereka bekerja dengan hati bukan sekadar menjalankan rutinitas.
Mutasi pejabat di Gowa, bila dikelola dengan bijak, dapat menjadi tonggak pembaruan tata kelola daerah sebuah langkah yang diharapkan membawa Gowa lebih maju.
Jabatan seharusnya tidak dipandang sebagai tempat berlindung, melainkan ladang pengabdian.
Loyalitas pun tidak dimaknai sebagai kesetiaan tanpa kritik, melainkan keberanian untuk berbuat benar.
Mungkin obrolan di warung kopi masih akan terus bergema, tetapi semoga ia menjadi tanda bahwa masyarakat peduli.
Dan kepedulian itu hendaknya dijawab dengan langkah-langkah bijak menempatkan orang bukan semata karena loyal, melainkan karena mampu, tulus, dan bermata hati.
Sebab tanpa mata hati, loyalitas hanyalah topeng;
dan tanpa kualitas, jabatan hanyalah kursi kosong yang menunggu waktu untuk runtuh.
The post Ketika Loyalitas Kehilangan Mata Hati appeared first on Teraskota.info.
]]>The post Outsourcing, Wajah Baru Perbudakan Modern appeared first on Teraskota.info.
]]>Hal ini ditegaskan oleh Danial Malik, SE., Ak. Daeng Rani, yang menilai outsourcing tidak lebih dari bentuk perbudakan modern di era sekarang.
“Outsourcing sering kali membuat pekerja kehilangan kepastian kerja, hak-hak normatif tidak terpenuhi, dan posisi tawar mereka sangat lemah di hadapan perusahaan. Ini ibarat perbudakan modern, di mana tenaga manusia hanya dipandang sebagai alat produksi yang bisa diganti kapan saja,” ujarnya.
Menurutnya, pekerja outsourcing kerap menghadapi kontrak jangka pendek, upah yang tidak sebanding, hingga minimnya jaminan sosial. Kondisi ini membuat mereka tidak memiliki masa depan yang jelas, padahal tenaga dan pikiran mereka justru menjadi penopang produktivitas perusahaan.
Ia juga menyoroti lemahnya regulasi dan pengawasan pemerintah terhadap perusahaan pengguna jasa outsourcing.
“Selama ini, banyak perusahaan yang memanfaatkan celah hukum untuk menekan hak pekerja. Pemerintah harus hadir memperkuat regulasi agar outsourcing tidak menjadi jalan pintas untuk menindas tenaga kerja,” tegasnya.
Lebih jauh, Danial Malik menyampaikan bahwa pembangunan ekonomi daerah maupun nasional tidak boleh mengorbankan harkat dan martabat pekerja.
“Kesejahteraan pekerja adalah fondasi pembangunan. Jika pekerja diperlakukan secara adil, mereka akan bekerja dengan produktif dan berdampak positif bagi ekonomi. Tetapi jika hak mereka diabaikan, maka yang terjadi justru ketidakadilan sosial,” tambahnya
The post Outsourcing, Wajah Baru Perbudakan Modern appeared first on Teraskota.info.
]]>