add_action('wp_enqueue_scripts', function() { if(is_home()) { wp_enqueue_script('slick', get_template_directory_uri() . '/assets/js/slick.min.js', array('jquery'), '1.0', true); wp_enqueue_script('slick-headline', get_template_directory_uri() . '/assets/js/slick-headline-init.js', array('slick'), '1.0', true); } }); Wakil ketua dprd gowa Archives | Teraskota.info https://teraskota.info/tag/wakil-ketua-dprd-gowa/ Info Desa dan Perkotaan Sat, 11 Jul 2026 09:05:55 +0000 id hourly 1 https://wordpress.org/?v=7.0.2 https://teraskota.info/wp-content/uploads/2026/04/cropped-IMG-20260423-WA0095-1-100x75.jpg Wakil ketua dprd gowa Archives | Teraskota.info https://teraskota.info/tag/wakil-ketua-dprd-gowa/ 32 32 Wakil Ketua DPRD Gowa Tyna Haji Ti’no Daeng Mawangi Hadiri Sunatan Massal 99 Anak, Tegaskan Komitmen Dukung Pelayanan Kesehatan Masyarakat https://teraskota.info/wakil-ketua-dprd-gowa-tyna-haji-tino-daeng-mawangi-hadiri-sunatan-massal-99-anak-tegaskan-komitmen-dukung-pelayanan-kesehatan-masyarakat/ https://teraskota.info/wakil-ketua-dprd-gowa-tyna-haji-tino-daeng-mawangi-hadiri-sunatan-massal-99-anak-tegaskan-komitmen-dukung-pelayanan-kesehatan-masyarakat/#respond Sat, 11 Jul 2026 09:01:36 +0000 https://teraskota.info/?p=8991 Teras, Gowa – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gowa, Tyna Haji Ti’no Daeng Mawangi, politisi Partai NasDem sekaligus Anggota DPRD Kabupaten Gowa Daerah Pemilihan (Dapil) VI meliputi Kecamatan Bajeng dan Bajeng Barat, menghadiri kegiatan Pengabdian Masyarakat berupa Bakti Sosial Sunatan Massal, Penyuluhan Kesehatan, serta Skrining Penyakit Menular dan Tidak Menular yang diselenggarakan oleh Dewan Pimpinan Komisariat […]

The post Wakil Ketua DPRD Gowa Tyna Haji Ti’no Daeng Mawangi Hadiri Sunatan Massal 99 Anak, Tegaskan Komitmen Dukung Pelayanan Kesehatan Masyarakat appeared first on Teraskota.info.

]]>
Teras, Gowa – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gowa, Tyna Haji Ti’no Daeng Mawangi, politisi Partai NasDem sekaligus Anggota DPRD Kabupaten Gowa Daerah Pemilihan (Dapil) VI meliputi Kecamatan Bajeng dan Bajeng Barat, menghadiri kegiatan Pengabdian Masyarakat berupa Bakti Sosial Sunatan Massal, Penyuluhan Kesehatan, serta Skrining Penyakit Menular dan Tidak Menular yang diselenggarakan oleh Dewan Pimpinan Komisariat (DPK) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Puskesmas Gentungan bekerja sama dengan BKPRMI Kecamatan Bajeng Barat, Sabtu (11/7/2026), di Aula Kantor Desa Borimatangkasa, Kecamatan Bajeng Barat.

Kegiatan sosial tersebut mendapat sambutan antusias masyarakat. Sebanyak 99 anak mengikuti program sunatan massal sebagai bagian dari upaya meningkatkan akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

Ketua DPK PPNI Puskesmas Gentungan sekaligus Kepala Puskesmas Gentungan, Hj. Herawat, S.Kep., Ns., M.Kes, menyampaikan apresiasi atas dukungan berbagai pihak sehingga kegiatan dapat terlaksana dengan baik.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Ibu Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gowa, Tyna Haji Ti’no Daeng Mawangi, yang selama ini menjadi donatur tetap melalui bantuan sarung dan dukungan dana. Kontribusi tersebut sangat membantu kelancaran pelaksanaan bakti sosial ini dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Dalam sambutannya, Tyna Haji Ti’no Daeng Mawangi menegaskan bahwa kegiatan bakti sosial merupakan bentuk kepedulian bersama terhadap kesehatan masyarakat, khususnya anak-anak dan keluarga yang membutuhkan pelayanan kesehatan.

“Kegiatan ini merupakan wujud perhatian dan kepedulian kita bersama kepada masyarakat. Sebagai wakil rakyat dari Dapil VI Bajeng dan Bajeng Barat, saya memiliki tanggung jawab moral untuk terus mendukung kegiatan-kegiatan sosial dan pelayanan kesehatan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Sinergi antara tenaga kesehatan, pemerintah, organisasi kemasyarakatan, dan seluruh elemen masyarakat menjadi modal penting dalam menghadirkan pelayanan kesehatan yang semakin berkualitas. Semoga kegiatan seperti ini terus berlanjut dan memberi manfaat yang luas bagi masyarakat Kabupaten Gowa,” ujar Tyna.

Ia juga memberikan apresiasi kepada DPK PPNI Puskesmas Gentungan dan BKPRMI Kecamatan Bajeng Barat yang terus menghadirkan program-program pengabdian masyarakat sebagai bagian dari upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.

Selain Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gowa, kegiatan ini turut dihadiri Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Kamaruddin, S.Pd., Camat Bajeng Barat, Kapolsek Bajeng, Danramil 1409-06, Kepala Desa Borimatangkasa Ahmad Sikki, serta tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda, dan tokoh perempuan.

Kehadiran para pemangku kepentingan tersebut menunjukkan kuatnya kolaborasi lintas sektor dalam mendukung pelayanan kesehatan masyarakat, sekaligus memperkuat semangat gotong royong melalui kegiatan pengabdian masyarakat yang memberikan manfaat langsung kepada warga.

The post Wakil Ketua DPRD Gowa Tyna Haji Ti’no Daeng Mawangi Hadiri Sunatan Massal 99 Anak, Tegaskan Komitmen Dukung Pelayanan Kesehatan Masyarakat appeared first on Teraskota.info.

]]>
https://teraskota.info/wakil-ketua-dprd-gowa-tyna-haji-tino-daeng-mawangi-hadiri-sunatan-massal-99-anak-tegaskan-komitmen-dukung-pelayanan-kesehatan-masyarakat/feed/ 0
Hasrul Tegaskan Sidang Hak Angket Hadirkan Bupati Gowa, Masyarakat Bisa Saksikan Secara Langsung https://teraskota.info/hasrul-tegaskan-sidang-hak-angket-hadirkan-bupati-gowa-masyarakat-bisa-saksikan-secara-langsung/ https://teraskota.info/hasrul-tegaskan-sidang-hak-angket-hadirkan-bupati-gowa-masyarakat-bisa-saksikan-secara-langsung/#respond Fri, 10 Jul 2026 01:02:41 +0000 https://teraskota.info/?p=8961 Teras, Gowa – Wakil Ketua DPRD Gowa, Hasrul Abdul Rajab, memastikan undangan pemanggilan Bupati Gowa untuk menghadiri sidang Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Gowa telah kembali ditandatangani oleh pimpinan DPRD. Sidang tersebut dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 14 Juli 2026, pukul 09.00 WITA, setelah sebelumnya agenda serupa tertunda karena Bupati Gowa sedang berada di luar […]

The post Hasrul Tegaskan Sidang Hak Angket Hadirkan Bupati Gowa, Masyarakat Bisa Saksikan Secara Langsung appeared first on Teraskota.info.

]]>
Teras, Gowa – Wakil Ketua DPRD Gowa, Hasrul Abdul Rajab, memastikan undangan pemanggilan Bupati Gowa untuk menghadiri sidang Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Gowa telah kembali ditandatangani oleh pimpinan DPRD.

Sidang tersebut dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 14 Juli 2026, pukul 09.00 WITA, setelah sebelumnya agenda serupa tertunda karena Bupati Gowa sedang berada di luar daerah.

“Undangan sidang Pansus Hak Angket DPRD Gowa yang akan menghadirkan Bupati Gowa hari ini saya atas nama pimpinan DPRD telah menandatangani kembali undangannya. Jadwal sidangnya pada hari Selasa, 14 Juli 2026 pukul 09.00,” kata Hasrul kepada TerasKota.

Hasrul menegaskan, DPRD memahami adanya perbedaan pandangan yang berkembang selama proses pembahasan hak angket. Namun menurutnya, dinamika tersebut merupakan bagian dari praktik demokrasi selama tetap berjalan sesuai aturan, etika, dan tata tertib DPRD.

“Kami memahami bahwa dalam proses pembahasan Panitia Khusus Hak Angket terdapat perbedaan pandangan yang cukup tajam. Hal tersebut merupakan bagian dari dinamika demokrasi dan sesuatu yang wajar selama tetap berada dalam koridor aturan, etika, dan tata tertib DPRD. Kami di Pansus tetap fokus pada proses proseduralnya,” ujarnya.

Ia juga memastikan sidang yang menghadirkan Bupati Gowa akan tetap dilaksanakan secara terbuka dan disiarkan langsung agar masyarakat dapat mengikuti jalannya proses pengawasan DPRD secara transparan.

“Sidang menghadirkan Bupati tetap kami lakukan secara terbuka untuk umum dan tetap disiarkan secara live karena kami menjaga transparansi dan masyarakat pada umumnya menginginkan sidang tersebut terbuka,” jelasnya.

Hasrul memaparkan sedikitnya enam alasan penting mengapa kehadiran Bupati dalam sidang Pansus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari mekanisme hak angket.

Pertama, untuk memperoleh klarifikasi langsung mengenai kebijakan atau keputusan yang menjadi objek hak angket sehingga informasi tidak hanya berasal dari pihak lain.

Kedua, memenuhi prinsip audi et alteram partem, yakni memberikan kesempatan kepada semua pihak untuk didengar agar proses pengawasan berlangsung adil dan berimbang.

Ketiga, melengkapi fakta dan bukti yang dibutuhkan Pansus sebelum menyusun kesimpulan dan rekomendasi sehingga hasilnya objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.

Keempat, menjalankan fungsi pengawasan DPRD secara efektif karena hak angket merupakan instrumen konstitusional DPRD untuk memperoleh keterangan yang diperlukan.

Kelima, menghindari kesimpulan yang prematur karena penjelasan langsung kepala daerah dapat memberikan konteks maupun tanggapan atas temuan Pansus.

Keenam, membangun akuntabilitas dan transparansi antara eksekutif dan legislatif sehingga masyarakat dapat melihat bahwa setiap persoalan diselesaikan melalui mekanisme kelembagaan.

Meski demikian, Hasrul menegaskan kehadiran Bupati bukan untuk mengadili ataupun menghakimi.

“Yang perlu dipahami, kehadiran Bupati bukan dimaksudkan untuk menghakimi atau mengadili, melainkan memberikan penjelasan sebagai bagian dari proses konstitusional DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan. Pansus tetap bekerja berdasarkan tata tertib DPRD,” tegasnya.

Sebelumnya, rapat Pansus Hak Angket yang dijadwalkan berlangsung pada 7 Juli 2026 terpaksa ditunda karena Bupati Gowa diketahui sedang berada di luar kota sehingga tidak dapat memenuhi undangan Pansus.

Dengan telah diterbitkannya undangan baru, DPRD Gowa berharap agenda klarifikasi dapat terlaksana sesuai jadwal sehingga Pansus memperoleh keterangan langsung dari Bupati sebelum menyusun kesimpulan dan rekomendasi yang nantinya akan disampaikan dalam rapat paripurna sesuai mekanisme yang berlaku.

The post Hasrul Tegaskan Sidang Hak Angket Hadirkan Bupati Gowa, Masyarakat Bisa Saksikan Secara Langsung appeared first on Teraskota.info.

]]>
https://teraskota.info/hasrul-tegaskan-sidang-hak-angket-hadirkan-bupati-gowa-masyarakat-bisa-saksikan-secara-langsung/feed/ 0
Wakil Ketua DPRD Gowa Taufik Surullah: Hormati Proses Hak Angket, Bupati Diharapkan Hadiri Panggilan Pansus https://teraskota.info/wakil-ketua-dprd-gowa-taufik-surullah-hormati-proses-hak-angket-bupati-diharapkan-hadiri-panggilan-pansus/ https://teraskota.info/wakil-ketua-dprd-gowa-taufik-surullah-hormati-proses-hak-angket-bupati-diharapkan-hadiri-panggilan-pansus/#respond Thu, 09 Jul 2026 11:23:47 +0000 https://teraskota.info/?p=8950 Teras, Gowa – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gowa, Taufik Surullah, S.IP., mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menghormati proses konstitusional yang sedang berlangsung melalui Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Gowa serta bersabar menunggu hasil yang nantinya diputuskan sesuai mekanisme dan kewenangan yang berlaku, Kamis 9 Juli 2026. Menurut Taufik Surullah, DPRD melalui Pansus Hak […]

The post Wakil Ketua DPRD Gowa Taufik Surullah: Hormati Proses Hak Angket, Bupati Diharapkan Hadiri Panggilan Pansus appeared first on Teraskota.info.

]]>
Teras, Gowa – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gowa, Taufik Surullah, S.IP., mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menghormati proses konstitusional yang sedang berlangsung melalui Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Gowa serta bersabar menunggu hasil yang nantinya diputuskan sesuai mekanisme dan kewenangan yang berlaku, Kamis 9 Juli 2026.

Menurut Taufik Surullah, DPRD melalui Pansus Hak Angket bekerja berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga seluruh tahapan harus diberikan ruang untuk berjalan secara objektif, profesional, transparan, dan berorientasi pada pencarian kebenaran yang dapat dipertanggungjawabkan.

“DPRD Kabupaten Gowa melalui Panitia Khusus Hak Angket berharap Ibu Bupati Gowa dapat memenuhi panggilan Pansus untuk memberikan keterangan secara langsung. Kehadiran beliau sangat penting agar seluruh informasi dapat diperoleh secara utuh. Tujuan utama Pansus bukan untuk membangun opini ataupun mencari kesalahan, melainkan mencari kebenaran atas berbagai persoalan yang berkembang sehingga publik memperoleh gambaran yang utuh dan objektif,” ujar Taufik.

Ia menegaskan bahwa kehadiran pihak-pihak yang dimintai keterangan merupakan bagian dari upaya membangun akuntabilitas pemerintahan sekaligus memberikan kepastian informasi kepada masyarakat.

“Semakin terbuka proses pemberian keterangan, maka semakin besar pula kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan. Prinsipnya, tidak boleh ada hal yang ditutup-tutupi apabila memang dapat dijelaskan secara terbuka sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Keterbukaan itulah yang akan membantu menghadirkan kebenaran sebagai dasar pengambilan keputusan DPRD, karena kami meyakini bahwa kebenaran pada akhirnya akan menemukan jalannya,” katanya.

Taufik juga mengajak masyarakat untuk tidak berspekulasi ataupun menggiring opini sebelum seluruh proses pemeriksaan diselesaikan oleh Panitia Khusus.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap tenang, menghormati proses yang sedang berjalan, dan memberikan kepercayaan kepada DPRD melalui Pansus Hak Angket untuk melaksanakan tugasnya secara profesional. Pada akhirnya, fakta-fakta yang diperoleh akan menjadi dasar dalam pengambilan keputusan sesuai kewenangan DPRD. Kami ingin memastikan bahwa proses ini benar-benar menghasilkan kebenaran yang objektif, sehingga berbagai kegaduhan yang berkembang di tengah masyarakat dapat terjawab secara terbuka, adil, dan dapat dipertanggungjawabkan. Kami percaya, apabila seluruh pihak menghormati proses dan bersikap terbuka, maka kebenaran akan menemukan jalannya,” tutup Taufik Surullah.

The post Wakil Ketua DPRD Gowa Taufik Surullah: Hormati Proses Hak Angket, Bupati Diharapkan Hadiri Panggilan Pansus appeared first on Teraskota.info.

]]>
https://teraskota.info/wakil-ketua-dprd-gowa-taufik-surullah-hormati-proses-hak-angket-bupati-diharapkan-hadiri-panggilan-pansus/feed/ 0
Wakil Ketua DPRD Gowa Pastikan Penundaan Rapat Pansus Bukan Karena Mangkir, Bupati Sedang di Luar Kota https://teraskota.info/wakil-ketua-dprd-gowa-pastikan-penundaan-rapat-pansus-bukan-karena-mangkir-bupati-sedang-di-luar-kota/ https://teraskota.info/wakil-ketua-dprd-gowa-pastikan-penundaan-rapat-pansus-bukan-karena-mangkir-bupati-sedang-di-luar-kota/#respond Tue, 07 Jul 2026 07:23:07 +0000 https://teraskota.info/?p=8878 Teras, Gowa – Wakil Ketua DPRD Gowa, Hasrul Abdul Rajab, memastikan penundaan rapat Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket bukan disebabkan Bupati Gowa mangkir dari agenda DPRD. Menurutnya, rapat ditunda karena Husniah Talenrang sedang memiliki agenda di luar kota. Rapat Pansus Hak Angket DPRD Gowa yang sedianya digelar pada Kamis (9/7) akhirnya dijadwalkan ulang. Keputusan tersebut […]

The post Wakil Ketua DPRD Gowa Pastikan Penundaan Rapat Pansus Bukan Karena Mangkir, Bupati Sedang di Luar Kota appeared first on Teraskota.info.

]]>
Teras, Gowa – Wakil Ketua DPRD Gowa, Hasrul Abdul Rajab, memastikan penundaan rapat Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket bukan disebabkan Bupati Gowa mangkir dari agenda DPRD.

Menurutnya, rapat ditunda karena Husniah Talenrang sedang memiliki agenda di luar kota.

Rapat Pansus Hak Angket DPRD Gowa yang sedianya digelar pada Kamis (9/7) akhirnya dijadwalkan ulang. Keputusan tersebut diambil setelah DPRD memperoleh informasi bahwa Bupati Gowa memiliki agenda kedinasan di luar daerah pada hari yang sama.

Hasrul Abdul Rajab menjelaskan, hingga saat ini undangan resmi kepada Bupati memang belum dilayangkan. Hal itu dilakukan karena DPRD telah lebih dahulu mengetahui adanya agenda Bupati di luar kota.

“Undangan belum dilayangkan ke beliau karena kami mendapat informasi bahwa pada hari dan tanggal tersebut Bupati ada agenda di luar kota,” ujar Hasrul saat dikonfirmasi Media TerasKota.

Ia menegaskan, penundaan rapat merupakan bentuk penghormatan terhadap agenda kedinasan kepala daerah agar proses hak angket tetap berjalan secara baik dan sesuai mekanisme.

“Kami menghargai kesibukan beliau, maka kami menyesuaikan dengan waktu yang ada. Insyaallah minggu depan kita sudah jadwalkan kembali,” katanya.

The post Wakil Ketua DPRD Gowa Pastikan Penundaan Rapat Pansus Bukan Karena Mangkir, Bupati Sedang di Luar Kota appeared first on Teraskota.info.

]]>
https://teraskota.info/wakil-ketua-dprd-gowa-pastikan-penundaan-rapat-pansus-bukan-karena-mangkir-bupati-sedang-di-luar-kota/feed/ 0
Wakil Ketua DPRD Gowa Taufik Surullah Ucapkan Selamat HUT Bhayangkara ke-80: Polri Presisi untuk Negeri, Pilar Menjaga Keamanan dan Mengawal Pembangunan Daerah https://teraskota.info/wakil-ketua-dprd-gowa-taufik-surullah-ucapkan-selamat-hut-bhayangkara-ke-80-polri-presisi-untuk-negeri-pilar-menjaga-keamanan-dan-mengawal-pembangunan-daerah/ https://teraskota.info/wakil-ketua-dprd-gowa-taufik-surullah-ucapkan-selamat-hut-bhayangkara-ke-80-polri-presisi-untuk-negeri-pilar-menjaga-keamanan-dan-mengawal-pembangunan-daerah/#respond Tue, 30 Jun 2026 23:03:24 +0000 https://teraskota.info/?p=8671 Teras, Gowa – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gowa, Taufik Surullah, S.IP., menyampaikan ucapan selamat memperingati Hari Bhayangkara ke-80 kepada seluruh jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia. Menurut Taufik Surullah, peringatan Hari Bhayangkara merupakan momentum untuk memberikan apresiasi atas dedikasi dan pengabdian Polri dalam menjaga keamanan, ketertiban masyarakat, serta menegakkan hukum sebagai fondasi penting bagi keberlangsungan pembangunan […]

The post Wakil Ketua DPRD Gowa Taufik Surullah Ucapkan Selamat HUT Bhayangkara ke-80: Polri Presisi untuk Negeri, Pilar Menjaga Keamanan dan Mengawal Pembangunan Daerah appeared first on Teraskota.info.

]]>

Teras, Gowa – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gowa, Taufik Surullah, S.IP., menyampaikan ucapan selamat memperingati Hari Bhayangkara ke-80 kepada seluruh jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Menurut Taufik Surullah, peringatan Hari Bhayangkara merupakan momentum untuk memberikan apresiasi atas dedikasi dan pengabdian Polri dalam menjaga keamanan, ketertiban masyarakat, serta menegakkan hukum sebagai fondasi penting bagi keberlangsungan pembangunan nasional dan daerah. Semangat “Polri Presisi untuk Negeri” diharapkan terus diwujudkan melalui pelayanan yang profesional, responsif, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Atas nama pribadi, keluarga, dan selaku Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gowa sekaligus Ketua DPD PAN Kabupaten Gowa, saya mengucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, 1 Juli 2026. Semoga Kepolisian Negara Republik Indonesia senantiasa semakin profesional, modern, humanis, dan semakin dipercaya masyarakat dalam menjalankan tugas pengabdian kepada bangsa dan negara. Semoga semangat ‘Polri Presisi untuk Negeri’ terus menjadi komitmen dalam memberikan perlindungan, pengayoman, pelayanan, dan penegakan hukum yang berkeadilan,” ujar Taufik Surullah.

Ia menegaskan bahwa sinergi antara Polri, pemerintah daerah, DPRD, TNI, serta seluruh elemen masyarakat merupakan kunci utama dalam menciptakan stabilitas keamanan yang kondusif. Dengan situasi yang aman dan tertib, proses pembangunan daerah dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Taufik juga mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Gowa untuk terus mendukung tugas-tugas Polri melalui kepatuhan terhadap hukum, menjaga persatuan, serta bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan harmonis.”Semangat Hari Bhayangkara ke-80 dengan mengusung tema ‘Polri Presisi untuk Negeri’ hendaknya menjadi motivasi bagi kita semua untuk memperkuat kolaborasi dalam menjaga keamanan, mempererat persatuan, serta menghadirkan pelayanan publik yang semakin baik. Dirgahayu Bhayangkara ke-80. Polri Presisi untuk Negeri, Polri untuk Masyarakat,” tutup Taufik Surullah.

“Atas nama pribadi, keluarga, dan selaku Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gowa sekaligus Ketua DPD PAN Kabupaten Gowa, saya mengucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, 1 Juli 2026. Semoga Kepolisian Negara Republik Indonesia senantiasa semakin profesional, modern, humanis, dan semakin dipercaya masyarakat dalam menjalankan tugas pengabdian kepada bangsa dan negara. Semoga semangat ‘Polri Presisi untuk Negeri’ terus menjadi komitmen dalam memberikan perlindungan, pengayoman, pelayanan, dan penegakan hukum yang berkeadilan,” ujar Taufik Surullah.

Ia menegaskan bahwa sinergi antara Polri, pemerintah daerah, DPRD, TNI, serta seluruh elemen masyarakat merupakan kunci utama dalam menciptakan stabilitas keamanan yang kondusif. Dengan situasi yang aman dan tertib, proses pembangunan daerah dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Taufik juga mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Gowa untuk terus mendukung tugas-tugas Polri melalui kepatuhan terhadap hukum, menjaga persatuan, serta bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan harmonis.

“Semangat Hari Bhayangkara ke-80 dengan mengusung tema ‘Polri Presisi untuk Negeri’ hendaknya menjadi motivasi bagi kita semua untuk memperkuat kolaborasi dalam menjaga keamanan, mempererat persatuan, serta menghadirkan pelayanan publik yang semakin baik. Dirgahayu Bhayangkara ke-80. Polri Presisi untuk Negeri, Polri untuk Masyarakat,” tutup Taufik Surullah. – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gowa, Taufik Surullah, S.IP., menyampaikan ucapan selamat memperingati Hari Bhayangkara ke-80 kepada seluruh jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Menurut Taufik Surullah, peringatan Hari Bhayangkara merupakan momentum untuk memberikan apresiasi atas dedikasi dan pengabdian Polri dalam menjaga keamanan, ketertiban masyarakat, serta menegakkan hukum sebagai fondasi penting bagi keberlangsungan pembangunan nasional dan daerah.

Semangat “Polri Presisi untuk Negeri” diharapkan terus diwujudkan melalui pelayanan yang profesional, responsif, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Atas nama pribadi, keluarga, dan selaku Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gowa sekaligus Ketua DPD PAN Kabupaten Gowa, saya mengucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, 1 Juli 2026. Semoga Kepolisian Negara Republik Indonesia senantiasa semakin profesional, modern, humanis, dan semakin dipercaya masyarakat dalam menjalankan tugas pengabdian kepada bangsa dan negara. Semoga semangat ‘Polri Presisi untuk Negeri’ terus menjadi komitmen dalam memberikan perlindungan, pengayoman, pelayanan, dan penegakan hukum yang berkeadilan,” ujar Taufik Surullah.

Ia menegaskan bahwa sinergi antara Polri, pemerintah daerah, DPRD, TNI, serta seluruh elemen masyarakat merupakan kunci utama dalam menciptakan stabilitas keamanan yang kondusif. Dengan situasi yang aman dan tertib, proses pembangunan daerah dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Taufik juga mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Gowa untuk terus mendukung tugas-tugas Polri melalui kepatuhan terhadap hukum, menjaga persatuan, serta bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan harmonis.

“Semangat Hari Bhayangkara ke-80 dengan mengusung tema ‘Polri Presisi untuk Negeri’ hendaknya menjadi motivasi bagi kita semua untuk memperkuat kolaborasi dalam menjaga keamanan, mempererat persatuan, serta menghadirkan pelayanan publik yang semakin baik. Dirgahayu Bhayangkara ke-80. Polri Presisi untuk Negeri, Polri untuk Masyarakat,” tutup Taufik Surullah.

The post Wakil Ketua DPRD Gowa Taufik Surullah Ucapkan Selamat HUT Bhayangkara ke-80: Polri Presisi untuk Negeri, Pilar Menjaga Keamanan dan Mengawal Pembangunan Daerah appeared first on Teraskota.info.

]]>
https://teraskota.info/wakil-ketua-dprd-gowa-taufik-surullah-ucapkan-selamat-hut-bhayangkara-ke-80-polri-presisi-untuk-negeri-pilar-menjaga-keamanan-dan-mengawal-pembangunan-daerah/feed/ 0
Usai Pemeriksaan Ahli, Hasrul Abdul Rajab Pastikan Pansus Hak Angket Tetap Berada di Koridor Konstitusi https://teraskota.info/usai-pemeriksaan-ahli-hasrul-abdul-rajab-pastikan-pansus-hak-angket-tetap-berada-di-koridor-konstitusi/ https://teraskota.info/usai-pemeriksaan-ahli-hasrul-abdul-rajab-pastikan-pansus-hak-angket-tetap-berada-di-koridor-konstitusi/#respond Mon, 29 Jun 2026 11:15:38 +0000 https://teraskota.info/?p=8607 Teras, Gowa – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gowa, Hasrul Abdul Rajab, menegaskan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Gowa akan tetap menjalankan seluruh proses penyelidikan sesuai koridor konstitusi dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Penegasan tersebut disampaikan usai Pansus mendengarkan keterangan tiga pakar hukum dalam rapat penyelidikan yang digelar di Ruang Pimpinan DPRD Gowa, Senin (29/6/2026). Hasrul […]

The post Usai Pemeriksaan Ahli, Hasrul Abdul Rajab Pastikan Pansus Hak Angket Tetap Berada di Koridor Konstitusi appeared first on Teraskota.info.

]]>
Teras, Gowa – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gowa, Hasrul Abdul Rajab, menegaskan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Gowa akan tetap menjalankan seluruh proses penyelidikan sesuai koridor konstitusi dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Penegasan tersebut disampaikan usai Pansus mendengarkan keterangan tiga pakar hukum dalam rapat penyelidikan yang digelar di Ruang Pimpinan DPRD Gowa, Senin (29/6/2026).

Hasrul menilai pemeriksaan terhadap para ahli merupakan tahapan penting untuk memastikan setiap kesimpulan dan rekomendasi yang nantinya dihasilkan Pansus memiliki dasar hukum yang kuat, objektif, dan dapat dipertanggung jawabkan.

Menurutnya, fungsi Hak Angket DPRD merupakan instrumen pengawasan yang dijamin konstitusi sehingga pelaksanaannya harus mengedepankan prinsip negara hukum, objektivitas, serta menghormati asas due process.

“Keterangan para ahli menjadi referensi penting bagi Pansus. Namun, rekomendasi yang akan disusun tetap didasarkan pada keseluruhan fakta persidangan, keterangan saksi, alat bukti, dokumen, serta analisis hukum yang komprehensif,” ujar Hasrul.

Ia menegaskan Pansus tidak bekerja untuk membentuk opini maupun menghakimi pihak tertentu, melainkan memastikan setiap dugaan yang menjadi objek Hak Angket diuji secara profesional sesuai mekanisme konstitusional.

Dalam rapat tersebut, Pansus menghadirkan Prof. Dr. Hamzah Halim sebagai Ahli Hukum Administrasi Negara, Prof. Dr. H.M. Said Karim, serta Dr. Cand. Fajlurrahman Jurdi sebagai Ahli Hukum Tata Negara dan Pidana.

Ketiga ahli memberikan pandangan hukum terkait dugaan penyimpangan pengadaan seragam sekolah gratis Tahun Anggaran 2025, dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam pembatalan program beasiswa S-3 atas nama Risqila, serta dugaan pelanggaran etika dan sumpah jabatan kepala daerah.

Hasrul menambahkan, setelah agenda pemeriksaan ahli selesai, Pansus akan memasuki tahapan pendalaman terhadap seluruh alat bukti sebelum menyusun laporan akhir dan rekomendasi yang akan disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Gowa sesuai mekanisme yang berlaku.

“Setelah mengikuti dan mendengarkan secara langsung keterangan para ahli dalam sidang Panitia Khusus Hak Angket DPRD Kabupaten Gowa, kami memandang bahwa pendapat para ahli merupakan bagian penting dari proses pendalaman yang dilakukan Pansus. Keterangan tersebut memberikan perspektif akademik dan hukum yang objektif sebagai bahan kajian dalam menjalankan fungsi pengawasan DPRD.”

Hasrul menegaskan bahwa pimpinan DPRD menghormati sepenuhnya independensi Panitia Khusus dalam menjalankan tugas konstitusionalnya.

“Pimpinan DPRD tidak akan mengintervensi substansi kerja Pansus. Kami menghormati independensi Pansus untuk bekerja secara profesional berdasarkan tata tertib DPRD, ketentuan peraturan perundang-undangan, serta fakta-fakta yang terungkap selama proses penyelidikan.”

Menurutnya, setiap pendapat yang disampaikan para pakar harus ditempatkan sebagai referensi hukum yang akan dipadukan dengan seluruh alat bukti, dokumen, dan keterangan saksi yang telah diperoleh Pansus.

“Pendapat para ahli tentu sangat penting untuk dihormati karena disampaikan berdasarkan kompetensi dan keilmuan masing-masing. Namun, pendapat tersebut bukan satu-satunya dasar dalam pengambilan keputusan. Pansus tetap harus melakukan pembahasan secara menyeluruh terhadap seluruh fakta, bukti, dan keterangan yang telah diperoleh.”

Hasrul juga menegaskan bahwa keputusan akhir atas hasil Hak Angket bukan ditentukan dalam forum pemeriksaan ahli, melainkan melalui mekanisme konstitusional di DPRD.

“Pada akhirnya, keputusan DPRD akan diambil melalui rapat paripurna berdasarkan laporan dan rekomendasi resmi Panitia Khusus. Artinya, keputusan tersebut merupakan keputusan kelembagaan DPRD yang lahir dari proses yang objektif, komprehensif, dan sesuai mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, bukan semata-mata didasarkan pada keterangan satu pihak ataupun satu pendapat.”

Ia berharap seluruh pihak menghormati proses yang sedang berlangsung dan memberikan ruang kepada Pansus untuk menyelesaikan tugasnya secara profesional demi menjaga marwah DPRD serta mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang akuntabel, transparan, dan berlandaskan prinsip negara hukum.

The post Usai Pemeriksaan Ahli, Hasrul Abdul Rajab Pastikan Pansus Hak Angket Tetap Berada di Koridor Konstitusi appeared first on Teraskota.info.

]]>
https://teraskota.info/usai-pemeriksaan-ahli-hasrul-abdul-rajab-pastikan-pansus-hak-angket-tetap-berada-di-koridor-konstitusi/feed/ 0
Taufik Surullah: Keterangan Ahli Menjadi Landasan Objektif Pansus Hak Angket DPRD Gowa Menyusun Kesimpulan dan Rekomendasi https://teraskota.info/taufik-surullah-keterangan-ahli-menjadi-landasan-objektif-pansus-hak-angket-dprd-gowa-menyusun-kesimpulan-dan-rekomendasi/ https://teraskota.info/taufik-surullah-keterangan-ahli-menjadi-landasan-objektif-pansus-hak-angket-dprd-gowa-menyusun-kesimpulan-dan-rekomendasi/#respond Mon, 29 Jun 2026 05:40:49 +0000 https://teraskota.info/?p=8602 Teras, Gowa – Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Gowa kembali melaksanakan rapat penyelidikan dengan agenda mendengarkan keterangan ahli dari tiga pakar hukum sebagai bagian dari proses pendalaman terhadap objek penyelidikan yang sedang dilaksanakan Pansus. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Pimpinan DPRD Kabupaten Gowa dan dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Gowa H. Fahmi Adam, S.E., […]

The post Taufik Surullah: Keterangan Ahli Menjadi Landasan Objektif Pansus Hak Angket DPRD Gowa Menyusun Kesimpulan dan Rekomendasi appeared first on Teraskota.info.

]]>
Teras, Gowa – Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Gowa kembali melaksanakan rapat penyelidikan dengan agenda mendengarkan keterangan ahli dari tiga pakar hukum sebagai bagian dari proses pendalaman terhadap objek penyelidikan yang sedang dilaksanakan Pansus. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Pimpinan DPRD Kabupaten Gowa dan dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Gowa H. Fahmi Adam, S.E., M.H., Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gowa Hasrul Abdul Rajab, S.E.,Taufik Surullah, S.IP, Tyna Haji Ti’no Daeng Mawangi, serta pimpinan dan anggota Pansus Hak Angket DPRD Kabupaten Gowa, Senin 29 Juni 2026.

Dalam rapat tersebut, Pansus menghadirkan Prof. Dr. Hamzah Halim, S.H., M.H., M.AP. sebagai Ahli Hukum Administrasi Negara, Prof. Dr. H.M. Said Karim, S.H., M.H., CLA., serta Dr. Cand. Fajlurrahman Jurdi, S.H., M.H. sebagai Ahli Hukum Tata Negara untuk memberikan pendapat keahlian secara objektif dan ilmiah terhadap objek penyelidikan.

Adapun objek penyelidikan Pansus meliputi dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan Pengadaan Seragam Sekolah Gratis Tahun Anggaran 2025, dugaan penyalahgunaan kewenangan (abuse of power) dalam pembatalan Program Beasiswa S3 atas nama Risqila, serta dugaan perbuatan tercela yang dikaitkan dengan pelanggaran etika, sumpah/janji jabatan kepala daerah, dan dampaknya terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Dalam keterangannya, Ahli Hukum Administrasi Negara menjelaskan bahwa setiap tindakan pejabat pemerintahan harus berlandaskan asas legalitas, kewenangan yang sah, serta Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB). Penggunaan kewenangan harus dilaksanakan sesuai tujuan pemberian kewenangan dan tidak boleh bertentangan dengan prinsip-prinsip pemerintahan yang baik.

Sementara itu, Ahli Hukum Tata Negara menerangkan bahwa sumpah dan janji jabatan kepala daerah sebagaimana diatur dalam Pasal 61 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 merupakan komitmen konstitusional yang wajib dijaga selama menjalankan amanah jabatan. Kewajiban kepala daerah untuk menaati seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan serta menjaga etika dan norma dalam penyelenggaraan pemerintahan ditegaskan dalam Pasal 67 huruf b dan huruf d. Selanjutnya, Pasal 76 ayat (1) huruf g melarang kepala daerah menyalahgunakan wewenang dan melanggar sumpah/janji jabatan, sedangkan Pasal 78 ayat (2) huruf c mengatur bahwa pelanggaran terhadap sumpah/janji jabatan dapat menjadi salah satu dasar pemberhentian melalui mekanisme konstitusional sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Usai mengikuti rapat penyelidikan, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gowa, Taufik Surullah, S.IP., saat ditemui awak media di Ruang Pimpinan DPRD Kabupaten Gowa menyampaikan bahwa kehadiran para ahli merupakan bagian penting dalam memastikan pelaksanaan Hak Angket berjalan secara profesional, objektif, dan sesuai koridor konstitusi.

“Pansus Hak Angket tidak dibentuk untuk menghakimi seseorang ataupun membangun opini publik. Tugas kami adalah menjalankan fungsi pengawasan DPRD sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang. Karena itu, setiap tahapan penyelidikan harus didasarkan pada fakta persidangan, alat bukti yang sah, dokumen, serta pendapat para ahli yang disampaikan secara independen dan dapat dipertanggungjawabkan secara akademik maupun hukum,” Ujarnya

Taufik Surullah yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PAN Kabupaten Gowa menegaskan bahwa DPRD mempunyai tanggung jawab konstitusional untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan daerah berjalan sesuai prinsip negara hukum, akuntabilitas, transparansi, serta good governance.

Keterangan para ahli hari ini menjadi salah satu referensi penting bagi Pansus dalam menyusun kesimpulan dan rekomendasi. Namun, rekomendasi yang akan dihasilkan bukan hanya bertumpu pada pendapat ahli semata, melainkan merupakan hasil pembahasan menyeluruh terhadap seluruh fakta persidangan, keterangan saksi, alat bukti, dokumen, serta analisis hukum yang dilakukan secara objektif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.”

Menurut Taufik Surullah, tujuan utama pelaksanaan Hak Angket adalah memastikan penyelenggaraan pemerintahan daerah tetap berada dalam koridor hukum, menjunjung tinggi etika penyelenggara negara, menjaga integritas jabatan publik, serta memastikan setiap kewenangan digunakan semata-mata untuk kepentingan masyarakat, daerah, bangsa, dan negara sebagaimana amanat sumpah/janji jabatan kepala daerah.

Dengan selesainya agenda pemeriksaan ahli, Pansus Hak Angket DPRD Kabupaten Gowa akan melanjutkan tahapan pendalaman terhadap seluruh alat bukti, keterangan saksi, dokumen, dan pendapat ahli sebagai dasar penyusunan laporan akhir beserta rekomendasi yang selanjutnya akan disampaikan dalam rapat paripurna DPRD sesuai mekanisme konstitusional yang berlaku.

The post Taufik Surullah: Keterangan Ahli Menjadi Landasan Objektif Pansus Hak Angket DPRD Gowa Menyusun Kesimpulan dan Rekomendasi appeared first on Teraskota.info.

]]>
https://teraskota.info/taufik-surullah-keterangan-ahli-menjadi-landasan-objektif-pansus-hak-angket-dprd-gowa-menyusun-kesimpulan-dan-rekomendasi/feed/ 0
Bupati Sebut Pansus Masuk Ranah Privat, HAR: Justru Fakta Persidangan Menunjukkan Ranah Privat Dibawa ke Pemerintahan https://teraskota.info/bupati-sebut-pansus-masuk-ranah-privat-har-justru-fakta-persidangan-menunjukkan-ranah-privat-dibawa-ke-pemerintahan/ https://teraskota.info/bupati-sebut-pansus-masuk-ranah-privat-har-justru-fakta-persidangan-menunjukkan-ranah-privat-dibawa-ke-pemerintahan/#respond Sat, 27 Jun 2026 09:53:50 +0000 https://teraskota.info/?p=8558 Teras, Gowa – Pernyataan Bupati yang menyebut Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD telah mengadili persoalan pribadi dan memasuki ranah privat mendapat bantahan keras dari Wakil Ketua DPRD Gowa, Hasrul Abdul Rajab (HAR). Menurutnya, narasi tersebut justru mengaburkan substansi yang sedang diperiksa Pansus. Ia menegaskan bahwa sejak awal Pansus tidak pernah mengadili kehidupan pribadi seseorang. […]

The post Bupati Sebut Pansus Masuk Ranah Privat, HAR: Justru Fakta Persidangan Menunjukkan Ranah Privat Dibawa ke Pemerintahan appeared first on Teraskota.info.

]]>
Teras, Gowa – Pernyataan Bupati yang menyebut Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD telah mengadili persoalan pribadi dan memasuki ranah privat mendapat bantahan keras dari Wakil Ketua DPRD Gowa, Hasrul Abdul Rajab (HAR). Menurutnya, narasi tersebut justru mengaburkan substansi yang sedang diperiksa Pansus.

Ia menegaskan bahwa sejak awal Pansus tidak pernah mengadili kehidupan pribadi seseorang. Fokus pemeriksaan adalah dugaan adanya keterkaitan antara urusan pribadi dengan penyelenggaraan pemerintahan, penyalahgunaan kewenangan jabatan, pemanfaatan fasilitas negara, dan dampaknya terhadap penyelenggaraan pelayanan publik.

“Yang diperiksa bukan kehidupan privat Bupati. Yang diperiksa adalah apakah urusan privat tersebut telah dibawa masuk ke dalam penyelenggaraan pemerintahan sehingga berdampak pada pelaksanaan tugas sebagai kepala daerah. Itu merupakan wilayah pengawasan DPRD sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan,” tegas HAR

Menurutnya, berdasarkan keterangan para saksi yang telah diperiksa dalam persidangan Pansus, muncul fakta-fakta yang menjadi perhatian serius DPRD. Di antaranya adalah adanya keterangan mengenai pelaksanaan tugas kedinasan Bupati yang diduga melibatkan BK dalam berbagai kegiatan pemerintahan.

Selain itu, persidangan juga mengungkap keterangan mengenai dugaan penggunaan fasilitas negara, rumah jabatan, kendaraan dinas, dan anggaran daerah dalam aktivitas kedinasan yang melibatkan BK. Tidak hanya itu, terdapat pula keterangan mengenai keikutsertaan BK dalam pertemuan resmi, kunjungan kerja, hingga agenda pemerintahan yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas kepala daerah.

“Jika seseorang yang tidak memiliki kedudukan resmi dalam struktur pemerintahan turut hadir dalam aktivitas pemerintahan, menggunakan fasilitas negara, atau bahkan diduga memiliki pengaruh terhadap proses penyelenggaraan pemerintahan, maka persoalan tersebut tidak lagi dapat dikategorikan semata-mata sebagai urusan privat,” ujarnya.

HAR juga menilai aturan mengenai keprotokolan kepala daerah telah mengatur secara jelas penyelenggaraan kegiatan resmi kepala daerah. Oleh karena itu, setiap pihak yang terlibat dalam kegiatan resmi pemerintahan harus memiliki dasar hukum dan kewenangan yang jelas demi menjaga akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.

Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa Pansus memiliki kewajiban konstitusional untuk menelusuri apabila terdapat dugaan bahwa hubungan pribadi telah berimplikasi terhadap penggunaan kewenangan jabatan, penggunaan atau pengelolaan fasilitas negara, penggunaan APBD, maupun proses pengambilan kebijakan publik.

“Yang menjadi perhatian Pansus bukan siapa yang memiliki hubungan pribadi dengan Bupati. Yang menjadi perhatian adalah apakah hubungan tersebut telah mempengaruhi tata kelola pemerintahan, penggunaan fasilitas negara, proses pengambilan keputusan, maupun agenda-agenda pemerintahan. Ketika dampaknya telah menyentuh kepentingan publik, maka pengawasan DPRD bukan hanya sah, tetapi merupakan kewajiban konstitusional,” katanya.

Pimpinan DPRD Gowa dari Fraksi Partai Gerindra ini menilai pernyataan Bupati bahwa Pansus memasuki ranah privat merupakan upaya mengalihkan fokus dari substansi pemeriksaan. Sebab, yang menjadi objek hak angket bukan persoalan rumah tangga kepala daerah, melainkan dugaan penyelenggaraan pemerintahan yang tidak sesuai dengan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Pansus tidak sedang mengadili kehidupan pribadi Bupati. Justru fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan menunjukkan adanya dugaan bahwa ranah privat telah dibawa ke dalam ruang pemerintahan. Ketika urusan privat telah menggunakan jabatan, fasilitas negara, anggaran daerah, dan berpotensi memengaruhi kebijakan publik, maka persoalan tersebut telah menjadi domain publik yang sah untuk diawasi DPRD,” pungkasnya.

The post Bupati Sebut Pansus Masuk Ranah Privat, HAR: Justru Fakta Persidangan Menunjukkan Ranah Privat Dibawa ke Pemerintahan appeared first on Teraskota.info.

]]>
https://teraskota.info/bupati-sebut-pansus-masuk-ranah-privat-har-justru-fakta-persidangan-menunjukkan-ranah-privat-dibawa-ke-pemerintahan/feed/ 0
Wakil Ketua DPRD Gowa Taufik Surullah Harapkan Pansus Hak Angket Buka Terang Persoalan Beasiswa S3 https://teraskota.info/wakil-ketua-dprd-gowa-taufik-surullah-harapkan-pansus-hak-angket-buka-terang-persoalan-beasiswa-s3/ https://teraskota.info/wakil-ketua-dprd-gowa-taufik-surullah-harapkan-pansus-hak-angket-buka-terang-persoalan-beasiswa-s3/#respond Mon, 22 Jun 2026 05:21:51 +0000 https://teraskota.info/?p=8416 Teras, Gowa – Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Gowa, Senin (22/6/2026), menggelar rapat pemanggilan terhadap sejumlah pihak terkait dalam rangka pendalaman terhadap objek penyelidikan dugaan penyalahgunaan kewenangan (abuse of power) atas pencabutan atau pembatalan sepihak program beasiswa S3 doktoral yang diterima oleh Sdri. Risqilah. Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Kabupaten […]

The post Wakil Ketua DPRD Gowa Taufik Surullah Harapkan Pansus Hak Angket Buka Terang Persoalan Beasiswa S3 appeared first on Teraskota.info.

]]>
Teras, Gowa – Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Gowa, Senin (22/6/2026), menggelar rapat pemanggilan terhadap sejumlah pihak terkait dalam rangka pendalaman terhadap objek penyelidikan dugaan penyalahgunaan kewenangan (abuse of power) atas pencabutan atau pembatalan sepihak program beasiswa S3 doktoral yang diterima oleh Sdri. Risqilah.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Kabupaten Gowa tersebut menghadirkan sejumlah pihak, yakni Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Gowa, Inspektur Inspektorat Kabupaten Gowa, Direktur RSUD Syekh Yusuf Kabupaten Gowa, Risqilah selaku penerima beasiswa, Muh Agussalim Harahap, S.Sos selaku mantan Inspektur Inspektorat Kabupaten Gowa, serta Ahmad Ando selaku Ketua Formula dan pembawa aspirasi.

Dalam proses pendalaman tersebut, Pansus Hak Angket menelusuri adanya dugaan penyalahgunaan kewenangan (abuse of power) berupa pencabutan atau pembatalan secara sepihak program beasiswa S3 atas nama Risqilah yang diduga dilakukan melalui kebijakan Bupati Gowa. Dugaan tersebut dinilai berpotensi menimbulkan persoalan administrasi pemerintahan dan penggunaan kewenangan yang perlu diuji dan didalami secara komprehensif sehingga fakta dan kebenaran yang sesungguhnya dapat terungkap secara terang.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gowa, Taufik Surullah, S.IP, yang juga merupakan Ketua DPD PAN Kabupaten Gowa, mengatakan bahwa pemanggilan tersebut merupakan bagian dari upaya Pansus Hak Angket untuk memperoleh keterangan yang utuh, berimbang, dan berdasarkan fakta dari seluruh pihak yang berkaitan dengan persoalan tersebut.

“Pansus Hak Angket bekerja dalam koridor konstitusi dan peraturan perundang-undangan. Kami ingin melakukan pendalaman secara menyeluruh agar semua fakta dan informasi dapat terungkap secara terang. Yang terpenting adalah menemukan kebenaran berdasarkan data, dokumen, dan keterangan para pihak,” ujar Taufik Surullah saat ditemui media di sela-sela kegiatan.

Menurutnya, DPRD melalui Pansus Hak Angket memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk memastikan setiap kebijakan dan tindakan pemerintahan daerah dilaksanakan sesuai ketentuan hukum, prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, serta menjunjung tinggi rasa keadilan.

“Kami berharap proses ini dapat memberikan kejelasan kepada masyarakat dan seluruh pihak yang berkepentingan. Pansus tidak bekerja untuk mencari kesalahan seseorang, tetapi untuk memastikan adanya transparansi, akuntabilitas, dan kebenaran yang dapat dipertanggung jawabkan. Semua pihak harus diberikan ruang yang sama untuk menyampaikan keterangan sehingga persoalan beasiswa S3 ini dapat dibuka secara terang dan menghasilkan rekomendasi yang objektif serta berkeadilan,” tegasnya.

Pansus Hak Angket DPRD Kabupaten Gowa dijadwalkan akan terus melakukan pendalaman melalui pemeriksaan dokumen, klarifikasi, dan pemanggilan pihak-pihak terkait lainnya sebelum menyusun kesimpulan dan rekomendasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

The post Wakil Ketua DPRD Gowa Taufik Surullah Harapkan Pansus Hak Angket Buka Terang Persoalan Beasiswa S3 appeared first on Teraskota.info.

]]>
https://teraskota.info/wakil-ketua-dprd-gowa-taufik-surullah-harapkan-pansus-hak-angket-buka-terang-persoalan-beasiswa-s3/feed/ 0
Taufik Surullah: Pansus Hak Angket DPRD Gowa Harus Objektif, Transparan, dan Berorientasi pada Kepentingan Publik https://teraskota.info/taufik-surullah-pansus-hak-angket-dprd-gowa-harus-objektif-transparan-dan-berorientasi-pada-kepentingan-publik/ https://teraskota.info/taufik-surullah-pansus-hak-angket-dprd-gowa-harus-objektif-transparan-dan-berorientasi-pada-kepentingan-publik/#respond Fri, 19 Jun 2026 23:37:59 +0000 https://teraskota.info/?p=8354 Teras, Gowa – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gowa, Taufik Surullah, S.IP, yang juga menjabat Ketua DPD PAN Kabupaten Gowa, menegaskan bahwa Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Gowa harus bekerja secara objektif, profesional, dan sesuai koridor peraturan perundang-undangan. Pernyataan tersebut disampaikan usai mengikuti rapat pendalaman Pansus Hak Angket DPRD Gowa di Kantor DPRD Gowa, Jumat […]

The post Taufik Surullah: Pansus Hak Angket DPRD Gowa Harus Objektif, Transparan, dan Berorientasi pada Kepentingan Publik appeared first on Teraskota.info.

]]>
Teras, Gowa – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gowa, Taufik Surullah, S.IP, yang juga menjabat Ketua DPD PAN Kabupaten Gowa, menegaskan bahwa Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Gowa harus bekerja secara objektif, profesional, dan sesuai koridor peraturan perundang-undangan.

Pernyataan tersebut disampaikan usai mengikuti rapat pendalaman Pansus Hak Angket DPRD Gowa di Kantor DPRD Gowa, Jumat (19/6/2026).

Menurut Taufik Surullah, hak angket merupakan instrumen konstitusional DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, sehingga seluruh prosesnya harus diarahkan untuk memperoleh kejelasan dan memperkuat akuntabilitas pemerintahan.

“Hak angket bukan ditujukan untuk menghakimi individu ataupun kepentingan tertentu. Pansus harus bekerja secara objektif, transparan, dan berorientasi pada kepentingan publik. Semua keterangan dan dokumen yang diperoleh perlu dikaji secara cermat agar rekomendasi yang dihasilkan benar-benar memberikan manfaat bagi perbaikan tata kelola pemerintahan daerah,” ujar Taufik Surullah.

Ia juga mengajak seluruh pihak untuk menghormati proses yang sedang berlangsung dan memberikan dukungan agar Pansus Hak Angket dapat menjalankan tugasnya secara independen dan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

The post Taufik Surullah: Pansus Hak Angket DPRD Gowa Harus Objektif, Transparan, dan Berorientasi pada Kepentingan Publik appeared first on Teraskota.info.

]]>
https://teraskota.info/taufik-surullah-pansus-hak-angket-dprd-gowa-harus-objektif-transparan-dan-berorientasi-pada-kepentingan-publik/feed/ 0